Peta Saudi Arabia

Saudi Arabia (putih) asal para sahabat Nabi , Abu Bakar , Umar, Usman dan Ali. Pada Tahun 630an M mereka menaklukkan daerah kuning (atasnya) Kerajaan Persia (sekarang Iran/Irak). Walaupun begitu jilbab tidak pernah diwajibkan.

Lukisan Iran 800M

Selama 1200 tahun negara Iran (dulu Persia) para sahabat Nabi yang utama : Abu Bakar, Umar, Usman , Ali dan para Kalifah penggantinya, tidak pernah mewajibkan jilbab. Lukisan ini adalah buktinya. Ditemukan tahun 800an M.

Lukisan Iran Th 1500an

lukisan ini menggambarkan para wanita berpakaian layaknya pakaian orang Indonesia sekarang, dengan model rambut terlihat. Jilbab tidak diwajibkan di jaman para Khalifah.

Revolusi Iran 1979

Para ulama berkuasa saat Revolusi Iran 1979 , dengan undang-undang, mereka mewajibkan jilbab keseluruh nergeri. Para wanita pelanggar undang-undang dikenai sangsi/hukuman, seperti wajibnya helm di Indonesia.

Wanita Iran

Orang-orang Iran / Arab / Timur Tengah (ketik Google images : Iran woman 2013), mulai meninggalkan jilbab , orang Indonesia ramai-ramai memakai jilbab. Kesalah pahaman tafsir Al Ahzab 59 dan An Nur 31 yang harus segera diakhiri.

Wanita Indonesia

Orang Indonesia lebih Arab dari orang Arab. Kita akan bertukar budaya dengan mereka, orang Arab/timur Tenga, 10 tahun lagi. Ratusan ayat Alquran, tentang manusia harus beriman, jujur, berbuat kebajikan dan mejauhi kejahatan (3, 114) malah tidak menjadi focus utama.

Budaya Indonesia

Pengertian tafsir tafsir Al Ahzab 59 dan An Nur 31, berpakaianlah sesuai adat masing2 dengan sopan. Tapi bila anda penganut jilbab wajib , ucapkan selamat tinggal pada budaya-budaya kita seperti ini di seluruh pelosok Indonesia.

PUTRI KERAJAAN ARAB SAUDI-PUN TAK BERJILBAB

Tasir surah Al Ahzab 59 dan An Nur 31 , jilbab wajib, apakah kita salah tafsir? Gambar atas menantu Raja Arab Saudi ketik : google images : Ameera al Taweel Princess Saudi.

KEUTAMAAN ILMU PENGETAHUAN (QS 58:11) DAN PAKAIAN

Tampak putri kerajaan Arab Saudi , Sara bint Talal Princess Saudi, sedang memberi ilmunya di suatu seminar. Jilbab, pakaian adat mereka , dipakai hanya saat tertentu.

INDONESIA DI PERSIMPANGAN

INDONESIA DI PERSIMPANGAN JALAN. BILA BUDAYA ARAB/TIMUR TENGAH DIANGGAP WAJIB MAKA PUNAHLAH BUDAYA KITA. BANGSA INDONESIA SEPERTI BANGSA BUDAK, BANGSA TANPA IDENTITAS.

Monday, March 10, 2014

Tafsir Al Ahzab 59 dan An Nur 31 : Jilbab tidak wajib




Sejarah Jilbab : dari tidak wajib ke wajib


      Tulisan di blog ini telah di revisi tanggal 27 juli 2020.  Tulisan ini sengaja saya tulis dalam 3 versi yang berbeda tapi intinya sama. Versi pertamaTafsir Al Ahzab 59 dan An Nur 31 : Jilbab tidak wajib: berisi Sejarah singkat pemakaian Jilbab dalam Islam yang " sangat ringkas ". Versi keduaJilbab Tidak Wajib Bagi Wanita Muslim Indonesia:berisi Sejarah Orang-orang Arab ( diambil dari buku “ History of The Arabs“ karangan Prof. Philip K Hitti ) dan Sejarah penerapan Jilbab dalam Dunia Islam dalam tulisan yang " Ringkas ". Versi ketigaJilbab Tidak Wajib Bagi Wanita Muslim Indonesia: berisi Sejarah terjadinya Alam semesta, terciptanya umat manusia sesuai Teori Evolusi yang banyak diterima dikalangan masyarakat Ilmiah dan terbentuknya budaya-budaya bangsa-bangsa di dunia. Termasuk sejarah turunnya Alquran , di tulisnya Hadis dan tentu saja Sejarah penerapan Jilbab dalam Agama Islam , saya sajikan dengan versi yang sangat Lengkap ". Bila anda ingin memahami secara utuh saya sarankan ke-3 tulisan ini di baca seluruhnya. 


Tafsir Al Ahzab 59 dan An Nur 31 : Jilbab tidak wajib ( Sangat Ringkas  ) …Klik disini

JILBAB TIDAK WAJIB BAGI WANITA MUSLIM INDONESIA ( Ringkas ).....Klik disini

JILBAB TIDAK WAJIB BAGI WANITA MUSLIM INDONESIA ( Lengkap )…Klik disini



LATAR BELAKANG PENULISAN   

 

                          “ Kebenaran yang kita yakini , boleh jadi adalah kesalahan yang belum kita sadari “

 

                 Mencari kebenaran adalah ajaran utama Islam. Orang yang mengetahui kebenaran tapi tetap menjalankan kesalahannya , menolak kebenaran atau menutupi kebenaran dalam Islam disebut Kafir. Google : arti Kafir menutup kebenaran. Itulah sebutan untuk kaum Quraisy karena mereka mngetahui kebenaran ajaran Nabi Muhammad tapi menolak kebenaran ajaran Sang Nabi yang mengajarkan agar seseorang bermanfaat dengan berbuat baik bagi orang lain . Demikian juga dengan Abu Jahal dan Abu Lahab ( nama julukan , bukan nama sebenarnya ) yang disebut sebagai orang Kafir. Kedua orang ini selalu menutupi kebenaran dengan mengabarkan ke khalayak ramai , dengan memberi stigma Sang Nabi sebagai seorang  pembohong , orang yang kehilangan ingatan dsb .

 

                Mencari kebenaran tidak akan pernah selesai selama hidup kita didunia. Kebenaran yang diyakini seseorang mempunyai tahapan-tahapan. Kebenaran yang kita yakini saat taman kanak-kanak akan berbeda ketika kita SD. Kebenaran yang kita yakini saat SD akan berbeda dengan SMP , berbeda lagi saat SMA  demikian seterusnya sampai Universitas , dewasa berumah tangga dan terus sampai kita menua dan saat ajal menjemput kita. Kebenaran yang kita capai dalam berbagai hal itu tidak akan pernah selesai. Tuhan tentu saja mengerti hal ini , itulah sebabnya menyuruh kita untuk selalu meminta petunjuk dalam Doa / Shalat ( arti shalat : doa ) dengan mengucap : ihdinaṣ-ṣirāṭal-mustaqīm yang berarti tunjukilah kami jalan yang lurus / benar , 17 kali setiap hari seumur hidup sampai sesaat sebelum ajal menjemput kita. Seperti itulah kebenaran harus dicari selama hidup kita. Demikian Emha Ainun Najib atau Cak Nun seorang budayawan dalam ceramahnya yang sangat inspiratif , penuh inspirasi. Youtube : Cak Nun.

 

 

                Mencari kebenaran itulah yang saya lakukan sejak pulang naik haji 2003.  Saya bersungguh-sungguh mempelajari Agama Islam , agama yang saya anut. Yang sebelumnya hanya belajar membaca huruf Arab ( untuk mebaca Alquran ) dan hanya patuh mendengarkan dakwah para Ulama / Ustadz. Hal yang memicu saya untuk mencari kebenaran adalah ketika disana , saya menjumpai semua wanita di Arab Saudi memakai Jilbab hitam-hitam dan tak satupun ada wanita yang menari , menyanyi seperti layaknya di Indonesia. Kemudian saya berpikir inikah ajaran Islam yang sesunggguhnya? Karena bila ini adalah ajaran Islam sesungguhnya maka akan musnahlah budaya saya, bangsa Indonesia umumnya dan Jawa khususnya yang banyak melibatkan para wanita untuk menyanyi dan menari tarian tradisi. Musnahnya budaya bukan saja kita kehilangan Ekonomi kebudayaan yang melibatkan jutaan tenaga kerja tapi juga hidup damai antar warganya . Hal ini bisa kita lihat ketika jutaan wisatawan yang datang ke negara-negara Jepang , China , Korea , Inggris, Perancis  . Mereka ingin melihat kebudayaan lokal sambil membelajakan jutaan dolar yang menyejahterakan warga di negara tesebut. Hilangnya Budaya Lokal  yang berisi ajaran kebajikan lokal didalam pepatah , didalam pemaknaan tari-tarian , didalam cerita-cerita tradisi setempat ,  juga akan menghancurkan tatanan kehidupan damai antar warganya. Kita bisa melihat negara–negara di Arab / Timur Tengah seperti Suriah , Irak , Yaman , Libya , Afghanistan dan masih banyak lagi.

               Meneruskan Tradisi Budaya juga pesan dari kakek saya yang mewanti-wanti untuk menuruskan tradisi budaya Kraton Jawa dimana saya berasal ( kebetulan saya berasal dari Kraton Pakualaman Yogyakarta ).  Saudara kandung saya 5 orang. Dua kakak saya penari Jawa tarian klasik dan saya sendiri pernah menari menjadi pemain Hanoman dalam cerita Ramayana. Sepulang dari sana saya bertanya kepada para Ustadz , para ulama kenalan saya , mereka  mengatakan bahwa dalam agama Islam “ rambut adalah aurat “ oleh karena itu Jilbab diwajibkan. Tapi ketika saya cari di Alquran tidak satupun ada ayat yang mengatakan rambut adalah aurat . Kemudian ketika di tunjukkan Al Ahzab 59 dan An Nur 31 sebagai ayat yang mewajibkan jilbab , kok juga banyak tafsir yang berbeda-beda , ada yang membolehkan rambut terlihat tapi banyak juga yang mewajibkan jilbab . Yang mewajibkan jilbab juga banyak perbedaan  pendapat .  Ada yang berkata harus seluruh wajah ditutup , ada yang bilang kedua mata boleh terlihat . Dan di Indonesia paling banyak yang berpendapat wajah dan kedua telapak tangan yang boleh tampak . Nah , siapa yang benar dari semua ini , Kok membingiungkan ?...Akhirnya setelah beberapa tahun mempelajari dari berpuluh buku dan literatur , mungkin tulisan ini bisa menjawab atau minimal “ urun rembuk “ atau ikut memberikan pandangan , bagaimana semua perbedaan pendapat  itu menjadi masuk akal. Akal-lah yang selalu kita gunakan untuk mempertimbangkan baik dan buruk dalam kehidupan sehari-hari  dan inilah yang membuat kita selamat. Demikian pentingnya akal ( akal sehat ) atau logika , sehingga Tuhan / Allah akan murka bila kita tidak mengguanakan akal kita.

 

                   “...dan Allah menimpakan kemurkaan kepada orang-orang yang tidak mempergunakan akalnya “. ( Yunus 10 : 100 )



            Keterangan gambar : Agar tidak menjadi spekulasi yang cenderung memfitnah , saya akan menceritakan tentang diri saya. Saya adalah pegawai negeri di sebuah Rumah Sakit Daerah di Yogyakarta sekaligus dosen Fakultas Kedokteran disalah satu Universitas Swasta di Yogyakarta juga. Tampak gambar 1 : saya bersama anak didik saya para Dokter Muda ( Coass ). Gambar 2  : Anak didik saya yang berasal Italia , Rumania , Slovakia yang sedang magang sementara ( Summer Course ) . Gambar 3 : Tradisi / Budaya Kraton Pakualaman dimana penulis ( saya )  dibesarkan . Penulis ( saya ) bukanlah seorang Ustadz apalagi Ulama ,  melainkan umat Islam yang biasa saja yang mempelajari agamanya secara bersungguh-sungguh . Bila para Ulama kita dan para Ustadz kita berdasarkan Logika Formal yaitu logika yang berdasarkan “ katanya “ atau “ pendapat “ para Ulama-ulama  Bangsa Arab ( yang tentu saja sesuai budaya Arabnya )  terdahulu.  Kalau saya berdasarkan Logika Materiil yaitu logika ( akal sehat ) berdasarkan Fakta atau bukti yang bisa dipertanggung jawabkan secara Ilmiah ( Evidence Based )  . Bukti Ilmiah itu bisa berdasarkan Lukisan / foto kuno yang menggambarkan Fakta saat diambil gambarnya , Fosil , tulisan-tulisan kuno pada batu yang kemudian menjadi Ilmu Sejarah. Bukti-bukti yang kemudian menjadi sejarah adalah : Sejarah Paleogeografi Tanah Arab , sejarah perjalanan Homo Sapiens yang keluar dari Afrika 200.000  - 100.000 tahun yang lalu ( Google : Homo Sapiens out of Africa )  , Sejarah Bangsa Arab ( History of Arab karangan Philips K Hitty ) , Sejarah masuknya Islam ke Indonesia , Sejarah Revolusi Islam Iran 1979 . Selain ilmu sejarah juga berdasarkan Ilmu Antropology : yaitu suatu ilmu yang mempelajari tentang manusia secara keseluruhan / komprehensif dalam hubungannya secara sosial , dengan alam lingkungannya dan Humaniora. Dan tentu saja  Kitab suci Alquran sebagai Ucapan / Firman Tuhan  yang di terima oleh Nabi Muhammad yang di catat dibawah pengawasan semasa hidup beliau.  Dan tentunya  Kitab Hadits sebagai ucapan ( hadis artinya ucapan ) Nabi Muhammad dan para Sahabat yang ditulis oleh jutaan orang , 85 tahun setelah meninggalnya Nabi Muhammad di tahun 717 ( sehingga Nabi Muhammad tidak bisa mengawasinya ). Sebagai perbandingan juga akan saya tuliskan kutipan-kutipan pendapat  para Ulama didalam Negeri maupun luar Negeri.

 

 HOAX  JILBAB WAJIB PENGARUH REVOLUSI ISLAM IRAN 1979

( Kata Pengantar )

                                                                                                 

 

Hancurnya budaya menyebabkan hancurnya bangsa

 

           Banyak pembaca blog saya yang memberi komentar , pakai saja jilbab kenapa sih diributkan , apa yang berat, hanya tinggal pakai ! Tidak sesepele itu masalahnya. Wajib Jilbab dikaitkan dengan agama. Inilah masalahnya. Karena diwajibkan agama ( di perintahkan Tuhan ) apalagi diwajibkan Alquran , masalahnya menjadi sangat serius. Seseorang memahami jilbab  wajib secara agama ( apalagi sekarang mulai banyak yang meyakini jilbab harus berwarna hitam ) berarti menganggap pakaian lain termasuk kebaya yang terlihat rambutnya , kain batik dengan segala warana -warni nya  , selendang dan segala pernik budaya kita akan menjadi Haram dan punahlah budaya kita  lantaran tidak ada lagi yang mau memakainya. Siapakah yang mau memakai barang yang diharamkan agama ?. Bila ini dipahami seluruh wanita Indonesia , akan matilah para pengrajin batik yang berjumlah jutaan orang. Demikian pula pakaian -pakaian tradisi lain di seluruh Indonesia yang tentu saja sangat lain dengan jilbab.Para wisatawanpun enggan kesini lantaran tidak ada tradisi Indonesia yang akan dilihat  , seperti bila para wisatawan itu pergi ke Jepang , India , Cina , Hongkong , Korea , Belanda , Inggris , Amerika dsb. Hotel -hotel yang memperkerjakan ratusan ribu orang akan tutup. Para sopir pengendara mobil wisata akan kehilangan pekerjaan. Jutaan orang akan menjadi pengangguran. Dan akhirnya yang tersisa hanya tenga tenaga kasar , seperti pembantu rumah tangga , kuli di negeri orang ( mohon maaf bukan sedang melecehkan ). Karena di Indonesia mereka sudah tidak ada pekerjaan. Kita bisa lihat banyaknya TKI/TKW kita yang dilecehkan secara fisik , di hina secara verbal. Secara tidak sadar kita sedang membunuh bangsa kita dengan tangan kita sendiri. Itulah pentingnya memperttahankan budaya lokal kita.                            

 

      Revisi blog saya yang kedua ini , didasarkan karena kembalinya Arab Saudi kembali ke ajaran Islam yang sebenarnya. Kembali ke Alquran yang tidak mewajibkan budaya Arab Baduy di pedesaan gurun pasir tapi mengharuskan / mewajibkan semua orang berbuat sesuai adat nya , keadaannya atau kebiasaan   masing-masing Individu ( Al Isra 84 ). Sebuah ajaran yang menghargai Hak-Hak dasar ( Hak Azazi ) manusia. 

 

Katakanlah: "Tiap-tiap orang berbuat menurut keadaannya masing-masing". Maka Tuhanmu lebih mengetahui siapa yang lebih benar jalannya “.( Al Isra 84 )

 

         Ajaran Tuhan / firman Tuhan diatas bila diterapkan sehar-hari sungguh sangat bijaksana.  Biarlah orang Jawa seperti orang Jawa , orang Sunda seperti orang Sunda , orang Kalimantan seperti orang Kalimantan , orang Papua seperti orang Papua , orang Cina seperti orang Cina , orang Jepang seperti orang Jepang , orang Korea seperti orang Korea , orang Inggris seperti orang Inggris , orang Amerika seperti orang Amerika , orang Afrika seperti orang Afrika , orang Eskimo seperti orang Eskimo dan seterusnya. Demikianlah ajaran Islam atau ajaran Alquran / Tuhan yang sebenarnya. Bukannya malah kita diharuskan seperti orang Arab Baduy yang hidup ditengah gurun pasir , memakai jilbab . memisahkan pria dan wanita , melarang budaya lain yang non Arab dsb.

 

 Keterangan gambar :

 

           MBS ( Muhammad bin Salman ) putra mahkota Arab Saudi , mengistilahkannya dengan Islam yang moderat , yang kembali tidak mewajibkan kerudung / Jilbab untuk para wanitanya, membolehkan mereka untuk menonton sepakbola , menyopir mobil sendiri dan lain sebagainya. Peristiwa pelarangan - pelarangan       terhadap wanita ini , tak lepas dari pengaruh peristiwa politik yang maha hebat , yang menjadikan dunia Islam tidak seperti dulu lagi. Peristiwa politik itu adalah “ Revolusi Islam Iran “ di tahun 1979 yang mengatas namakan Islam. Tidak ada peristiwa politik yang lebih hebat dari peristiwa yang mengatasnamakan agama. Seperti yang kita lihat sekarang dengan mengatas namakan islam , sekelompok orang di Suriah / Irak ingin berkuasa mendirikan negara. Kelompok itu bernama ISIS. Dengan propaganda mendirikan negara berlandaskan “  Islam yang murni “ beberapa orang di Indonesia , yang berjarak ribuan kilometer dan tidak mengenal satu sama lain , rela membunuh puluhan orang lain. Orang-orang ini sendirian , berkelompok bahkan bersama keluarganya melakukan bunuh diri . Mereka yang haus kekuasaan ini dengan cerdik “ menggunakan rasa cinta kita kepada Agama kita Islam dan rasa cinta kita kepada Nabi Muhammad “ . Sebuah taktik yang jitu sekaligus mematikan. Ketik saja di Google : Bom Bali , Bom Senayan , Bom Hotel Marriott , pelaku bom gereja di Surabaya sekeluarga dan masih banyak lagi. Dengan cerdik mereka memelintirkan ayat Alquran yang bertujuan untuk mengajak berbuat kebaikan terhadap orang lain tapi di plintir menjadi tafsir yang kejam sekaligus  menguntungkan kelompoknya di Suriah. 


Sekilas sejarah penerapan ajaran Alquran / Islam


 Ada dua penyebab berpindahnya manusia secara besar-besaran ( migrasi ) dari satu tempat ketempat lain , yaitu iklim yang berubah menjadi kering dan perang. Contoh yang pertama , ketika cuaca berubah menjadi kering bangsa Semit 3500 SM berpindah dari Jazirah Arab ( sekarang Arab Saudi ) kearah utara ( sekarang negara-negara Irak , Iran , Suriah , Israel, Yordania ). Dengan persoalan yang sama , sejarah juga mencatat sebagian bangsa Cina dari sungai Yangtze / Cina 4200 tahun yang lalu ( dikenal sebagai epos 4.2 k ) berpindah secara besar-besaran dengan membawa teknologi menanam padi . Sedangkan perang , kita dapat melihat sekarang akibat perang di Suriah dan Burma , ratusan ribu manusia mengungsi akibat kekejaman perang. Demikian pula ketika terjadi perang Karbala tanggal 10 Oktober 680 M antar umat Islam sendiri , yang saat itu sudah terpecah menjadi 2 golongan , yaitu : golongan pengikut keluarga Nabi atau pengikut Ali ( Syiah ) dan pengikut non keluarga Nabi ( Suni ). Perang yang di menangkan golongan Islam Suni ini menjadi petaka golongan Islam Syiah. Terjadilah pengungsian besar-besaran bangsa Arab golongan Islam Syiah ini keseluruh dunia. Yang menjadi catatan penting kita adalah , saat ini umat Islam berpedoman hanya pada kitab Alquran saja , yang sangat menghargai hak azazi manusia untuk berperilaku sesuai dengan kebiasaan sehari-hari atau adat budayanya sendiri. Ditahun pelarian 680 ini , kitab Hadis belum dituliskan ( hadis di tulis tahun 717 ) karena dilarang oleh Nabi Muhammad sendiri , lantaran Nabi menginginkan hanya Alquran saja sebagai pedoman umat Islam. Inilah tanggung jawab beliau sebagai seorang Nabi yang diutus menyampaikan firmannya ( yang di himpun di Alquran ). Sumber : Ensiklopedi pelajar Islam jilid 2 hal 65 dan di buku Pengantar Studi Ilmu Hadis  ( Alqaththan,Manna’, Syeikh,  48 hal 52 )  dan bila anda tidak punya bukunya silahkan ketik More info google ketik : Jejak sejarah pelarangan hadis oleh Nabi Muhammad. Nabi Muhammad , para sahabat dan umat Islam sampai saat terjadinya perang  tahun 680 ini , tidak kenal dengan para Ulama Mazhab yang menjadi pedoman memakai jilbab para Ulama kita sekarang , seperti Hanafi , Maliki , Syafi’I dan Hambali karena mereka belum lahir. Mari kita perhatikan tahun kelahiran beliau para ulama mazhab ini : Imam Abu Hanifah atau Hanafi (lahir di Kufah, Irak tahun 699 ) , Imam Maliki (lahir di Madinah pada tahun 714 ) ,  Syafii ( lahir di Gaza, Palestina  tahun 767  ),  Imam Hanbal atau Hambali ( lahir di Marw  , Turkmenistan tahun 780 ). Para pelarian politik bangsa Arab yang hanya berpedoman hanya Alquran ini ada yang menyebar sampai ke Indonesia. Google : Sejarah orang Arab di Indonesia. Tapi setelah Revolusi Islam Iran 1979  yang dipimpin oleh Khomeini seorang Ulama Mazhab yang berpedoman pada Alquran dan Hadis yang berisi budara Arab Baduy pedesaan di gurun pasir , seperti pria dan wanita dipisah , para wanita wajib memakai jilbab , menganggap wanita lemah dan tidak bisa memimpin dsb. Peristiwa politik in menjadi Viral keseluruh dunia termasuk ke Indonesia. Para Ulama kitapun , saat itu terpengaruh. Para Ulama kita yang dulunya sebagai penerus warga Arab pertama yang datang ke Indonesia yang berpedoman pada Alquran saja , setelah peristiwa tahun 1979 itu berangsur berpedoman pada Kitab Hadis yang berisi budaya Arab Baduy itu juga. Demikianlah garis besar penerapan Alquran / Islam di Indonesia.

       

 Keterangan gambar : 

 

          Demikian pula saat terjadinya Revolusi Islam Iran tahun 1979. Negara yang terbentuk di bawah pimpinan Ulama Syiah : Khomeini yang merebut pemerintahan dari Rajanya Shah Iran dukungan Amerika ( baca barat ). Beliau Khomeini menjadikan Budaya Arab Baduy yang tertulis dalam kitab Hadis seperti Jilbab , memisahkan pria dan wanita , menolak segala budaya luar seperti melarang lukisan , patung dsb. Seiring berjalannya waktu , kewajiban berbudaya Arab baduy di Iran itu menjadi viral di seluruh dunia. Akibatnya Tafsir Alquran dan Hadis pun “ mengikuti “ , agar mendukung maksud tersebut. Kewajiban budaya yang viral itu  membutuhkan legalitas “ sesuai agama “ yang diambil dari Alquran dan ucapan / hadis Nabi Muhammad maupun ucapan / hadis sahabat “. Maka ada dua ayat Alquran yaitu ayat Al Ahzab 59 dan Anur 31 dan dua ucapan / hadis dari Nabi Muhammad dan Sahabat. Dua ayat itu Al Ahzab 59 yang ada Teks / kata-kata “ mengulurkan jilbabnya “ dan An Nur 31 yang ada teks  “ menutupkan kain kudung ke dadanya “ . Kata-kata ini  ditafsirkan secara Tekstual, karena ada kata /teks Jilbabnya dianggap sebagai wajib Jilbab. Padahal Ulama dulu yang Kontekstual menafsirkan ayat tersebut sesuai konteks / sejarah yang menimpa umat Islam saat itu. Bukannya sebagai ayat “ pewajib jilbab “. Selain dua ayat Alquran diatas sebagai ayat yang mewajibkan jilbab , juga dua buah Ucapan / Hadis ( hadis artinya ucapan )  dari Nabi Muhammad yang diriwayatkan oleh Abu Daud , yang oleh Abu Daud sendiri di sebut Hadis yang tidak Shahih atau Hadis Mursal. Dan satu lagi Ucapan / Hadis dari Ibnu Abbas dan para Ulama ( yang tentu saja berbangsa dan berbudaya Arab ) yang mengatakan bahwa “ seluruh tubuh wanita adalah aurat kecuali wajah dan telapak tangan “. Ucapan para sahabat inilah yang menjadi landasan aturan berpakaian Mazhab Syafi’I ( aliran/mazhab yang paling banyak di peluk masyarakat Indonesia ). 

 

        Demikianlah akibat hebatnya pengaruh politik itu kemudian sanggup memalingkan umat Islam dari kitab sucinya Alquran / ajaran atau Firman / ucapan Tuhan ke ajaran Hadis / ucapan orang / manusia yang terkait budayanya. Ajaran Tuhan ( Alquran ) yang mewajibkan setiap orang berbuat sesuai keadaan adat budayanya masing-masing ( yang menjadi pegangan / kiblat masyarakat Islam dulu ) menjadi kewajiban berbudaya orang-orang Arab Baduy di padang pasir berdasar ajaran ucapan / Hadis orang atau  manusia ( yang menjadi pegangan / kiblat masyarakat islam sekarang ) . Bola di tangan kita.  Akan kembali ke ajaran / ucapan Tuhan ( Alquran ) yang mewajibkan seseorang berperilaku sesuai keadaan adat budayanya masing-masing atau berperilaku sesuai ajaran / ucapan orang ( Hadis ) yang berbangsa dan berbudaya Arab ?. Padahal kita bangsa Indonesia mempunyai kebiasaan / adat budayanya sendiri. Penjelasan pada bagian pertengahan tulisan. 

 


       Gambar kiri: Beliau adalah putra  Asli bangsa Arab yang sekarang jabatannya adalah Putra Mahkota Kerajaan Islam Arab Saudi dan sekaligus calon Raja yang memimpin sebuah negara Islam tempat lahirnya Islam sekaligus tempat lahirnya Nabi Muhammad sang penerima wahyu. Sebagai penerus masyarakat Islam , tentulah segala ucapan beliau bukan ucapan yang ngawur , tetapi tentu meliwati kajian yang mendalam dan berdiskusi dengan para Ulama-ulama yang paling top ( top artinya atas ). Karena bila salah ucap , bukan saja konsekuensi pemberontakan para Ulama beserta rakyat tapi juga ucapannya itu diminta pertanggungan jawab di akhirat. Beliau mengistilahkannya dengan “ pemulihan Islam “. Info selanjutnya ketik Google :  Putra Mahkota Arab Saudi Bicara Soal ' Pemulihan Islam ' dan Arab Saudi dalam kondisi tidak normal pada 30 tahun terakhir. Memang akibat dari Revolusi Islam Iran 1979 yang mewajibkan “ budaya suku Arab Baduy pedesaan di Gurun pasir “ , nenek moyang bangsa Arab ,  sebagai symbol perlawanan dominasi Barat 1970 an , membuat Islam berubah wajahnya di seluruh dunia. More info Google : Revolusi Islam Iran 1979. Islam yang ramah dan menghormati budaya lokal setiap suku bangsa pemeluknya , berubah menjadi kewajiban satu budaya : “ Budaya suku Arab Baduy pedesaan gurun pasir di semenanjung Arab “.

 

          Gambar kanan : Ulama sekarang ( yang tentunya di ikuti oleh umat Islam sekarang karena sebagai panutan ) mengatakan " Rambut adalah Aurat " . Aurat adalah anggota badan yang tidak senonoh untuk diperlihatkan pada orang lain. Oleh sebab itu Rambut harus ditutupi atau dibungkus oleh Jilbab. Tapi lain pandangan Ulama dulu sebelum Revolusi Islam Iran 1979. Rambut bukanlah aurat. Istri Ulama dulu hanya memakai Sari , kerudung yang masih terlihat rambutnya. Tampak diatas adalah Shinta Nuriyah istri Alm. Abdurrahman Wahid seorang Ulama Besar Indonesia. Pernah menjadi Ketua NU ( Nahdlatul Ulama ) sekaligus  mantan presiden Republik Indonesia. Ibu Sinta ini berpendidikan pesantren , melanjutkan S1 bidang Hukum Islam ( Syariah ) dan Pasca sarjana UI. Pernyataannya tentang jilbab tidak wajib bagi wanita Indonesia tentulah bukan pernyataan yang tanpa dasar mengingat kosekuensi ucapannya di dunia dan akherat. Tentang Jilbab bukan aurat ini anda bisa melihatnya sendiri.  google : Inilah jilbab para istri ulama besar  terdahulu.

  


   Keluarga Prof. DR. Buya Hamka :  Jilbab tidak wajib.                          


 

.          Ulama dan umat sekarang adalah ulama Tekstual yang memahami penggalan Al Ahzab 59 ada kata-kata “ mengulurkan Jilbabnya “ dan pada An Nur 31 ada kata-kata “ menutupkan kain kerudung kedadanya sebagai “ ayat pewajib jilbab “ .  para Ulama dulu Prof. DR. HAMKA , Prof. Nurcholis Majid , Gusdur , Prof. DR. Quraish Shihab adalah para Ulama Konteksteual yang memahami kedua ayat itu sebagai ayat sejarah , sebuah narasi yang terkait suatu kejadian saat itu yang menimpa umat Islam. Sehingga mengatakan bahwa ayat itu “ bukanlah suatu ayat yang mewajibkan jilbab “ .

  

        Gambar atas kiri : Foto keluarga Prof. DR. Buya Hamka. Diambil dari : Buku AYAH tentang Buya Hamka , karangan Irfan Hamka.  

        

        Gambar bawah: Prof. DR. Buya Hamka adalah salah satu dari ulama besar dulu yang keilmuannya banyak di akui dunia Islam dari dalam negeri maupun dari luar negeri. Selain tokoh terkemuka Muhammadyah, jasa beliau juga mendirikan MUI ( Majelis Ulama Indonesia ). Google : HAMKA. Di Internet banyak pernyataan beliau diplintir seolah-olah beliau mengatakan Jilbab adalah Wajib ( dalam masyarakat Islam artinya bila tidak dipakai seorang wanita muslim akan masuk neraka ). Foto keluarga beliau dan buku beliau diatas , yang menyatakan pakaian rok adalah pakaian yang sopan ( sekaligus membantah jilbab adalah wajib ) adalah sebuah kebenaran yang tak terbantahkan. Gambar paling bawah : pernyataan beliau yang menyatakan bentuk pakaian adalah masalah kebudayaan. Beliau memberi contoh bahwa pakaian model rok sudah menutup aurat , sambil memberi contoh pakaian yang dipakai Ratu Inggris berkesopanan tinggi. Sumber buku beliau : 1001 Soal Kehidupan , hal 160. Buku yang bagus ini masih banyak di internet bila anda ingin membelinya.

 

            Untuk memahami mengapa Al Ahzab 59 dan An Nur 31 oleh ketiga tokoh utama itu bukan sebagai ayat pewajib Jilbab ,  kita harus paham dulu beda tafsir TEKSTUAL dan tafsir KONTEKSTUAL. Tafsir Ulama dulu dan Ulama sekarang yang berbeda ini disebabkan oleh peristiwa politik yang mengguncangkan dunia Islam , yang membuat Islam tidak sama lagi dengan Islam sebelumnya. Peristiwa politik itu adalah Revolusi Islam Iran di tahun 1979. Google : Revolusi Islam Iran 1979. Khusus untuk Ayat Al Ahzab 59 dan An Nur 31 penjelasan selengkapnya di halaman akhir 

 

Kesaksian Para Peneliti Dan Sejarawan :

 

         Hingga 1970-an, jilbab ( pakaian muslimah yang menutupi seluruh tubuh kecuali wajah dan tangan ) belum populer di Indonesia. Kebanyakan perempuan mengenakan kerudung, kain tipis panjang penutup kepala yang disampirkan ke pundak, dengan leher masih terlihat. Selain Ibu Negara Fatmawati, istri-istri ulama mengenakan kerudung.

          “(Di kalangan –red.) Kelompok Islam sejak awal ada di Indonesia sampai tahun 1970-an, kerudung yang populer,” kata Samsul Maarif, peneliti di Center for Religious and Cross-Cultural Studies Universitas Gadjah Mada (CRCS UGM). Jilbab baru mulai dikenal pada 1980-an. Hal itu bermula dari pengaruh Revolusi Iran 1979. Penyebarluasan berita kemenangan Ayatollah Khomeini yang berhasil mendirikan Republik Islam Iran mendorong rasa solidaritas dunia Islam, termasuk Indonesia. Pada 1980-an, tulis Wiwiek Sushartami dalam disertasinya di Universitas Leiden yang berjudul Representation and Beyond: Female Victims in Post Suharto Media, kelompok diskusi informal di kalangan pelajar dan mahasiswa muslim mulai berkembang dibarengi dengan penerbitan buku-buku Islam. Semangat Revolusi Iran yang anti-Barat masuk ke Indonesia dan menyebar lewat kelompok diskusi mahasiswa Islam. Hal itu mendorong para aktivis Islam menunjukkan identitas keislaman mereka, salah satunya dengan penggunaan jilbab. “Setelah Revolusi Iran, identitas Islam hadir bukan hanya merespons konteks nasional tapi internasional,” kata Samsul. Sumber Google : Historia : Membuka bab sejarah Jilbab.

 

              Untuk melihat keadaan Indonesia sebelum 1979 anda bisa membuka Youtube . Dan anda bisa melihat ratusan film lainnya yang membuktikan bahwa sebelum 1979 tak seorang pun di indonesia yang memakai jilbab. Artinya bahwa , saat itu para ulama yang menjadi panutan dalam beragama tak mewajibkan jilbab pada pengikutnya. Silahkan buka : Youtube  Dokumenter Berwarna Hindia Belanda tahun 1931 – 1939 atau Google gambar / Images : Foto SMA jadul , cover majalah Gadis jadul.

 

Tulisan pada laman ini dibagi dua tulisan :

 

I.               DUNIA ISLAM SEBELUM REVOLUSI ISLAM IRAN 1979

II.             DUNIA ISLAM SETELAH REVOLUSI ISLAM IRAN 1979

 

Selengkapnya silahkan mengikuti uraian saya dibawah ini.

 

 

ARAB BADUY NENEK MOYANG NABI MUHAMMAD

 

Suku yang hidup di pedesaan gurun pasir

 

           Seperti halnya saya , anda dan semua pembaca tulisan saya ini mempunyai nenek moyang dimana kita berasal. Saya yang orang Jawa mempunyai nenek moyang orang asli yang tinggal di hutan pedesaan ( Indigenous people ) Yogyakarta / Jawa Tengah. Demikian pula anda yang orang Batak pastilah nenek moyang anda dulu , berabad yang lalu , berasal dari hutan pedesaan di Sumatera Utara. Demikian pula orang Dayak , orang Bugis , orang Sunda , orang Ambon , orang Padang , orang Aceh , orang Dayak berasal dari Indigenous People ( orang Asli yang berdiam di suatu daerah tertentu ). Seperti halnya kita , Nabi Muhammad adalah orang biasa seperti kita yang tentu saja mempunyai nenek moyang. Ditegaskan oleh sang pencipta : 

           “Katakanlah, “Mahasuci Tuhanku, bukankah aku ini hanyalah manusiayang menjadi rasul?” (Q.S Al-Isra’ ayat 93)

             Katakanlah, “Sesungguhnya aku ini manusia sepertimu, yang diwahyukan kepadaku, “Sungguh Tuhanmu adalah Tuhan Yang Esa.” (Q.S Al-Kahfi ayat 18)

 

Nabi Muhammad, para Sahabat , generasi setelah sahabat ( Tabi’in ) yaitu para pendiri aliran dalam Islam / Mazhab yaitu Imam Hanafi , Maliki , Syafii , Hambali dan para ulama setelah setelah Tabi’in ( Tabi’ut Tabi’in ) yang di istilahkan sebagai Salafi ( 3 generasi awal Islam ) , mempunyai nenek moyang orang Arab yang menyebut dirinya orang  Badawi( Badawi artinya penghuni gurun ) di pedesaan gurun pasir Arab Saudi ( Jazirah Arab ). Orang Inggris menirukan kata Badawi dengan kata Bedouin dan lidah Indonesia melafalkan Bedouin dengan Baduy. Google : Bedouin Wikipedia atau Suku Badui ( Arab ) wikipedia. Tentu saja akan ada perbedaan yang luar biasa antara orang berasal dari Hutan , dari tanah subur dan orang yang berasal dari gurun. Tanah yang subur menghasilkan makanan yang melimpah seperti padi yang berasal dari sawah yang menghijau. Sawah ini dialiri ratusan sungai yang mengalir ke seluruh pelosok negeri. Gurun pasir yang tanah nya gersang nyaris tidak ada tanaman tumbuh. Cuaca alam yang membakar di gurun pasir yang bisa mencapai 50 derajat Celcius ( Jakarta terpanas 34 der.C ). Disana tidak ada sungai-sungai yang mengalir. Nah , apakah kita akan meniru kebiasaan adat / budaya orang gurun pasir yang berlainan dengan alam kita yang subur ? Bukankah kita punya kebiasaan adat / budaya sendiri ?

 

 

MENGENAL BUDAYA ARAB BADUY 

 

 

Terbentuknya Budaya Arab Baduy Di Jazirah Arab10.000 tahun yang lalu

 

              Sejalan dengan apa yang di kemukakan oleh Paul K Hitti ( ditulis tahun 1937, edisi pertama) dalam Bukunya  “ Sejarah orang-orang Arab “atau “ History of The Arabs “dengan Ilmu pengetahuan modern , para ahli sekarang dapat mengetahui bahwa dulu , 10.000 tahun yang lalu , semenanjung Arab adalah sebuah tanah yang diselimuti hutan rimba , layaknya seperti Indonesia. Pohon pohon tumbuh subur , ratusan sungai mengalir , hewan hewan seperti Ikan , Tapir , kuda nil hidup disana. Itu dibuktikan dari banyaknya sumber minyak bumi yang berasal dari tanaman dan juga fosil fosil yang ditemukan. Tapi , seperti halnya sekarang , iklim berubah drastis. Lambat laun hujan yang turun mengikuti siklus bumi sepanjang 6 bulan setiap hari , di susul musim kemarau 6 bulan , menjadi hanya hujan setahun hanya 1-2 kali. Akibatnya terjadilah deforestry  ( hutan yang menggundul ) menuju desertisasi ( penggurunan )  yaitu tanah subur menjadi gurun pasir dengan panas matahari yang membakar . Suhu di padang pasir itu   mencapai 45 bahkan bisa sampai 50 derajat celcius. Sebagai perbandingan Jakarta yang saat sangat panas mencapai 32-36 derajat C.

 


       Diatas adalah gambar peta seluruh Jazirah Arab dengan luas 3.151.000 km2 ( yang luasnya 3 kali gabungan pulau Jawa dan pulau Kalimantan ) berwarna hijau. Dibagian kanan karena perubahan iklim , dibagian barat menjadi gurun , di bagian timur masih hijau. Daerah tanah hijau yang subur , banyak tumbuh tanaman , pohon2an , banyak air mengalir masih tersisa di Jazirah Arab bagian Timur seperti negara Oman . Silahkan ketik Google Image Dhofar greenatau Youtube Wadi Al Bardaniatau Tak Hanya Indonesia, Ternyata Arab Saudi Juga Punya Lembah Yang Indah , Youtube Al Fayfa Mountain , Youtube Dhofar waterfall, Kheef Dhufar.

          Sumber Google : Arabia was once a lush Paradise of grass and woodsland on BBC danAlluvial fan records from southeast Arabia reveal multiple windows for human dispersalatau Ancient Saudi Arabia was once lush and Green.



Perubahan tanah di Jazirah Arab



          Keterangan Gambar 1 : Karena perubahan iklim bagian barat Jazirah Arab ( termasuk daerah Mekkah dan Medinah ) tanah yang dulunya subur menjadi gurun . Google : Desert of Mecca. Gambar 2 dan 3 : Dibagian timur Jazirah Arab khususnya negara Oman , tanah masih subur. Banyak sungai mengalir , air terjun sehingga tanaman masih tumbuh subur. Google Images : River of Dhofar dan Waterfalls in Dhofar mountain.

 

Para penyintas bencana nasional kekeringan di Jazirah Arab


           Di Arab Saudi sekarang ada dua daerah yang berbeda akibat perubahan arah angin monsun. Gambar 1 dan 2 :  Daerah padang pasir  yang masih di huni oleh Anak cucu Bangsa Semit yaitu orang Baduy / Bedouin Arab ( dari kata Badawi : Gurun pasir ) akan kita lihat saat kita menunaikan ibadah Haji atau Umroh . Gambar 3 dan 4 : daerah yang masih banyak turun hujan , sungai yang mengalir dan tanah yang subur banyak tumbuhan maupun rumput yang menghijau. 


Silahkan ketik Google Image : Wadi Al Bardaniatau Tak Hanya Indonesia, Ternyata Arab Saudi Juga Punya Lembah Yang Indah 

    

Penggurunan di abad modern

 

 

 

        Proses Tanah subur menjadi gurun karena tidak turunnya hujan juga mulai terjadi di Afrika selatan dan India Timur di daerah Hatkarwadi. Selanjutnya tidak adanya air hujan memicu penggurunan di Hatkarwadi didaerah India Timur ( lihat atas peta gambar 3 ) sebuah daerah pada peta dekat Arab Saudi ( tanda merah diatas ) . Tiadanya makanan dan air bersih membuat penduduknya lari meninggalkan daerahnya. Sejarah juga mencatat bahwa Bangsa Semit yang berasal dari Arab Saudi mengungsi / migrasi ( berpindah besar-besaran ) 3000 SM . Gambar paling kanan : Tampak seorang warga yang bertahan bermukim di daerah itu ,  mengenakan pakaian serba tertutup untuk menahan panas. Hal yang sama yang terjadi pada penduduk Jazirah Arab.

 

        Sumber Google : 3 tahun kekeringan , muslim capetown gelar doa minta hujan danKisah warga India bertahan di desa yang 3 tahun tak di guyur hujan. 


Lingkungan membuat adat manusia

 

         Lingkungan alam tentulah sangat mempengaruhi adat kebiasaan sehari-hari yang kemudianmenjadi budaya. Cuaca yang sangat dingin seperti di kutub bumi / Alaska membuat manusia berpakaian tebal dan tertutup agar menjadi hangat. Cuaca yang sejuk dan hangat ( saat kemarau ) seperti di Indonesia membuat pakaian sedikit terbuka agar terasa semilir ketika angin bertiup. Cuaca di Gurun pasir Arab Saudi yang panas membakar , membuat para penduduk aslinya berpakaian tertutup ( Jilbab ) yang terdiri dari kerudung dan jubah.



           Setiap orang mempunyai adat kebiasaannya masing-masing tergantung dari lingkungan alamnya. Dengan sangat bijaksana Tuhan / Allah di Al Isra 84 berkata / berfirman , tentang keharusan / kewajiban setiap orang berperilaku sesuai keadaan adat kebiasaannya / budayanya masing-masing

 

Katakanlah: "Tiap-tiap orang berbuat menurut keadaannya masing-masing". Maka Tuhanmu lebih mengetahui siapa yang lebih benar jalannya “.( Al Isra 84 )

 


            Keterangan Gambar 1 dan 2 : Sinar matahari yang membakar kulit membuat penduduknya baik pria dan wanita memakai pakaian yang tertutup yang hanya menyisakan kedua mata untuk melihat. Tertutupnya hampir seluruh wajah selain berguna untuk melindungi wajah dari matahari juga untuk menutupi / melindungi hidung bila pasir/ debu berterbangan. Gambar 3 dan 4 . Tukang sapu di pinggir jalan Bantul Yogyakarta Indonesia , ketika bekerja dibawah terik panas matahari jam 12 siang. . Pakaian jenis ini hanyalah reaksi yang wajar sebagai reaksi manusia terhadap alam lingkungan sekitar. Kesalah pahaman menganggap pakaian jilbab ini , sebuah pakaian yang suci dan sebagai penanda orang bertakwa harus diluruskan. Karena ini hanyalah sekedar pakaian pelindung panasyang juga dipakai di Indonesia oleh para penyapu jalanan , pengaspal jalan , tukang parkir , pemudik lebaran , pengendara sepeda motor di siang hari , buruh tani penanam padi dan segala profesi yang berpanas-panas dibawah teriknya sinar matahari.


 


           Keterangan gambar atas : Para pemudik hari raya  juga memakai pakaian tertutup untuk menghindari panas teriknya sinar matahari. Reaksi yang sama saat orang Arab Baduy  ( bangsa Semit ) , nenek moyang orang Arab . Mereka hidup 24 jam di bawah panas teriknya sinar matahari gurun pasir. 


BUDAYA TRAUMATIS SUKU YANG SETIAP HARI BERPERANG

 

Terpisahnya pria dan wanita Karena berperang setiap hari

 

        Seperti halnya bencana nasional Virus Coronayang melanda kawasan Regional maupun Internasional di tahun 2020 yang menyebabkan perubahan sosial kebiasaan/ adat budaya . Saat ini terjadi perubahan jarak 1-2 m bila hendak bercakap-cakap yang disebut Social Distancing. Perubahan ini bukan saja menimpa pria dan wanita tapi juga mengenai antar pria maupun antar wanita. Demikian pula bencana nasional yang menimpa Bangsa Arab kuno yang di mulai sejak 10.000 tahun yang lalu. Akibat bencana kekeringan ini mematikan hampir seluruh hewan dan tanaman hutan termasuk tanaman pangan. Bencana kekeringan ini menyisakan daerah yang kecil , tapi relatif subur di Thaif dan oasis oasis yang menghasilkan beberapa tanaman yang tak seberapa dibanding negara kita ( Indonesia ) misalnya. Sumber tanaman makanan mereka hanya pohon kurma dan hewan piaraan kambing dan unta sebagai sumber makanan protein. Hal ini  menimbulkan masalah sosial yang besar , yaitu perebutan makanan antar desa setiap hari. Demikianlah , penyebab timbulnya karakter anti sosial masyarakat Arab Baduy karena setiap hari berperang , berebut makanan antar desa itu.  Seperti kita ketahui dalam peperangan manusia mellhat manusia lainnya hanya untuk dibunuh , karena kalau tidak dibunuh , maka kita lah yang akan dibunuh. Kondisi kronis ( bertahun-tahun) menyebabkan  tidak ada peradaban maupun etika/moral yang di kembangkan dalam situasi seperti ini terhadap orang lain. Yang berkembang adalah “ defence mechanism” atau “mekanisme pertahanan diri “ yang cenderung mencurigai orang lain dan cenderung tidak mempercayai orang lain. Orang yang selalu curigaterhadap orang lain dalam Ilmu Psikologi Modern di sebut  “orang yang anti Sosial”


                Perilaku Homo Sapiens , manusia modern yang ada di dunia ini akan mempunyai sifat / karakter yang sama dimanapun dia berada. Karena nenek moyang kita sama ( lihat lagi di tulisan awal atau Google : homo sapiens keluar dari Afrika) . Peristiwa yang mengenai sekelompok manusia di Indonesia akanmempunyai reaksi yang samadengan sekelompok orang di  tempat lain manapun di dunia ini. Hari ini kita masih bisa melihat suasana ribuan tahun yang lalu di Arab Saudi , dimana antar penduduk desa di Gurun Pasir Arab yang saling serang karena pertikaian akan tiga hal dasar yaitu :  makanan yang sedikit karena memang sedikit sekali tanaman untuk dimakan , air dan ternak ( unta dan kambing ) .  Contoh yang sangat bagus  terjadi  saat terjadi perang antar Desa / kampung di jakarta dan  Suku Dani di Papua Indonesia yang mempunyai tradisi perang  antar desa yang menahun sejak ratusan atau ribuan tahun yang lalu. Peperangan antar warga desa tersebut menghasilkan budaya traumatik yaitu pemisahan pria dan wanita secara alami. 



             Gambar atasdiatas adalah tawuran antar desa / kampung di Jakarta . Gambaran ini sebagai simulasi bangsa Semit / Arab Baduy gurun pasir yang selalu berperang selama ribuan tahun,  akibat bencana nasional kekeringan untuk merebutkan makanan antar desa yang mengakibatkan pemisahan pria dan wanita. Google Images :  Tawuran antar kampung di Jakarta. Pria yang secara alamiah mempunyai sifat agresif , lebih kuat daripada wanita maju ke medan laga . Wanita yang mempunyai sifat lebih halus dan tenaga tak sekuat pria ditempatkan selalu di rumah. Karena dengan sifat seperti ini para wanita menjadi lebih mudah terbunuh di medan perang.Demikianlah penyebab terjadinya pemisahan antara pria dan wanita pada Budaya Arab Baduy pedesaan gurun pasir di jazirah Arab.


SUKU-SUKU TERASING YANG MEMISAHKAN PRIA DAN WANITA

 

Penyebab terpisahnya wanita dan pria

 

          Keterangan Gambar 1 dan 2 : Tanah subur di negeri kita yang hampir semua pohon dan tanaman bisa hidup. Hal ini karena adanya air , yang berasal dari hujan yang melimpah dan kemudian mengalir menjadi ratusan sungai. Jazirah Arab atau Tanah di Arab Saudi 10.000 tahun yang lalu tanahnya seperti tanah kita juga. Tanah yang subur , banyak hujan , banyak pepohonan , tumbuh-tumbuhan seperti negeri kita Indonesia . Sumber Google : Arabia was once a lush Paradise of grass and woodsland on BBC , Ancient Saudi Arabia was once lush and green  dan Alluvial fan records from southeast Arabia reveal multiple windows for human dispersal. Gambar 3 : Perubahan iklim menyebabkan kekeringan yang dahsyat dan tanahpun berubah menjadi gurun pasir. Hujan yang berangsur turun menjadi setahun hanya beberapa kali menyebabkan tidak ada lagi tanaman dan buah-buahan untuk dimakan.

 

 

               

       Gambar 1 : Bencana nasional adalah bencana yang mengenai suatu bangsa , dari kata nasion yang berarti bangsa.Bencana Nasional virus corona di tahun 2020 menyebabkan perubahan budaya pada masyarakat kita Indonesia. Demikian pula bencana nasional kekeringan parah yang menimpa bangsa Semit / Arab di Jazirah Arab. Di Indonesia yang alamnya subur , tanaman-tanaman pangan menghasilkan makanan yang melimpah ruah. Puluhan ton makanan terbuang, tidak ada perang memperebutkan makanan antar desa. Biasanya di negara agraris bukan berebut makanan yang menyebabkan perang antar penduduk , tapi biasanya perang disebabkan oleh politik perebutan kekuasaan pergantian Raja-raja.  Gambar 2 dan 3 : Kata Baduy berasal dari kata Bedouin bahasa Perancis . Bedouin sendiri berasal dari kata Badawi yang berasal dari bahasa Arab yang berarti gurun pasir. Sudah menjadi hukum alam , ketika sumber daya alam terbatas maka terjadilah konflik . Tampak masyarakat Arab Baduy ( anak cucu bangsa Semit ) yang terpisah pria dan wanitanya akibat terjadinya perang perebutan makanan  antar penduduk / antar desa yang terjadi setiap hari . Hal ini akibat tanah yang tandus dan kering membuat tanaman penghasil makanan nyaris tidak ada yang tumbuh . Kondisi ini karena kondisi gurun yang tak ada tanaman yang menghasilkan makanan . Secara alamiah kondisi ini menyebabkan para penduduknya saling berebut makanan . Gambaran ini semacam “perang antar desa” yang terjadi setiap hari. Mereka menamakan hari-hari itu sebagai “ Hari-harinya orang Arab “ atau “ Ayyam al-Arab “ yang berarti permusuhan antar suku yang secara umum muncul akibat persengketaan seputar hewan ternak , padang rumput dan mata air (Paul K.Hitti : pada History of Arabs hal 116 ).

 

Sumber gambar di google : Bedouin Old Foto.

 

Persamaan suku Arab Baduy dan Suku Dani yang setiap hari berperang

   


           Gambar 1 : Suku Arab Baduy yang sedang menarikan tarian perang dengan kebanggaan. Google imges : Bedouin Arab War Dance dan suku dani gemar berperang.  Gambar 2 dan 3 : Suku Dani yang selalu berperang selama ribuan tahun , sampai sekarang kadang kadang masih terjadi. Peristiwa ini membuat pemisahan pria dan wanita secara alami. Pria yang secara fisik lebih kuat , maju ke medan perang. Wanita yang dianggap secara fisik lebih lemah , dianjurkan di Rumah saja.Budaya Traumatis ini masih dapat kita kita lihat sekarang. Pria yang secara alamiah mempunyai sifat agresif , lebih kuat daripada wanita maju ke medan laga . Wanita yang mempunyai sifat lebih halus dan tenaga tak sekuat pria menjadi lebih mudah terbunuh di medan perang. Akibatnya  mereka diatur agar di rumah saja untuk mengurusi urusan rumah tangga , memasak , bersih-bersih rumah termasuk mengasuh anak. Otomatis wanita dianggap tidak layak menjadi pemimpin dan bahkan pelarangan wanita menjadi pemimpin. Situasi perang setiap hari ini menghasilkan adat paranoid ( selalu curiga ) terhadap orang baru / orang asing ,   seperti : pelarangan ( pengharaman ) persentuhan pria dan wanita dengan orang asing  yang bukan saudara. Wanita tidak boleh keluar. Bila keluar rumah  harus selalu ditemani anggauta keluarga ( ditemani muhrimnya )  karena sudah dikenal setiap hari. Tidak boleh pergi dengan orang asing yang bukan keluarga ( bukan muhrimnya ) adalah konsekwensi logis saat terjadinya perang.  Tentu saja sangat berbahaya membolehkan anggauta keluarga wanita keluar dengan orang asing yang tak dikenal maupun keluar rumah tanpa pengawalan saudara sendiri  ( bukan muhrim) yang bisa dipercaya.

                                                                                              

Suku-Suku Terasing Pengharam Segala Sesuatu


      

            Ke-empat suku terasing ini selalu menjaga budaya asli mereka. Dalam mempertahankan budaya asli mereka  mempunyai budaya anti budaya luar  sehingga mereka sangat intoleran terhadap budaya luar dan ilmu pengetahuan. Akibatnya  sejak ribuan atau ratusan tahun yang lalu , adat budayanya selalu sama.  Penyebab terasingnya  suku-suku ini sangat beragam. Tampaknya benar kata Paul K. Hitti ketika menulis ini tentang nenek moyangnya ini di tahun 1937 : “ Bangsa Arab tampaknya tidak pernah berubah sepanjang sejarah” ( History of Arabs , hal : 10 ).  Gambar 1 : Suku Arab Baduy  yang terisolasi di gurun pasir . Penyebabnya adalah karena berubahnya iklim menjadi kemarau sepanjang tahun , dengan hujan beberapa kali saja selama setahun. Akibatnya tanah yang subur , hutan yang lebat dan banyak sungai mengalir berubah menjadi gurun.  Paul K . Hitti ( dalam History of The Arabs , hal. 16 ) menulis bahwa  10.000 tahun yang lalu gurun pasir itu masih berupa padang rumput yang masih bisa dihuni . Demikian pula penelitian modern menemukan hal yang sama. Gambar 2 : Suku Baduy di Jawa Barat yang masuk kedalam hutan tahun 1500 an ( kurang lebih 500 tahun yang lalu) karena menolak ajaran Islam . Gambar 3 : Suku Samin di Jawa tengah sengaja mengisolasi diri kedalam hutan karena menolak membayar pajak yang ditentukan pemerintah Belanda tahun 1900an ( kurang lebih 100 tahun yang lalu ). Gambar 3 : Suku Dani di Papua sejak kedatangan Homo Sapiens dari Afrika 50.000 tahun yang lalu , terasing ( terisolasi) karena di daerah pedalaman , di area hutan yang lebat di lembah Baliem . Kondisi ini sangat sulit dijangkau oleh manusia dari luar. Syukurlah kondisi mereka dulu yang menolak Ilmu penegetahuan termasuk Ilmu pengetahuan dasar setara SD , SMP , SMA  , sekarang mereka mulai terbuka. Pemerintah setempat di Arab Saudi telah mendorong para warga Arab Baduy maupun pemerintah Indonesia yang juga  mendorong para warga Baduy , orang Samin , orang Dani untuk berpendidikan dasar SD , SMP , SMA. Tapi sayang banyak warga Indonesia muslim yang malah kembali ke pandangan orang Arab Baduy dulu yang menolak ilmu pengetahuan dengan menolak Vaksin. Hal ini karena para Ustad / Ustadzah sebagai panutan umat , menafsirkan Hadis secara tidak bijaksana. .  Google : Ustadzah menolak Vaksin dan Alasan Vaksin Haram, 12 Desa di Temanggung Tolak Imunisasi

Suku Arab Baduy  : tempat Nabi Muhammad dibesarkan

 

           Suku Arab Baduy ( suku Badawi / Bedouin ) di gurun pasir Arab saudi ,  tempat beliau dibesarkan memang Intoleran terhjadap budaya luar ( non Arab ) tapi Nabi Muhammad adalah orang yang sangat toleran terhadap budaya suku-suku bangsa lain di dunia ini. Hal ini bisa dilihat dari umat Islam di seluruh dunia yang masih melaksanakan adat budayanya sendiri walaupun beragama Islam. Contoh ini bisa di lihat pada negara Persia ( Irak / Iran / Suriah )  , Malaysia , Indonesia sampai sebelum Revolusi Islam Iran 1979.   Di dilingkungan suku Arab Baduy pedesaan gurun pasir Mekah  inilah masa kecil Nabi Muhammad  di susui dan dibesarkan oleh Halimah as Sa’diah.  bOleh karena itu budaya Nabi Muhammad sama dengan Budaya suku ini. Google : Halimah As Sa’diah  ibu susu NabI Muhammad dari Baduy. Yang menjadi perhatian kita adalah  Nabi Muhammad  dan segenap para sahabat dan ulama Mazhab Maliki , Syafii , Hambali , Hanafi dalam keseharian mereka memang mempraktikan budaya suku Arab Baduy nenek moyangnya ini , tapi mereka sangat toleran , tidak pernah memaksakan / mewajibkan budaya Arabnya untuk ditiru. Hal yang wajar , ketika saya yang orang Jawa tentu tidak akan memaksakan budaya saya ke orang Batak , orang Dayak , orang Sunda ataupun kepada orang -orang yang punya budaya yang berlainan. Gejala yang sekarang kita lihat dimana antara orang per orang di Indonesia ini yang memaksakan budaya Arab Baduy itu tidak lepas dari dari peristiwa politik yang maha hebat , yang merubah wajah Islam yang ramah menjadi pemaksaan satu Budaya yaitu budaya Arab Baduy yang memakai Jilbab , memisahkan pria dan wanita , melarang berbaur pria dan wanita , melarang bersentuhan ( bersalaman ) pria dan wanita yang bukan saudaranya dan banyak lagi . Peristiwa itu , Revolusi Islam Iran 1979 , terjadi ketika saya SMA kelas 3 di Yogyakarta. Anda bisa mengecek ke Bapak , Ibu , Kakek , nenek , tante , paman tentang Revolusi yang di pimpin oleh Imam Khomeini iini. Para Ahli dan sejarawanpun banyak menulis tentang peristiwa ini . Silahkan para generasi sekarang yang tidak mengalaminya bisa membaca di Google : Historia : Membuka bab sejarah Jilbab.

BEDA ALQURAN DAN HADIS

Alquran dijamin kebenarannya oleh Tuhan sendiri.

 

              “  Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al-Quran, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.”  ( Al Hijr 15:9)

 

Seperti semua agama agama lainnya di dunia ini , Alquran berisi ajaran kebajikan / berbuat baik kepada sesama umat manusia tanpa melihat sukunya , agamanya , ras-nya apa. Dalam hal ini Alquran mendidik Karakter manusia ( Faktor Internal , faktor dalam diri )  sedang kebiasaan sehari-hari yang bersifat adat / budaya ( faktor eksternal , faktor luar ) sesuai adatnya masing-masing ( Al Isra 84 ). Sedang Hadis berisi adat kebiasaan hidup sehari-hari Sang Nabi Muhammad sebagai bangsa Arab , yang bersifat faktor eksternal. Di jelaskan dalam Surat Al-Baqarah Ayat 177 :

 

       “ Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa  “.


Bertakwa:  orang selalu berbuat baik karena selalu merasa di awasi oleh Tuhannya seperti yang di jelaskan di Alquran : Al Anbiya 48-49 .

 

 

Nabi Muhammad dibesarkan di suku Arab Baduy gurun

 

             Alquran di tulis pada saat Nabi Muhammad hidup , saat beliau menerima wahyu Tahun 610-632. Wahyu-wahyu ini di tulis sepengetahuan dan bahkan dibawah pengawasan beliau langsung. Alquran berisi ucapan / Firman Tuhan yang berisi ajaran tentang kemanusiaan , saling menghormati Hak manusia , berbuat baik sesama manusia dsb.

         Sebelum membahas Hadis , ada baiknya kita sedikit teringat akan perjalanan hidup  / biografi Nabi Muhammad SAW.  Beliau di besarkan/disusui  oleh Halimah As Sa'diah seorang wanita Baduy  Arab yang hidup pedalaman /pedesaan Gurun Pasir Arab . Beliau menghabiskan masa kecilnya disini. Google : Halimah As Sa’diah  ibu susu NabI Muhammad dari Baduy  . Dengan begitu kita kemudian paham mengapa ucapan-ucapan beliau di dalam kitab Hadis  sama atau mencerminkan budaya Arab Baduy gurun pasir ini.

 

         Ulama kita dulu sebelum Revolusi Islam Iran 1979 memahami bahwa yang ditiru dari Nabi Muhammad adalah Karakternya atau sifatnya yang baik , perilakunya yang baik , kejujurannya , dapat di percaya ( amanah ) , selalu menepati janji , selalu berbuat baik orang lain. Tapi setelah revolusi Islam iran 1979 , Ulama kita mewajibkan kita sebagai jamaahnya untuk meniru segala kebiasaan sehari-hari beliau / adat budaya beliau. Bukan itu saja sekarang malah 3 ( tiga ) generasi awal Islam itu harus ditiru segala adat budayanya ( aliran Wahabbi / Salafi ) . Tidak heran sekarang dimana- mana orang menerapkan Budaya Arab Baduy seperti memakai jilbab , pria dan wanita dipisah , tidak boleh bersentuhan ( bersalaman ) pria dan wanita yang bukan saudara , tidak boleh bersenang -senang yang sifatnya budaya seperti menari , menyanyi dan masih banyak lagi.

  

Hadis tidak ada yang bisa menjamin kebenarannya

 

              Hadis berisi ucapan-ucapan ( hadis artinya ucapan ) Nabi Muhammad dan para sahabat yang terkait budaya Arabnya. Hadis di tulis  oleh jutaan oelh masyarakat Arab di Arab/Timur tengah 85 tahun setelah meninggalnya beliau ( Nabi wafat 632 ) di tahun 717 saat pemerintahan Umar bin Abdul Aziz. Jeda waktu 85  tahun itu lantaran Nabi Muhammad sendiri melarang ucapan-ucapannya / Hadisnya ditulis  ( hadis artinya ucapan ). Ucapan-ucapan ( Hadis ) dan perilaku / Sunah ( sunah artinya perilaku ) beliau  itu diceritakann turun temurun menjadi sebuah cerita rakyat , cerita yang berkembang di masyarakat. Anda dapat membayangkan jutaan orang generasi ke 3 ( generasi cucu Nabi dan para sahabat ) yang  menulis tanpa sepengetahuan apalagi sepengawasan beliau, lantaran beliau sudah meninggal 85 tahun sebelumnya di tahun 632 . Itulah sebabnya hadis selalu berbentuk : “ aku mendengar dari Ayahku , ayahku mendengar dari ayahnya ( kakekku ) nanti baru kakekku mendengar dari sahabat utama seperti Abu Bakar , Umar , Usman , Ali, Aisyah , dsb. Selanjutnya Sahabat utama itu barulah mendengar dari Nabi Muhammad. Periwayatan dari ayah ke anak , anak kecucu rawan sekali salah dengar , salah kira , salah paham , ada yang menambahinya dengan bumbu-bumbu mistis , hal-hal yang ajaib , terkait peristiwa politik  dsb.

 

KITAB AL-QURAN.

( Berisi ajaran Tuhan )

KITAB HADIS

( Berisi ajaran adat kebiasana/budaya Arab Baduy )

1. Menghargai kemanusiaan HAK –HAK orang lain / hak individu (Ash Shuara 183 ) .  Aurat tidak didefinisikan . Aurat berdasar budaya masing – masing. Boleh memakai T shirt , celana Jeans , kaos oblong , yang penting  sopan sesuai adat sekitar. Memperlihatkan sebagaian paha atas dengan memakai celana pendek di pesta perkawinan tidak boleh karena tidak sopan , tapi bila dilapangan sepakbola boleh. Sesuai An Nur 31 penggalan pertama pengatur cara berpakaian pria dan wanita: ”.. janganlah mereka menampakkan perhiasannya (anggota badannya) kecuali (anggota badannya) yang (biasa) nampak dari mereka ”

Hampir tidak ada hak invidu , karena keharusan etika kesukuan / berkelompok yang menghendaki hal yang sama dan melarang budaya /mengharamkan budaya luar. Etika kesukuan yang mengharuskan keseragaman seperti model baju sama , tidak boleh ada model lain seperti memakai rok , T Shirt , celana Jeans dll . Model pakaian berdasar Hadis mursal ( tertolak ) yang berasal dari Abu Daud yang berisi : Nabi Muhammad menyuruh  Aisyah memakai baju yang terlihat wajah dan telapak tangan. . Mazhab Syafi’I : mengatakan yang boleh di tampakkan wajah dan telapak tangan. Mazhab Hambali : mengatakan seluruh tubuh aurat. Karena biasa tidak tampak ( tertutup ) maka timbullah pendapat : rambut aurat, lengan aurat , leher , seluruh tubuh aurat  dan lain-lain.

2. Penggalan An Nur 31 kedua dan Al Ahzab 59 adalah ayat sejarah . Ayat-ayat ini turun karena adanya peristiwa yang mengenai  Muslimah saat itu. Ayat tersebut bukanlah pengatur pakaian wanita. Tapi karena pengaruh politik Revolusi Islam Iran 1979 yang menghendaki jilbab sebagai bentuk perlawanan terhadap barat ,  ayat ini dipakai sebagai ayat pengatur cara berpakaian wanita dengan memakai kerudung dan jilbab. Hal ini karena ada kata kerudung dan jilbab di kedua ayat tersebut.Tidak ada satupun ayat yang menyuruh memakai jilbab model tertentu atau berpenampilan tertentu.

Jilbab hanya boleh dibuka di depan sauadara atau pria yang tidak boleh dinikahi ( muhrim ) , ayah , saudara.Wanita tidak boleh jadi pemimpin karena dianggap lemah. Pemimpin adalah laki-laki.

3. Tidak mengajarkan berpenampilan dengan pakaian model tertentu , ciri fisik tertentu seperti harus berjenggot , berkumis dsb. Mengajarkan menjadi rahmat bagi semua benda , mahluk dialam semesta , termasuk hewan anjing.

Berisi juga tentang : celana diatas mata kaki  mencukur kumis , memelihara jenggot.

Mazhab Syafii : Menajiskan anjing.

Mazhab Maliki : Tidak menajiskan anjing

 

.

4. Segala yang ada di dunia ini untuk manusia .( Al Baqarah 2: 29),  Allah SWT mendudukkan seni budaya manusia pada tingkat tertinggi: Pakaian yang indah dari sutera sebagai hadiah disurga.  ( Al Hajj 22:23) ( Al Kahf 18: 31) disebutkan 6 kali . Setiap orang berbuat sesuai adat istiadat/budaya-nya masing-masing (Al Isra 17:84)

Menolak dunia. Melarang seni budaya dari luar  ( non budaya Arab Baduy ) seperti gambar / lukisan , patung mahluk hidup. Seruling adalah suara setan . Mengharamkan biduanita. Mengharamkam  sutera. Melarang kesenangan yang bersifat seni budaya.

5. Kita diwajibkan dalam Al-Quran : mencari Ilmu  disebut 44 kali , menggunakan Akal disebut 12 kali,  Mencari Hikmah ( pelajaran dari sesuatu, (bila dikaitkan dng alam jadi ilmu pengetahuan) disebutkan 26 kali. Baik hati , jujur (saleh) disebutkan 131 kali Berbuat baik pada orang lain  , kepada alam , termasuk hewan  (amal : berbuat , saleh: baik) disebut 91 kali . (sumber : Qari CD for Digital Al-Quran, Sheikh Saad Said Al Ghamidi).

Banyak kisah teladan Nabi Muhammad untuk menjadi orang yang berguna bagi masyarakat dengan menjadi orang baik , jujur, banyak berbuat kebaikan , menepati janji , dapat dipercaya. Patuh pada orang tua kita , ayah dan ibu. Mendorong umat Islam untuk berilmu.

7.  Berpuasa agar bertaqwa (selalu berbuat baik karena takut hukumannya kelak di akhirat) dalam Al Baqarah 183 . Shalat  (artinya memohon, berdoa) bertujuan agar ingat adanya Tuhan ( Taha 14 ) yang selalu mengawasi  gerak gerik kita , sehingga seseorang selalu berbuat baik dan menjauhi perbuatan jahat karena takut akan balasan setelah hari kiamat . Inilah yang dimaksud  menjadi orang yang bertakwa ( Al Anbiya 48-49 ).

Berpuasa menghapus dosa. Bila Shalatnya tidak baik maka perbuatan baiknya tidak di terima. Aqiqah :  Doa seorang anak akan terhambat kecuali ditebus 2 ekor kambing.

NABI MUHAMMAD TIDAK MEWAJIBKAN PERILAKUNYA DI

 

I.               DUNIA ISLAM SEBELUM REVOLUSI ISLAM IRAN 1979

 

 

Islam Budaya Lokal Persia

 

 

 

          Kebutuhan manusia akan “selfie “ sudah menjadi naluri.  Karena belum di temukan alat Fotografi  ( ditemukan abad 19 ) mereka mengembangkan lukisan-lukisan.  Beberapa lukisan Reza Abbasi , seorang pelukis di saat Kekhalifahan Islam Persia di abad 16 (lahir 1565 ) di Masshad ( sekarang Iran ).  Rambut boleh ditampakkan , jilbab tak di wajibkan. Wanita boleh bersolek dengan mengenakan pakaian indah sesuai pakaian tradisi Persia . Dan lukisan –lukisan manusia ini membuktikan bahwa pemimpin maupun ulama umat Islam kita dulu mebolehkan lukisan mahluk hidup. Silahkan anda mengagumi kemakmuran Kekhalifahan Islam Persia di  Google  Gambar/Images : Reza Abbasi  Painting Women Classic Persian .

 

Islam Budaya Lokal Turki tahun 1600an

 

          

 

            Saat Kesultanan Ottoman ( Ustmaniyah ) Negara Turki tidak pernah mewajibkan budaya Arab Baduy gurun pasir ( Baduy berasal dari Badawi : artinya gurun ) yang berupa jilbab , memisahkan laki-laki dan perempuan , melarang kesenian , melukis dan lain sebagainya. Mereka mengembangkan Islam dengan budaya lokal. Lukisan ini di buat oleh Abdulcelli Levni di abad 17. Google : Kesultanan Ustmaniyah

 

Sumber google gambar : Levni Paint Ottoman women Classic.

 

Masjid peninggalan Kekhalifahan Islam Turki


         Ilmu pengetahuan dikembangkan menjadi terunggul di dunia . Gambar atas : Masjid “ Blue Mosque “  keindahan arsitektur luar dan dalam yang masih memukau hingga kini. Google Images : Keindahan Masjid peninggalan Kesultanan Ustmaniyah.

 

          

           Keterangan Gambar :  Keluarga Besar orang Arab dulu di Indonesia . Tampak keluarga Al Habib Abubakar Bin Muchsin Bin Ahmad Al Hamid, Sidrap-Sulawesi Selatan, Tahun 1935. Mereka tak berjilbab tapi sesuai dengan Alquran yang menghendaki penganutnya agar sopan sesuai adat sekitar dengan menampakkan anggota badan yang biasa tampak. Sesuai penggalan An Nur 31 :

 

         ”.. janganlah mereka menampakkan perhiasannya (anggota badannya) kecuali (anggota badannya) yang (biasa) nampak dari mereka.” ( An Nur 31)

 

Sumber Google : https://profildzurriahnabi.blogspot.com/2013/11/alhabib-abubakar-bin-muchsin-bin-ahmad.html


          Kterangan Gambar atas : adalah foto foto sebelum Revolusi Islam Iran 1979. Gambar 1 dan 2 . Kapten Arab di Ternate bermarga Alhaddar (koleksi pribadi) . tahun 1950an . More info Google :  Kapten Arab. 3. Seorang wanita Arab bermarga Alaydrus termasuk keluarga Nabi Muhammad  (koleksi pribadi) foto sekitar tahun 1970an akhir . 4. Keluarga Bahalwan tahun 1950an. Google Images : keluarga Bahalwan

 

        Keterangan  Gambar  : 1. Kakek nenek  Najwa Shihab , ayah dari Quraish Shihab. Gambar 2 : Najwa Shihab presenter Televisi yang terkenal . More info google Images : Keluarga Quraish Shihab.  Gambar 3 . Kakek Nenek Anies Baswedan , bukan saja istri beliau berbusana kebaya Indonesia  tapi  pak AR. Baswedan ini juga berbudaya Indonesia. Beliau saat berjuang dulu ditahun 1930an malah sering memakai Blangkon . Ketik google : AR. Baswedan pakai blangkon.  Gambar 4 : Anies Baswedan sekarang menjadi Gubernur Jakarta. Mereka adalah bagian dari bangsa Indonesia yang beraneka ragam. Saya sangat bangga dan terharu terhadap mereka. Dalam suasana bangsa kita yang malah bangga ke Arab-Araban  yang bersifat budaya , mereka malah memberi teladan kepada kita untuk berbusana pakaian tradisi / pakaian kebiasaan seperti orang Indonesia dahulu sebelum Revolusi Islam Iran 1979. Betapa pentingnya budaya lokal untuk kejayaan bangsa. Sebagian orang Indonesia sekarang memang sedang tergila gila apapun yang berbau Arab sebagian yang lain budaya Korea , Jepang .

Islam Budaya Nusantara


PARA USTAZAH –PUN TAK BERJILBAB       

 

   Gambar 1 :  Tiga wanita Pucuk Pimpinan Fatayat NU pertama (organisasi wanita NU , seperti Aisyah  di Muhammadyah) adalah Nihayah Bakri (Surabaya) sebagai Ketua I dan Aminah Mansur (Sidoarjo) sebagai Ketua II. Foto tertanggal 24 April 1950. Rambut aurat ?  ini adalah kosa kata baru. Dulu , kata ini selama ratusan tahun sejak adanya agama Islam tidak pernah terdengar. Kata ini muncul di ucapkan para Ulama Islam sejak 1980an akhir. Perhatikan Rambutnya di biarkan terlihat. Diambil dari situs resmi NU. Ketik google /images: Tiga Serangkai Perintis Fatayat NU.

 

  Gambar 2Tiga wanita Pucuk Pimpinan Organisasi Islam . Foto ini diambil saat peresmian Gedung Wanitatama di Yogyakarta 21 Desember 1983. Foto diatas adalah Cover Majalah Suara Muhammadyah no.2 ke 64/1984. Para petinggi Organisasi Wanita Islam saat itu membolehkan terlihatnya rambut , telinga dan leher saat berbusana Islam Budaya Nusantara. Tampak ketiganya bersalaman dengan mantan presiden Soeharto . Yang menarik Muhammadyah dan NU  sekarang mulai mewajibkan jilbab , mengharamkan bersalaman dengan laki-laki yang bukan saudaranya ( Muhrimnya) . Tapi Ulama mereka dulu , Ustadz /Ustadzah mereka tidak seperti itu , perhatikan gambar diatas. Masing-masing  yaitu:

 

         Ibu Sunaryo mangun Gupito : Ketua PB . Jibda, Ketua PB. Muslimaat Masyumi, Penasihat Wanita Islam

         Ibu Hanyah Mawardi : Wakil Ketua PP Aisyah, Muhammadiyah.

         Ibu Maridan Noto : Pimpinan Sarekat Islam.

 

 

 

           Kterangan Gambar : Dari kiri , keluarga Prof. DR. Buya HAMKA dan keluarga Gusdur di tahun 1970-1980an awal . Paling kanan Santriwati dan santri pria di Pondok Pesantren Krapayak Yogyakarta , tak ada tahunnya , mungkin sekitar 1970an. Semua nya tak berjilbab , karena menganggap rambut bukan aurat . Ulama dulu mengajarkan bila berpakaian yang penting sopan sesuai adat kita.

 

Sumber gambar :

Gambar 1 : Diambil dari,  Buku AYAH tentang Buya Hamka , karangan Irfan Hamka.

Gambar 2 : Google Images : keluarga Gus Dur.

Gambar 3 : Para Santriwati Ponpes Krapyak . Yogya 1970an (?). Sumber gambar

Youtube : Asmaul Husna Krapyak teks KH. Ali Maksum Krapyak, Yogyakarta , menit ke 9 detik ke 36.

 

          Dulu ketika saya remaja sebelum tahun 1979 , saat SD , SMP , SMA tak seorangpun yang memakai jilbab model sekarang. Yang ada hanya lah sari , kerudung seperti yang dipakai Ibu Shinta istri Gusdur .Beliau seperti warga Nu lainnya memang memakai “ seragam “ seperti itu. Bila anda ragu silahkan Tanya kepada Ayah dan Ibu  , kakek , nenek , paman bibi/tante pernyataan saya ini. Boleh juga buka google : foto sma jadul . Youtube :  Jakarta tempo dulu , Yogyakarta tempo dulu , film tiga dara , asrama dara , gita cinta dari SMA , Cintaku di Kampus Biru dll. Perhatikan sebelum anda lahir orang Indonesia tak ada yang memakai Jilbab.



Sumber gambar Aceh 1956 : koleksi pribadi
Sumber gambar Google Images : Wanita Aceh

       Foto diatas adalah , foto orang tua penulis di Aceh tahun 1956 , ketika para ulama kita tidak menganggap jilbab hal yang wajib. Jilbab di wajibkan di Aceh tahun 2001.
Foto dibawah adalah foto para sahabat penulis di tahun 1970an akhir dan 1980an akhir.Tak seorangpun yang memakai jilbab.

 

 

            Keterangan : Gambar 1 : Suasana kelas saat penulis di SMS Negeri 5 Yogyakarta di tahun 1970an. Gambar 2 : SMA Negeri 1 Yogyakarta di tahuyang belum diwajibkan oleh guru-guru di sekolahnya untuk berbudaya Arab Baduy , seperti Jilbab , memisahkan pria dan wanita. Gambar 3 : Demikian pula SMA di seluruh Indonesia tak ada yang berjilbab. Sumber google : Wajah jadul Najwa Shihab saat SMA.

 

 

 

FK UGM   : Fakultas Kedokteran Universitas Gajah Mada , teman-teman penulis saat mahasiswa.

UII       : Universitas Islam Indonesia Yogyakarta. Mereka yang wanita sebagian besar dari SMA Muhammadyah 1 ( MUHI ) tahun 1979 Yogyakarta, yang saat itu juga tidak mewajibkan jilbab untuk murid-muridnya. 

 

II.             DUNIA ISLAM SETELAH REVOLUSI ISLAM IRAN 1979

 

 

VIRALNYA REVOLUSI ISLAM IRAN 1979

 

Dari masyarakat Alquran ke masyarakat Hadis

 

                Sebelum Revolusi Islam Iran 1979 masyarakat Islam adalah masyarakat Alquran. Tapi setelah peristiwa yang mengguncangkan dunia itu , para Ulama Mazhab yang berpedoman pada Kitab Hadis termasuk yang terkait dengan budya Arabnya , memegang kendali pemerintahan . Revolusi itu  dibawah pimpinan Ulama Mazhab dalam Syiah , Imam Khomeini ,  maka sejak itu berubahlah masyarakat Islam dunia menjadi masyarakat Hadis. Masyarakat Alquran adalah masyarakat yang menerapkan ajaran yang ada dalam Kitab Aquran ( ajaran Tuhan ). Masyarakat Hadis adalah masyarakat yang menerapkan ajaran yang ada dalam Kitab Hadis ( ajaran orang Arab tentang budaya Arabnya ).

 

 

 

           Keterangan gambar atas : Kekhalifahan Persia Islam yang didirikan oleh para sahabat Utama Nabi Muhammad : Abu Bakar , Umar , Usman , Ali dengan mendudukkan Kerajaan Persia tahun 632. Mereka dan penerusnya dengan susah payah mengembangkan budaya lokal Persia selama hampir 1400 tahun, tapi segala jerih payah itu di hapus dalam 1 Hari , di tahun 1979. Budaya lokal yang memicu kemajuan peradaban termasuk Ilmu Pengetahuannya yang paling unggul di dunia lenyaplah sudah . Pengembangan Budaya Lokal Persia yang merupakan pewaris dan penerus kebudayaan Mesopotamia yaitu Sumeria, Akkadia , Assyria, Babylonia , dan seterusnya yang mengantarkan Islam pada Jaman Keemasannya, kemudian  diganti dengan Budaya orang Arab Baduy padang pasir. Akibat pengaruh dari peristiwa ini, budaya Arab Baduy dianggap sebagai identitas Islam untuk melawan barat ( baca : Amerika ) yang keduanya pengaruhnya masih terasa sampai sekarang. Google : Historia : Membuka bab sejarah Jilbab. Budaya padang pasir ini , seperti pemakaian Jilbab untuk melindungi diri dari panas matahari di gurun , pemisahan laki-laki dan wanita , wanita tidak boleh menjadi pemimpin , wanita harus dirumah , lukisan dan patung dilarang dan masih banyak lagi . Para Ulama Mazhab / aliran  Hadis budaya Arab Baduy di bawah Imam Ayatollah Ruhollah Khomeini merebut pemerintahan dan menjadi semacam kepala Negara / Presiden yang sangat berkuasa. Dengan kekuasaannya beliau mewajibkan jilbab . Siapa yang yang melanggar akan di hukum penjara selama 6 bulan bahkan bertahun. Google : Buka jilbab wanita Iran di hukum penjara 1 tahun. Demikian lah wajib jilbab sejatinya adalah ambisi pribadi manusia , bukan kewajiban Alquran. Demikianlah bila penguasa yang memandang Budaya Arab Baduy terbaik ( bisa Ulama bisa juga penguasa non Ulama) dapat berlaku sewenang-wenang tanpa memperdulikan hak seseorang untuk berpakaian sopan sesuai keinginannya termasuk pakaian adatnya yang non budaya Arab .

 

Perubahan di Iran dan Afghanistan

 


Perubahan di Indonesia dan Pakistan

 

 PERBANDINGAN TAFSIR ULAMA SEBELUM DAN SETELAH REVOLUSI ISLAM IRAN 1979
( Lengkap )

 

           Sebelum Revolusi Islam Iran 1979 Ulama dulu menganggap  An Nur 31 dan Al Ahzab 59 bukanlah ayat yang mewajibkan jilbab. Tapi setelah Revolusi Islam Iran 1979 Ulama sekarang menafsirkan kedua ayat tersebut sebagai ayat yang mewajibkan jilbab. Kedua ayat tersebut mengalami perubahan penafsiran . Selain kedua ayat itu , biasanya Ulama sekarang dalam rangka mewajibkan jamaahnya untuk memakai Jilbab juga mengutip ucapan / Hadis dari Abu Daud yang oleh Abu Daud  sendiri mengatakan Hadis ini tidak Shahih atau Mursal ( tertolak). Dibawah ini pembahasan 2 ayat dan 1 hadis itu. Agar mudah diberi label nomer 1 . An Nur 31 , 2 : Al Ahzab 59 dan nomer 3: Hadis Mursal dari Abu Daud

 

1.     Ayat pertama : An Nur 31

 

ULAMA DULU  AN NUR 31 : ATURAN CARA BERPAKAIAN PRIA/WANITA DI ALQURAN

 

             “ Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung mereka kedada mereka ( tafsir ini penulis sengaja mengambil dari terjemah Alquran perkata : lihat bawah gambar 1 , atau google : An Nur 31 alquran terjemah per kata , maktabah rumah ilmu  ), dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung “. ( An Nur 31 )

 

         Ada dua buah penggalan yang ditafsirkan sebagai pengatur berpakaian wanita  :

 

1.a. ”.. janganlah mereka menampakkan perhiasannya (anggota badannya) kecuali (anggota badannya) yang (biasa) nampak dari mereka ”   dan

 

1.b “... hendaklah mereka menutupkan kerudung mereka ke dada mereka....”

 

              Kebenaran terletak pada Alquran. Tafsir adalah upaya manusia menerjemahlkan kebenaran yang ada pada kalaimat / ayat Tuhan itu. Tafsir tergantung pada manusianya , baik latar belakang budaya , pengalaman pribadi . Tafsir yang paling berbahaya adalah tafsir yang sengaja di gunakan untuk kepentingan politik. Perintah Tuhan agar kita berbuat baik pada orang lain / berbuat amal saleh , karena politik di Timur Tengah ( misal : terkait dengan ISIS ) , seseorang di Indonesia dapat menggunakan ayat itu utk melakukan pembunuhan tanpa merasa bersalah sedikitpun. Bahkan merasa akan masuk surga. Demikian pula dengan kedua penggalan Anur 31 itu. Sebelum Revolusi Islam Iran 1979 pengatur pakaian wanita adalah penggalan a. .   ”.. janganlah mereka menampakkan perhiasannya (anggota badannya) kecuali (anggota badannya) yang (biasa) nampak dari mereka ”  Setelah peristiwa Politik ( Revolusi itu ) Ulama sekarang menggunakan “... hendaklah mereka menutupkan kerudung mereka ke dada mereka....” sebagai pengatur pakaian wanita agar memakai kerudung. Padahal sebelumnya Ulama dulu menafsirkan ayat tersebut terkait sejarah yang menimpa umat Islam saat itu. Selengkapnya sebagai berikut :

 

 

1a.   ”.. janganlah mereka menampakkan perhiasannya (anggota badannya) kecuali (anggota badannya) yang (biasa) nampak dari mereka ”  

 

BEDA BUSANA MUSLIM DAN BUSANA ARAB ( JILBAB )

 

         Dalam kehidupan sehari-hari kita sering rancu membedakan istilah busana Muslim dan busana Arab. Busana Muslim dari arti per kata berarti pakaian yang dipakai umat Islam yang mengacu pada Alquran yang sesuai dengan nilai-nilai kesopanan kebiasaan/adat lingkungannya masing-masing suku bangsa di dunia ini. Sedang busana Arab atau Jilbab adalah pakaian kebiasaan/adat yang dipakai di Jazirah Arab yang terdiri dari gurun pasir yang panas dan tandus.


AN NUR 31 : AYAT PETUNJUK CARA BERPAKAIAN MUSLIM

( Busana Muslim )


Pedoman Para Sahabat dan Ulama dulu

 

           Sebelumnya penulis akan menjelaskan tentang arti “ perhiasannya “ dalam kalimat diatas. Dalam kehidupan sehari-hari , anggauta badan wanita adalah perhiasannya. Seperti “ matanya seperti bintang kejora “ , “ Rambut adalah mahkota wanita “ , “ jarinya lentik bak dewi-dewi kahyangan “ dan masih banyak lagi . Demikianlah Prof. DR. Quraish Shihab dalam bukunya : “ Jilbab : pakaian wanita Muslimah “ halaman 70 yang mengatakan bahwa “ perhiasan pada ayat tersebut adalah anggauta badan “.

 

                   ”.. janganlah mereka menampakkan perhiasannya (anggota badannya) kecuali (anggota badannya) yang (biasa) nampak dari mereka ”  

 

             Menafsirkan Ayat Alquran tidak boleh lepas dari realitas kehidupan. Karena didalam kehidupan sehari-hari itulah letak kebenaran. Dalam kehidupan sehari-hari , seseorang memakai baju renang di kolam renang dimana semua orang disitu memakai celana renang , orang itu dianggap sopan. Karena orang tersebut memakai celana renang dengan memperlihatkan anggota badan yang sama , yang biasa tampak dengan orang-orang lain disekitarnya. Pada gambar 1 , anggota badan yang biasa tampak pada pemakai celana renang adalah kepala , dada , perut , seluruh tangan dan duapertiga kaki. Pada komunitas ini memakai celana renang adalah sesuatu yang sopan.



       Pada gambar 2 , seorang wanita memakai baju renang di kolam renang wanita yang semua wanitanya disitu memakai baju renang yang sama , maka wanita tersebut  dianggap wanita yang  sopan. Karena “ anggota badan yang biasa tampak “ pada masyarakat / komunitas ini adalah kepala , sebagian dada atas , seluruh tangan dan duapertiga kaki. Gambar 3 , Tapi bila seseorang memakai pakaian renang pada  gambar 1 dan gambar 2,  dipakai pada pesta perkawinan , maka pakaian renang ini dianggap sangat tidak sopan. Hal ini karena orang tersebut “ memperlihatkan anggota badan yang tidak biasa tampak “  pada pesta perkawinan ( lihat gambar 3 pakaian pria dan wanita lebih banyak anggota badan yang tertutup ). Dengan memakai celana renang pada gambar 1 , seorang pria memperlihatkan seluruh dadanya , “ anggota badan yang tidak biasa tampak pada pesta perkawinan “. Demikian pula pakaian renang wanita ( gambar 2 ) bila dipakai pada pesta perkawinan tentu tidak sopan karena memperlihatkan “ anggota badan yang tak biasa tampak “ seperti ketiak misalnya . Maka , bila anak kita memakai pakaian renang pada pesta perkawinan tentu kita akan menasehatinya : “ Nak , tutuplah anggauta badanmu kecuali anggauta badanmu yang biasa tampak “ pada pesta perkawinan.  Tuhan dalam Alquran juga menasehati kita dengan bahasa yang sama,  agar kita tampak sopan dengan masyarakat sekitar.

 

     ”.. janganlah mereka menampakkan perhiasannya (anggota badannya) kecuali (anggota badannya) yang (biasa) nampak dari mereka.” ( An Nur 31)   

 

Mungkin dalam Bahasa Jawa agar jelas , bisa diterjemahkan seperti ini :

 

“ ...mas utowo mbak …awakmu kuwi tutupono kejobo sing biasane ketok...”

 

             Kalimat diatas adalah kalimat perintah dari Tuhan / Allah , bahwa kita sebagai manusia ( baik pria maupun wanita ) diharuskan untuk memperlihatkan anggota badan kita yang biasa tampak pada masyarakat lingkungan kita. Mari kita perhatikan baik-baik semua pakaian adat dibawah ini

 

PAKAIAN TRADISI ADALAH BUSANA MUSLIM

 

Semua Pakaian Tradisi Sesuai Dengan Alquran

 

         Pada dasarnya , bila tidak ada intervensi ( pemaksaan pendapat dari luar ) seperti sekarang ini ,  setiap orang nyaman sekaligus senang dengan pakaian tradisinya. Karena pakaian adalah bentuk penyesuaian diri terhadap lingkungannya. Orang Arab memakai pakaian tipis yang menutupi seluruh tubuh karena iklim gurun pasir yang panas membakar ( suhu bisa mencapai 50 derajat celcius , bandingkan Jakarta 33 derajat Celcius ) , Orang Eskimo nyaman dengan pakaian tebal , orang di iklim tropis dan iklim sejuk ( mis: Indonesia , Jepang , Korea ) banyak bagian terbuka untuk merasakan kesejukan semilirnya angin yang menerpa kulit wajah , leher , lengan dan lain sebagainya. Para penduduknya juga merasa senang dengan keindahan pakaian tradisi yang di ciptakan nenek moyang nya berwarna warni seperti Hanbok Korea , Kebaya Jawa , Kimono Jepang dan hampir semua pakaian tradsi bangsa-bangsa seluruh dunia mempunyai keindahan sendiri-sendiri. Tuhan tentu tahu naluri manusia itu. Tuhan yang maha bijaksana ini dengan sangat adil membolehkan setiap orang untuk berbuat sesuai dengan keadaan budayanya masing-masing. Bukannya kita disuruh seperti orang Arab dengan memakai jilbab atau di haruskan seperti orang Jepang memakai Kimono atau harus seperti orang Korea kemana-mana memakai Hanbok. Tuhan sangat menghargai Hak Azazi setiap orang dan bersabda di Al Isra 84 :

 

Katakanlah: "Tiap-tiap orang berbuat menurut keadaannya masing-masing". Maka Tuhanmu lebih mengetahui siapa yang lebih benar jalannya “. ( Al Isra 84 )

 

       Biarlah orang Indonesia menjadi orang Indonesia , biarlah orang Jepang tetap menjadi orang Jepang , biarlah orang Korea tetap seperti orang Korea , biarlah suku Dani tetap seperti orang Dani , biarlah orang Inggris  tetap seperti orang Inggris , biarlah orang Rusia tetap seperti orang Rusia , biarlah orang Afrika tetap seperti orang Afrika , biarlah orang Arab seperti orang Arab . Sesuai dengan perintahnya : " Tiap-tiap orang berbuat menurut keadaannya ( budayanya ) masing-masing" Al Isra 84 diatas. Itulah Hak Azazi manusia yang sejati.

 


            Keterangan: Pakaian tradisi suku-suku bangsa-di Dunia semuanya sudah sesuai dengan Alquran An Nur 31. Karena semua pakaian itu memperlihatkan “ anggota badan yang biasa tampak “ di sukunya masing-masing. Gambar 1, 2, 3 : Dalam masyarakat kita , Jepang dan Korea misalnya ada seseorang pria maupun wanita memperlihatkan anggota badan yang tidak biasa tampak akan dikatakan orang yang tidak punya sopan atau orang yang tidak punya aturan. Itulah sebabnya anggauta badan yang tidak biasa tampak disebut “ AURAT “. Aurat adalah anggota badan yang “ TABU “ bila diperlihatkan kepada masyarakat umum  ( SARU : Bahasa Jawa ) karena tidak biasa tampak sejak ratusan atau ribuan tahun dimasyarakat itu seperti ( ma’af ) payudara , pantat , alat kelamin . Bila nekat maka orang itu dianggap tidak senonoh dan melanggar kesopanan yang berat. Demikian pula Busana Arab . Busana Arab atau Jilbab adalah pakaian adat atau pakaian yang biasa dipaki oleh suku Arab Baduy pedesaan gurun pasir ( orang Bedouin , Badawi ) gambar 3, 4 dan 5 : memperlihatkan rambut adalah tidak sopan . Karena dimasyarakat ini setiap hari sejak ribuan tahun yang lalu  “ memakai jilbab yang membuat rambut anggota badan yang tidak biasa tampak “ . Dengan demikian rambut adalah “ Aurat “. Pemakaian pakaian  jlbab ini untuk melindungi kulit dari sengatan sinar matahari agar tidak terbakar dan mencegah kekurangan air ( dehidrasi ). Disana tidak ada pohon untuk berteduh. Ibaratnya mereka hidup di tengah lapangan sepakbola seumur hidupnya. Pada suhu seperti itu , dengan bertelanjang dada dan hanya memakai celana pendek seseorang akan mati kering / dehidrasi dalam 4 jam. Karena selalu memakai pakaian tertutup selama ribuan tahun ,  rambut adalah aurat , sebuah anggota badan yang tidak biasa tampak di masyarakatnya. Tetapi pada masyarakat kita rambut bukanlah aurat karena biasa tampak sehari-hari. Aurat setiap suku bangsa memang berbeda-beda karena pakaian adatnyapun berbeda-beda. Bila ada orang Indonesia yang beranggapan rambut adalah aurat, ini hanyalah pandangan takildhanya mengikuti pendapat orang lain tanpa mengetahui sumber atau alasannya.

 

     Demikian pula semua pakaian tradisi dibawah ini , sudah sesuai dengan kesopanan karena “ menampakkan anggauta badan yang biasa tampak “ di masyarakatnya dan sesuai dengan Alquran.



ISLAM BUDAYA JAWA DAN ISLAM BUDAYA ARAB BADUY ( MAZHAB )

 

Beda Ulama kita dan Ulama Arab

 

            Sampai tahun 1970an akhir , saat saya SMA kelas 3 , saya tidak pernah sekalipun melihat orang memakai jilbab yang tidak tampak rambutnya seperti yang dipakai para wanita sekarang ini. Saat itu para wanita kita sebagian besar sudah memakai bahu tertutup ( semacam Tshirt maupun lengan panjang dengan segala modelnya ) . Google Images : cover majalah gadis jadul. Para wanita yang sudah lanjut usia banyak yang masih memakai kemben ( gambar no 2 di bawah ). Sebagai contoh nenek saya yang berusia 90 tahun ( kelahiran 1880an )  dari jalur ayah , saya masih melihat beliau berbusana seperti itu saat tahun 1970an. Saat itu masih banyak di pedesaan para wanita berpakaian seperti itu. Pakaian yang terlihat bahunya ini , dipakai oleh mereka sehari-hari. Hal ini membuktikan para penyebar agama Islam awal kita yang juga para pria keturunan Arab yang masih keluarga dengan Nabi Muhammad maupun  non keluarga ( biasanya para pedagang ) selama ribuan tahun ( datang abad ke 7 ) tidak pernah mewajibkan jilbab.

 

           Keterangan gambar  1 dan 2 : Sunan Kalijaga dan pakaian adat wanita di suku Jawa-nya. Beliau termasuk Ulama awal ( Google : Walisongo ) yang lahir pada tahun kira-kira 600 tahun yang lalu ( tahun 1450 M ) , ketika agama Islam belum banyak di kotori politik seperti sekarang. Saat ini para Ulama masih bersandar pada Alquran , An Nur 31 : ”.. janganlah mereka menampakkan perhiasannya (anggota badannya) kecuali (anggota badannya) yang (biasa) nampak dari mereka.” Tari-tarian yang beliau ciptakan , menampakkan rambut , wajah , telinga , leher , dada atas , adalah anggota tubuh yang biasa tampak di masyarakat kita bangsa Indonesia. Sehingga pakaian tersebut dianggap sopan di masyarakat kita sekaligus sesuai dengan Alquran. Bahkan ketika Raden Fatah menjadi Sultan di Demak beliau mengembangkan kesenian seperti tari-tarian dan wayang dengan meminta pertimbangan para Walisongo. Google : Sultan Demak Mengembangkan Kesenian Bersama Walisongo dan Kesultanan Demak (14): Raden Fatah (9). Tapi dikatakan tidak sopan ketika para wanita itu memperlihatkan anggota badan yang tidak biasa tampak / aurat ( aurat : adalah anggota badan yang tabu / tak senonoh / tidak sopan bila diperlihatkan kepada masyarakat umum , karena tidak biasa tampak )  : seperti ma’af : buah dada , alat kelamin , pantat. Tapi Ulama sekarang setelah Revolusi Islam Iran 1979 menganggap seluruh pakaian tradisi di Indonesia dan pakaian suku bangsa lain didunia adalah haram dan pemakainya akan masuk neraka. Karena satu-satunya pakaian yang benar adalah jilbab.

 

MAZHAB SYAFI’I : JILBAB BIASA

 

            Ulama kita adalah ulama yang beraliran / bermazhab Syafii yang mewajibkan pakaian jilbab yang “ menutup seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan “. Model jilbab ini yang “ biasa “ kita lihat sehari-hari.


          Gambar  3 : Imam Syafi’I  ( Lahir 767 ) masih termasuk keturunan Bani Muthalib kerabat Rasulullah yang berasal dari Mekah. Tidak heran bila beliau menganjurkan berpakaian seperti gambar 4 yang mengacu pada tafsir / ucapan atau Hadis Ibnu Abbas ( lahir 617 – w. 687 ) .  Karena memang beliau mempunyai Adat kebiasaan orang Asli suku Arab baduy pedesaan gurun pasir yang mempunyai pakaian adat seperti itu. Ketika para sahabat Nabi Muhammad , Ibnu Abbas dkk sebagai bangsa Arab yang berpakaian Jilbab disukunya seperti gambar 4 , menafsirkan An Nur 31 : ”.. janganlah mereka menampakkan perhiasannya (anggota badannya) kecuali (anggota badannya) yang (biasa) nampak dari mereka.”  berkata bahwa :  seluruh tubuh aurat kecuali yang diperbolehkan tampak adalah “ wajah dan telapak tangan “. Bagi mereka rambut adalah aurat . Karena dalam pakaian tradisi ini rambut adalah anggota badan yang tidak biasa tampak ( seperti halnya buah dada , alat kelamin , pantat di masyarakat kita ). Tapi wajah dan telapak tangan bukan aurat karena biasa tampak ( lihat gambar 4 atas ) . Inilah yang dijadikan pegangan Oleh Imam Syafi’i. Tapi Imam Syafi’i (767 M ) dan Imam Maliki ( 711 M ) tidak pernah mewajibkan kepada orang lain. Hal ini bisa dilihat keadaan umat Islam bangsa Non Arab yang tidak satupun yang memakai Jilbab , seperti di Indonesia dulu . Google : Foto SMA jadul , Youtube : Film cintaku di kampus biru , film badai pasti berlalu , film Revolusi Indonesia . Keadaan berubah setelah Revolusi Islam Iran 1979 para murid Ulama Mazhab Syafi’I itu ( yang menjadi Ulama sekarang di NU dan Muhammadyah ) dan para pengikutnya ( yang menjadi kepala sekolah SD , SMP , SMA , para Rektor , Dosen , anggota DPR , Bupati , Camat dsb ) mewajibkan ucapan / hadis dari Ibnu Abbas dkk :  seluruh tubuh aurat kecuali yang diperbolehkan tampak adalah “ wajah dan telapak tangan “. Kewajiban itu disertai sangsi hukuman dikeluarkan dari sekolah maupun dihukum secara sosial bila tidak mengenakan jilbab. Akhirnya hampir seluruh masyarakat Indonesia , 99 persen muslim memakai Jilbab.

 

 

      Catatan ini diambil dari buku Tafsir Ibnu Katsir lahir 700 tahun yang lalu  ( 1302 M ) jilid III hal 489 (58). : penerbit Gema Insani Press ( more info google: Ibnu Katsir wikipedia) .  Disitu di muat bahwa , seorang wanita yang boleh tampak adalah “ wajah dan telapak tangan “ adalah ucapan manusia berbangsa Arab , sahabat Nabi Muhammad yang bernama Ibnu Abbas , menafsirkan An Nur 31 sesuai pakaian jilbab di sukunya. Dilanjutkan dengan kata-kata “ inilah pendapat yang dikenal oleh mayoritas Ulama “. Jelas saja mayoritas ulama itu adalah bangsa Arab tentu saja setuju dengan model ini karena memang dari Tradisi budaya seperti ini. Tapi harus di ingat bahwa bukan berarti bila yang mengatakan mayoritas ulama atau hampir semua ulama adalah kebenaran. Mereka semua hanyalah manusia yang menafsirkan ucapan / firman Tuhan sesuai tradisi budayanya yang bisa saja berlainan. Nyatanya yang bisa kita lihat sekarang tidak semua Ulama bangsa Arab yang setuju dengan pendapat Ibnu Abbas ini. Nyatanya sekarang banyak ulama yang bermazhab Hambali / Wahabbi / Salafi yang mengatakan seluruh tubuh adalah aurat dan yang boleh tampak kedua mata saja atau yang biasa kita sebut dengan Jilbab yang bercadar. Sayangnya para Ulama kita hanya ikut ikutan saja dengan pendapat mereka . Marilah kita kembali ke Ulama dulu termasuk Walisongo yang tidak mewajibkan Jilbab tapi malah mengembangkan budaya kita sendiri , misalnya kebaya dengan model rambut , leher , telinga terlihat. Demikianlah pendapat manusia memang berlainan dan itu boleh boleh saja , sepangjang tidak merugikan orang lain. Kebenaran itu tetap pada ucapan/  firman Tuhan / Alquran manusia hanya menafsirkan yang bisa berlainan sesuai budayanya dan latar belakangnya.

 

 

Hadis / Ucapan orang dianggap Ucapan Tuhan

 

         Sekarang ucapan / Hadis dari Ibnu Abbas itu “ seluruh tubuh adalah aurat kecuali wajah dan telapak tangan “ dianggap sebagai ajaran Tuhan atau ajaran Agama / Alquran. Dalam pengajian -pengajian di TV , radio , ajaran agama di sekolah-sekolah . pondok-pondok pesantren , jilbab model ini diwajibkan sebagai sebuah ucapan Tuhan padahal ini adalah ucapan manusia seperti kita juga , tapi beliau berbangsa Arab.

          Bila kita kembali ke ucapan Tuhan / ayat Alquran sebagai kebenaran mutlak , An Nur 31 : ”.. janganlah mereka menampakkan perhiasannya (anggota badannya) kecuali (anggota badannya) yang (biasa) nampak dari mereka.”  , maka rambut , telinga , leher sebagian lengan atas adalah anggota badan yang biasa tampak di masyarakat kita , maka bagi wanita Indonesia Jilbab tidak diwajibkan. Hal ini seperti Ulama kita dulu termasuk wali songo.

 

    MAZHAB HAMBALI : JILBAB CADAR

 

            Bila kita di jalan melihat wanita memakai jilbab dan cadar mereka itu bermazhab Hambali atau Mazhab Wahhabi / Salafi. Pada Mazhab ini seluruh tubuh adalah aurat.

 

 

 

                Gambar 5  : Imam Hambali ( 780 M ) yang jadi pedoman Mazhab Wahhabi / Salafi  yang muncul 1000 tahun kemudian di Arab Saudi ( didirikan oleh Muhammad bin Abdul Wahhab : lahir 1701 M  ) menganjurkan berpakaian seperti gambar 6 yang bermodel Jilbab yang menutup seluruh tubuh.  Mazhab ini kemudian menjadi Mazhab resmi Arab Saudi  . Imam Hambali walaupun menganjurkan berpakaian seperti ini tapi , beliau tidak pernah mewajibkan ajarannya kepada orang lain. Demikian pula para Ulama di Mazhab Wahhabi / Salafi sebelum Revolusi Islam Iran 1979  mereka ini “ hanya mewajibkan pada para pengikutnya “, bukan pada orang lain. Tapi setelah Revolusi Islam Iran 1979 dengan bekerjasama dengan  penguasa saat itu Raja Khaled , para Ulama membuat undang-undang yang diterapkan ke seluruh negeri maka , setiap orang,  apapun pahamnya / mazhabnya wajib berperilaku sesuai kebiasaan adat budaya nenek moyangnya suku Arab Baduy ( yang sudah dimasukkan kedalam Syariat Islam/hokum Islam ) , termasuk mengenakan pakaian tradisinya. Demikianlah  menurut Calon Raja Arab Saudi ( putra mahkota ) Muhammad bin Salman mengatakan setelah Revolusi Islam Iran 1979  :  Raja Saudi Khaled yang saat itu berkuasa, memberlakukan penerapan hukum syariat Islam yang lebih ketat. Ulama-ulama dan kalangan konservatif juga diberi kekuasaan lebih selama beberapa dekade. Keberadaan polisi syariat semakin merajalela.Tapi sebagai catatan penting , walaupun para mayoritas Ulama mereka bersepakat ( jumhur ulama ) bahwa pemisahan pria dan wanita , keharusan memakai jilbab , tidak boleh mengoleksi patung / lukisan mahluk hidup dsb nya itu dimasukkan dalam Syariat Islam / Hukum Islam.  Tapi budaya Arab Baduy itu itu tidak ada di Alquran. Apalagi kemudian penerapannya meluas melarang budaya luar  non Arab seperti melarang budaya barat memakai celana jeans , memakai T Shirt , pakaian dari timur hanbok korea , kimono jepang , kebaya Indonesia ,  melarang keberadaan bioskop , grup Band , menari , menyanyi non Arab , wanita tidak bloeh menyetir mobil , melihat sepakbola ( tapi sekarang sudah boleh ) dan masih banyak lagi.  Maklumlah ini hanya itikat baik manusia dalam mempertahankan adat budayanya. Tapi yang disayangkan adalah menggunakan agama sebagai alat legalitasnya. Google : Arab Saudi dalam kondisi tidak normal pada 30 tahun terakhir dan Putra Mahkota Arab Saudi Bicara Soal ' Pemulihan Islam ' .

 

Sekilas tentang Mazhab Wahhabi / Salafi

                                                                                                                                  

                Mazhab yang mulai tampak di tahun 2020 sekarang adalah Mazhab Wahhabi atau Salafi  ( didirikan oleh Muhammad bin Abdul Wahhab ) yang menganut Mazhab Hambali  yang menganggap seluruh tubuh wanita adalah aurat yang harus ditutup “ Jilbab dan cadar “ agar seluruh tubuh tertutup. Sumber Google  : Cadar dalam 4 mazhab . Mazhab ini  di bawa oleh para mahasiswa kita dari Arab Saudi yang mempunyai Mazhab resmi Wahhabi atau Salafi. Google : Mazhab Wahhabisme / Salafi. Sayang para ulama kita / ustadz kita itu bukannya mengajarkan Alquran tapi malah tafsir cara berpakaian bangsa Arab . Hal ini sangat berbeda dengan ulama walisongo kita yang mengembangkan budaya kita sendiri yang sesuai dengan Alquran ( Al Isra 84 ) tentang keharusan setiap orang berbuat sesuai keadaan adat kebiasaannya masing-masing.

 

               

       Keterangan Gambar atas :  Muhammad bin Abdul Wahhab atau yang dikenal sebagai pendiri aliran Wahhabi / Salafi berasal dari daerah Najd atau Nejd  ( gambar atas kiri ).  Google : Muhammad bin Abdul Wahhab wiki pedia Indonesia. Suatu dataran tinggi yang terdiri dari gurun pasir yang panas membakar. Tidak ada pepohonan untuk berteduh karena hujan hanya beberapa kali setahun , karena kering nyaris tak ada tumbuhan yang hidup ( kecuali tumbuhan semak yang hidup dari embun pagi )  . Gambar kanan : seorang wanita suku Arab Baduy yang seumur hidupnya berjalan di tengah gurun pasir yang panas. Para wanita itu ( dan juga para prianya ) “ berpakaian menutupi seluruh tubuhnya “ agar tidak mati kepanasan ( dehidrasi ). Dengan budaya berpakaian seperti ini , wajar saja bila Muhammad bin Abdul Wahhab   memilih Mazhab Hambali yang mempunyai “ model Jilbab yang menutupi seluruh tubuh “ yang sesuai dengan Jilbab yang ada disukunya. Tidak mungkin beliau memilih Mazhab Syafi’I yang mempunyai model jilbab tampak “ Wajah dan Telapak tangan “. Karena kedua anggota badan itu termasuk aurat disukunya. Marilah kita berpikir ulang , apakah memang Tuhan / agama Islam mewajibkan pakaian model jilbab nya Imam Syafi’I maupun Imam Hambali seperti ini kepada wanita Indonesia maupun wanita Islam di seluruh dunia yang mempunyai iklim negara yang berbeda ? Apakah pakaian seperti ini cocok dengan iklim Indonesia ? Marilah kita berpikir dengan akal sehat kita. Benarkah Tuhan akan mewajibkannya ? Bila Tuhan mewajibkan jilbab pakaian adat orang Arab Baduy ke seluruh bangsa di dunia yang beragama Islam yang mempunyai keadaan adat budayanya sendiri yang berbeda, bukankah bertentangan dengan ucapannya / firmannya sebelumnya di Al Isra 84 ?

 

Katakanlah: "Tiap-tiap orang berbuat menurut keadaannya masing-masing". Maka Tuhanmu lebih mengetahui siapa yang lebih benar jalannya “.( Al Isra 84 )

 

Suatu hal yang mustahil Tuhan tidak konsisten. Di ayat sana begitu , di ayat sini begini. Tentulah bila ada ayat yang bertentangan kitalah yang salah tafsir.

 

 

 

             Seperti halnya Imam Syafi’I yang ahli Hadis , Imam Hambali juga sama. Beliau juga mengacu pada ucapan / Hadis Para sahabat tapi dengan model pakaian yang berbeda , yang mempunyai pakaian jilbab model  tertutup seluruh tubuh. Para sahabat Abidah as Salamani dan As-Suddi yang mempunyai pakaian seperti diatas , menafsirkan An Nur 31 : ”.. janganlah mereka menampakkan perhiasannya (anggota badannya) kecuali (anggota badannya) yang (biasa) nampak dari mereka.”  mengatakan bahwa : “ seluruh tubuh adalah aurat kecuali mata ( rincian dibawah ) “. Dalam pakaian ini seluruh tubuh termasuk rambut dan wajah adalah aurat , karena tidak biasa tampak.

 

              Para Sahabat lainnya Ibnu Mas’ud r.a menafsirkan An Nur 31 : ”.. janganlah mereka menampakkan perhiasannya (anggota badannya) kecuali (anggota badannya) yang (biasa) nampak dari mereka.” mengatakan bahwa : “ seluruh tubuh adalah aurat,  yang boleh tampak adalah pakaian “. Disini rambut dan wajah adalah aurat karena tidak biasa tampak. Ucapan / hadis ( hadis artinya ucapan ) manusia bebangsa Arab ini juga diajarkan sebagai ucapan Tuhan / ajaran Agama yang wajib di ikuti.  Padahal ini hanyalah ucapan manusia.

 

 

Sumber google Images : veil of Saudi Woman , one eye veil of Saudi Woman

 

Pandangan ulama dulu terhadap ulama Mazhab

 

             Para Ulama kita dulu sebelum pecahnya revolusi Islam Iran 1979 , mengajarkan adanya 2 jenis Ibadah : Ibadah Mahdhah dan Ibadah Ghairu mahdhah. Para ulama kita dulu itu mewajibkan ajaran Imam Syafi’I yang terait Ibadah Mahdhah ( Ibadah artinya perintah Tuhan ) / suatu kegiatan yang berhubungan dengan Tuhan seperti tatacara dan rukun Shalat , Puasa beserta segala tata caranya. Juga tentang zakat  dsb. Aturan-aturannya harus / wajib sama , tidak boleh berbeda. Sedang Ibadah Ghairu Mahdhah adalah suatu bidang muamallah yang boleh berbeda , karena suatu kegiatan yang berhubungan antar manusia yang terkait budaya / adat kebiasaan sehari-hari yang bisa berbeda tergantung suku bangsanya dimana dia berasal.  Sehingga ajaran Sang Imam tentang  ajarannya yang terkait Budaya Arabnya  seperti Jilbab , pemisahan pria dan wanita , pria dan wanita tidak boleh saling bersentuhan dan lain sebagainya itu , tidak wajib di tiru karena termasuk bidang muamallah / Ibadah Ghairu Mahdhah. Google : Ibadah Mahdhah dan Ibadah Ghairu Mahdhah

 

 

Pendiri Mazhab yang berpedoman pada Hadis tapi toleran

 

            Para pendiri Mazhab walaupun berpedoman terhadap ucapan / Hadis yang berisi budaya Arab-nya tetapi sangat toleran terhadap orang lain , mereka tak mau mewajibkannya. Kelak akibat pengaruh Revolusi Islam Iran 1979 para murid ( ustadz atau ulama yang mempelajari secara khusus ) membuat ajarannya diwajibkan kepada seluruh umat Islam walaupun non bangsa Arab. Mungkin bagi anda yang belum tahu bagaimana asal-usul terjadinya Aliran / Mazhab dalam Islam , dapat mempelajari sejarah dibawah ini.

 

           Ketika hadis  baru saja ditulis tahun 717 saat ke-Khalifahan Umar bin Abdul Aziz setelah dilarang penulisannya oleh Nabi Muhammad sendiri ( karena beliau menghendaki hanya Alquran saja ) .  Sumber : Ensiklopedi pelajar Islam jilid 2 hal 65 dan di buku Pengantar Studi Ilmu Hadis  ( Alqaththan,Manna’, Syeikh,  48 hal 52 )  dan bila anda tidak punya bukunya silahkan ketik Google  : Jejak sejarah pelarangan Hadis. Penulisan yang  kira-kira 85 tahun setelah meninggalnya Nabi Muhammad ( wafat tahun 632 ), memicu lahirnya para Ilmuwan peneliti muda Hadis . Pada Mazhab Suni sebut saja : Hanafi , Maliki , Syafi’i , Hambali dan dari Syiah : Ismaili , Jafari , Zaidi. Kelak para peneliti ini dikenal sebagai para pendiri Mazhab , karena paling banyak di ikuti oleh generasi Islam selanjutnya. Para pengikut ini ada yang mempelajari secara khusus di sekolah atau madrasah / pesantren , saya menyebutnya sebagai para murid Mazhab. Para murid Mazhab / aliran yang bersekolah khusus mendalami salah satu Mazhab ini , kelak kemudian hari menjadi  Ustadz ( guru ) atau Ulama bagi para pengikut Mazhab dari “ masyarakat muslim yang umum “  atau “ masyarakat muslim biasa “.

 

          Yang patut kita teladani dari para Ilmuwan peneliti hadis itu , mereka tidak pernah memaksakan / mewajibkan budaya Arab Baduynya pada umat Islam yang lain. Mereka ini sangat toleran. Hal ini jauh berbeda  dengan para Muridnya yang menjadi Ulama maupun Ustadz dan para pengikutnya di tahun 2020 ini. Dalam buku Quraish Shihab : “ Jilbab , Pakaian wanita Muslimah “ hal 129 , Imam Maliki ( 712-795 ) malah menolak penerapan bukunya Al Muwaththa yang berisi Hadis -hadis ketika akan di terapkan oleh Kalifah Abu Ja’far Al-Manshur ( 775 M ) untuk diterapkan di seluruh wilayah Kekhalifahan Persia. Google: Imam Malik , Uswah dalam toleransi bermazhab dan Toleransi empat Imam Mazhab.  Demikian pula Imam Maliki menolak permintaan Khalifah Harun Al Rasyid , yang menginginkan buku penelitian hadisnya “ Al Muwaththa “ sebagai kewajiban umat Islam . Google :  Republika : Saat Imam Malik Menolak Keinginan Khalifah Harun Ar-Rasyid. Dalam realitas kehidupan juga terbukti saat penulis muda dulu , saat SMA  sebelum Revolusi Islam Iran 1979 , ulama dan masyarakat kita yang ber-mazhab Syafi’i , tak seorangpun yang berbudaya Arab Baduy seperti : memakai Jilbab model seperti sekarang , melarang wanita menari , melarang bersalaman pria dan wanita yang bukan keluarganya ( muhrimnya ) , mengharuskan pemisahan pria dan wanita dsb. Tapi setelah Imam Khomeini berkuasa dan mewajibkan budaya Arab Baduy itu sebagai simbol perlawanan kepada barat , peristiwa ini menjadi viral dikalangan murid dan penganut Mazhab. Sumber Google : Historia : Membuka bab sejarah Jilbab. Sekarang anda dapat melihatnya sendiri. Para Murid di sekolah /pesantren dan penganut  Mazhab ( pada masyarakat kita mazhab Syafi’I ) , yang awalnya Jilbab dan budaya Arab Baduy lainnya sebagai symbol perlawanan terhadap barat tetapi sekarang menyublim ( berganti rupa ) menjadi keyakinan sebagai ajaran Islam . Apalagi para ulama Mazhab kita sekarang memasukkan budaya arab Baduy  itu dalam Syariat Islam  , maka jilbab ,  pria dan wanita tidak boleh bercampur dalam satu ruangan dan budaya Arab Baduy lainnya itu  menjadi kewajiban beragama Islam . Walaupun budaya Arab Baduy itu tak ada dalam Alquran.

 

IAIN SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA 1988 : AURAT SESUAI LINGKUNGAN

 


       Gambar atas : Ketika sekarang hampir semua Ulama kita mengatakan seluruh tubuh wanita aurat dan yang boleh ditampakkan hanya “ wajah dan telapak tangan “ , berlainan dengan ulama kita dulu. Semasa masih menjadi IAIN ( Institut Agama Islam Negeri ) Syarif Hidayatullah 1988 segenap Ulama atau  Dosen pengajar nya menyatakan “ Tidak ada batas aurat yang wajib ditutup menyerahkan pada situasi , kondisi dan kebutuhan” .

          

 

PARA ULAMA INDONESIA TERDAHULU-PUN MEMANDANG RAMBUT BUKAN AURAT

           Ketika saat ini hampir semua wanita muslim Indonesia tidak mau menampakkan sehelai rambutpun , karena memandang rambut adalah suatu anggota badan yang tidak senonoh untuk ditampakkan ( dalam bahasa Arab di sebut Aurat dalam Bahasa Indonesia Tabu ) maka tidak demikian dengan Ulama kita di NU dan Muhammadyah dulu di tahun 1970an. Silahkan anda menilainya senidiri foto-foto jadul dibawah ini.

          Gambar kiri : Hadratus Syekh Hasyim Asy’ari pendiri NU ( Nahdlatul Ulama ) yang tak bisa diragukan lagi keluasan Ilmu agamanya. Saat itu Ulama kita tidak menganggap rambut adalah aurat yang harus ditutupi oleh Jilbab. Tampak wanita Nu dengan rambut terlihat. Sumber gambar: dari buku Hadrassyaikh Hasyim Asy’ari, moderasi, Keumatan, dan Kebangsaan (11) . Para Wanita NU memakai kerudung seperti yang dikenakan Ibu Shinta Gus Dur. 


           Gambar tengah : Muhammadyah sebelum tahun 1980an , para wanita di institusinya dibiarkan rambutnya tergerai lepas. Pendidikan SMA nya ( SMA Muhammadyah misalnya ) , mencampurkan pria dan wanita. Dulu Muhammadyah dengan pakaian seperti ini dan institusi pendidikannya yang membiarkan pria dan wanita bercampur di kenal sebagai Islam yang modernis.  Sebaliknya dulu NU yang memakai kerudung  dan pendidikan pesantrennya memisahkan pria dan wanita , dikenal sebagai “ kolot , tertinggal dan tradisional “. Tetapi sekarang terbalik , Muhammadyah sangat keras dalam menerapkan budaya Arab ini. Sumber gambar dari Suara Muhammadyah di Perpustakaan Kantor Pusat Muhammadiyah jl.Cik Di Tiro Yogyakarta.


           Gambar kanan : Sumber gambar keduanya NU dan Muhammadyah 2011 : dari koleksi pribadi.

 

DAFTAR PARA ULAMA YANG BEBEDA PENDAPAT TENTANG AURAT

Ulama yang menganut paham aurat dari sudut kebiasaan ( adat budaya :

Imam Al-Qarafi (w.684 H): ahli hukum (juris) Islam dalam mazhab Maliki(10: 6).
Abu Ishaq asy Syathibi (w.1388 M) : ulama Tafsir.(5)
Syekh Muhammad Abduh (w.1905): ulama besar pemikir dan pembaharu pemikiran Islam, sebagai penghormatan dijadikan nama Aula di Univ. Al Azhar Mesir. Mantan Mufti Mesir ( semacam ketua MUI .red) . (5)
Sayyid Muhammad Rasyid Ridha (w.1873); ulama besar, pembaharu.(5)
Al’Asymawi (2002) : mantan Hakim Agung Mesir.(5)
Qashim Amin (1908) : Pemikir Islam .(5)
Syekh Muhammad Suad Jalal : ulama Universitas Al-Azhar , Mesir.(5),
DR. Ir muhammad Syahrur (lahir 1939) : Pemikir Islam.(5)
Muhammamad Ath-Thahir Ibn Asyur (w.1973): Pemikir Fiqh. .(5)
Syekh Muhammad Ali as-Sais, dosen / Guru besar Fakultas Syariah dan hukum Univeritas Al- Azhar.(5) Jamaluddin Muhammad, mantan Sekjen Majelis Tertinggi Islam Mesir dan anggota dewan riset Islam Al-Azhar.(5)
Muhammamad Ath-Thahir Ibn Asyur (1879-1973): intelektual Muslim kelahiran Tunisia yang sangat disegani dan dihormati. Dan lain-lainnya lagi.

Ulama dan pemikir Islam di Indonesia yang sepaham dengan pendapat semacam itu di antaranya: Ulama- ulama dulu :
Prof Dr. Nurcholis Majid. (12) ,
Prof. DR. Quraish Shihab ( ketik google : Quraish Shihab jilbab tidak wajib) ,
Gus Dur. KH. Hasyim Asy’ari, ulama besar dan pendiri Nahdlatul Ulama (NU).
Sebagian besar ulama NU & Muhammadiyah di masa lalu (lihatlah foto-foto mereka zaman dulu yang masih terlihat rambutnya).
Walisongo menciptakan dan menggubah seni tari tanpa jilbab
Sunan Kalijaga : menciptakan tarian-tarian yang tidak memakai jilbab. Ulama-ulama Keraton Yogyakarta, Keraton Surakarta, Keraton-keraton di Jawa Barat, dan lainnya, yang tak pernah melarang tari-tarian seni tradisional di wilayahnya masintg-masing. Dan, hingga sekarang tari-tarian tradisional itu masih tetap hidup dan berkembang.

Ulama yang menganut paham aurat sesuai kebutuhan untuk bekerja (memudahkan wanita bekerja, untuk kehidupannya di dunia).

Imam Abu Hanifah (w.767 M) : memasukkan kaki bukan Aurat (5).
Abu Yusuf (w.798 M) : memasukkan kedua tangan wanita bukan aurat (5 )
Syekh Muhammad Ali as-Sais, dosen dan Guru Besar Fakultas Syariah dan Hukum Univeritas Al-Azhar (5).
Muhammad Ali al-hasan dan Abdurahman Faris abu aliyah : cendekiaan Muslim lulusan Fakultas Syariah Ryadh, Saudi Arabia (5,134).


Kelompok ulama yang berpendapat jilbab menutupi seluruh tubuh (seluruh tubuh aurat) : sumber: Kompas 4 Oktober 2009 :
Syaikh Hammud At-Tuwaijiri.
Dr. Sa’id Ramadhan Al Busi.
Almarhum Syekh Benhas.
Almarhum Abu Al-a’la Al Maududi.
Mayoritas ulama Arab Saudi, negara Arab timur dan Asia Selatan. Dan lain-lain.


EVOLUSI WANITA INDONESIA


Dari masyarakat Alquran ke masyarakat Hadis ( Mazhab Syafii dan Mazhab Hambali ).


 

                Keterangan gambar : Paling atas Masyarakat Alquran yang membolehkan semua budaya yang penting sopan sesuai adat sekitar ( Penggalan awal An Nur 31 dan Al Isra 84 ) .   Gambar tengah : setelah Revolusi Islam Iran 1979 budaya Arab Mazhab Syafii yang terlihat wajah dan telapak tangan menjadi mayoritas sampai 2019. Gambar bawah : Penganut Mazhab Hambali / Wahabi / Salafi yang mulai banyak terlihat di tahun 2019 dan kemungkinan akan menjadi mayoritas mulai tahun 2030.

      Sebelum kita menganalisa penggalan kedua An Nur 31: “... hendaklah mereka menutupkan kerudung mereka ke dada mereka....” dan Al Ahzab 59 sebaiknya kita memahami dulu sejarah mereka.

 

WAJIB JILBAB BAGI WANITA MERDEKA DAN BANGSAWAN

BUDAK DAN PELACUR DILARANG MEMAKAINYA

 

Pencitraan jilbab yang suci dan terhormat dimulai dari sini
              

           Sebelum menafsirkan penggalan kedua An Nur  31 dan Al Ahzab 59 kita harus mengerti  dulu , bahwa pada saat ayat ini turun ditahun 600an saat Nabi Muhammad dan para Sahabat hidup , Jilbab atau sekarang di kenal sebagai Hijab di wajibkan dipakai oleh para Wanita Bangsawan dan Wanita merdeka. Sebaliknya Wanita Budak / Hamba Sahaya dan Pelacur dilarang memakainya. Ini karena pengaruh dari  Kerajaan Assyria  yang terletak di “  Propinsi Tetangga Arab Saudi ” ( seperti Jawa Tengah dengan Daerah Istimewa Yogyakarta ). Walaupun di undangkan 1600 tahun sebelumnya , di tahun 1075 SM , aturan itu masih terasa pengaruhnya saat dijaman Nabi Muhammad hidup.

 

           Assyria/Persia                    Kristen           Islam                                Sekarang
                         I -----------------------I--------------I--------------------------------I
                 1075 SM                            0               600 M                                2020 M



 

Sumber gambar 1 : Google Images : Assyrian Maps
Sumber gambar 2 : Google : Assyrian Ancient Tablets Decodes
Sumber gambar 3 : Google : veil arab woman

Keterangan : Gambar 1. Warna hijau , Daerah Kekuasaan kerajaan Assyria 1075 SM ( penerus kerajaan Babilonia yang di perintah oleh  Raja Hammurabi ) yang pengaruhnya menyebar ke Arab Saudi kuno di selatannya. 2. Contoh batu bertulis berisi Undang-undang kerajaan Assyria. Gambar  3 : contoh model-model jilbab pakaian adat Bangsa Arab/Timur Tengah.

                                                                                        

Wajib jilbab di kerajaan Assyria 1075 SM

 

HUKUM KERAJAAN ASSYRIA 1075 SM

Disadur kebahasa Inggris dari Tablet A

Oleh : G.R. Driver & J. C. Miles


                      A40 Married women, widows, and Assyrian [18] women must not have their heads uncovered when they go out into the street. Daughters of status [35] must be veiled, whether by a veil, a robe, or a [mantle]; they must not have their heads uncovered. When …, …, or…… they need not be veiled, but when the go into the street [alone] they are to be veiled. A concubine [36] on the street with her mistress is to be veiled. A hierodule who has gotten married must be veiled on the street, but a single hierodule must have her head uncovered; she may not be veiled. A harlot is not to be veiled; her head must be uncovered. Any man who sees a veiled harlot is to apprehend her, produce witnesses [37] and bring her to the palace entrance. Although her jewelry may not be taken the one who apprehended her may take her clothing. She will be caned (fifty stripes), and have pitch poured on her head. If a man sees a veiled harlot and lets her go rather than bringing her to the palace entrance, will himself be caned (50 stripes). The one who turned him in may take his clothing. His ears will be pierced, threaded with a cord tied behind him, and he will be sentenced to a full month’s hard labor for the king.
    Slave-girls are not to be veiled either. Any man who sees a veiled slave-girl is to apprehend her and bring her to the palace entrance. Her ears will be cut off, and the man who apprehended her may take her clothes. If a man sees a veiled slave-girl and lets her go rather than bringing her to the palace entrance, and he has been charged and convicted, he is to be caned (50 stripes). His ears will be pierced, threaded with a cord tied behind him, and he will be sentenced to a full month’s hard labor for the king.


Terjemahan dalam Bahasa Indonesia.


       Wanita yang sudah menikah, janda, dan wanita Assyria (18) ,  wanita tidak boleh kepalanya terbuka saat mereka keluar ke jalan. Anak perempuan saudaranya (36) harus tertutup badannya (terselubung)  , entah dengan selubung, jubah, atau mantel , mereka tidak boleh kepalanya terbuka. Bila ..., ..., atau ...... ( tidak bisa dibaca, tulisan rusak ) mereka tidak perlu berjubah, tapi saat pergi ke jalan [sendiri] mereka harus berjilbab. Seorang selir [36] di jalan  dengan gundiknya harus terselubung. Seorang hierodule  yang telah menikah harus berjilbab di jalan, tapi seorang hierodule pasti harus terbuka kepalanya ; dia mungkin tidak berjilbab.  Pelacur tidak boleh berjilbab ; kepalanya harus terbuka. Setiap orang yang melihat seorang pelacur berjilbab harus menangkapnya, dia adalah saksinya [37] dan  membawanya ke pintu masuk istana /kerajaan. Meskipun perhiasannya tidak boleh diambil orang yang menangkapnya mungkin mengambil pakaiannya. Dia akan dicambuk (sampai 50 galur/ garis), dan dituangkan cairan hitam ( ada yang mnerjemahkan pitch poured , cairan hitam ini dengan cairan Aspal. penulis ) di kepalanya. Jika seorang pria melihat pelacur yang berjilbab dan membiarkannya pergi dan tidak  membawanya ke pintu masuk istana, maka dia akan dicambuk ( sampai 50 garis). Orang lain yang menolaknya boleh mengambil pakaiannya. Telinganya akan ditusuk, diikat dengan tali diikat di belakangnya, dan dia akan dijatuhi hukuman kerja keras sebulan penuh untuk raja.
             Gadis budak juga tidak boleh berjilbab. Setiap pria yang melihat seorang gadis budak berjilbab diharuskan untuk menangkapnya dan membawanya ke pintu masuk istana. Telinganya akan dipotong, dan orang yang menangkapnya boleh mengambil pakaiannya. Jika seorang pria melihat seorang gadis budak berjilbab dan membiarkannya pergi dan tidak membawanya ke pintu masuk istana, dia akan didakwa dan dihukum, dia harus dicambuk (sampai 50 garis). Telinganya akan ditusuk, diikat dengan tali diikat di belakangnya, dan dia akan dijatuhi hukuman kerja keras sebulan penuh untuk raja.

 

Sumber Google :  Middle Assyrian Law Code - Jewish and Christian Literature….Lihat A40.

 

ALTERNATIF HUKUMAN PENJARA DI ALQURAN

 

Hukum Hammurabi yang berlaku di Arab / Timur Tengah


            Teks diatas membuktikan bahwa hukum cambuk dan kewajiban jilbab adalah hukum di Kerajaan Assyria ( yang merupakan penerus kerajaan Babylonia dengan Rajanya Hammurabi )  adalah kerajaan nenek moyang bangsa Arab /Timur Tengah.  Kerajaan ini bagi orang Arab /Timur Tengah  seperti  kerajaan Sriwijaya , Mataram , Majapahit yang merupakan kerjaan nenek moyang orang Indonesia . Bermula dari hukum yang di buat oleh Raja Hammurabi ( Raja Babylonia yang memerintah 1792-1750 SM ) seperti hukum cambuk , potong tangan , potong kaki , mencongkel mata , memotong hidung , yang membunuh harus dibunuh , memotong telinga bahkan hukum disalib bagi pelanggar aturan / hukum sudah diterapkan saat ini. Google : code of Hammurabi.



          Keterangan Gambar :  1. Kerajaan Babylonia ( berwarna pink , yang kemudian berganti Raja menjadi Assyria )  yang mempunyai wilayah pendudukan dan saat ini dikenal sebagai negara Irak , Suriah ,Israel , Mesir dan Arab Saudi , yang pengaruh hukumnya tetap berpengaruh saat Nabi Muhammad hidup 2300 tahun kemudian. 2. Raja Hammurabi yang membuat “ hukum Hammurabi “ atau “ Code of Hammurabi ” yang di tulis pada batu ( gambar 3 ).

          Bukti saat itu bahwa hukum Hammurabi berlaku umum ( meluas di semua daerah Arab/Timut Tengah ), dapat dilihat dari kisah Nabi Isa yang dianggap melanggar hukum berat, sehingga beliaupun disalib oleh pemerintah Yerusalem ( Israel) ( sekitar tahun 33 M). Begitu juga dizaman Raja Hiksos dinasti ke 15 di Mesir , saat Nabi Yusuf ( Tahun 1600an SM , 15:42  ) , ada hukuman salib,  ada juga tertulis di Surah Yusuf 12:41 . Dan tidak menutup kemungkinan di jaman pemerintahan Nabi dan para sahabat saat itu diterapkan juga hukum potong tangan ini, karena juga dipraktekkan semua pemerintahan di wilayah itu. Karena Nabi juga manusia seperti kita, tentunya Nabi dan para sahabat juga pasti dipengaruhi oleh situasi sosio-budaya Arab/Timur tengah  waktu itu .


Hukuman penjara di Alquran

         

              Al Maidah 5:33. Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik , atau ” dibuang dari tempat kediamannya ”. Yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka di dunia, dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar.


               Untuk perkembangan kemanusiaan zaman  sekarang Allah swt yang maha mengetahui apa yang akan terjadi masa yang akan datang ( Alquran turun 1400 tahun yang lalu) dan maha bijaksana ,  telah memberi alternatif lain, ”..dibuang dari tempat kediamannya” diayat itu ( Al Maidah 5:33), bisa bermakna ”dipenjara’”. Tapi bangsa Arab memilih hukum potong tangan, seperti nenek moyangnya agar mempunyai efek jera di masyarakat . Mungkin ini yang sesuai dengan karakter bangsanya yang keras.


              Catatan kecil: Allah berfirman pilihan hukuman dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik , bagi para pembuat kerusakan yaitu pencuri , pembunuh sesuai hukum yang berlaku meluas di masyarakat saat itu ( Tahun 600an M ). Hukum itu  akibat pengaruh Hukum Hammurabi, hukuman kuno yang sangat tidak berperi kemanusiaan ( untuk ukuran kita sekarang ) oleh nenek moyang mereka yang juga berlaku saat  Jaman Jahiliyah. ( baca kode Hammurabi atau Assyrian law di google).


Sekilas tentang Hukum Islam ( Syariat Islam)


           Hukum Islam atau Syariat Islam adalah kesepakatan mayoritas Ulama Mazhab ( jumhur ulama ) yang mencampurkan Alquran dan Hadis . Sebagai catatan penting disini yang mereka ambil terkait budaya nenek moyang mereka , suku Arab Baduy gurun pasir. Ini adalah hal yang wajar. Sama juga ketika ulama Walisongo dulu yang keturunan orang Jawa juga mewajiban pakaian Jawa , pakaian nenek moyang mereka orang Jawa pedesaan di pulau Jawa. Yang tidak wajar , Ulama kita sekarang sepulangnya sekolah dari Arab Saudi bukannya malah mencintai budayanya sendiri , malah ikut-ikutan mencintai budaya Arab Baduy nenek moyang para dosen-dosen mereka yang berkebangsaan Arab di Arab Saudi. Seperti kita ketahui Mazhab resmi negara mereka adalah Mazhab Wahhabi / Salafi yang didirikan oleh Muhammad bin Abdul Wahhab ( lahir 1703 – wafat 1792 )  seorang ulama pecinta budaya Arabnya ( hal yang wajar ) , yang mewajibkan pengikutnya untuk berbudaya nenek moyang mereka suku Baduy Arab padang pasir. Beliau ini bersama Ibn Saud mendirikan negara Arab Saudi yang pertama tahun 1744. Google : Negara Saudi pertama. Kesepakatan untuk menerapkan tradisi nenek moyang mereka berdasar Kitab Hadis yang berisi ucapan-ucapan Nabi Muhammad dan Para sahabat  ( hadis artinya ucapapan ) yang hidup tahun 600an. Syariat Islam itu misalnya keharusan memisahkan pria dan wanita , mewajibkan jilbab , melarang/mengharamkan  lukisan mahluk hidup , melarang/mengharamkan bersalaman wanita dan pria .   Yang menarik  hukuman cambuk , potong tangan dan potong kaki bagi pelanggar aturan juga dianggap sebagai Ajaran Tuhan /Alquran padahal hukuman ini berasal dari kerajaan nenek moyang mereka kerajaan Babylonia saat rajanya Hammurabi  , yang kemudian menjadi tradisi disana.

 

PENGARUH WAJIB JILBAB DI ARAB SAUDI

 

Hukum Assyria di Arab Saudi


             Kembali lagi ketopik tentang wajibnya Jilbab saat sebelum Nabi Muhammad dan para Sahabat lahir . Jauh hari  ( lihat tentang kerajaan Assyria diatas ) , ribuan tahun sebelum turunnya Islam pada Tahun 600 M ( abad ke 6 M) di Arab Saudi, Jilbab juga telah dipakai meluas di kawasan Timur Tengah karena dibawah kekuasaan Kerajaan Assyria ( lihat profile kerajaannya : google : Kerajaan Assyria ). Pada tahun 1075 SM kerajaan ini membuat undang – undang yang dikenal sebagai The Assyrian Code (  Lihat diatas )  . Tertulis dalam Hukum Assyrian (. Google ketik: Middle Assyrian Law Code - Jewish and Christian Literature….Lihat A40. ) : Pelacur tidak boleh berjilbab. Driver dan Miles dalam bukunya “the Assyrian Law” berdasarkan prasasti batu bertulis diatas ( anda bisa mempelajarinya sendiri ) menulis : wanita bangsawan , wanita merdeka harus berjilbab dan budak tidak boleh berjilbab (7:44-46). Pencitraan jilbab sebagai pakaian wanita terhormat ( wanita bangsawan dan wanita merdeka harus memakainya) dan pakaian wanita suci ( pelacur dan budak tidak boleh memakainya) di mulai dari sini. Karena di undangkan, yang melanggar akan dikenai sangsi, otomatis pakaian ini dipakai di hampir seluruh masyarakat Arab dan Timur Tengah. Dan akhirnya akan  menjadi kebiasaan / adat yang dikenakan turun temurun dari ibu ke anak . dari anak ke cucu , dari cucu ke cicit seterusnya sampai ke anak cucunya yang menyebar ke Jazirah Arab sampai hampir 1500 tahun kemudian pada saat hidup Nabi dan para sahabat. Demikianlah akhirnya pakaian jilbab menjadi simbol pakaian yang dianggap suci , terhormat ,bergengsi, bermartabat itu , menjadi pakaian adat untuk wanita merdeka dan wanita bangsawan. Kelak kurang lebih 1500an tahun kemudian , sekitar tahun 622 – 632 ketika Nabi Muhammad di Madinah , banyak wanita merdeka yang mengenakan Jilbab tapi jubahnya tidak menutup sempurna. Banyak bagian kepala , tangan dan kaki yang terbuka . Mereka adalah Umat Islam yang barusan saja dimerdekakan oleh Nabi Muhammad yang enggan menutup seluruh tubuhnya , karena tidak terbiasa. Sehingga mereka dikira budak.

 

1b. “... hendaklah mereka menutupkan kerudung mereka ke dada mereka....” .

 

BEDA ULAMA TEKSTUAL DAN KONTEKSTUAL

 

           Sebelumnya kita harus memahami beda ULAMA TEKSTUAL yang menfasirkan berdasar Teks  dan ULAMA KONTEKSTUAL yang menafsirkan ayat berdasar konteks saat turunnya ayat tersebut ( sejarah ). Agar mudah dipahami saya akan memberikan sebuah ilustrasi , contoh yang identik ( intinya sama tetapi kejadian berbeda ) yang terjadi sekarang di Indonesia.

 

 

 

       Pada suatu hari di suatu tempat kost wanita , banyak wanita penghuninya memakai jilbab ( Kerudung dan jubah ) , tapi pemakainya sengaja menyibakkan jilbabnya ke belakang , sehingga dadanya terlihat ( gambar 1 ). Tentu saja ini pemandangan yang tidak sopan. Karena terjadi banyak di sekitar pondok pesantren yang muridnya memakai jilbab yang sangat sopan ( gambar 2 ) , maka pengasuh pondok pesantren menghimbau / membuat aturan agar para siswi tidak terpengaruh. Surat himbauan itu di berikan kepada pengasuh tempat kost wanita yang berisi : “ hendaklah para wanita itu menutupkan kain kerudung mereka kedada mereka agar tampak sopan “. Surat yang berisi himbauan ini selain ditujukan kepada para wanita di tempat kost wanita  tersebut juga kepada para siswi di pondok pesantren yang mengajarkan bahwa terlihat dada seperti itu adalah pemandangan yang tidak baik atau tidak sopan. Ulama Tekstual menafsirkan aturan ini “ hendaklah para wanita itu menutupkan kain kerudung mereka kedada mereka “ sebagai wajib kerudung yang menutup sampai dada. Ulama kontekstual menafsirkan aturan ini terkait hanya kepada para wanita di tempat kost ituagar para wanita itu menutupkan kain kerudung mereka kedada mereka “ tagar tampak sopan. Tafsir itu terkait konteks atau sejarah yang terjadi saat itu, bukannya mewajibkan kerudung apalagi disuruh sampai dada.

 

Sumber gambar : Internet.

 

           Demikian pula sejarah turunnya An Nur 31. Saat itu ada banyak wanita di jaman jahiliyah yang memakai jilbab ( pakaian kerudung dan jubah ) secara adat yaitu wanita bangsawan dan wanita merdeka . Aturan ini akibat aturan nenek moyangnya di kerajaan Assyria 1075 SM ( ibaratnya kerajaan Majapahit di Indonesia ). Para wanita Quraisy yang non muslim itu banyak yang sengaja menyibak kerudung mereka kebelakang ( Jilbab adalah pakaian kerudung dan jubah ) , agar terlihat dadanya. Karena hal ini suatu hal yang tidak baik ( tidak sopan )  maka turunlah ayat An Nur 31 dengan penggalan :

 

              “... hendaklah mereka menutupkan kerudung mereka ke dada mereka....”

 

Ulama Tekstual mengartikan “... hendaklah mereka menutupkan kerudung mereka ke dada mereka....” sebagai ayat yang mewajibkan kerudung dan ada juga yang menafsirkan wajib memakai kerudung sampai dada dan pusar. Ulama Kontekstual menafsirkan ayat ini sesuai konteks , sejarah terjadinya peristiwa itu. Ayat ini berisi himbauan kepada para wanita Quraisy yang sengaja membuka dadanya agar menutupi dadanya yang terlihat, sekaligus ini adalah ajaran dari Tuhan kepada umat Islam agar tampak sopan , bukannya ayat yang mewajibkan kerudung bagi umat Islam ( seperti tafsir ulama Tekstual ). Berubahnya ulama dari Kontekstual menjadi Tekstual tidak lepas dari peristiwa politik Revolusi Islam Iran 1979 yang mengguncangkan dunia. Negara yang terbentuk dengan pemimpin pemerintahan Imam Khomeini itu mewajibkan rakyatnya berbudaya Arab Baduy pedesaan padang pasir yang ada dalam Hadis , dengan mengenakan jilbab , memisahkan pria dan wanita , menolak budaya dsb , sebagai simbol perlawanan terhadap barat ( Amerika ). Sumber google : Historia : Membuka bab sejarah Jilbab.

 

ULAMA DULU : AN NUR 31 AYAT TERKAIT SEJARAH

ULAMA SEKARANG : AYAT PEWAJIB JILBAB

 

Sebelum Dan Sesudah Revolusi Islam Iran 1979

 

        Sebelumnya akan di jelaskan dulu terminologi ( suatu istilah dalam konteks tertentu ) kata “ Ulama dulu “ dan “ Ulama sekarang “. Ulama dulu yaitu ulama sebelum peristiwa Revolusi Islam Iran 1979 yang masih mengikuti tafsir Nabi Muhammad dan para Sahabat . Kita tahu bahwa Revolusi Islam Iran 1979 adalah sebuah peristiwa politik yang menyebabkan mega Tsunami perubahan pemikiran dan tafsir sebagian besar para ulama dunia saat itu dan berpengaruh sampai Ulama sekarang.

 

            Sebelum membahas ayat ini kita harus paham dulu istilah salah paham   “Jilbab” ( jalaba)  dan “ kerudung  “ ( Khimar ) yang dianggap pakaian ” jilbab “ di Indonesia.

 

        


              Keterangan Gambar 1. Pakaian Jilbab Arab : terdiri dari jubah ( gamis )  dan kerudung ( khimar ) sebuah kain yang menutupi kepala sampai sebatas pusar atau di bawah dada . Sedang di Indonesia seseorang sudah memakai Jilbab bila sudah memakai Kerudung atau Khimar ( pada gambar 2  kerudung berwarna ungu ) . Gambar 3 : Di Indonesia wanita dengan dandanan model seperti ini mengenakan kerudung , dikatakan sudah berjilbab walaupun hanya memakai celana Jins dan hem lengan panjang , tidak memakai Jubah ( gamis )

Mereka sudah memakai kerudung akibat pengaruh UU Kerajaan Assyria

 

          “... hendaklah mereka menutupkan kerudung mereka ke dada mereka....”

 

             Ulama sekarang ( dan diikuti para jemaaah / umat islam tentunya ) memahami ayat tersebut sebagai wajib kerudung karena ada kata “ kerudung “ nya. Kemudian diplesetkan menjadi wajib jilbab. Padahal kerudung dan jilbab sangat berbeda ( mohon dilihat lagi foto-foto di atas ). Sekarang yang anda perhatikan dari ayat tersebut satu frase utuh yang mengandung pengertian yaitu “ menutupkan kerudung mereka “. Frase ini mengandung makna / pengertian bahwa mereka itu “ sudah berkerudung “ dan diperintahkan untuk menutupkan kerudung itu ke dadanya.

 

“... hendaklah mereka menutupkan kerudung mereka ke dada mereka....”

 

           Setelah itu , bagaimanakah Ulama dulu memahami An Nur 31 sesuai konteks atau Asbabun Nuzulnya . Dimulai dari pertanyaan , mengapakah umat Islam ( muslimah ) saat itu sudah berkerudung  dan memakai pakaian jilbab Arab ?  Begini uraiannya. Sebagai akibat dari undang –undang Kerajaan Assyria ( sekarang Irak-Iran ) , tahun 1075  SM (Sumber Google :  Middle Assyrian Law Code - Jewish and Christian Literature….Lihat A40 ) , membuat para wanita bangsawan dan wanita merdeka dari golongan kaum kafir Quraisy maupun wanita muslim yang baru saja merdeka dari perbudakan , wajib memakai jilbab Arab yang terdiri dari pakaian jubah  dan kerudung. Wanita bangsawan dan wanita merdeka kaum Quraisy  yang sudah berjilbab itu , banyak yang membusungkan dadanya tanpa di tutupi sehelai kainpun untuk menarik minat laki-laki. Sehingga turunlah ayat agar para wanita muslimah yang sudah merdeka dan memakai Kerudung ( dan jubah ) itu agar menutupkan kain kerudungnya agar berbeda dengan mereka ( wanita Quraisy yang membusungkan dadanya itu ). 

                 “ Hendaklah mereka menutupkan kerudung mereka ke dada mereka  …“ kalimat ini menyebutkan “menutupkan kerudung mereka ke dada mereka “. Jelas mereka itu sudah berkerudung , ini tak terbantahkan. Tapi Ulama sekarang karena pengaruh Revolusi Islam Iran 1979 , memaksakan tafsir ayat ini sebagai ayat yang mewajiban memakai kerudung ( padahal mereka sudah berkerudung ) kemudian lebih parah lagi meluaskan tafsir tersebut sebagai wajib Jilbab yang terdiri dari Gamis ( jubah ) dan kerudung ( gambar atas : Jilbab Arab ) . Sebuah tafsir yang terlalu dipaksakan dari wajib kerudung menjadi wajib jilbab ( Jilbab Arab ) padahal pada kalimat tersebut jelas mereka sudah pakai kerudung ! Lantas mengapa semua carut marut ini bisa terjadi ?

 

              Untuk ini penulis mengambil tafsir Alquran dari beberapa macam sumber , 3 dari tafsir Alquran Indonesia dan 3 dari tafsir Alquran berbahasa Inggris / English Translation untuk perbandingan . Marilah kita perhatikan dengan seksama.

 


 

              Ke-3 tafsir An Nur 31 diatas menyatakan bahwa ayat tersebut sama sekali “ tidak ada hubungannya dengan wajib jilbab “. Karena “ mereka sudah berkerudung “ dan ada perintah untuk menutupkan kerudung mereka ke dada mereka yang terbuka ( lihat penjelasan selanjutnya ) . Gambar 1b : Menutupkan kerudung mereka atas dada mereka dari Google : An Nur 31 alquran terjemah per kata , maktabah rumah ilmu  . Gambar 2b dan 3b : Hampir semua terjemah dalam bahasa Inggris menafsirkan ayat ini sebagai perintah untuk “ menutupi dada mereka dengan kerudung-kerudung mereka “ bukannya mewajibkan jilbab. Google : Engish translation An Nur 31 quran.com.

 

 

ULAMA DULU : AN NUR 31 AYAT TERKAIT SEJARAH

 

Ulama sekarang : An Nur 31 jilbab wajib

 

 

           Ulama dulu menafsirkan penggalan kalimat itu bukannya ayat yang mewajibkan jilbab seperti ulama sekarang , tapi ditafsirkan terkait sejarah yang menimpa umat Islam saat itu. Tafsir yang baik harus  memahami sejarah / Asbabun Nuzul turunnya sebuah ayat . Pendapat tersebut seperti yang di kemukakan Ibnu Taimiyyah ( Lahir di Bagdad 22 januari 1263, more info ketik google: biografi Ibnu Tamiyah). Beliau mengemukakan , bahwa mengetahui asbabun nuzul suatu ayat al-Quran dapat membantu kita memahami pesan-pesan yang dikandung ayat tersebut. Lebih lanjut Syaikhul Islam itu menambahkan , pengetahuan ikhwal Asbabun Nuzul suatu ayat memberikan dasar yang kokoh dalam menyelami kandungan ayat tersebut( 1:V ) .

 


            Keterangan gambar 1 : Ulama sekarang yang tekstual , menafsirkan ayat ini sebagai wajib memakai kerudung , hanya karena ada teks kerudung. Ulama dulu ,  Imam Zarkasyi menafsirkan An Nur 31 ini , bukannya sebuah ayat yang mewajibkan kerudung , beliau menafsirkan turunnya ayat tersebut  karena ada situasi khusus di saat itu. Dimana banyak wanita menjulurkan jilbabnya kebelakang sehingga tampak dadanya tanpa sehelai kain yang menutupinya. Demikianlah ayat tersebut turun  untuk menutup dada yang terbuka agar terlihat sopan , bukannya untuk memerintahkan mewajibkan jilbab ,  karena mereka sudah berjilbab. Sumber google : Jilbab , kewajiban atau bukan oleh Nong Darol Mamada . Gambar 2 :  Senada dengan itu , Ulama dulu  Ibnu Katsir ( lahir Th 1301 dan wafat Th 1372  ) juga menafsirkan An Nur 31 bukannya ayat yang mewajibkan Jilbab tapi ayat itu turun terkait banyak wanita betelanjang dada tanpa di tutupi oleh sehelai kain yang menutupinya. Sumber google : Tafsir Ibnu Katsir An Nur 31 . Gambar 3 : Dalam sejarah tercatat Hindun seorang wanita dari kaum Kafir Mekah memperlihatkan dadanya untuk memberi semangat tentaranya pada perang Uhud. Sumber google : Jilbab , kewajiban atau bukan oleh Nong Darol Mamada

 

               Senada dengan para Ulama diatas  Imam Qurtubi (w 1273 M , 700 tahun yang lalu ) ( more info ketik Google: Biografi Imam Al-Qurthubi) ahli Hadist, Tafsir dan Fiqih yang sangat dihormati, menyebutkan bahwa sebab turunnya penggalan ayat ini adalah karena wanita- wanita pada Zaman Nabi Muhammad SAW menutup kepala mereka dengan kerudung- kerudung dan mengulurkannya ke arah punggung mereka, sehingga bagian atas dada dan leher dibiarkan tanpa sesuatu pun yang menutup keduanya. Maka ayat di atas memerintahkan wanita-wanita mukminah agar mengulurkan kerudung mereka ke arah depan sehingga menutup dada mereka. Karena itu ayat di atas bertujuan (memerintahkan) menutup dada karena keterbukaannya, dan bukan bermaksud memerintahkan ( mewajibkan ) pakaian  dengan model tertentu ( kerudung . ket. penulis) (5:142). Menurut hemat penulis mereka memang sudah berkerudung tetapi  dengan terlihat nya payudara mereka , hal ini melanggar adat kesopanan mereka karena menampakkan anggota badan yang tidak biasa tampak di masyarakat berpakaian serba tertutup ini. Hal ini juga melanggar aturan penggalan ayat sebelumnya : “...janganlah mereka menampakkan perhiasannya (anggota badannya) kecuali (anggota badannya) yang (biasa) nampak dari mereka..” ( An Nur 24 : 31 )

 

 

        Gambar 1 dan 2 :  lukisan di zaman ke - Khalifahan Persia seorang wanita menyibakkan kerudungnya kebelakang sehingga dadanya terlihat. Sumber gambar :  google : http://save-image.com/images/qajar atau di google Images : Classic Woman in Caliphate Persian Pinterest ( Wanita di ke-Khalifahan Persia koleksi pinterest). Adanya wanita Quraisy yang berpakaian seperti ini yang memicu turunnya penggalan An Nur 31 : “... hendaklah mereka menutupkan kerudung mereka ke dada mereka....” agar dada yang terbuka itu tertutup. Agar tampak sopan dan beradab.

         Gambar 3  : di atas diambil dari buku Fadwa El Guindi  : Jilbab , antara kesalehan , kesopanan dan perlawanan (7), seorang wanita Arab –Mesir yang lahir 1941 dengan jabatan professor anthropology dengan PhD anthropology dari The University of Texas at Austin (1972) . Beliau menduga pakaian seperti inilah yang memcu turunnya An Nur 31 . Gambar ini  diambil ketika beliau meneliti tentang Jilbab di Yaman tahun 70-an ketika para ulama belum mewajibkan jilbab menjadi undang-undang negara. Ia menduga busana yang terlihat sebagian buah dada seperti inilah yang yang dimaksudkan Al Hafizh Ibnu Hajar (w. 852 H) (6:34). dan sejarawan Qurtubi (w.1273) (5:142) sehingga turun ayat An-nur 31, “…….hendaklah mereka menutupkan kerudung mereka ke dada mereka…..”. Karena itu ayat di atas bertujuan (memerintahkan) menutup dada karena keterbukaannya, dan bukan bermaksud memerintahkan ( mewajibkan ) pakaian (kerudung) dengan model tertentu (5:142) . Demikian pendapat Muhammad Said al-Asymawi ( more info ketik google) , pakar hukum dan mantan Hakim Agung asal Mesir .


 

            Keterangan  Gambar 1 : Salah satu buku karangan Al Hafizh Ibnu Hajar (  Lahir : 1372 M -  wafat : 1449 M ) . Gambar 2 : Tafsir Alquran oleh Al Qurthubi (w.1273)

 

 

ALQURAN DIUBAH ?

 

Tafsir Departemen agama sekarang yang lain dari yang lain.

 


                 Keterangan Gambar 4b :  Kalimat yang benar dari terjemahan ini adalah seperti terjemahan pada gambar 1b Alquran terjemahan kata perkata : “ hendaklah mereka menutupkan dengan kain kerudung mereka atas dada mereka “ . Kalimat ini menjelaskan bahwa mereka sudah berkerudung !  Tapi kemudian Alquran Depag terbitan sekarang menghilangkan kata “ mereka “  jadi “ kudung “ saja. Sehingga terbentuk kata baru menjadi kalimat perintah “ menutupkan kain kudung kedadanya “. Akhirnya seolah-olah Alquran dikesan kan “  mewajibkan kudung “ . Saya ingin bertanya kepada para Ulama Depag di bagian terjemahan  , mengapakah kata “ mereka “ dibelakang kata “ kudung “ dihapus ? sehingga terbentuk kata “ menutupkan kain kudung ke dadanya “ bukannya “ menutupkan kain kudung mereka ke dada mereka “ ? .  Apakah para ulama kita dengan sengaja menghapus , agar terkesan seolah –olah Alquran menyuruh berkerudung ? Padahal dengan kalimat diayat itu berbunyi  “ kudung mereka “ itu sudah menjelaskan bahwa “ mereka  sudah berkerudung “ , jadi ayat ini bukan ayat yang mewajibkan kerudung ! Karena mereka sudah berkerudung !  Bila ini di sengaja maka  , saya sangat prihatin beraninya manusia mengubah Alquran .Walaupun bahasa Arabnya tak di ubah , tapi seluruh pembaca muslim memahami bahwa “ Alquran  mewajibkan kerudung “. Sungguh memprihatinkan , kitab yang suci ini di ubah-ubah.  Dampaknya sekarang antar umat Islam dengan mudahnya mengatakan kerudung adalah wajib, tidak memakai kerudung adalah kafir { tidak patuh Alquran ) dengan menunjukkan ayat An Nur 31 ini. Saya mohon dengan sangat mudah mudahan para penerjemah di Departemen Agama mau merevisi terjemahannya sesuai apa adanya. Marilah kita kembali ke ajaran Tuhan / Allah yang sebenarnya.

          Gambar 5b : Alquran terbitan lama : Al-Furqon , tafsir Quran tjetakan ke 9 , oleh A. Hasan Guru Persatuan Islam , Penerbit PT Bina Ilmu Jl. Genteng Kali 9 Surabaya  , cetakan ke-empat atas pesanan khusus angkatan darat 1962 . Alquran ini diterbitkan sebelum tahun 1979 ketika Revolusi Islam Iran terjadi. Saat itu para Ulama kita menerjemahkan Alquran seperti apa adanya. “ Hendaklah mereka menutup dada-dada mereka dengan kerudung-kerudung mereka “.

 

          Gambar 6b : Terjemahan ke dalam Bahasa Inggris oleh Marmaduke Picktall. “ to draw their veils “ artinya menguurkan kerudung-kerudung mereka.

 

2.     Ayat kedua : Al Ahzab 59

 

          Sebelumnya kita harus memahami beda ULAMA TEKSTUAL yang menfasirkan berdasar Teks  dan ULAMA KONTEKSTUAL yang menafsirkan ayat berdasar konteks saat turunnya ayat tersebut ( sejarah ). Agar mudah dipahami saya akan memberikan contoh yang identik ( intinya sama tetapi kejadian berbeda ) yang terjadi sekarang di Indonesia.

 

   Pada suatu hari terjadi pelecehan terhadap siswa wanita SMA di kota Yogyakarta , yang mengenakan kebaya saat perayaan hari Kartini. Pelecehan menimpa para siswa wanita  yang memakai pakaian “ kebaya sexy “ ( gambar 1) karena di kira “ wanita nakal “. Pemakai “ kebaya wajar “  (gambar 2 ) tidak ada gangguan. Untuk melindungi para siswa wanita dari gangguan pemuda iseng maka dikeluarkanlah  aturan : Hendaklah mereka ( siswa wanita SMA itu )  mengulurkan kebayanya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka  lebih mudah untuk dikenal , karena itu mereka tidak di ganggu ( pemuda iseng ). Demikian pengumuman aturan dari pihak SMA. Ulama Tekstualmenafsirkan aturan tersebut “ mengulurkan kain kebayanya “ sebagai wajib kebaya“ karena ada teks “ mengulurkan kebayanya “. Sedang Ulama Kontekstualmenafsirkan aturan itu agar siswa wanita SMA tersebut , mengulurkan kebayanya agar mudah di kenal bukan sebagai “ wanita nakal “ , sehingga tidak diganggu pemuda iseng. Ulama kontekstual memahami maksud dari peraturan itu “ agar siswa wanita SMA itu berbeda dengan wanita nakal sehingga tidak diganggu “, bukannya untuk mewajibkan kebaya seperti tafsir Ulama Tekstual.

 

             Demikian pula saat turunnya Al Ahzab 59 , banyak wanita Islam yang baru merdeka secara adat mereka wajib memakai  Jilbab ( kerudung dan Jubah ) tapi pakaiannya banyak bagian yang terbuka.  Kewajiban ini akibat aturan nenek moyangnya di kerajaan Assyria 1075 SM ( ibaratnya kerajaan Majapahit di Indonesia )  . Tapi karena mereka tidak terbiasa memakai jilbab saat menjadi budak ( secara adat budak dan pelacur tidak boleh memakai Jibab ) , pakaian jilbabnya banyak yang terbuka seperti gambar 1 , sehingga mereka dilecehkan oleh para pria iseng. Akibat peristiwa itulah turun Al Ahzab 59 : 

 

              “ Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: Hendaklah merekamengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu.Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang “.             

 

 

Selengkapnya dibawah ini.

 

ULAMA DULU : AL AHZAB 59 AYAT TERKAIT SEJARAH

ULAMA SEKARANG : AL AHZAB 59 AYAT PEWAJIB JILBAB


Agar berbeda dengan budak , bukan wajib jilbab

 

            Sebelumnya kita harus paham dulu suasana budaya di Arab Saudi abad ke 7 saat turunnya ayat Al Ahzab 59 ini. Saat itu para wanita bangsawan dan para wanita merdeka wajib memakai Jilbab ( seperti gambar 1.2 dan 3 dibawah ini ). Para budak ( hamba sahaya ) dan pelacur tidak boleh memakai jilbab. Hal ini karena pengaruh dari Kerajaan besar Assyria ( daerah Mesopotamia sekarang Irak ) yang luas pengaruhnya sampai ketetangga propinsi selatannya yaitu Arab Saudi. Google ketik: Middle Assyrian Law Code - Jewish and Christian Literature….Lihat A40. Kejadian ini seperti Kerajaan Mataram di Jawa Tengah / Yogyakarta yang pengaruhnya sampai Jawa Timur. Sayangnya , para wanita muslim yang baru saja di merdekakan oleh Nabi Muhammad itu , mengenakan pakaian Jilbab ( yang wajib itu ) secara asal-asalan ( lihat gambar 4 di bawah ini ). Mungkin mereka masih risih , tidak terbiasa memakai jilbab saat menjadi budak. Sehingga dilecehkan pria iseng.

 

             Para Perawi / periwayat Hadis dan ulama dulu menafsirkan Al Ahzab 59 dan Anur 31 bukanlah ayat yang mewajibkan jilbab dengan mengaitkan kondisi sejarah saat itu. Dimana para wanita muslim saat itu memakai Jilbab yang asal-asalan dengan banyak bagian tubuh terbuka / terlihat maka turunlah perintah Tuhan di Al Ahzab 59 , agar para wanita muslim yang baru saja merdeka dari perbudakan itu “ menjulurkan Jilbabnya “ agar berbeda dari para budak yang kerap di ganggu / dilecehkan secara sexual. Kemudian kata-kata “ menjulurkan Jilbabnya “ di Alquran itu diplesetkan menjadi “ wajib Jilbab “. Ini dua hal yang berbeda. Karena mereka sudah berjilbab tapi tidak benar ( perhatikan gambar 4 dibawah). Semua ini akibat peristiwa politik Revolusi Islam Iran 1979 yang mengambil identitas budaya Arab Baduy sebagai simbol perlawan terhadap barat. Sumber google : Historia : Membuka bab sejarah Jilbab. Mari kita perhatikan baik-baik dua kalimat dari ayat itu secara utuhDari ayat tersebut : “ Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu." Jelaslah wanita muslim saat itu disarankan untuk mengulurkan jilbabnya agar mereka tidak di ganggu.  Para perawi / periwayat Hadis seperti Abu Malik , Al Hasan dan Muhammad bin Ka’b al-Quraizhi menjelaskan bahwa turunnya ayat itu agar para wanita muslim itu berbeda dengan budak. Sehingga mereka lebih mudah dikenal dan tidak mudah diganggu “. Bukannya disuruh atau di wajibkan memakai jilbab.

 

           “ Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang “. ( Al Ahzab 59 )

 

                Al Ahzab 59 sebagai perintah memakai Jilbab adalah berita yang tidak benar alias Hoax ,  akibat dari pengaruh politik Revolusi Islam Iran  1979 yang maha dahsyat. Peristiwa ini membuat Islam berganti wajah , yang sebelumnya mewajibkan budaya lokal ( sesuai Al Isra 84 ) menjadi mewajibkan budaya Arab Baduy ( sesuai kitab Hadis ).  Mari kita teliti pengaruh revolusi itu pada tafsir ayat ini kata perkata. Ulama sekarang yang tekstual dan tentu saja di ikuti oleh umat Islam sekarang , mengartikan ayat itu sebagai kalimat perintah memakai jilbab , hanya karena ada teks Jilbab. Padahal ayat tersebut memerintahkan untuk  “ mengulurkan jilbabnya “ tidak ada hubungannya dengn perintah memakai jilbab.

 

       Tetapi sebelumnya kita harus mengerti dulu tentang situasi tentang cara berpakaian umat islam yang baru saja di bebaskan dari budak oleh Nabi Muhammad.

 

 

            Keterangan gambar 1 , 2 dan 3 : Model pakaian jilbab wanita merdeka dan bangsawan yang diwajibkan oleh Kerajaan Assyria ( lihat profile kerajaannya : google : Kerajaan Assyria ) pada tahun 1075 SM membuat undang – undang yang dikenal sebagai The Assyrian Code ( Hulkum atau peraturan dari Kerajaan Assyria ) . Tertulis dalam Hukum Assyrian (. Google ketik: Middle Assyrian Law Code - Jewish and Christian Literature….Lihat A40. ) : Kewajiban Jilbab untuk para wanita merdeka dan bangsawan itu agar berbeda dengan wanita budak dan pelacur yang tidak boleh berjilbab. Gambar 4 : pakaian wanita muslim yang sudah merdeka yang sebelumnya budak. Perhatikan pakaian-nya yang banyak anggota badan yang terbuka. Kebiasaan dulu saat mereka masih budak yang tidak berjilbab , menyebabkan mereka risih bila di haruskan / diwajibkan mengenakan pakaian jilbab yang menutupi seluruh tubuhnya gambar 1 . 2 dan 3. Pakaian yang serba tanggung ini yang menyebabkan mereka diganggu kaum munafikun karena dikira budak. Hal inilah yang kemudian menjadi penyebab turunnya ayat Al Ahzab 59 , agar mereka “ mengulurkan jilbabnya “ . Gambar 5 : Jilbab model Indonesia. Wanita Indonesia yang memahaminya dengan salah kaprah , mengartikan kerudung adalah Jilbab. Padahal Jilbab atau Jalaba adalah model pakaian dengan kerudung dan jubahnya seperti gambar 1, 2 dan 3.

 


 

               Diatas adalah  QS Al Ahzab ( 33 : 59 ) : Ayat ini adalah ayat yang turun berhubungan dengan konteks ( dengan sejarah saat itu ) dimana para wanita muslim saat itu adalah bekas budak / hamba sahaya yang sudah merdeka ( karena dibeli oleh Nabi Muhammad dan dimerdekakan )  dan sudah memakai Jilbab . Hal ini akibat pengaruh Hukum Assyria 1075 SM ( lihat atas ) yang sudah menjadi kebiasaan sehari-hari/adat mereka. Hukum / aturan itu mewajibkan wanita bangsawan dan wanita merdeka wajib memakai Jilbab .  Tapi wanita muslim yang memakai pakaian jilbab ( jubah dan kerudung ) itu  tidak sempurna menutup seluruh tubuhnya , sehingga diganggu oleh lelaki hidung belang atau lelaki iseng karena dikira budak yang tidak punya pelindung. Mari kita perhatikan ayat itu tidak ada kata yang bermakna  perintah :  “ pakailah jilbab “ atau kata yang senada. Frasa  “ mengulurkan jilbabnya “ Al Ahzab 59 versi Bahasa Indonesia maupun Inggris , memberi informasi kepada kita bahwa kaum wanita muslim saat itu sudah memakai Jilbab dan jilbab itu harus di ulurkan atau di julurkan .  1 : Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka . Gambar 2 : “ to draw their veil “ artinya sama dengan mengulurkan jilbab-jilbabnya “ 3. “ to draw a part of their outer coverings around them “ yang bermakna sama yaitu “ mengulurkan bagian dari baju-baju yang menyelubungi mereka “ . Semuanya versi Indonesia dan Inggris sama , yaitu perintah “ mengulurkan jilbabnya “  bukannya perintah untuk memakai Jilbab atau “ pakailah jilbab ”.  Dua kata yang tidak sama dan tidak bisa disama-samakan.

 

 

 

a.     Al Ahzab 59 turun karena banyak wanita muslim diganggu karena dikira Budak

 

           Ulama dulu yang kontekstual menafsirkan Al Ahzab 59 agar berbeda dengan budak . Sedang Ulama sekarang karena pengaruh politik Revolusi Islam Iran 1979 menjadi Tekstual. Menafsirkan ayat ini sebagai wajib jilbab hanya karena ada kata “ mengulurkan jilbab “.

 

Al Ahzab 59 dan Asbabun Nuzul-nya.

 

                  QS Surah Al Ahzab ( 33 : 59 )  : “ Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka." Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang “.


              Asbabun Nuzul (sebuah peristiwa penyebab turunnya ayat ) Al Ahzaab 59 : Istri Rasullulah pernah keluar malam untuk buang hajat (buang air). Pada waktu itu kaum munafikun mengganggu dan menyakiti istri Rasulullah tersebut. Hal ini diadukan kepada Rasulullah SAW, sehingga Rasulullah pun menegur kaum munafikun. Tetapi mereka menjawab, “Kami hanya mengganggu hamba sahaya (budak).Turunnya ayat ini (QS 33 Al-Ahzaab : 59) sebagai perintah untuk berpakaian tertutup agar kaum Muslimah berbeda dari para budak. Diriwayatkan oleh Ibnu Sa’d, di dalam kitab Ash-Thabaqat yang bersumber dari Abu Malik . Diriwayatkan pula oleh Ibnu Sa’ad  yang bersumber dari Al Hasan dan Muhammad bin Ka’b al-Quraizhi (8).

Sumber Asbabun Nuzul :

 



               Keterangan : Fotocopy diatas (  Gbr 1 ) diambil dari buku “ Asbabun Nuzul “ hal. 442 . Karangan : Saleh,K.H.Q., Dahlan,H.A.A, ( Bandung: CV Penerbit    Diponegoro, 2007) cetakan ke 10. Dalam Asbabun Nuzul Al Ahzab 59 diatas  Ulama Besar Ibnu Sa’ad ( lahir 784 M ) dalam tulisannya di kitab Ash-Thabaqat ( Gbr 2 ) mengutip para Ulama dulu Abu Malik , Al Hasan dan Muhammad bin Ka’b al-Quraizhi. Yang menafsirkan Al Ahzab 59 “ bukanlah ayat yang mewajibkan jilbab “ tapi “ sebagai perintah untuk berpakaian tertutup agar berbeda dengan budak ( hamba sahaya ) “. Siapakah ke-3 Ulama : Abu Malik , Al Hasan dan Muhammad bin Ka’b al-Quraizhi yang menafsirkan ayat Al Ahzab 59 sebagai ayat yang tidak memerintahkan berjilbab ini ?


AL HASAN , MUHAMMAD BIN KA'B , ABU MALIK :

AL AHZAB 59 JILBAB TAK WAJIB

 

            Al Hasan lengkapnya Al-Hasan Al-Bashri  lahir di Madinah, 642 - 10 Oktober 728  , beliau ini Tabi’in. Google : Profil Al-Hasan Al-Bashri  . Tabi’in ( generasi Islam awal kedua setelah para sahabat  ) adalah murid para sahabat ( generasi Islam awal pertama ) . Beliau ( lahir 642 ) adalah Ulama besar yang lahir 10 tahun setelah meninggalnya Nabi Muhammad ( wafat 632 ) . Sebagai catatan , ketika Nabi Muhammad membebaskan Mekah tahun 630 beliau bersama 10.000  sahabat / pasukan. Google : Pembebasan Mekah. Dengan begitu tafsir Al Ahzab 59 beliau , amat sangat bisa dipercaya . Walaupun beliau tidak bertemu Nabi Muhammad pastilah , dalam menafsirkan Al Ahzab 59 ini pasti beliau bertemu dan berkonsultasi dengan ratusan atau mungkin ribuan para sahabat yang masih hidup.

          

        Muhammad bin Ka’ab Al-Qurazhi adalah seorang yang sangat dalam ilmunya dan pernah bertemu Khalifah Umar bin Abdul Aziz yang memerintahkan penulisan Hadis tahun 717 M atau tahun 99 H. Google : Profil  Muhammad bin Ka’ab Al-Qurazhi . Beliau wafat 108 H atau sekitar tahun 726 M. Dengan begitu beliau bisa di golongkan sebagai Tabi’in ( murid para sahabat ) atau Tabi’ut Tabi’in ( murid Tabi’in ). Dalam komentarnya ‘Aun bin Abdillah (  cicit Nabi Muhammad dari Fatimah ) berkata: “Aku belum pernah melihat seorangpun yang lebih mengetahui takwil (tafsir) Al-Qur an dari Al-Quradhi” . Tapi sayang  ‘Aun  meninggal di karbala tahun 680.  Ibunya bernama Sayidah Zainab sa, ibunya adalah anak dari pasangan Imam Ali as dan Sayidah Fatimah az-Zahra sa . Ayahnya termasuk salah satu sahabat Nabi saw, kakeknya bernama Jakfar al-Thayyar yang di pilih oleh Nabi saw sebagai kepala kaum Muslimin ketika mereka melakukan hijrah ke Habasyah


Abu Malik apakah Imam pendiri Mazhab , Imama Malik bin Anas ? . mohon maaf penulis tidak berani memastikan. Karena belum mendapatkan sumber yang akurat.

 

 

Wajib Jilbab di Agama Nasarani dan Hindu

 

Mari kita bandingkan Al Ahzab 59 ini dengan kalimat di Korintius 11: 5-6 yang jelas mewajibkan jilbab. Google : Korintius 11 ayat 5 -6.

 

             11:5 Tetapi tiap-tiap perempuan yang berdoa atau bernubuat w dengan kepala yang tidak bertudung, menghina kepalanya, sebab ia sama dengan perempuan yang dicukur rambutnya. x 11:6 Sebab jika perempuan tidak mau menudungi kepalanya, maka haruslah ia juga menggunting rambutnya.

 

Bandingkan juga dengan kitab suci Hindu.Tertulis dalam kitab suci Weda , Rigveda atau Rigweda :

                   RigVeda Bk 8 Hym 33 V 19: Modesty of a Women: Hinduism Cast down thine eyes and look not up. More closely set thy feet. Let not the garments reveil what the viel conciels , for thou, Brahma hast made you a dame (women).

 

       Terjemahan bebasnya: Kesederhanaan bagi wanita Hindu: matamu harus melihat ke bawah dan tidak boleh melihat ke atas, kakimu harus tertutup rapat–rapat.  Janganlah menyingkap jilbab (hijab)mu, karena Brahma menciptakanmu sebagai yang terkutuk (wanita).  


ACUAN PADA AL AHZAB 59 MENYEBABKAN PERTENGKARAN PARA ULAMA


        Allah maha adil dan bijaksana tentu hasil dari aturannya yang berupa ayat Alquran akan ditafsirkan umat manusia akan memberi dampak kerukunan , kedamaian dan hidup harmonis . Bila terjadi penafsiran diantara umat apalagi para ulama besar yang dianggap paling pandai menafsirkan sebuah ayat , tetapi hasilnya malah menimbulkan pertengkaran , tentu terjadi sesuatu yang kesalahan tafsir. Pertengkaran dua ulama hebat karena kedalaman keilmuannya antara Syaikh Hammud At-Tuwaijiri dan Syaikh Al Albani ( anda dapat mencarinya sendiri di google ) dibawah ini dapat menjadi pelajaran untuk kita , bahwa masing-masing suku/bangsa mempunyai auratnya sendiri-sendiri .Karena kedua beliau-beliau ini saling menyalahkan pihak lain dari kacamata budaya nya masing-masing. Kejadiannya hampir serupa tapi tidak sama di Indonesia sekarang , karena sejak ribuan tahun yang lalu rambut dimasyarakat kita bukan termasuk aurat ( sesuatu yang tidak layak diperlihatkan ke masyarakat umum) seperti halnya ( ma’af) payudara , bokong , pusar dan lain sebagainya. Umat Islam di Indonesia , hanya ikut-ikutan dengan pendapat para ulama kita yang terpengaruh –para guru mereka di Arab Saudi / Timur Tengah , yang menganggap bahwa rambut termasuk anggota badan yang tidak layak diperlihatkan ( rambut termasuk aurat ). Buktinya adalah sehari-hari kita tidak risih melihat para wanita di televisi atau dalam kehidupan sehari-hari yang terlihat rambutnya. Ini tentu berbeda sekali bila kita melihat wanita yang terlihat payudara atau pusarnya sebagai misal. Kita akan merasa risih , malu dan bermacam-macam perasaan lainnya.

 


Sumber gambar 1 : Cover buku “ Mendudukan polemik berjilbab” karangan Syaikh Nashiruddin  Al          Albani (6).
Sumber gambar 2 ,3 : Google Images : Veil Arab Woman
Sumber gambar 4,5 : Google Images : kebaya Dian Sastro

          Perdebatan ini diambil dari buku “ Mendudukan polemik berjilbab” karangan Syaikh Nashiruddin Al Albani ( gbr : 1 ). Banyak dari kita umat Islam yang merasa bahwa model jilbab kita yang tampak wajahnya ( gbr : 3 ) adalah model jilbab yang paling benar. Hal ini sangat keliru , karena ada ulama hebat lain dari Arab Saudi , yang mengkritik model jilbab in karena dianggap belum menutup aurat semuanya...Nah.. Syaikh Hammud At-Tuwaijiri, dari adat seluruh tubuh adalah aurat ( gbr : 2 ) menyerang pendapat Syaikh Al Albani ( gbr:3 ) seperti model jilbab kita, dengan kata-kata : “Barang siapa yang membolehkan wanita membuka wajahnya, sebagaimana pendapat Albani, maka ia telah membuka lebar-lebar pintu tabarruj (bersolek berlebihan) dan mendorong kaum perempuan untuk melakukan perbuatan tercela sebagaimana yang dilakukan oleh kaum perempuan tanpa penutup wajah sekarang ini.” ( 6: 18 ) Bahkan ia mengatakan Syaikh Al Albani telah menyelewengkan ayat-ayat Allah dan menyimpangkannya (6: 71).. Tentu saja Syaikh Al Albani membalas menuduh Syaikh At Tuwaijiri-lah yang mempunyai sikap yang ekstrim dan fanatik (6: 52). Sambil mengutip sebuah hadist: “Barang siapa yang memanggil seseorang dengan kekafiran atau mengatakan, Hai musuh Allah! Padahal ia tidak demikian, maka hal itu akan kembali kepadanya.”(6:71) Tetapi bila kedua beliau ini mengikuti jejak para sahabat ( yang tentu dengan sepertujuan Nabi) mengacu ke penggalan An Nur 24 : 31 :

            ”.. janganlah mereka menampakkan perhiasannya (anggota badannya) kecuali (anggota badannya) yang (biasa) nampak dari mereka (wanita).”

               Masing-masing ulama dengan budayanya sendiri-sendiri itu sudah sesuai dengan Alquran. Karena di suku Syaikh Al Albani wajah adalah anggota badan yang memang biasa nampak , sebaliknya di budaya Syaikh At Tuwaijiri wajah tidak biasa nampak. Gejala menyalahkan orang lain tanpa menghormati pihak lain yang lain budayanya ini juga sudah menular dalam kehidupan sehari-hari kita. Sekarang karena hasil indoktrinasi para ulama di televisi , radio , ceramah-ceramah ibu arisan , banyak sekali orang menyatakan bahwa rambut adalah sesuatu yang tidak layak dipertontonkan ( termasuk aurat ). Padahal bagi kita orang Indonesia , rambut bukanlah aurat ( seperti payudara atau alat kelamin, maaf ) yang tak layak diperlihatkan pada orang lain. Buktinya setiap hari kita menonton TV atau penyanyi yang rambut nya terlihat, dan kita biasa saja. Cobalah bila para penyanyi itu memperlihatkan aurat seperti payudara , tentu akan geger lah masyarakat. Itulah sejatinya aurat. Suatu anggota badan yang tidak sopan diperlihatkan ke masyarakat umum , karena bagian badan itu  tak biasa tampak pada masyarakat kita.
 


              Gambar: 4 ,5 : Dian Sastro . Padahal bila kita mau sedikit berpikir dengan akal kita , rambut Dian Sastro diatas layak saja diperlihatkan ...apa yang salah? Saya kemudian ingat tentang ancaman kemurkaanNYA bila kita tidak menggunakan akal kita


                      “...dan Allah menimpakan kemurkaan kepada orang-orang yang tidak mempergunakan akalnya “. ( Yunus 10 : 100 )

 

3.     Hadis Mursal atau Hadis Tidak Shahih

 

HADIS MURSAL DARI ABU DAUD

 

Hadis Jilbab yang ditolak oleh periwayatnya sendiri

     Ulama sekarang mewajibkan jilbab berdasarkan Hadis dari Aisyah yang diriwayatkan dari Khalid bin Darik.  Abu Daud dalam sunannya dari Khalid bin Darik dari Aisyah :

       

              “ Hai Asma  , Wanita yang sudah haid tidak layak terlihat darinya kecuali ini , beliau menunjuk wajah dan dua telapak tangan “

 

          Catatan penting : Tapi Ulama dulu Abu Daud (lahir 817 M) yang meriwayatkan  dan Abu Hatim ar-Razi menyatakan hadis ini Mursal , hadis yang tertolak , tidak bisa diterima .

 

               Catatan ini diambil dari buku Tafsir Ibnu Katsir ( lahir 1302 M ) jilid III hal 489 (58). : penerbit Gema Insani Press ( more info google: Ibnu Katsir wikipedia) seorang Ulama besar yang tidak usah disangsikan lagi ke ilmuannya dibawah ini :     

 

 

Gambar kiri : buku Sunan Abu Dawud/Daud ( lahir 817 ), seorang peneliti Hadis. Gambar kanan : Copy buku Karangan Ibnu Katsir( lahir 1302 M )  yang mengutip dari buku Sunan Abu Dawud/Daud.

 

 

Ada beberapa tafsir untuk Hadis mursal ini.

 

             Fakta itu satu tapi tafsir itu bisa banyak. Sebuah fakta bisa di baca oleh 10 orang dengan 15 pendapat yang berbeda.  Demikian pula Hadis ini bisa ditafsirkan banyak sekali , tapi saya hanya akan menafsirkan 2 buah. Tentang kebenarannya kita kembalikan ke  konsep dasar Islam : Wallahu A’lam bishawab. Hanya Tuhan yang mengetahui jawaban yang sebenar-benarnya.

 

1.     Hadis Hoax

 

           Dalam bukunya Prof. DR. Quraish Shihab menyatakan bahwa, Khalid bin Darik yang meriwayatkan dari Aisyah tidak mungkin mendengar dari Aisyah karena tidak sezaman.(5:90-91). Seperti kita ketahui Hadis di tulis 717 M , tahun dimana Khalid bin Darik menuliskan hadisnya . Beliau berkata mendengar dari Aisyah ( istri Nabi ) yang hidup tahun 600an . Tidak mungkin Khalid bin Darik medengar langsung dari Aisyah yang hidup 100 tahun sebelumnya. Misalnya, katakanlah kita atau penulis yang kelahiran 1960 ini , tidak mungkin mendengar langsung secara pribadi kata2 yang diucapkan Pangeran Diponegoro yang hidup 100 tahun yang lalu. Seperti kita ketahui perang Diponegoro terjadi tahun 1825-1830 . Kalau saya berkata : “ saya mendengar langsung dari pangeran Diponegoro berkata ini - itu “ berarti saya berbohong. Maka apa yang dikatakan Abu Daud (lahir 817 M) bahwa hadis ini hadis palsu ( mursal) maka Khalid bin Darik termasuk salah seorang yang paling awal menciptakan “ Hoaks “. Seolah beliau bertemu dengan Aisyah yang mendengar perkataan Nabi ( hadis)  , padahal tidak. Tentu saja semua ini dilandasi dengan tujuan baik. Dengan begitu para kaum wanitanya mau mengenakan busana daerahnya , lantaran yang menyuruh Nabi Muhammad. Seperti bila kita menasehati anak kita yang tidak mau belajar. Kemudian agar anak kita mau belajar kita berbohong dengan tujuan baik. “ Nak , kemarin gurumu bilang kamu harus banyak belajar ..!  “ . Padahal kita tidak bertemu dengan sang guru.           

 

            2. Tafsir yang berlebihan

 


            Dalam Hadis itu , Nabi Muhammad sedang menasehati Aisyah r.a agar memakai jilbab dengan model  sesuai adat kesopanan budaya Arab Baduy beliau . Dalam hadis itu jelas , bahwa ini bukan untuk umat Islam secara umum , tapi hanya berbicara untuk Aisyah.  Para Ulama Arab memaksakan ucapan atau Hadis ( hadis artinya ucapan )  Nabi Muhammad tafsir yang seolah-olah Nabi mewajibkan untuk umatnya. Seolah-olah Nabi  Muhammad sedang berkata : “ Hai umatku , sejak hari ini aku wajibkan kepadamu untuk memakai Jilbab yang hanya terlihat wajah dan telapak tangan “. Ada maksud baik dibalik tafsir itu , agar berpakaian sopan sesuai adat disana. Tapi sayang Ulama kita sekarang kehilangan sikap kritisnya. Bahwa Nabi Muhammad sedang berbicara kebaikan suai adat beliau. Bukan adat kita. Berbeda dengan Ulama kita dulu termasuk walisongo yang tetap berpegang teguh pada Alquran , yang mewajibkan setiap orang berbuat sesuai keadaan adat budayanya masing-masing ( Al Isra 84 ). Sehingga terciptalah pakaian daerah yang berwarna-warni dengan keindahan yang dikagumi oleh bangsa lain membuat ekonomi kreatif yang menyejahterakan rakyat kecil pembuatnya.   

 

Penulis :

 

dr. Surya Habsara Sp. B

Dokter Spesialis Bedah bekerja di

Rumah Sakit Panembahan Senopati.

Bantul. Yogyakarta . Indonesia.

suryahabsara@yahoo.com

Hp : 085228443333 

 

Sumber penulisan :


1. Esposito ,John L (ed), Sains-sains Islam (Jakarta:Inisiasi Press, 2004).
2. V.Barus ( et.al).Ensiklopedi Islam Untuk Pelajar, ( Jakarta: PT Ichtiar baru Van Hoeve ,2002).
3, Harian KOMPAS. 4 oktober 2009 (kompas) 4. Majalah Femina no. 42/XXXVI, 23-29 Oktober 2008. 5. Shihab,M. Quraish, Jilbab Pakaian Wanita Muslimah, ( Jakarta: Lentera Hati, 2004 ) 6.Al-Albani,Muhammad Nashiruddin, Mendudukkan Polemik Berjilbab, ( Jakarta: Pustaka Azzam, 2004) 7. El Guindi,Fadwa, Jilbab antara kesalehan,Kesopanan dan Perlawanan. Jakarta: PT. Serambi Ilmu Semesta: 2003 ) cet. Ke 2.

8. Sholeh,K.H.Q., Dahlan,H.A.A, Asbabun Nuzul, ( Bandung: CV Penerbit Diponegoro, 2007) cetakan  ke 10. 

9. Armstrong, Karen,Sejarah Muhammad, (Magelang: Pustaka Horizona, 2007) cet. ke1.
10. Yasid, Abu, Dr,LL.M., Nalar dan Wahyu, ( Jakarta: Penerbit Erlangga, 2007)
11. Misrawi,Zuhairi, Hadrassyaikh Hasyim Asy’ari, moderasi, Keumatan, dan Kebangsaan, ( Jakarta: PT.Kompas Media Nusantara, 2010)
12. Refleksi pemikiran Nurcholis Majid, Menembus batas tradisi , menuju masa depan yang membebaskan, ( Jakarta: PT. Kompas Media Nusantara, 2006) .
13. Syadid, Abu Abdillah Akira , Hikmah sang Nabi, (Yogyakarta: Nuqthoh,2006). Cetakan pertama.
14. Razwi, Sayeds Ali Asgher, Muhammad rasulullah Saw , sejarah perjuangan Nabi Islam menurut sejarawan timur dan barat, ( Jakarta: Pustaka Zahra,1997)  
15. Bucaille, Maurice , Dr, Firaun dalam bibel dan Al-Quran, (Bandung: PT Mizan Pustaka, 2007).
16. http://pemikiranislam.wordpress.com/2007/08/05/studi-sejarah-hadis/
17. Hitti, Philip K , History of the Arabs , ( Jakarta: PT. Serambi Ilmu Semesta, 2008).
18. Kamus besar Bahasa Indonesia. ( Jakarta: PT. Balai Pustaka, 2002)
19. Lings, Martin , Muhammad, ( Jakarta: PT. Serambi Ilmu Semesta,2008)
20.Armstrong, Karen. Islam : A Short History , ( Surabaya : Ikonteralitera, cetakan ke- - empat Agustus, 2004)
21. Sya’rawi , M,Mutawalli, Prof.DR, Anda bertanya Islam Menjawab, ( Jakarta : . .Gema insani Press,cetakan ke tujuh 1991 )
22. Buletin berkala. Ulil Albab, edisi khusus Maulud Nabi Muhammad SAW , ( Yogyakarta: Pimpinan cabang Pemuda Muhammadyah Pakualaman Jogjakarta, maret 2008 )
23. http://sy99.wordpress.com/2009/05/03/sejarah-penulisan-al-quran/
24.http://kampusislam.com/?pilih=news&mod=yes&aksi=lihat&id=278
25.http://muslimsaja.wordpress.com/2010/09/04/jejak-sejarah-larangan-penulisan-hadits/
26. Haq Vidyarthi Abdul, Ahad Dawud ‘ Abdul, “Ramalan tentang Muhammad saw. Dalam kitab suci agama Zoroaster,Hindu, Budha dan Kristen”
27. V.Barus ( et.al).Ensiklopedi Islam Untuk Pelajar, ( Jakarta: PT Ichtiar baru Van Hoeve ,2002). 28.http://mycompilations.blogspot.com/2010/03/jilbab-antara-kesucian-dan-resistensi.html 29.http://namakugusti.wordpress.com/2010/10/13/kerudung-dalam-tradisi-yahudi-kristen/.
30. http://www.aliciapatterson.org/APF001970/Stern/Stern05/Stern05.html
31. Muhammad Ali, Wan Muhammad , Hijab Pakaian penutup Aurat Istri Nabi, ( Jogjakarta: Citra Risalah . cetakan pertama april 2008)
32. Utsman, Fathi , Ijtihad Pakar Islam Masa Lalu, ( Solo : CV. Pustaka Mantiq, juni 1994).
33.Utsman, Muhammad Ali , Para Seniman Muslim, (Yogyakarta, Pilar Religia, Juli 2005)
34. Chirzin, Muhammad, DR, Nabi Muhammad & Dua Wajah Islam Dari Negeri Spinx, ( Yogyakarta, Ad-Dawa’Jogjakarta, cetakan pertama, April 2004)
35, Sucipto , Hery, The Great Muslim Scientist, ( Jakarta Selatan : Grafindo Khazanah Ilmu , cetakan pertama 2008).
36. http://www.outlookindia.com/article.aspx?237883
37. http://uin-suka.info/ejurnal/index2.php?option=com_content&do_pdf=1&id=24
38. http://alim-online.blogspot.com/2009/12/hadis-pada-masa-rasulullah-saw.html
39. Soelaiman , Kasim, Salman Al Farisi, ( Jakarta, : P.T. Sastra Hudaya , cetakan kedua 1982)
40.http://pasektangkas.blogspot.com/2007/10/puasa-menurut-hindu.html 41.http://abhicom2001.multiply.com/journal/item/83/Fashion_by_Ziryab_sebuah_gaya_hidup
42. http://en.wikipedia.org/wiki/Ziryab
43. Replubika senin, 11 April 2011.
44. http://web1.kunstkamera.ru/exhibition/kavkaz/eng/xixc.htm
45. Armstrong, Karen, Satu Kota Tiga Iman, ( Surabaya, : Risalah Gusti , cetakan pertama 2004)
46. Selidik National geographic : Arkeologi menguak rahasia masa lampau India kuno.( Jakarta : Kepustakaan Populer Gramedia, 2011)
47. http://id.wikipedia.org/wiki/Agama_Hindu
48. Alqaththan,Manna’, Syeikh, Pengantar Studi Ilmu Hadis, Jakarta Timur, : Pustaka Al Kautsar, cetakan ke lima November 2010 )
49. Yamani ,Ja’far Khadim, Dr. “Sejarah Kedokteran Islam Dari Masa Ke Masa”, (Bandung : Dzikra , cetakan pertama mei 2005 )
50. Al-Hasan, Muhammad Alki . Dr. Pengantar Ilmu-Ilmu Al-Quran, Bogor: Pustaka Thariqul Izzah, 2007. 51. The World Encyclopedia no 11. Publishers Company inc. Washington D.C. USA.1965.
52. Budiawan. Anak Bangsawan bertukar jalan. Yogyakarta, : LKiS , cetakan 1 : November 2006.
53. Ensiklopedia Mukjizat Alquran dan Hadits Jilid 1. Penerbit : PT Sapta Sentosa .Cetakan ke IV juni 2010.
54. http://ruangpelangi.wordpress.com/2011/05/28/kesamaan-islam-dengan-hindu/
55. Ma’ arif , Majid , Dr. “ Sejarah Hadis “ . Penerbit : Nur Al – Huda . Cetakan I Februari 2012
56.http://news.nationalgeographic.com/news/2009/12/091209-ancient-tablets-decoded/
57. Sheikh Saad Said Al Ghamidi . Qari CD for Digital Alquran ,
58. Tafsir Ibnu Katsir III . : penerbit Gema Insani Press .