Tulisan di blog ini telah di revisi tanggal 27 juli 2020. Tulisan ini sengaja saya tulis dalam 3 versi yang berbeda tapi intinya sama. Versi pertama: Tafsir Al Ahzab 59 dan An Nur 31 : Jilbab tidak wajib: berisi Sejarah singkat pemakaian Jilbab dalam Islam yang " sangat ringkas ". Versi kedua: Jilbab Tidak Wajib Bagi Wanita Muslim Indonesia:berisi Sejarah Orang-orang Arab ( diambil dari buku “ History of The Arabs“ karangan Prof. Philip K Hitti ) dan Sejarah penerapan Jilbab dalam Dunia Islam dalam tulisan yang " Ringkas ". Versi ketiga: Jilbab Tidak Wajib Bagi Wanita Muslim Indonesia: berisi Sejarah terjadinya Alam semesta ,terciptanya umat manusia sesuai Teori Evolusi yang banyak ditrima dikalangan masyarakat Ilmiah dan terbentuknya budaya-budaya bangsa-bangsa di dunia. Termasuk sejarah turunnya Alquran , di tulisnya Hadis dan tentu saja Sejarah penerapan Jilbab dalam Agama Islam , saya sajikan dengan versi yang sangat " Lengkap ". Bila anda ingin memahami secara utuh saya sarankan ke-3 tulisan ini di baca seluruhnya.
Tafsir Al Ahzab 59 dan An Nur 31 : Jilbab tidak wajib ( Sangat Ringkas ) …Klik disini
SEJARAH JILBAB : DARI TIDAK WAJIB KE WAJIB ( Ringkas )........Klik disini
Hancurnya budaya menyebabkan hancurnya bangsa
Revisi blog saya yang kedua ini , didasarkan karena kembalinya Arab Saudi kembali ke ajaran Islam yang sebenarnya. Kembali ke Alquran yang tidak mewajibkan budaya Arab Baduy di pedesaan gurun pasir tapi mengharuskan / mewajibkan semua orang berbuat sesuai adat nya , keadaannya atau kebiasaan masing-masing Individu ( Al Isra 84 ). Sebuah ajaran yang menghargai Hak-Hak dasar ( Hak Azazi ) manusia.
Katakanlah: "Tiap-tiap orang berbuat menurut keadaannya masing-masing". Maka Tuhanmu lebih mengetahui siapa yang lebih benar jalannya “.( Al Isra 84 )
Ajaran Tuhan / firman Tuhan diatas bila diterapkan sehar-hari sungguh sangat bijaksana. Biarlah orang Jawa seperti orang Jawa , orang Sunda seperti orang Sunda , orang Kalimantan seperti orang Kalimantan , orang Papua seperti orang Papua , orang Cina seperti orang Cina , orang Jepang seperti orang Jepang , orang Korea seperti orang Korea , orang Inggris seperti orang Inggris , orang Amerika seperti orang Amerika , orang Afrika seperti orang Afrika , orang Eskimo seperti orang Eskimo dan seterusnya. Demikianlah ajaran Islam atau ajaran Alquran / Tuhan yang sebenarnya. Bukannya malah kita diharuskan seperti orang Arab Baduy yang hidup ditengah gurun pasir , memakai jilbab . memisahkan pria dan wanita , melarang budaya lain yang non Arab dsb.
Sekilas sejarah penerapan ajaran Alquran / Islam
Ada dua penyebab berpindahnya manusia secara besar-besaran ( migrasi ) dari satu tempat ketempat lain , yaitu iklim yang berubah menjadi kering dan perang. Contoh yang pertama , ketika cuaca berubah menjadi kering bangsa Semit 3500 SM berpindah dari Jazirah Arab ( sekarang Arab Saudi ) kearah utara ( sekarang negara-negara Irak , Iran , Suriah , Israel, Yordania ). Dengan persoalan yang sama , sejarah juga mencatat sebagian bangsa Cina dari sungai Yangtze / Cina 4200 tahun yang lalu ( dikenal sebagai epos 4.2 k ) berpindah secara besar-besaran dengan membawa teknologi menanam padi . Sedangkan perang , kita dapat melihat sekarang akibat perang di Suriah dan Burma , ratusan ribu manusia mengungsi akibat kekejaman perang. Demikian pula ketika terjadi perang Karbala tanggal 10 Oktober 680 M antar umat Islam sendiri , yang saat itu sudah terpecah menjadi 2 golongan , yaitu : golongan pengikut keluarga Nabi atau pengikut Ali ( Syiah ) dan pengikut non keluarga Nabi ( Suni ). Perang yang di menangkan golongan Islam Suni ini menjadi petaka golongan Islam Syiah. Terjadilah pengungsian besar-besaran bangsa Arab golongan Islam Syiah ini keseluruh dunia. Yang menjadi catatan penting kita adalah , saat ini umat Islam berpedoman hanya pada kitab Alquran saja , yang sangat menghargai hak azazi manusia untuk berperilaku sesuai dengan kebiasaan sehari-hari atau adat budayanya sendiri. Ditahun pelarian 680 ini , kitab Hadis belum dituliskan ( hadis di tulis tahun 717 ) karena dilarang oleh Nabi Muhammad sendiri , lantaran Nabi menginginkan hanya Alquran saja sebagai pedoman umat Islam. Inilah tanggung jawab beliau sebagai seorang Nabi yang diutus menyampaikan firmannya ( yang di himpun di Alquran ). Sumber : Ensiklopedi pelajar Islam jilid 2 hal 65 dan di buku Pengantar Studi Ilmu Hadis ( Alqaththan,Manna’, Syeikh, 48 hal 52 ) dan bila anda tidak punya bukunya silahkan ketik More info google ketik : Jejak sejarah pelarangan hadis oleh Nabi Muhammad. Nabi Muhammad , para sahabat dan umat Islam sampai saat terjadinya perang tahun 680 ini , tidak kenal dengan para Ulama Mazhab yang menjadi pedoman memakai jilbab para Ulama kita sekarang , seperti Hanafi , Maliki , Syafi’I dan Hambali karena mereka belum lahir. Mari kita perhatikan tahun kelahiran beliau para ulama mazhab ini : Imam Abu Hanifah atau Hanafi (lahir di Kufah, Irak tahun 699 ) , Imam Maliki (lahir di Madinah pada tahun 714 ) , Syafii ( lahir di Gaza, Palestina tahun 767 ), Imam Hanbal atau Hambali ( lahir di Marw , Turkmenistan tahun 780 ). Para pelarian politik bangsa Arab yang hanya berpedoman hanya Alquran ini ada yang menyebar sampai ke Indonesia. Google : Sejarah orang Arab di Indonesia. Tapi setelah Revolusi Islam Iran 1979 yang dipimpin oleh Khomeini seorang Ulama Mazhab yang berpedoman pada Alquran dan Hadis yang berisi budara Arab Baduy pedesaan di gurun pasir , seperti pria dan wanita dipisah , para wanita wajib memakai jilbab , menganggap wanita lemah dan tidak bisa memimpin dsb. Peristiwa politik in menjadi Viral keseluruh dunia termasuk ke Indonesia. Para Ulama kitapun , saat itu terpengaruh. Para Ulama kita yang dulunya sebagai penerus warga Arab pertama yang datang ke Indonesia yang berpedoman pada Alquran saja , setelah peristiwa tahun 1979 itu berangsur berpedoman pada Kitab Hadis yang berisi budaya Arab Baduy itu juga. Demikianlah garis besar penerapan Alquran / Islam di Indonesia.
Keterangan gambar :
MBS ( Muhammad bin Salman ) putra mahkota Arab Saudi , mengistilahkannya dengan Islam yang moderat , yang kembali tidak mewajibkan kerudung / Jilbab untuk para wanitanya, membolehkan mereka untuk menonton sepakbola , menyopir mobil sendiri dan lain sebagainya. Peristiwa pelarangan - pelarangan terhadap wanita ini , tak lepas dari pengaruh peristiwa politik yang maha hebat , yang menjadikan dunia Islam tidak seperti dulu lagi. Peristiwa politik itu adalah “ Revolusi Islam Iran “ di tahun 1979 yang mengatas namakan Islam. Tidak ada peristiwa politik yang lebih hebat dari peristiwa yang mengatasnamakan agama. Seperti yang kita lihat sekarang dengan mengatas namakan islam , sekelompok orang di Suriah / Irak ingin berkuasa mendirikan negara. Kelompok itu bernama ISIS. Dengan propaganda mendirikan negara berlandaskan “ Islam yang murni “ beberapa orang di Indonesia , yang berjarak ribuan kilometer dan tidak mengenal satu sama lain , rela membunuh puluhan orang lain. Orang-orang ini sendirian , berkelompok bahkan bersama keluarganya melakukan bunuh diri . Mereka yang haus kekuasaan ini dengan cerdik “ menggunakan rasa cinta kita kepada Agama kita Islam dan rasa cinta kita kepada Nabi Muhammad “ . Sebuah taktik yang jitu sekaligus mematikan. Ketik saja di Google : Bom Bali , Bom Senayan , Bom Hotel Marriott , pelaku bom gereja di Surabaya sekeluarga dan masih banyak lagi. Dengan cerdik mereka memelintirkan ayat Alquran yang bertujuan untuk mengajak berbuat kebaikan terhadap orang lain tapi di plintir menjadi tafsir yang kejam sekaligus menguntungkan kelompoknya di Suriah.
Demikian pula saat terjadinya Revolusi Islam Iran tahun 1979. Negara yang terbentuk di bawah pimpinan Ulama Syiah : Khomeini yang merebut pemerintahan dari Rajanya Shah Iran dukungan Amerika ( baca barat ). Beliau Khomeini menjadikan Budaya Arab Baduy yang tertulis dalam kitab Hadis seperti Jilbab , memisahkan pria dan wanita , menolak segala budaya luar seperti melarang lukisan , patung dsb. Seiring berjalannya waktu , kewajiban berbudaya Arab baduy di Iran itu menjadi viral di seluruh dunia. Akibatnya Tafsir Alquran dan Hadis pun “ mengikuti “ , agar mendukung maksud tersebut. Kewajiban budaya yang viral itu membutuhkan legalitas “ sesuai agama “ yang diambil dari Alquran dan ucapan / hadis Nabi Muhammad maupun ucapan / hadis sahabat “. Maka ada dua ayat Alquran yaitu ayat Al Ahzab 59 dan Anur 31 dan dua ucapan / hadis dari Nabi Muhammad dan Sahabat. Dua ayat itu Al Ahzab 59 yang ada Teks / kata-kata “ mengulurkan jilbabnya “ dan An Nur 31 yang ada teks “ menutupkan kain kudung ke dadanya “ . Kata-kata ini ditafsirkan secara Tekstual, karena ada kata /teks Jilbabnya dianggap sebagai wajib Jilbab. Padahal Ulama dulu yang Kontekstual menafsirkan ayat tersebut sesuai konteks / sejarah yang menimpa umat Islam saat itu. Bukannya sebagai ayat “ pewajib jilbab “. Selain dua ayat Alquran diatas sebagai ayat yang mewajibkan jilbab , juga dua buah Ucapan / Hadis ( hadis artinya ucapan ) dari Nabi Muhammad yang diriwayatkan oleh Abu Daud , yang oleh Abu Daud sendiri di sebut Hadis yang tidak Shahih atau Hadis Mursal. Dan satu lagi Ucapan / Hadis dari Ibnu Abbas dan para Ulama ( yang tentu saja berbangsa dan berbudaya Arab ) yang mengatakan bahwa “ seluruh tubuh wanita adalah aurat kecuali wajah dan telapak tangan “. Ucapan para sahabat inilah yang menjadi landasan aturan berpakaian Mazhab Syafi’I ( aliran/mazhab yang paling banyak di peluk masyarakat Indonesia ).
Demikianlah akibat hebatnya pengaruh politik itu kemudian sanggup memalingkan umat Islam dari kitab sucinya Alquran / ajaran atau Firman / ucapan Tuhan ke ajaran Hadis / ucapan orang / manusia yang terkait budayanya. Ajaran Tuhan ( Alquran ) yang mewajibkan setiap orang berbuat sesuai keadaan adat budayanya masing-masing ( yang menjadi pegangan / kiblat masyarakat Islam dulu ) menjadi kewajiban berbudaya orang-orang Arab Baduy di padang pasir berdasar ajaran ucapan / Hadis orang atau manusia ( yang menjadi pegangan / kiblat masyarakat islam sekarang ) . Bola di tangan kita. Akan kembali ke ajaran / ucapan Tuhan ( Alquran ) yang mewajibkan seseorang berperilaku sesuai keadaan adat budayanya masing-masing atau berperilaku sesuai ajaran / ucapan orang ( Hadis ) yang berbangsa dan berbudaya Arab ?. Padahal kita bangsa Indonesia mempunyai kebiasaan / adat budayanya sendiri. Penjelasan pada bagian pertengahan tulisan.
Gambar kiri : Beliau adalah putra Asli bangsa Arab yang sekarang jabatannya adalah Putra Mahkota Kerajaan Islam Arab Saudi dan sekaligus calon Raja yang memimpin sebuah negara Islam tempat lahirnya Islam sekaligus tempat lahirnya Nabi Muhammad sang penerima wahyu. Sebagai penerus masyarakat Islam , tentulah segala ucapan beliau bukan ucapan yang ngawur , tetapi tentu meliwati kajian yang mendalam dan berdiskusi dengan para Ulama-ulama yang paling top ( top artinya atas ). Karena bila salah ucap , bukan saja konsekuensi pemberontakan para Ulama beserta rakyat tapi juga ucapannya itu diminta pertanggungan jawab di akhirat. Beliau mengistilahkannya dengan “ pemulihan Islam “. Info selanjutnya ketik Google : Putra Mahkota Arab Saudi Bicara Soal ' Pemulihan Islam ' dan Arab Saudi dalam kondisi tidak normal pada 30 tahun terakhir. Memang akibat dari Revolusi Islam Iran 1979 yang mewajibkan “ budaya suku Arab Baduy pedesaan di Gurun pasir “ , nenek moyang bangsa Arab , sebagai symbol perlawanan dominasi Barat 1970 an , membuat Islam berubah wajahnya di seluruh dunia. More info Google : Revolusi Islam Iran 1979. Islam yang ramah dan menghormati budaya lokal setiap suku bangsa pemeluknya , berubah menjadi kewajiban satu budaya : “ Budaya suku Arab Baduy pedesaan gurun pasir di semenanjung Arab “.
Gambar kanan : Ulama sekarang ( yang tentunya di ikuti oleh umat Islam sekarang karena sebagai panutan ) mengatakan " Rambut adalah Aurat " . Aurat adalah anggota badan yang tidak senonoh untuk diperlihatkan pada orang lain. Oleh sebab itu Rambut harus ditutupi atau dibungkus oleh Jilbab. Tapi lain pandangan Ulama dulu sebelum Revolusi Islam Iran 1979. Rambut bukanlah aurat. Istri Ulama dulu hanya memakai Sari , kerudung yang masih terlihat rambutnya. Tampak diatas adalah Shinta Nuriyah istri Alm. Abdurrahman Wahid seorang Ulama Besar Indonesia. Pernah menjadi Ketua NU ( Nahdlatul Ulama ) sekaligus mantan presiden Republik Indonesia. Ibu Sinta ini berpendidikan pesantren , melanjutkan S1 bidang Hukum Islam ( Syariah ) dan Pasca sarjana UI. Pernyataannya tentang jilbab tidak wajib bagi wanita Indonesia tentulah bukan pernyataan yang tanpa dasar mengingat kosekuensi ucapannya di dunia dan akherat. Tentang Jilbab bukan aurat ini anda bisa melihatnya sendiri. google : Inilah jilbab para istri ulama besar terdahulu.
Ulama dan umat sekarang adalah ulama Tekstual yang memahami penggalan Al Ahzab 59 ada kata-kata “ mengulurkan Jilbabnya “ dan pada An Nur 31 ada kata-kata “ menutupkan kain kerudung kedadanya sebagai “ ayat pewajib jilbab “ . Para Ulama dulu Prof. DR. HAMKA , Prof. Nurcholis Majid , Gusdur , Prof. DR. Quraish Shihab adalah para Ulama Konteksteual yang memahami kedua ayat itu sebagai ayat sejarah , sebuah narasi yang terkait suatu kejadian saat itu yang menimpa umat Islam. Sehingga mengatakan bahwa ayat itu “ bukanlah suatu ayat yang mewajibkan jilbab “ .
Gambar kiri atas : Foto keluarga Prof. DR. Buya Hamka. Diambil dari : Buku AYAH tentang Buya Hamka , karangan Irfan Hamka.
Gambar bawah: Prof. DR. Buya Hamka adalah salah satu dari ulama besar dulu yang keilmuannya banyak di akui dunia Islam dari dalam negeri maupun dari luar negeri. Selain tokoh terkemuka Muhammadyah, jasa beliau juga mendirikan MUI ( Majelis Ulama Indonesia ). Google : HAMKA. Di Internet banyak pernyataan beliau diplintir seolah-olah beliau mengatakan Jilbab adalah Wajib ( dalam masyarakat Islam artinya bila tidak dipakai seorang wanita muslim akan masuk neraka ). Foto keluarga beliau dan buku beliau diatas , yang menyatakan pakaian rok adalah pakaian yang sopan ( sekaligus membantah jilbab adalah wajib ) adalah sebuah kebenaran yang tak terbantahkan. Gambar paling bawah : pernyataan beliau yang menyatakan bentuk pakaian adalah masalah kebudayaan. Beliau memberi contoh bahwa pakaian model rok sudah menutup aurat , sambil memberi contoh pakaian yang dipakai Ratu Inggris berkesopanan tinggi. Sumber buku beliau : 1001 Soal Kehidupan , hal 160. Buku yang bagus ini masih banyak di internet bila anda ingin membelinya.
Untuk memahami mengapa Al Ahzab 59 dan An Nur 31 oleh ketiga tokoh utama itu bukan sebagai ayat pewajib Jilbab , kita harus paham dulu beda tafsir TEKSTUAL dan tafsir KONTEKSTUAL. Tafsir Ulama dulu dan Ulama sekarang yang berbeda ini disebabkan oleh peristiwa politik yang mengguncangkan dunia Islam , yang membuat Islam tidak sama lagi dengan Islam sebelumnya. Peristiwa politik itu adalah Revolusi Islam Iran di tahun 1979. Google : Revolusi Islam Iran 1979. Khusus untuk Ayat Al Ahzab 59 dan An Nur 31 penjelasan selengkapnya di halaman tengah.
Kesaksian Para Peneliti Dan Sejarawan :
Hingga 1970-an, jilbab( pakaian muslimah yang menutupi seluruh tubuh kecuali wajah dan tangan ) belum populer di Indonesia. Kebanyakan perempuan mengenakan kerudung,kain tipis panjang penutup kepala yang disampirkan ke pundak, dengan leher masih terlihat. Selain Ibu Negara Fatmawati, istri-istri ulama mengenakan kerudung.
“(Di kalangan –red.) Kelompok Islam sejak awal ada di Indonesia sampai tahun 1970-an, kerudung yang populer,” kata Samsul Maarif, peneliti di Center for Religious and Cross-Cultural Studies Universitas Gadjah Mada (CRCS UGM). Jilbab baru mulai dikenal pada 1980-an. Hal itu bermula dari pengaruh Revolusi Iran 1979.Penyebarluasan berita kemenangan Ayatollah Khomeiniyang berhasil mendirikan Republik Islam Iran mendorong rasa solidaritas dunia Islam,termasuk Indonesia. Pada 1980-an, tulis Wiwiek Sushartami dalam disertasinya diUniversitas Leidenyang berjudul Representation and Beyond: Female Victims in Post Suharto Media, kelompok diskusi informal di kalangan pelajar dan mahasiswa muslim mulai berkembang dibarengi dengan penerbitan buku-buku Islam. Semangat Revolusi Iran yang anti-Baratmasuk ke Indonesia dan menyebar lewat kelompok diskusi mahasiswa Islam. Hal itu mendorong para aktivis Islam menunjukkan identitas keislaman mereka, salah satunya dengan penggunaan jilbab. “Setelah Revolusi Iran, identitas Islam hadir bukan hanya merespons konteks nasional tapi internasional,” kata Samsul. Sumber Google : Historia : Membuka bab sejarah Jilbab.
Untuk melihat keadaan Indonesia sebelum 1979 anda bisa membuka Youtube . Dan anda bisa melihat ratusan film lainnya yang membuktikan bahwa sebelum 1979 tak seorang pun di indonesia yang memakai jilbab.Artinya bahwa , saat itu para ulama yang menjadi panutan dalam beragama tak mewajibkan jilbab pada pengikutnya. Silahkan buka : Youtube Dokumenter Berwarna Hindia Belanda tahun 1931 – 1939 atau Google gambar / Images : Foto SMA jadul , cover majalah Gadis jadul.
Selengkapnya silahkan mengikuti uraian saya dibawah ini.
DAFTAR ISI :
SEJARAH PEMAKAIAN JILBAB DAN SEJARAH TAFSIR
AL AHZAB 59 DAN AN NUR 31
A . I . Pentingya Budaya Lokal : Damai Dan Makmurnya Negara Korea , Hongkong Dan Jepang
II. Mengenal Budaya Arab ( Ringkas )
III. Dunia Islam Sebelum dan Setelah Revolusi Islam Iran 1979 ( Ringkas )
IV. Perbandingan Tafsir Ulama Sebelum dan Setelah Revolusi Islam Iran 1979 ( Ringkas ).
B. I . Mengenal Budaya Arab ( Lengkap )
II. Dunia Islam Sebelum dan Setelah Revolusi Islam Iran 1979 ( Lengkap )
III. Perbandingan Tafsir Ulama Sebelum dan Setelah Revolusi Islam Iran 1979 ( Lengkap ).
- a. Adil kepada warga Non muslim
- b. Kewajiban berlaku adil walaupun benci terhadap suatu bangsa/kaum
- • Helen Keller : Seorang wanita buta dan tuli penulis hebat yang buku-bukunya diterjemahkan dalam 50 bahasa. More info Google ketik : Biografi Helen Keller.
BUDAYA SUKU ARAB BADUY DAN SYARIAT ISLAM
Setiap orang mencintai adat budayanya sendiri. Demikian pula Nabi Muhammad , para sahabat , para Tabiin / para Imam Mzhab seperti Imam Hanafi , Maliki , Syafi,I dan Hambali mereka cinta budaya nenek moyangnya Arab Baduy pedesaan. Ini seperti para tokoh kita dulu : Bung Karno , Ki Hajar Dewantara , Suryopranoto para istrinya masih berpakaian kebaya dengan rambut yang di sanggul , walaupun di sekitarnya para wanita Indonesia dulu sudah berbudaya kota , dengan memakai rok dan rambut tergerai. Tidak heran bila Nabi Muhammad dalam kesehariannya tidak mau bersalaman dengan wanita yang bukan istri / saudaranya . Demikian pula bila para Ulama Mazhab dalam bukunya melarang bercampurnya pria dan wanita. Mewajibkan pakaian adat mereka Jilbab dan ada pula yang mewajibkan cadar. Melarang budaya lain juga di ajarkan di bukunya seperti melarang lukisan / patung , bersenang -senang yang bersifat budaya seperti menari , menyanyi , memainkan musik . Seperti Soekarno , Ki Hajar Dewantoro yang tidak pernah mewajibkan budayanya ( seperti berpakaian kebaya ) kepada non Jawa ( orang Batak , orang Palembang , orang Bugis dll ) , demikian pula para ulama Mazhab beserta para murid-muridnya. Tapi setelah Revolusi Islam Iran Tahun 1979 , hasil kesepakatan ulama mayoritas ( jumhur ulama ) yang berbangsa Arab ( otomatis mempunyai budaya Arab Baduy itu ) dimasukkan kedalam Syariat Islam ( hukum Islam ). Maksud mereka adalah baik. Mereka bersepakat mewajibkan nilai-nilai budaya mereka ( termasuk Jilbab ) sebagai ajaran Islam. Masalahnya budaya seperti itu tidak ada di Alquran. Dan bila mewajibkan budaya seseorang kepada orang lain yang bukan budayanya hal ini melanggar hak azazi manusia untuk berperilaku sesuai adat budayanya sendiri. Sekaligus maalah bertentangan dengan Al Isra 84 ;
Katakanlah: "Tiap-tiap orang berbuat menurut keadaannya masing-masing". Maka Tuhanmu lebih mengetahui siapa yang lebih benar jalannya “.
Seperti semua agama agama lainnya di dunia ini , Alquran berisi ajaran kebajikan / berbuat baik kepada sesama umat manusia tanpa melihat sukunya , agamanya , ras-nya apa. Dalam hal ini Alquran mendidik Karakter manusia ( Faktor Internal , faktor dalam diri ) sedang kebiasaan sehari-hari yang bersifat adat / budaya ( faktor eksternal , faktor luar ) sesuai adatnya masing-masing ( Al Isra 84 ). Sedang Hadis berisi adat kebiasaan hidup sehari-hari Sang Nabi Muhammad sebagai bangsa Arab , yang bersifat faktor eksternal. Di jelaskan dalam Surat Al-Baqarah Ayat 177 :
“ Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa “.
Bertakwa: orang selalu berbuat baik karena selalu merasa di awasi oleh Tuhannya seperti yang di jelaskan di Alquran : Al Anbiya 48-49 .
"Jika kalian berbuat baik, sesungguhnya kalian berbuat baik bagi diri kalian sendiri…"
(QS. Al-Isra:7)
KITAB AL-QURAN.
( Berisi ajaran Tuhan )
|
KITAB HADIS
( Berisi ajaran adat kebiasana/budaya Arab Baduy )
|
1. Menghargai kemanusiaan HAK –HAK orang lain / hak individu (Ash
Shuara 183 ) . Aurat tidak didefinisikan . Aurat berdasar
budaya masing – masing. Boleh memakai T shirt , celana Jeans ,
kaos oblong , yang penting sopan sesuai adat sekitar.
Memeperlihatkan sebagaian paha atas dengan memakai celana pendek
di pesta perkawinan tidak boleh karena tidak sopan , tapi bila
dilapangan sepakbola boleh. Sesuai An Nur 31 penggalan pertama
pengatur cara berpakaian pria dan wanita:
”.. janganlah mereka menampakkan perhiasannya (anggota
badannya) kecuali (anggota badannya) yang (biasa) nampak dari
mereka ”
|
Hampir tidak ada hak invidu , karena keharusan etika kesukuan /
berkelompok yang menghendaki hal yang sama dan melarang budaya
/mengharamkan budaya luar. Seperti model baju sama , tidak boleh
ada model lain seperti memakai rok , T Shirt , celana Jeans dll .
Model pakaian berdasar Hadis mursal ( tertolak ) yang berasal dari
Abu Daud yang berisi : Nabi Muhammad menyuruh Aisyah memakai
baju yang terlihat wajah dan telapak tangan.
Mazhab Syafi’I : mengatakan yang boleh di tampakkan wajah
dan telapak tangan. Mazhab Hambali : mengatakan seluruh
tubuh aurat. Karena biasa tidak tampak ( tertutup ) maka timbullah
pendapat : rambut aurat, lengan aurat , leher , seluruh tubuh
aurat dan lain-lain.
|
2. Penggalan An Nur 31 kedua dan Al Ahzab 59 adalah ayat sejarah .
Ayat-ayat ini turun karena adanya peristiwa yang mengenai
Muslimah saat itu. Ayat tersebut bukanlah pengatur pakaian wanita.
Tapi karena pengaruh politik Revolusi Islam Iran 1979 yang
menghendaki jilbab sebagai bentuk perlawanan terhadap barat
, ayat ini dipakai sebagai ayat pengatur cara berpakian
wanita dengan memakai kerudung dan jilbab. Hal ini karena ada kata
kerudung dan jilbab di kedua ayat tersebut.
|
Jilbab hanya boleh dibuka di depan sauadara atau pria yang tidak
boleh dinikahi ( muhrim ) , ayah , saudara.Wanita tidak boleh jadi
pemimpin karena dianggap lemah. Pemimpin adalah laki-laki.
|
3.Tidak ada satupun ayat yang menyuruh memakai jilbab model
tertentu atau berpenampilan tertentu. Mengajarkan menjadi rahmat
bagi semua benda , mahluk dialam semesta , termasuk hewan anjing.
|
Berisi juga tentang : celana diatas mata kaki mencukur kumis
, memelihara jenggot.
Mazhab Syafii : Menajiskan anjing.
Mazhab Maliki : Tidak menajiskan anjing
|
.
|
|
4. Segala yang ada di dunia ini untuk manusia .( Al Baqarah 2:
29), Allah SWT mendudukkan seni budaya manusia pada tingkat
tertinggi: Pakaian yang indah dari sutera sebagai hadiah
disurga. ( Al Hajj 22:23) ( Al Kahf 18: 31) disebutkan 6
kali . Setiap orang berbuat sesuai adat istiadat/budaya-nya
masing-masing (Al Isra 17:84)
|
Menolak dunia. Melarang seni budaya dari luar seperti gambar ,
patung mahluk hidup. Seruling adalah suara setan . Mengharamkan
biduanita. Mengharamkam sutera. Melarang kesenangan yang
bersifat seni budaya.
|
5. Kita diwajibkan dalam Al-Quran : mencari Ilmu disebut 44
kali , menggunakan Akal disebut 12 kali, Mencari Hikmah (
pelajaran dari sesuatu, (bila dikaitkan dng alam jadi ilmu
pengetahuan) disebutkan 26 kali. Baik hati , jujur (saleh)
disebutkan 131 kali Berbuat baik pada orang lain , kepada
alam , termasuk hewan (amal : berbuat , saleh: baik) disebut
91 kali . (sumber : Qari CD for Digital Al-Quran, Sheikh Saad Said
Al Ghamidi).
|
Banyak kisah teladan Nabi Muhammad untuk menjadi orang yang
berguna bagi masyarakat dengan menjadi orang baik , jujur, banyak
berbuat kebaikan , menepati janji , dapat dipercaya. Patuh pada
orang tua kita , ayah dan ibu. Mendorong umat Islam untuk berilmu.
|
7. Berpuasa agar bertaqwa (selalu berbuat baik karena takut
hukumannya kelak di akhirat) dalam Al Baqarah 183 . Shalat
(artinya memohon, berdoa) bertujuan agar ingat adanya ( Taha 14 )
Tuhan yang selalu mengawasi gerak gerik kita , sehingga
seseorang selalu berbuat baik dan menjauhi perbuatan jahat takut
akan balasan setelah hari kiamat . Inilah yang dimaksud
menjadi orang yang bertakwa ( Al Anbiya 48-49 ).
|
Berpuasa menghapus dosa. Bila Shalatnya tidak baik maka perbuatan
baiknya tidak di terima. Aqiqah : Doa seorang anak akan
terhambat kecuali ditebus 2 ekor kambing.
|
Ojo adigang, adigung, adiguno : Janganlah merasa paling kuat, merasa paling mulia, merasa paling penting.
Becik ketitik ala ketara : Berbuat baik maupun buruk akhirnya akan terlihat juga
Suro diro joyo ningrat lebur dening pangastuti : Semua angkara murka atau tindak kejahatan akan kalah oleh Keluhuran Budi
Pepatah Melayu:
Akibat nila setitik rusak susu sebelanga : Nama baik yang di bangun bertahun2 rusak akibat perbuatan tercela.
Dikandang kambing kita mengembik, dikandang sapi kita melenguh. Yang berarti bahwa kita harus pandai menyesuaikan diri, agar dapat selaras dengan lingkungan dimanapun kita berada.
Pepatah bugis/Makasar:
"Ininnawa mitu denre sisappa, sipudoko, sirampe teppaja" : Hanya budi baik yang akan saling mencari, saling menjaga, dalam kenangan tanpa akhir.
”Reso temmangingi namalomo naletei pammase dewata” : kerja keras dengan penuh keikhlasan dan tak lupa berdoa agar tujuan kita dapat tercapai
Anak ikan dimakan ikan, gadang ditabek anak tenggiri. Ameh bukan perakpun bukan, budi saketek rang haragoi : Hubungan yang erat sesama manusia bukan karena emas dan perak, tetapi lebih diikat budi yang baik. Anjalai tumbuah dimunggu, sugi sugi dirumpun padi.
- a. “... hendaklah mereka menutupkan kerudung mereka ke dada mereka....”
Pedoman Para Sahabat dan Ulama dulu
Sebelumnya penulis akan menjelaskan tentang arti “ perhiasannya “ dalam kalimat diatas. Dalam kehidupan sehari-hari , anggauta badan wanita adalah perhiasannya. Seperti “ matanya seperti bintang kejora “ , “ Rambut adalah mahkota wanita “ , “ jarinya lentik bak dewi-dewi kahyangan “ dan masih banyak lagi . Demikianlah Prof. DR. Quraish Shihab dalam bukunya : “ Jilbab : pakaian wanita Muslimah “ halaman 70 yang mengatakan bahwa “ perhiasan pada ayat tersebut adalah anggauta badan “.
Katakanlah: "Tiap-tiap orang berbuat menurut keadaannya masing-masing". Maka Tuhanmu lebih mengetahui siapa yang lebih benar jalannya “.( Al Isra 84 )
Suatu hal yang mustahil Tuhan tidak konsisten. Di ayat sana begitu , di ayat sini begini. Tentulah bila ada ayat yang bertentangan kitalah yang salah tafsir.
- b. “... hendaklah mereka menutupkan kerudung mereka ke dada mereka....”
Sumber gambar : Internet.
Demikian pula sejarah turunnya An Nur 31. Saat itu ada banyak wanita di jaman jahiliyah yang memakai jilbab ( pakaian kerudung dan jubah ) secara adat yaitu wanita bangsawan dan wanita merdeka . Aturan ini akibat aturan nenek moyangnya di kerajaan Assyria 1075 SM ( ibaratnya kerajaan Majapahit di Indonesia ). Para wanita Quraisy yang non muslim itu banyak yang sengaja menyibak kerudung mereka kebelakang ( Jilbab adalah pakaian kerudung dan jubah ) , agar terlihat dadanya. Karena hal ini suatu hal yang tidak baik ( tidak sopan ) maka turunlah ayat An Nur 31 dengan penggalan :
“... hendaklah mereka menutupkan kerudung mereka ke dada mereka....”
Ulama Tekstual mengartikan “... hendaklah mereka menutupkan kerudung mereka ke dada mereka....” sebagai ayat yang mewajibkan kerudung dan ada juga yang menafsirkan wajib memakai kerudung sampai dada dan pusar. Ulama Kontekstual menafsirkan ayat ini sesuai konteks , sejarah terjadinya peristiwa itu. Ayat ini berisi himbauan kepada para wanita Quraisy yang sengaja membuka dadanya agar menutupi dadanya yang terlihat, sekaligus ini adalah ajaran dari Tuhan kepada umat Islam agar tampak sopan , bukannya ayat yang mewajibkan kerudung bagi umat Islam ( seperti tafsir ulama Tekstual ). Berubahnya ulama dari Kontekstual menjadi Tekstual tidak lepas dari peristiwa politik Revolusi Islam Iran 1979 yang mengguncangkan dunia. Negara yang terbentuk dengan pemimpin pemerintahan Imam Khomeini itu mewajibkan rakyatnya berbudaya Arab Baduy pedesaan padang pasir yang ada dalam Hadis , dengan mengenakan jilbab , memisahkan pria dan wanita , menolak budaya dsb , sebagai simbol perlawanan terhadap barat ( Amerika ). Sumber google : Historia : Membuka bab sejarah Jilbab.
ULAMA DULU : AN NUR 31 AYAT TERKAIT SEJARAH
ULAMA SEKARANG : AN NUR 31 AYAT PEWAJIB JILBAB
Sebelum Dan Sesudah Revolusi Islam Iran 1979
Sebelumnya akan di jelaskan dulu terminologi ( suatu istilah dalam konteks tertentu ) kata “ Ulama dulu “ dan “ Ulama sekarang “. Ulama dulu yaitu ulama sebelum peristiwa Revolusi Islam Iran 1979 yang masih mengikuti tafsir Nabi Muhammad dan para Sahabat . Kita tahu bahwa Revolusi Islam Iran 1979 adalah sebuah peristiwa politik yang menyebabkan mega Tsunami perubahan pemikiran dan tafsir sebagian besar para ulama dunia saat itu dan berpengaruh sampai Ulama sekarang.
Sebelum membahas ayat ini kita harus paham dulu istilah salah paham “Jilbab” ( jalaba) " dan “ kerudung “ ( Khimar ) yang dianggap pakaian ” jilbab “ di Indonesia.
Mereka sudah memakai kerudung akibat pengaruh UU Kerajaan Assyria
“... hendaklah mereka menutupkan kerudung mereka ke dada mereka....”
Ulama sekarang ( dan diikuti para jemaaah / umat islam tentunya ) memahami ayat tersebut sebagai wajib kerudung karena ada kata “ kerudung “ nya. Kemudian diplesetkan menjadi wajib jilbab. Padahal kerudung dan jilbab sangat berbeda ( mohon dilihat lagi foto-foto di atas ). Sekarang yang anda perhatikan dari ayat tersebut satu frase utuh yang mengandung pengertian yaitu “ menutupkan kerudung mereka “. Frase ini mengandung makna / pengertian bahwa mereka itu “ sudah berkerudung “ dan diperintahkan untuk menutupkan kerudung itu ke dadanya.
“... hendaklah mereka menutupkan kerudung mereka ke dada mereka....”
Setelah itu , bagaimanakah Ulama dulu memahami An Nur 31 sesuai konteks atau Asbabun Nuzulnya . Dimulai dari pertanyaan , mengapakah umat Islam ( muslimah ) saat itu sudah berkerudung dan memakai pakaian jilbab Arab ? Begini uraiannya. Sebagai akibat dari undang –undang Kerajaan Assyria ( sekarang Irak-Iran ) , tahun 1075 SM (Sumber Google : Middle Assyrian Law Code - Jewish and Christian Literature….Lihat A40 ) , membuat para wanita bangsawan dan wanita merdeka dari golongan kaum kafir Quraisy maupun wanita muslim yang baru saja merdeka dari perbudakan , wajib memakai jilbab Arab yang terdiri dari pakaian jubah dan kerudung. Wanita bangsawan dan wanita merdeka kaum Quraisy yang sudah berjilbab itu , banyak yang membusungkan dadanya tanpa di tutupi sehelai kainpun untuk menarik minat laki-laki. Sehingga turunlah ayat agar para wanita muslimah yang sudah merdeka dan memakai Kerudung ( dan jubah ) itu agar menutupkan kain kerudungnya agar berbeda dengan mereka ( wanita Quraisy yang membusungkan dadanya itu ).
“ Hendaklah mereka menutupkan kerudung mereka ke dada mereka …“ kalimat ini menyebutkan “menutupkan kerudung mereka ke dada mereka “. Jelas mereka itu sudah berkerudung , ini tak terbantahkan. Tapi Ulama sekarang karena pengaruh Revolusi Islam Iran 1979 , memaksakan tafsir ayat ini sebagai ayat yang mewajiban memakai kerudung ( padahal mereka sudah berkerudung ) kemudian lebih parah lagi meluaskan tafsir tersebut sebagai wajib Jilbab yang terdiri dari Gamis ( jubah ) dan kerudung ( gambar atas : Jilbab Arab ) . Sebuah tafsir yang terlalu dipaksakan dari wajib kerudung menjadi wajib jilbab ( Jilbab Arab ) padahal pada kalimat tersebut jelas mereka sudah pakai kerudung ! Lantas mengapa semua carut marut ini bisa terjadi ?
Untuk ini penulis mengambil tafsir Alquran dari beberapa macam sumber , 3 dari tafsir Alquran Indonesia dan 3 dari tafsir Alquran berbahasa Inggris / English Translation untuk perbandingan . Marilah kita perhatikan dengan seksama.
Demikian pula saat turunnya Al Ahzab 59 , banyak wanita Islam yang baru merdeka secara adat mereka wajib memakai Jilbab ( kerudung dan Jubah ) tapi pakaiannya banyak bagian yang terbuka. Kewajiban ini akibat aturan nenek moyangnya di kerajaan Assyria 1075 SM ( ibaratnya kerajaan Majapahit di Indonesia ) . Tapi karena mereka tidak terbiasa memakai jilbab saat menjadi budak ( secara adat budak dan pelacur tidak boleh memakai Jibab ) , pakaian jilbabnya banyak yang terbuka seperti gambar 1 , sehingga mereka dilecehkan oleh para pria iseng. Akibat peristiwa itulah turun Al Ahzab 59 :
“ Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: Hendaklah merekamengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu.Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang “.
Asbabun Nuzul (sebuah peristiwa penyebab turunnya ayat ) Al Ahzaab 59 : Istri Rasullulah pernah keluar malam untuk buang hajat (buang air). Pada waktu itu kaum munafikun mengganggu dan menyakiti istri Rasulullah tersebut. Hal ini diadukan kepada Rasulullah SAW, sehingga Rasulullah pun menegur kaum munafikun. Tetapi mereka menjawab, “Kami hanya mengganggu hamba sahaya (budak).” Turunnya ayat ini (QS 33 Al-Ahzaab : 59) sebagai perintah untuk berpakaian tertutup agar kaum Muslimah berbeda dari para budak. Diriwayatkan oleh Ibnu Sa’d, di dalam kitab Ash-Thabaqat yang bersumber dari Abu Malik ( periwayat hadis ) . Diriwayatkan pula oleh Ibnu Sa’ad yang bersumber dari Al Hasan dan Muhammad bin Ka’b al-Quraizhi ( keduanya periwayat hadis ) (8).
Ulama sekarang mewajibkan jilbab berdasarkan Hadis dari Aisyah yang diriwayatkan dari Khalid bin Darik. Abu Daud dalam sunannya dari Khalid bin Darik dari Aisyah :
- 1. Hadis Hoax
Penulis :
dr. Surya Habsara Sp. B
Dokter Spesialis Bedah bekerja di
Rumah Sakit Panembahan Senopati.
Bantul. Yogyakarta . Indonesia.
suryahabsara@yahoo.com
Hp : 085228443333
Sumber penulisan :
8. Sholeh,K.H.Q., Dahlan,H.A.A, Asbabun Nuzul, ( Bandung: CV Penerbit Diponegoro, 2007) cetakan ke 10.
0 comments:
Post a Comment