Monday, March 10, 2014

Tafsir Al Ahzab 59 dan An Nur 31 : Jilbab tidak wajib




Sejarah Jilbab : dari tidak wajib ke wajib


      Tulisan di blog ini telah di revisi tanggal 27 juli 2020.  Tulisan ini sengaja saya tulis dalam 3 versi yang berbeda tapi intinya sama. Versi pertamaTafsir Al Ahzab 59 dan An Nur 31 : Jilbab tidak wajib: berisi Sejarah singkat pemakaian Jilbab dalam Islam yang " sangat ringkas ". Versi keduaJilbab Tidak Wajib Bagi Wanita Muslim Indonesia:berisi Sejarah Orang-orang Arab ( diambil dari buku “ History of The Arabs“ karangan Prof. Philip K Hitti ) dan Sejarah penerapan Jilbab dalam Dunia Islam dalam tulisan yang " Ringkas ". Versi ketigaJilbab Tidak Wajib Bagi Wanita Muslim Indonesia: berisi Sejarah terjadinya Alam semesta, terciptanya umat manusia sesuai Teori Evolusi yang banyak diterima dikalangan masyarakat Ilmiah dan terbentuknya budaya-budaya bangsa-bangsa di dunia. Termasuk sejarah turunnya Alquran , di tulisnya Hadis dan tentu saja Sejarah penerapan Jilbab dalam Agama Islam , saya sajikan dengan versi yang sangat Lengkap ". Bila anda ingin memahami secara utuh saya sarankan ke-3 tulisan ini di baca seluruhnya. 


Tafsir Al Ahzab 59 dan An Nur 31 : Jilbab tidak wajib ( Sangat Ringkas  ) …Klik disini

JILBAB TIDAK WAJIB BAGI WANITA MUSLIM INDONESIA ( Ringkas ).....Klik disini

JILBAB TIDAK WAJIB BAGI WANITA MUSLIM INDONESIA ( Lengkap )…Klik disini



LATAR BELAKANG PENULISAN   

 

                          “ Kebenaran yang kita yakini , boleh jadi adalah kesalahan yang belum kita sadari “

 

                 Mencari kebenaran adalah ajaran utama Islam. Orang yang mengetahui kebenaran tapi tetap menjalankan kesalahannya , menolak kebenaran atau menutupi kebenaran dalam Islam disebut Kafir. Google : arti Kafir menutup kebenaran. Itulah sebutan untuk kaum Quraisy karena mereka mngetahui kebenaran ajaran Nabi Muhammad tapi menolak kebenaran ajaran Sang Nabi yang mengajarkan agar seseorang bermanfaat dengan berbuat baik bagi orang lain . Demikian juga dengan Abu Jahal dan Abu Lahab ( nama julukan , bukan nama sebenarnya ) yang disebut sebagai orang Kafir. Kedua orang ini selalu menutupi kebenaran dengan mengabarkan ke khalayak ramai , dengan memberi stigma Sang Nabi sebagai seorang  pembohong , orang yang kehilangan ingatan dsb .

 

                Mencari kebenaran tidak akan pernah selesai selama hidup kita didunia. Kebenaran yang diyakini seseorang mempunyai tahapan-tahapan. Kebenaran yang kita yakini saat taman kanak-kanak akan berbeda ketika kita SD. Kebenaran yang kita yakini saat SD akan berbeda dengan SMP , berbeda lagi saat SMA  demikian seterusnya sampai Universitas , dewasa berumah tangga dan terus sampai kita menua dan saat ajal menjemput kita. Kebenaran yang kita capai dalam berbagai hal itu tidak akan pernah selesai. Tuhan tentu saja mengerti hal ini , itulah sebabnya menyuruh kita untuk selalu meminta petunjuk dalam Doa / Shalat ( arti shalat : doa ) dengan mengucap : ihdinaṣ-ṣirāṭal-mustaqīm yang berarti tunjukilah kami jalan yang lurus / benar , 17 kali setiap hari seumur hidup sampai sesaat sebelum ajal menjemput kita. Seperti itulah kebenaran harus dicari selama hidup kita. Demikian Emha Ainun Najib atau Cak Nun seorang budayawan dalam ceramahnya yang sangat inspiratif , penuh inspirasi. Youtube : Cak Nun.

 

 

                Mencari kebenaran itulah yang saya lakukan sejak pulang naik haji 2003.  Saya bersungguh-sungguh mempelajari Agama Islam , agama yang saya anut. Yang sebelumnya hanya belajar membaca huruf Arab ( untuk mebaca Alquran ) dan hanya patuh mendengarkan dakwah para Ulama / Ustadz. Hal yang memicu saya untuk mencari kebenaran adalah ketika disana , saya menjumpai semua wanita di Arab Saudi memakai Jilbab hitam-hitam dan tak satupun ada wanita yang menari , menyanyi seperti layaknya di Indonesia. Kemudian saya berpikir inikah ajaran Islam yang sesunggguhnya? Karena bila ini adalah ajaran Islam sesungguhnya maka akan musnahlah budaya saya, bangsa Indonesia umumnya dan Jawa khususnya yang banyak melibatkan para wanita untuk menyanyi dan menari tarian tradisi. Musnahnya budaya bukan saja kita kehilangan Ekonomi kebudayaan yang melibatkan jutaan tenaga kerja tapi juga hidup damai antar warganya . Hal ini bisa kita lihat ketika jutaan wisatawan yang datang ke negara-negara Jepang , China , Korea , Inggris, Perancis  . Mereka ingin melihat kebudayaan lokal sambil membelajakan jutaan dolar yang menyejahterakan warga di negara tesebut. Hilangnya Budaya Lokal  yang berisi ajaran kebajikan lokal didalam pepatah , didalam pemaknaan tari-tarian , didalam cerita-cerita tradisi setempat ,  juga akan menghancurkan tatanan kehidupan damai antar warganya. Kita bisa melihat negara–negara di Arab / Timur Tengah seperti Suriah , Irak , Yaman , Libya , Afghanistan dan masih banyak lagi.

               Meneruskan Tradisi Budaya juga pesan dari kakek saya yang mewanti-wanti untuk menuruskan tradisi budaya Kraton Jawa dimana saya berasal ( kebetulan saya berasal dari Kraton Pakualaman Yogyakarta ).  Saudara kandung saya 5 orang. Dua kakak saya penari Jawa tarian klasik dan saya sendiri pernah menari menjadi pemain Hanoman dalam cerita Ramayana. Sepulang dari sana saya bertanya kepada para Ustadz , para ulama kenalan saya , mereka  mengatakan bahwa dalam agama Islam “ rambut adalah aurat “ oleh karena itu Jilbab diwajibkan. Tapi ketika saya cari di Alquran tidak satupun ada ayat yang mengatakan rambut adalah aurat . Kemudian ketika di tunjukkan Al Ahzab 59 dan An Nur 31 sebagai ayat yang mewajibkan jilbab , kok juga banyak tafsir yang berbeda-beda , ada yang membolehkan rambut terlihat tapi banyak juga yang mewajibkan jilbab . Yang mewajibkan jilbab juga banyak perbedaan  pendapat .  Ada yang berkata harus seluruh wajah ditutup , ada yang bilang kedua mata boleh terlihat . Dan di Indonesia paling banyak yang berpendapat wajah dan kedua telapak tangan yang boleh tampak . Nah , siapa yang benar dari semua ini , Kok membingiungkan ?...Akhirnya setelah beberapa tahun mempelajari dari berpuluh buku dan literatur , mungkin tulisan ini bisa menjawab atau minimal “ urun rembuk “ atau ikut memberikan pandangan , bagaimana semua perbedaan pendapat  itu menjadi masuk akal. Akal-lah yang selalu kita gunakan untuk mempertimbangkan baik dan buruk dalam kehidupan sehari-hari  dan inilah yang membuat kita selamat. Demikian pentingnya akal ( akal sehat ) atau logika , sehingga Tuhan / Allah akan murka bila kita tidak mengguanakan akal kita.

 

                   “...dan Allah menimpakan kemurkaan kepada orang-orang yang tidak mempergunakan akalnya “. ( Yunus 10 : 100 )



            Keterangan gambar : Agar tidak menjadi spekulasi yang cenderung memfitnah , saya akan menceritakan tentang diri saya. Saya adalah pegawai negeri di sebuah Rumah Sakit Daerah di Yogyakarta sekaligus dosen Fakultas Kedokteran disalah satu Universitas Swasta di Yogyakarta juga. Tampak gambar 1 : saya bersama anak didik saya para Dokter Muda ( Coass ). Gambar 2  : Anak didik saya yang berasal Italia , Rumania , Slovakia yang sedang magang sementara ( Summer Course ) . Gambar 3 : Tradisi / Budaya Kraton Pakualaman dimana penulis ( saya )  dibesarkan . Penulis ( saya ) bukanlah seorang Ustadz apalagi Ulama ,  melainkan umat Islam yang biasa saja yang mempelajari agamanya secara bersungguh-sungguh . Bila para Ulama kita dan para Ustadz kita berdasarkan Logika Formal yaitu logika yang berdasarkan “ katanya “ atau “ pendapat “ para Ulama-ulama  Bangsa Arab ( yang tentu saja sesuai budaya Arabnya )  terdahulu.  Kalau saya berdasarkan Logika Materiil yaitu logika ( akal sehat ) berdasarkan Fakta atau bukti yang bisa dipertanggung jawabkan secara Ilmiah ( Evidence Based )  . Bukti Ilmiah itu bisa berdasarkan Lukisan / foto kuno yang menggambarkan Fakta saat diambil gambarnya , Fosil , tulisan-tulisan kuno pada batu yang kemudian menjadi Ilmu Sejarah. Bukti-bukti yang kemudian menjadi sejarah adalah : Sejarah Paleogeografi Tanah Arab , sejarah perjalanan Homo Sapiens yang keluar dari Afrika 200.000  - 100.000 tahun yang lalu ( Google : Homo Sapiens out of Africa )  , Sejarah Bangsa Arab ( History of Arab karangan Philips K Hitty ) , Sejarah masuknya Islam ke Indonesia , Sejarah Revolusi Islam Iran 1979 . Selain ilmu sejarah juga berdasarkan Ilmu Antropology : yaitu suatu ilmu yang mempelajari tentang manusia secara keseluruhan / komprehensif dalam hubungannya secara sosial , dengan alam lingkungannya dan Humaniora. Dan tentu saja  Kitab suci Alquran sebagai Ucapan / Firman Tuhan  yang di terima oleh Nabi Muhammad yang di catat dibawah pengawasan semasa hidup beliau.  Dan tentunya  Kitab Hadits sebagai ucapan ( hadis artinya ucapan ) Nabi Muhammad dan para Sahabat yang ditulis oleh jutaan orang , 85 tahun setelah meninggalnya Nabi Muhammad di tahun 717 ( sehingga Nabi Muhammad tidak bisa mengawasinya ). Sebagai perbandingan juga akan saya tuliskan kutipan-kutipan pendapat  para Ulama didalam Negeri maupun luar Negeri.

 

 HOAX  JILBAB WAJIB PENGARUH REVOLUSI ISLAM IRAN 1979

( Kata Pengantar )

                                                                                                 

 

Hancurnya budaya menyebabkan hancurnya bangsa

 

           Banyak pembaca blog saya yang memberi komentar , pakai saja jilbab kenapa sih diributkan , apa yang berat, hanya tinggal pakai ! Tidak sesepele itu masalahnya. Wajib Jilbab dikaitkan dengan agama. Inilah masalahnya. Karena diwajibkan agama ( di perintahkan Tuhan ) apalagi diwajibkan Alquran , masalahnya menjadi sangat serius. Seseorang memahami jilbab  wajib secara agama ( apalagi sekarang mulai banyak yang meyakini jilbab harus berwarna hitam ) berarti menganggap pakaian lain termasuk kebaya yang terlihat rambutnya , kain batik dengan segala warana -warni nya  , selendang dan segala pernik budaya kita akan menjadi Haram dan punahlah budaya kita  lantaran tidak ada lagi yang mau memakainya. Siapakah yang mau memakai barang yang diharamkan agama ?. Bila ini dipahami seluruh wanita Indonesia , akan matilah para pengrajin batik yang berjumlah jutaan orang. Demikian pula pakaian -pakaian tradisi lain di seluruh Indonesia yang tentu saja sangat lain dengan jilbab.Para wisatawanpun enggan kesini lantaran tidak ada tradisi Indonesia yang akan dilihat  , seperti bila para wisatawan itu pergi ke Jepang , India , Cina , Hongkong , Korea , Belanda , Inggris , Amerika dsb. Hotel -hotel yang memperkerjakan ratusan ribu orang akan tutup. Para sopir pengendara mobil wisata akan kehilangan pekerjaan. Jutaan orang akan menjadi pengangguran. Dan akhirnya yang tersisa hanya tenga tenaga kasar , seperti pembantu rumah tangga , kuli di negeri orang ( mohon maaf bukan sedang melecehkan ). Karena di Indonesia mereka sudah tidak ada pekerjaan. Kita bisa lihat banyaknya TKI/TKW kita yang dilecehkan secara fisik , di hina secara verbal. Secara tidak sadar kita sedang membunuh bangsa kita dengan tangan kita sendiri. Itulah pentingnya memperttahankan budaya lokal kita.                            

 

      Revisi blog saya yang kedua ini , didasarkan karena kembalinya Arab Saudi kembali ke ajaran Islam yang sebenarnya. Kembali ke Alquran yang tidak mewajibkan budaya Arab Baduy di pedesaan gurun pasir tapi mengharuskan / mewajibkan semua orang berbuat sesuai adat nya , keadaannya atau kebiasaan   masing-masing Individu ( Al Isra 84 ). Sebuah ajaran yang menghargai Hak-Hak dasar ( Hak Azazi ) manusia. 

 

Katakanlah: "Tiap-tiap orang berbuat menurut keadaannya masing-masing". Maka Tuhanmu lebih mengetahui siapa yang lebih benar jalannya “.( Al Isra 84 )

 

         Ajaran Tuhan / firman Tuhan diatas bila diterapkan sehar-hari sungguh sangat bijaksana.  Biarlah orang Jawa seperti orang Jawa , orang Sunda seperti orang Sunda , orang Kalimantan seperti orang Kalimantan , orang Papua seperti orang Papua , orang Cina seperti orang Cina , orang Jepang seperti orang Jepang , orang Korea seperti orang Korea , orang Inggris seperti orang Inggris , orang Amerika seperti orang Amerika , orang Afrika seperti orang Afrika , orang Eskimo seperti orang Eskimo dan seterusnya. Demikianlah ajaran Islam atau ajaran Alquran / Tuhan yang sebenarnya. Bukannya malah kita diharuskan seperti orang Arab Baduy yang hidup ditengah gurun pasir , memakai jilbab . memisahkan pria dan wanita , melarang budaya lain yang non Arab dsb.

 

 Keterangan gambar :

 

           MBS ( Muhammad bin Salman ) putra mahkota Arab Saudi , mengistilahkannya dengan Islam yang moderat , yang kembali tidak mewajibkan kerudung / Jilbab untuk para wanitanya, membolehkan mereka untuk menonton sepakbola , menyopir mobil sendiri dan lain sebagainya. Peristiwa pelarangan - pelarangan       terhadap wanita ini , tak lepas dari pengaruh peristiwa politik yang maha hebat , yang menjadikan dunia Islam tidak seperti dulu lagi. Peristiwa politik itu adalah “ Revolusi Islam Iran “ di tahun 1979 yang mengatas namakan Islam. Tidak ada peristiwa politik yang lebih hebat dari peristiwa yang mengatasnamakan agama. Seperti yang kita lihat sekarang dengan mengatas namakan islam , sekelompok orang di Suriah / Irak ingin berkuasa mendirikan negara. Kelompok itu bernama ISIS. Dengan propaganda mendirikan negara berlandaskan “  Islam yang murni “ beberapa orang di Indonesia , yang berjarak ribuan kilometer dan tidak mengenal satu sama lain , rela membunuh puluhan orang lain. Orang-orang ini sendirian , berkelompok bahkan bersama keluarganya melakukan bunuh diri . Mereka yang haus kekuasaan ini dengan cerdik “ menggunakan rasa cinta kita kepada Agama kita Islam dan rasa cinta kita kepada Nabi Muhammad “ . Sebuah taktik yang jitu sekaligus mematikan. Ketik saja di Google : Bom Bali , Bom Senayan , Bom Hotel Marriott , pelaku bom gereja di Surabaya sekeluarga dan masih banyak lagi. Dengan cerdik mereka memelintirkan ayat Alquran yang bertujuan untuk mengajak berbuat kebaikan terhadap orang lain tapi di plintir menjadi tafsir yang kejam sekaligus  menguntungkan kelompoknya di Suriah. 


Sekilas sejarah penerapan ajaran Alquran / Islam


 Ada dua penyebab berpindahnya manusia secara besar-besaran ( migrasi ) dari satu tempat ketempat lain , yaitu iklim yang berubah menjadi kering dan perang. Contoh yang pertama , ketika cuaca berubah menjadi kering bangsa Semit 3500 SM berpindah dari Jazirah Arab ( sekarang Arab Saudi ) kearah utara ( sekarang negara-negara Irak , Iran , Suriah , Israel, Yordania ). Dengan persoalan yang sama , sejarah juga mencatat sebagian bangsa Cina dari sungai Yangtze / Cina 4200 tahun yang lalu ( dikenal sebagai epos 4.2 k ) berpindah secara besar-besaran dengan membawa teknologi menanam padi . Sedangkan perang , kita dapat melihat sekarang akibat perang di Suriah dan Burma , ratusan ribu manusia mengungsi akibat kekejaman perang. Demikian pula ketika terjadi perang Karbala tanggal 10 Oktober 680 M antar umat Islam sendiri , yang saat itu sudah terpecah menjadi 2 golongan , yaitu : golongan pengikut keluarga Nabi atau pengikut Ali ( Syiah ) dan pengikut non keluarga Nabi ( Suni ). Perang yang di menangkan golongan Islam Suni ini menjadi petaka golongan Islam Syiah. Terjadilah pengungsian besar-besaran bangsa Arab golongan Islam Syiah ini keseluruh dunia. Yang menjadi catatan penting kita adalah , saat ini umat Islam berpedoman hanya pada kitab Alquran saja , yang sangat menghargai hak azazi manusia untuk berperilaku sesuai dengan kebiasaan sehari-hari atau adat budayanya sendiri. Ditahun pelarian 680 ini , kitab Hadis belum dituliskan ( hadis di tulis tahun 717 ) karena dilarang oleh Nabi Muhammad sendiri , lantaran Nabi menginginkan hanya Alquran saja sebagai pedoman umat Islam. Inilah tanggung jawab beliau sebagai seorang Nabi yang diutus menyampaikan firmannya ( yang di himpun di Alquran ). Sumber : Ensiklopedi pelajar Islam jilid 2 hal 65 dan di buku Pengantar Studi Ilmu Hadis  ( Alqaththan,Manna’, Syeikh,  48 hal 52 )  dan bila anda tidak punya bukunya silahkan ketik More info google ketik : Jejak sejarah pelarangan hadis oleh Nabi Muhammad. Nabi Muhammad , para sahabat dan umat Islam sampai saat terjadinya perang  tahun 680 ini , tidak kenal dengan para Ulama Mazhab yang menjadi pedoman memakai jilbab para Ulama kita sekarang , seperti Hanafi , Maliki , Syafi’I dan Hambali karena mereka belum lahir. Mari kita perhatikan tahun kelahiran beliau para ulama mazhab ini : Imam Abu Hanifah atau Hanafi (lahir di Kufah, Irak tahun 699 ) , Imam Maliki (lahir di Madinah pada tahun 714 ) ,  Syafii ( lahir di Gaza, Palestina  tahun 767  ),  Imam Hanbal atau Hambali ( lahir di Marw  , Turkmenistan tahun 780 ). Para pelarian politik bangsa Arab yang hanya berpedoman hanya Alquran ini ada yang menyebar sampai ke Indonesia. Google : Sejarah orang Arab di Indonesia. Tapi setelah Revolusi Islam Iran 1979  yang dipimpin oleh Khomeini seorang Ulama Mazhab yang berpedoman pada Alquran dan Hadis yang berisi budara Arab Baduy pedesaan di gurun pasir , seperti pria dan wanita dipisah , para wanita wajib memakai jilbab , menganggap wanita lemah dan tidak bisa memimpin dsb. Peristiwa politik in menjadi Viral keseluruh dunia termasuk ke Indonesia. Para Ulama kitapun , saat itu terpengaruh. Para Ulama kita yang dulunya sebagai penerus warga Arab pertama yang datang ke Indonesia yang berpedoman pada Alquran saja , setelah peristiwa tahun 1979 itu berangsur berpedoman pada Kitab Hadis yang berisi budaya Arab Baduy itu juga. Demikianlah garis besar penerapan Alquran / Islam di Indonesia.

       

 Keterangan gambar : 

 

          Demikian pula saat terjadinya Revolusi Islam Iran tahun 1979. Negara yang terbentuk di bawah pimpinan Ulama Syiah : Khomeini yang merebut pemerintahan dari Rajanya Shah Iran dukungan Amerika ( baca barat ). Beliau Khomeini menjadikan Budaya Arab Baduy yang tertulis dalam kitab Hadis seperti Jilbab , memisahkan pria dan wanita , menolak segala budaya luar seperti melarang lukisan , patung dsb. Seiring berjalannya waktu , kewajiban berbudaya Arab baduy di Iran itu menjadi viral di seluruh dunia. Akibatnya Tafsir Alquran dan Hadis pun “ mengikuti “ , agar mendukung maksud tersebut. Kewajiban budaya yang viral itu  membutuhkan legalitas “ sesuai agama “ yang diambil dari Alquran dan ucapan / hadis Nabi Muhammad maupun ucapan / hadis sahabat “. Maka ada dua ayat Alquran yaitu ayat Al Ahzab 59 dan Anur 31 dan dua ucapan / hadis dari Nabi Muhammad dan Sahabat. Dua ayat itu Al Ahzab 59 yang ada Teks / kata-kata “ mengulurkan jilbabnya “ dan An Nur 31 yang ada teks  “ menutupkan kain kudung ke dadanya “ . Kata-kata ini  ditafsirkan secara Tekstual, karena ada kata /teks Jilbabnya dianggap sebagai wajib Jilbab. Padahal Ulama dulu yang Kontekstual menafsirkan ayat tersebut sesuai konteks / sejarah yang menimpa umat Islam saat itu. Bukannya sebagai ayat “ pewajib jilbab “. Selain dua ayat Alquran diatas sebagai ayat yang mewajibkan jilbab , juga dua buah Ucapan / Hadis ( hadis artinya ucapan )  dari Nabi Muhammad yang diriwayatkan oleh Abu Daud , yang oleh Abu Daud sendiri di sebut Hadis yang tidak Shahih atau Hadis Mursal. Dan satu lagi Ucapan / Hadis dari Ibnu Abbas dan para Ulama ( yang tentu saja berbangsa dan berbudaya Arab ) yang mengatakan bahwa “ seluruh tubuh wanita adalah aurat kecuali wajah dan telapak tangan “. Ucapan para sahabat inilah yang menjadi landasan aturan berpakaian Mazhab Syafi’I ( aliran/mazhab yang paling banyak di peluk masyarakat Indonesia ). 

 

        Demikianlah akibat hebatnya pengaruh politik itu kemudian sanggup memalingkan umat Islam dari kitab sucinya Alquran / ajaran atau Firman / ucapan Tuhan ke ajaran Hadis / ucapan orang / manusia yang terkait budayanya. Ajaran Tuhan ( Alquran ) yang mewajibkan setiap orang berbuat sesuai keadaan adat budayanya masing-masing ( yang menjadi pegangan / kiblat masyarakat Islam dulu ) menjadi kewajiban berbudaya orang-orang Arab Baduy di padang pasir berdasar ajaran ucapan / Hadis orang atau  manusia ( yang menjadi pegangan / kiblat masyarakat islam sekarang ) . Bola di tangan kita.  Akan kembali ke ajaran / ucapan Tuhan ( Alquran ) yang mewajibkan seseorang berperilaku sesuai keadaan adat budayanya masing-masing atau berperilaku sesuai ajaran / ucapan orang ( Hadis ) yang berbangsa dan berbudaya Arab ?. Padahal kita bangsa Indonesia mempunyai kebiasaan / adat budayanya sendiri. Penjelasan pada bagian pertengahan tulisan. 

 


       Gambar kiri: Beliau adalah putra  Asli bangsa Arab yang sekarang jabatannya adalah Putra Mahkota Kerajaan Islam Arab Saudi dan sekaligus calon Raja yang memimpin sebuah negara Islam tempat lahirnya Islam sekaligus tempat lahirnya Nabi Muhammad sang penerima wahyu. Sebagai penerus masyarakat Islam , tentulah segala ucapan beliau bukan ucapan yang ngawur , tetapi tentu meliwati kajian yang mendalam dan berdiskusi dengan para Ulama-ulama yang paling top ( top artinya atas ). Karena bila salah ucap , bukan saja konsekuensi pemberontakan para Ulama beserta rakyat tapi juga ucapannya itu diminta pertanggungan jawab di akhirat. Beliau mengistilahkannya dengan “ pemulihan Islam “. Info selanjutnya ketik Google :  Putra Mahkota Arab Saudi Bicara Soal ' Pemulihan Islam ' dan Arab Saudi dalam kondisi tidak normal pada 30 tahun terakhir. Memang akibat dari Revolusi Islam Iran 1979 yang mewajibkan “ budaya suku Arab Baduy pedesaan di Gurun pasir “ , nenek moyang bangsa Arab ,  sebagai symbol perlawanan dominasi Barat 1970 an , membuat Islam berubah wajahnya di seluruh dunia. More info Google : Revolusi Islam Iran 1979. Islam yang ramah dan menghormati budaya lokal setiap suku bangsa pemeluknya , berubah menjadi kewajiban satu budaya : “ Budaya suku Arab Baduy pedesaan gurun pasir di semenanjung Arab “.

 

          Gambar kanan : Ulama sekarang ( yang tentunya di ikuti oleh umat Islam sekarang karena sebagai panutan ) mengatakan " Rambut adalah Aurat " . Aurat adalah anggota badan yang tidak senonoh untuk diperlihatkan pada orang lain. Oleh sebab itu Rambut harus ditutupi atau dibungkus oleh Jilbab. Tapi lain pandangan Ulama dulu sebelum Revolusi Islam Iran 1979. Rambut bukanlah aurat. Istri Ulama dulu hanya memakai Sari , kerudung yang masih terlihat rambutnya. Tampak diatas adalah Shinta Nuriyah istri Alm. Abdurrahman Wahid seorang Ulama Besar Indonesia. Pernah menjadi Ketua NU ( Nahdlatul Ulama ) sekaligus  mantan presiden Republik Indonesia. Ibu Sinta ini berpendidikan pesantren , melanjutkan S1 bidang Hukum Islam ( Syariah ) dan Pasca sarjana UI. Pernyataannya tentang jilbab tidak wajib bagi wanita Indonesia tentulah bukan pernyataan yang tanpa dasar mengingat kosekuensi ucapannya di dunia dan akherat. Tentang Jilbab bukan aurat ini anda bisa melihatnya sendiri.  google : Inilah jilbab para istri ulama besar  terdahulu.

  


   Keluarga Prof. DR. Buya Hamka :  Jilbab tidak wajib.                          


 

.          Ulama dan umat sekarang adalah ulama Tekstual yang memahami penggalan Al Ahzab 59 ada kata-kata “ mengulurkan Jilbabnya “ dan pada An Nur 31 ada kata-kata “ menutupkan kain kerudung kedadanya sebagai “ ayat pewajib jilbab “ .  para Ulama dulu Prof. DR. HAMKA , Prof. Nurcholis Majid , Gusdur , Prof. DR. Quraish Shihab adalah para Ulama Konteksteual yang memahami kedua ayat itu sebagai ayat sejarah , sebuah narasi yang terkait suatu kejadian saat itu yang menimpa umat Islam. Sehingga mengatakan bahwa ayat itu “ bukanlah suatu ayat yang mewajibkan jilbab “ .

  

        Gambar atas kiri : Foto keluarga Prof. DR. Buya Hamka. Diambil dari : Buku AYAH tentang Buya Hamka , karangan Irfan Hamka.  

        

        Gambar bawah: Prof. DR. Buya Hamka adalah salah satu dari ulama besar dulu yang keilmuannya banyak di akui dunia Islam dari dalam negeri maupun dari luar negeri. Selain tokoh terkemuka Muhammadyah, jasa beliau juga mendirikan MUI ( Majelis Ulama Indonesia ). Google : HAMKA. Di Internet banyak pernyataan beliau diplintir seolah-olah beliau mengatakan Jilbab adalah Wajib ( dalam masyarakat Islam artinya bila tidak dipakai seorang wanita muslim akan masuk neraka ). Foto keluarga beliau dan buku beliau diatas , yang menyatakan pakaian rok adalah pakaian yang sopan ( sekaligus membantah jilbab adalah wajib ) adalah sebuah kebenaran yang tak terbantahkan. Gambar paling bawah : pernyataan beliau yang menyatakan bentuk pakaian adalah masalah kebudayaan. Beliau memberi contoh bahwa pakaian model rok sudah menutup aurat , sambil memberi contoh pakaian yang dipakai Ratu Inggris berkesopanan tinggi. Sumber buku beliau : 1001 Soal Kehidupan , hal 160. Buku yang bagus ini masih banyak di internet bila anda ingin membelinya.

 

            Untuk memahami mengapa Al Ahzab 59 dan An Nur 31 oleh ketiga tokoh utama itu bukan sebagai ayat pewajib Jilbab ,  kita harus paham dulu beda tafsir TEKSTUAL dan tafsir KONTEKSTUAL. Tafsir Ulama dulu dan Ulama sekarang yang berbeda ini disebabkan oleh peristiwa politik yang mengguncangkan dunia Islam , yang membuat Islam tidak sama lagi dengan Islam sebelumnya. Peristiwa politik itu adalah Revolusi Islam Iran di tahun 1979. Google : Revolusi Islam Iran 1979. Khusus untuk Ayat Al Ahzab 59 dan An Nur 31 penjelasan selengkapnya di halaman akhir 

 

Kesaksian Para Peneliti Dan Sejarawan :

 

         Hingga 1970-an, jilbab ( pakaian muslimah yang menutupi seluruh tubuh kecuali wajah dan tangan ) belum populer di Indonesia. Kebanyakan perempuan mengenakan kerudung, kain tipis panjang penutup kepala yang disampirkan ke pundak, dengan leher masih terlihat. Selain Ibu Negara Fatmawati, istri-istri ulama mengenakan kerudung.

          “(Di kalangan –red.) Kelompok Islam sejak awal ada di Indonesia sampai tahun 1970-an, kerudung yang populer,” kata Samsul Maarif, peneliti di Center for Religious and Cross-Cultural Studies Universitas Gadjah Mada (CRCS UGM). Jilbab baru mulai dikenal pada 1980-an. Hal itu bermula dari pengaruh Revolusi Iran 1979. Penyebarluasan berita kemenangan Ayatollah Khomeini yang berhasil mendirikan Republik Islam Iran mendorong rasa solidaritas dunia Islam, termasuk Indonesia. Pada 1980-an, tulis Wiwiek Sushartami dalam disertasinya di Universitas Leiden yang berjudul Representation and Beyond: Female Victims in Post Suharto Media, kelompok diskusi informal di kalangan pelajar dan mahasiswa muslim mulai berkembang dibarengi dengan penerbitan buku-buku Islam. Semangat Revolusi Iran yang anti-Barat masuk ke Indonesia dan menyebar lewat kelompok diskusi mahasiswa Islam. Hal itu mendorong para aktivis Islam menunjukkan identitas keislaman mereka, salah satunya dengan penggunaan jilbab. “Setelah Revolusi Iran, identitas Islam hadir bukan hanya merespons konteks nasional tapi internasional,” kata Samsul. Sumber Google : Historia : Membuka bab sejarah Jilbab.

 

              Untuk melihat keadaan Indonesia sebelum 1979 anda bisa membuka Youtube . Dan anda bisa melihat ratusan film lainnya yang membuktikan bahwa sebelum 1979 tak seorang pun di indonesia yang memakai jilbab. Artinya bahwa , saat itu para ulama yang menjadi panutan dalam beragama tak mewajibkan jilbab pada pengikutnya. Silahkan buka : Youtube  Dokumenter Berwarna Hindia Belanda tahun 1931 – 1939 atau Google gambar / Images : Foto SMA jadul , cover majalah Gadis jadul.

 

Tulisan pada laman ini dibagi dua tulisan :

 

I.               DUNIA ISLAM SEBELUM REVOLUSI ISLAM IRAN 1979

II.             DUNIA ISLAM SETELAH REVOLUSI ISLAM IRAN 1979

 

Selengkapnya silahkan mengikuti uraian saya dibawah ini.

 

 

ARAB BADUY NENEK MOYANG NABI MUHAMMAD

 

Suku yang hidup di pedesaan gurun pasir

 

           Seperti halnya saya , anda dan semua pembaca tulisan saya ini mempunyai nenek moyang dimana kita berasal. Saya yang orang Jawa mempunyai nenek moyang orang asli yang tinggal di hutan pedesaan ( Indigenous people ) Yogyakarta / Jawa Tengah. Demikian pula anda yang orang Batak pastilah nenek moyang anda dulu , berabad yang lalu , berasal dari hutan pedesaan di Sumatera Utara. Demikian pula orang Dayak , orang Bugis , orang Sunda , orang Ambon , orang Padang , orang Aceh , orang Dayak berasal dari Indigenous People ( orang Asli yang berdiam di suatu daerah tertentu ). Seperti halnya kita , Nabi Muhammad adalah orang biasa seperti kita yang tentu saja mempunyai nenek moyang. Ditegaskan oleh sang pencipta : 

           “Katakanlah, “Mahasuci Tuhanku, bukankah aku ini hanyalah manusiayang menjadi rasul?” (Q.S Al-Isra’ ayat 93)

             Katakanlah, “Sesungguhnya aku ini manusia sepertimu, yang diwahyukan kepadaku, “Sungguh Tuhanmu adalah Tuhan Yang Esa.” (Q.S Al-Kahfi ayat 18)

 

Nabi Muhammad, para Sahabat , generasi setelah sahabat ( Tabi’in ) yaitu para pendiri aliran dalam Islam / Mazhab yaitu Imam Hanafi , Maliki , Syafii , Hambali dan para ulama setelah setelah Tabi’in ( Tabi’ut Tabi’in ) yang di istilahkan sebagai Salafi ( 3 generasi awal Islam ) , mempunyai nenek moyang orang Arab yang menyebut dirinya orang  Badawi( Badawi artinya penghuni gurun ) di pedesaan gurun pasir Arab Saudi ( Jazirah Arab ). Orang Inggris menirukan kata Badawi dengan kata Bedouin dan lidah Indonesia melafalkan Bedouin dengan Baduy. Google : Bedouin Wikipedia atau Suku Badui ( Arab ) wikipedia. Tentu saja akan ada perbedaan yang luar biasa antara orang berasal dari Hutan , dari tanah subur dan orang yang berasal dari gurun. Tanah yang subur menghasilkan makanan yang melimpah seperti padi yang berasal dari sawah yang menghijau. Sawah ini dialiri ratusan sungai yang mengalir ke seluruh pelosok negeri. Gurun pasir yang tanah nya gersang nyaris tidak ada tanaman tumbuh. Cuaca alam yang membakar di gurun pasir yang bisa mencapai 50 derajat Celcius ( Jakarta terpanas 34 der.C ). Disana tidak ada sungai-sungai yang mengalir. Nah , apakah kita akan meniru kebiasaan adat / budaya orang gurun pasir yang berlainan dengan alam kita yang subur ? Bukankah kita punya kebiasaan adat / budaya sendiri ?

 

 

MENGENAL BUDAYA ARAB BADUY 

 

 

Terbentuknya Budaya Arab Baduy Di Jazirah Arab10.000 tahun yang lalu

 

              Sejalan dengan apa yang di kemukakan oleh Paul K Hitti ( ditulis tahun 1937, edisi pertama) dalam Bukunya  “ Sejarah orang-orang Arab “atau “ History of The Arabs “dengan Ilmu pengetahuan modern , para ahli sekarang dapat mengetahui bahwa dulu , 10.000 tahun yang lalu , semenanjung Arab adalah sebuah tanah yang diselimuti hutan rimba , layaknya seperti Indonesia. Pohon pohon tumbuh subur , ratusan sungai mengalir , hewan hewan seperti Ikan , Tapir , kuda nil hidup disana. Itu dibuktikan dari banyaknya sumber minyak bumi yang berasal dari tanaman dan juga fosil fosil yang ditemukan. Tapi , seperti halnya sekarang , iklim berubah drastis. Lambat laun hujan yang turun mengikuti siklus bumi sepanjang 6 bulan setiap hari , di susul musim kemarau 6 bulan , menjadi hanya hujan setahun hanya 1-2 kali. Akibatnya terjadilah deforestry  ( hutan yang menggundul ) menuju desertisasi ( penggurunan )  yaitu tanah subur menjadi gurun pasir dengan panas matahari yang membakar . Suhu di padang pasir itu   mencapai 45 bahkan bisa sampai 50 derajat celcius. Sebagai perbandingan Jakarta yang saat sangat panas mencapai 32-36 derajat C.

 


       Diatas adalah gambar peta seluruh Jazirah Arab dengan luas 3.151.000 km2 ( yang luasnya 3 kali gabungan pulau Jawa dan pulau Kalimantan ) berwarna hijau. Dibagian kanan karena perubahan iklim , dibagian barat menjadi gurun , di bagian timur masih hijau. Daerah tanah hijau yang subur , banyak tumbuh tanaman , pohon2an , banyak air mengalir masih tersisa di Jazirah Arab bagian Timur seperti negara Oman . Silahkan ketik Google Image Dhofar greenatau Youtube Wadi Al Bardaniatau Tak Hanya Indonesia, Ternyata Arab Saudi Juga Punya Lembah Yang Indah , Youtube Al Fayfa Mountain , Youtube Dhofar waterfall, Kheef Dhufar.

          Sumber Google : Arabia was once a lush Paradise of grass and woodsland on BBC danAlluvial fan records from southeast Arabia reveal multiple windows for human dispersalatau Ancient Saudi Arabia was once lush and Green.



Perubahan tanah di Jazirah Arab



          Keterangan Gambar 1 : Karena perubahan iklim bagian barat Jazirah Arab ( termasuk daerah Mekkah dan Medinah ) tanah yang dulunya subur menjadi gurun . Google : Desert of Mecca. Gambar 2 dan 3 : Dibagian timur Jazirah Arab khususnya negara Oman , tanah masih subur. Banyak sungai mengalir , air terjun sehingga tanaman masih tumbuh subur. Google Images : River of Dhofar dan Waterfalls in Dhofar mountain.

 

Para penyintas bencana nasional kekeringan di Jazirah Arab


           Di Arab Saudi sekarang ada dua daerah yang berbeda akibat perubahan arah angin monsun. Gambar 1 dan 2 :  Daerah padang pasir  yang masih di huni oleh Anak cucu Bangsa Semit yaitu orang Baduy / Bedouin Arab ( dari kata Badawi : Gurun pasir ) akan kita lihat saat kita menunaikan ibadah Haji atau Umroh . Gambar 3 dan 4 : daerah yang masih banyak turun hujan , sungai yang mengalir dan tanah yang subur banyak tumbuhan maupun rumput yang menghijau. 


Silahkan ketik Google Image : Wadi Al Bardaniatau Tak Hanya Indonesia, Ternyata Arab Saudi Juga Punya Lembah Yang Indah 

    

Penggurunan di abad modern

 

 

 

        Proses Tanah subur menjadi gurun karena tidak turunnya hujan juga mulai terjadi di Afrika selatan dan India Timur di daerah Hatkarwadi. Selanjutnya tidak adanya air hujan memicu penggurunan di Hatkarwadi didaerah India Timur ( lihat atas peta gambar 3 ) sebuah daerah pada peta dekat Arab Saudi ( tanda merah diatas ) . Tiadanya makanan dan air bersih membuat penduduknya lari meninggalkan daerahnya. Sejarah juga mencatat bahwa Bangsa Semit yang berasal dari Arab Saudi mengungsi / migrasi ( berpindah besar-besaran ) 3000 SM . Gambar paling kanan : Tampak seorang warga yang bertahan bermukim di daerah itu ,  mengenakan pakaian serba tertutup untuk menahan panas. Hal yang sama yang terjadi pada penduduk Jazirah Arab.

 

        Sumber Google : 3 tahun kekeringan , muslim capetown gelar doa minta hujan danKisah warga India bertahan di desa yang 3 tahun tak di guyur hujan. 


Lingkungan membuat adat manusia

 

         Lingkungan alam tentulah sangat mempengaruhi adat kebiasaan sehari-hari yang kemudianmenjadi budaya. Cuaca yang sangat dingin seperti di kutub bumi / Alaska membuat manusia berpakaian tebal dan tertutup agar menjadi hangat. Cuaca yang sejuk dan hangat ( saat kemarau ) seperti di Indonesia membuat pakaian sedikit terbuka agar terasa semilir ketika angin bertiup. Cuaca di Gurun pasir Arab Saudi yang panas membakar , membuat para penduduk aslinya berpakaian tertutup ( Jilbab ) yang terdiri dari kerudung dan jubah.



           Setiap orang mempunyai adat kebiasaannya masing-masing tergantung dari lingkungan alamnya. Dengan sangat bijaksana Tuhan / Allah di Al Isra 84 berkata / berfirman , tentang keharusan / kewajiban setiap orang berperilaku sesuai keadaan adat kebiasaannya / budayanya masing-masing

 

Katakanlah: "Tiap-tiap orang berbuat menurut keadaannya masing-masing". Maka Tuhanmu lebih mengetahui siapa yang lebih benar jalannya “.( Al Isra 84 )

 


            Keterangan Gambar 1 dan 2 : Sinar matahari yang membakar kulit membuat penduduknya baik pria dan wanita memakai pakaian yang tertutup yang hanya menyisakan kedua mata untuk melihat. Tertutupnya hampir seluruh wajah selain berguna untuk melindungi wajah dari matahari juga untuk menutupi / melindungi hidung bila pasir/ debu berterbangan. Gambar 3 dan 4 . Tukang sapu di pinggir jalan Bantul Yogyakarta Indonesia , ketika bekerja dibawah terik panas matahari jam 12 siang. . Pakaian jenis ini hanyalah reaksi yang wajar sebagai reaksi manusia terhadap alam lingkungan sekitar. Kesalah pahaman menganggap pakaian jilbab ini , sebuah pakaian yang suci dan sebagai penanda orang bertakwa harus diluruskan. Karena ini hanyalah sekedar pakaian pelindung panasyang juga dipakai di Indonesia oleh para penyapu jalanan , pengaspal jalan , tukang parkir , pemudik lebaran , pengendara sepeda motor di siang hari , buruh tani penanam padi dan segala profesi yang berpanas-panas dibawah teriknya sinar matahari.


 


           Keterangan gambar atas : Para pemudik hari raya  juga memakai pakaian tertutup untuk menghindari panas teriknya sinar matahari. Reaksi yang sama saat orang Arab Baduy  ( bangsa Semit ) , nenek moyang orang Arab . Mereka hidup 24 jam di bawah panas teriknya sinar matahari gurun pasir. 


BUDAYA TRAUMATIS SUKU YANG SETIAP HARI BERPERANG

 

Terpisahnya pria dan wanita Karena berperang setiap hari

 

        Seperti halnya bencana nasional Virus Coronayang melanda kawasan Regional maupun Internasional di tahun 2020 yang menyebabkan perubahan sosial kebiasaan/ adat budaya . Saat ini terjadi perubahan jarak 1-2 m bila hendak bercakap-cakap yang disebut Social Distancing. Perubahan ini bukan saja menimpa pria dan wanita tapi juga mengenai antar pria maupun antar wanita. Demikian pula bencana nasional yang menimpa Bangsa Arab kuno yang di mulai sejak 10.000 tahun yang lalu. Akibat bencana kekeringan ini mematikan hampir seluruh hewan dan tanaman hutan termasuk tanaman pangan. Bencana kekeringan ini menyisakan daerah yang kecil , tapi relatif subur di Thaif dan oasis oasis yang menghasilkan beberapa tanaman yang tak seberapa dibanding negara kita ( Indonesia ) misalnya. Sumber tanaman makanan mereka hanya pohon kurma dan hewan piaraan kambing dan unta sebagai sumber makanan protein. Hal ini  menimbulkan masalah sosial yang besar , yaitu perebutan makanan antar desa setiap hari. Demikianlah , penyebab timbulnya karakter anti sosial masyarakat Arab Baduy karena setiap hari berperang , berebut makanan antar desa itu.  Seperti kita ketahui dalam peperangan manusia mellhat manusia lainnya hanya untuk dibunuh , karena kalau tidak dibunuh , maka kita lah yang akan dibunuh. Kondisi kronis ( bertahun-tahun) menyebabkan  tidak ada peradaban maupun etika/moral yang di kembangkan dalam situasi seperti ini terhadap orang lain. Yang berkembang adalah “ defence mechanism” atau “mekanisme pertahanan diri “ yang cenderung mencurigai orang lain dan cenderung tidak mempercayai orang lain. Orang yang selalu curigaterhadap orang lain dalam Ilmu Psikologi Modern di sebut  “orang yang anti Sosial”


                Perilaku Homo Sapiens , manusia modern yang ada di dunia ini akan mempunyai sifat / karakter yang sama dimanapun dia berada. Karena nenek moyang kita sama ( lihat lagi di tulisan awal atau Google : homo sapiens keluar dari Afrika) . Peristiwa yang mengenai sekelompok manusia di Indonesia akanmempunyai reaksi yang samadengan sekelompok orang di  tempat lain manapun di dunia ini. Hari ini kita masih bisa melihat suasana ribuan tahun yang lalu di Arab Saudi , dimana antar penduduk desa di Gurun Pasir Arab yang saling serang karena pertikaian akan tiga hal dasar yaitu :  makanan yang sedikit karena memang sedikit sekali tanaman untuk dimakan , air dan ternak ( unta dan kambing ) .  Contoh yang sangat bagus  terjadi  saat terjadi perang antar Desa / kampung di jakarta dan  Suku Dani di Papua Indonesia yang mempunyai tradisi perang  antar desa yang menahun sejak ratusan atau ribuan tahun yang lalu. Peperangan antar warga desa tersebut menghasilkan budaya traumatik yaitu pemisahan pria dan wanita secara alami. 



             Gambar atasdiatas adalah tawuran antar desa / kampung di Jakarta . Gambaran ini sebagai simulasi bangsa Semit / Arab Baduy gurun pasir yang selalu berperang selama ribuan tahun,  akibat bencana nasional kekeringan untuk merebutkan makanan antar desa yang mengakibatkan pemisahan pria dan wanita. Google Images :  Tawuran antar kampung di Jakarta. Pria yang secara alamiah mempunyai sifat agresif , lebih kuat daripada wanita maju ke medan laga . Wanita yang mempunyai sifat lebih halus dan tenaga tak sekuat pria ditempatkan selalu di rumah. Karena dengan sifat seperti ini para wanita menjadi lebih mudah terbunuh di medan perang.Demikianlah penyebab terjadinya pemisahan antara pria dan wanita pada Budaya Arab Baduy pedesaan gurun pasir di jazirah Arab.


SUKU-SUKU TERASING YANG MEMISAHKAN PRIA DAN WANITA

 

Penyebab terpisahnya wanita dan pria

 

          Keterangan Gambar 1 dan 2 : Tanah subur di negeri kita yang hampir semua pohon dan tanaman bisa hidup. Hal ini karena adanya air , yang berasal dari hujan yang melimpah dan kemudian mengalir menjadi ratusan sungai. Jazirah Arab atau Tanah di Arab Saudi 10.000 tahun yang lalu tanahnya seperti tanah kita juga. Tanah yang subur , banyak hujan , banyak pepohonan , tumbuh-tumbuhan seperti negeri kita Indonesia . Sumber Google : Arabia was once a lush Paradise of grass and woodsland on BBC , Ancient Saudi Arabia was once lush and green  dan Alluvial fan records from southeast Arabia reveal multiple windows for human dispersal. Gambar 3 : Perubahan iklim menyebabkan kekeringan yang dahsyat dan tanahpun berubah menjadi gurun pasir. Hujan yang berangsur turun menjadi setahun hanya beberapa kali menyebabkan tidak ada lagi tanaman dan buah-buahan untuk dimakan.

 

 

               

       Gambar 1 : Bencana nasional adalah bencana yang mengenai suatu bangsa , dari kata nasion yang berarti bangsa.Bencana Nasional virus corona di tahun 2020 menyebabkan perubahan budaya pada masyarakat kita Indonesia. Demikian pula bencana nasional kekeringan parah yang menimpa bangsa Semit / Arab di Jazirah Arab. Di Indonesia yang alamnya subur , tanaman-tanaman pangan menghasilkan makanan yang melimpah ruah. Puluhan ton makanan terbuang, tidak ada perang memperebutkan makanan antar desa. Biasanya di negara agraris bukan berebut makanan yang menyebabkan perang antar penduduk , tapi biasanya perang disebabkan oleh politik perebutan kekuasaan pergantian Raja-raja.  Gambar 2 dan 3 : Kata Baduy berasal dari kata Bedouin bahasa Perancis . Bedouin sendiri berasal dari kata Badawi yang berasal dari bahasa Arab yang berarti gurun pasir. Sudah menjadi hukum alam , ketika sumber daya alam terbatas maka terjadilah konflik . Tampak masyarakat Arab Baduy ( anak cucu bangsa Semit ) yang terpisah pria dan wanitanya akibat terjadinya perang perebutan makanan  antar penduduk / antar desa yang terjadi setiap hari . Hal ini akibat tanah yang tandus dan kering membuat tanaman penghasil makanan nyaris tidak ada yang tumbuh . Kondisi ini karena kondisi gurun yang tak ada tanaman yang menghasilkan makanan . Secara alamiah kondisi ini menyebabkan para penduduknya saling berebut makanan . Gambaran ini semacam “perang antar desa” yang terjadi setiap hari. Mereka menamakan hari-hari itu sebagai “ Hari-harinya orang Arab “ atau “ Ayyam al-Arab “ yang berarti permusuhan antar suku yang secara umum muncul akibat persengketaan seputar hewan ternak , padang rumput dan mata air (Paul K.Hitti : pada History of Arabs hal 116 ).

 

Sumber gambar di google : Bedouin Old Foto.

 

Persamaan suku Arab Baduy dan Suku Dani yang setiap hari berperang

   


           Gambar 1 : Suku Arab Baduy yang sedang menarikan tarian perang dengan kebanggaan. Google imges : Bedouin Arab War Dance dan suku dani gemar berperang.  Gambar 2 dan 3 : Suku Dani yang selalu berperang selama ribuan tahun , sampai sekarang kadang kadang masih terjadi. Peristiwa ini membuat pemisahan pria dan wanita secara alami. Pria yang secara fisik lebih kuat , maju ke medan perang. Wanita yang dianggap secara fisik lebih lemah , dianjurkan di Rumah saja.Budaya Traumatis ini masih dapat kita kita lihat sekarang. Pria yang secara alamiah mempunyai sifat agresif , lebih kuat daripada wanita maju ke medan laga . Wanita yang mempunyai sifat lebih halus dan tenaga tak sekuat pria menjadi lebih mudah terbunuh di medan perang. Akibatnya  mereka diatur agar di rumah saja untuk mengurusi urusan rumah tangga , memasak , bersih-bersih rumah termasuk mengasuh anak. Otomatis wanita dianggap tidak layak menjadi pemimpin dan bahkan pelarangan wanita menjadi pemimpin. Situasi perang setiap hari ini menghasilkan adat paranoid ( selalu curiga ) terhadap orang baru / orang asing ,   seperti : pelarangan ( pengharaman ) persentuhan pria dan wanita dengan orang asing  yang bukan saudara. Wanita tidak boleh keluar. Bila keluar rumah  harus selalu ditemani anggauta keluarga ( ditemani muhrimnya )  karena sudah dikenal setiap hari. Tidak boleh pergi dengan orang asing yang bukan keluarga ( bukan muhrimnya ) adalah konsekwensi logis saat terjadinya perang.  Tentu saja sangat berbahaya membolehkan anggauta keluarga wanita keluar dengan orang asing yang tak dikenal maupun keluar rumah tanpa pengawalan saudara sendiri  ( bukan muhrim) yang bisa dipercaya.

                                                                                              

Suku-Suku Terasing Pengharam Segala Sesuatu


      

            Ke-empat suku terasing ini selalu menjaga budaya asli mereka. Dalam mempertahankan budaya asli mereka  mempunyai budaya anti budaya luar  sehingga mereka sangat intoleran terhadap budaya luar dan ilmu pengetahuan. Akibatnya  sejak ribuan atau ratusan tahun yang lalu , adat budayanya selalu sama.  Penyebab terasingnya  suku-suku ini sangat beragam. Tampaknya benar kata Paul K. Hitti ketika menulis ini tentang nenek moyangnya ini di tahun 1937 : “ Bangsa Arab tampaknya tidak pernah berubah sepanjang sejarah” ( History of Arabs , hal : 10 ).  Gambar 1 : Suku Arab Baduy  yang terisolasi di gurun pasir . Penyebabnya adalah karena berubahnya iklim menjadi kemarau sepanjang tahun , dengan hujan beberapa kali saja selama setahun. Akibatnya tanah yang subur , hutan yang lebat dan banyak sungai mengalir berubah menjadi gurun.  Paul K . Hitti ( dalam History of The Arabs , hal. 16 ) menulis bahwa  10.000 tahun yang lalu gurun pasir itu masih berupa padang rumput yang masih bisa dihuni . Demikian pula penelitian modern menemukan hal yang sama. Gambar 2 : Suku Baduy di Jawa Barat yang masuk kedalam hutan tahun 1500 an ( kurang lebih 500 tahun yang lalu) karena menolak ajaran Islam . Gambar 3 : Suku Samin di Jawa tengah sengaja mengisolasi diri kedalam hutan karena menolak membayar pajak yang ditentukan pemerintah Belanda tahun 1900an ( kurang lebih 100 tahun yang lalu ). Gambar 3 : Suku Dani di Papua sejak kedatangan Homo Sapiens dari Afrika 50.000 tahun yang lalu , terasing ( terisolasi) karena di daerah pedalaman , di area hutan yang lebat di lembah Baliem . Kondisi ini sangat sulit dijangkau oleh manusia dari luar. Syukurlah kondisi mereka dulu yang menolak Ilmu penegetahuan termasuk Ilmu pengetahuan dasar setara SD , SMP , SMA  , sekarang mereka mulai terbuka. Pemerintah setempat di Arab Saudi telah mendorong para warga Arab Baduy maupun pemerintah Indonesia yang juga  mendorong para warga Baduy , orang Samin , orang Dani untuk berpendidikan dasar SD , SMP , SMA. Tapi sayang banyak warga Indonesia muslim yang malah kembali ke pandangan orang Arab Baduy dulu yang menolak ilmu pengetahuan dengan menolak Vaksin. Hal ini karena para Ustad / Ustadzah sebagai panutan umat , menafsirkan Hadis secara tidak bijaksana. .  Google : Ustadzah menolak Vaksin dan Alasan Vaksin Haram, 12 Desa di Temanggung Tolak Imunisasi

Suku Arab Baduy  : tempat Nabi Muhammad dibesarkan

 

           Suku Arab Baduy ( suku Badawi / Bedouin ) di gurun pasir Arab saudi ,  tempat beliau dibesarkan memang Intoleran terhjadap budaya luar ( non Arab ) tapi Nabi Muhammad adalah orang yang sangat toleran terhadap budaya suku-suku bangsa lain di dunia ini. Hal ini bisa dilihat dari umat Islam di seluruh dunia yang masih melaksanakan adat budayanya sendiri walaupun beragama Islam. Contoh ini bisa di lihat pada negara Persia ( Irak / Iran / Suriah )  , Malaysia , Indonesia sampai sebelum Revolusi Islam Iran 1979.   Di dilingkungan suku Arab Baduy pedesaan gurun pasir Mekah  inilah masa kecil Nabi Muhammad  di susui dan dibesarkan oleh Halimah as Sa’diah.  bOleh karena itu budaya Nabi Muhammad sama dengan Budaya suku ini. Google : Halimah As Sa’diah  ibu susu NabI Muhammad dari Baduy. Yang menjadi perhatian kita adalah  Nabi Muhammad  dan segenap para sahabat dan ulama Mazhab Maliki , Syafii , Hambali , Hanafi dalam keseharian mereka memang mempraktikan budaya suku Arab Baduy nenek moyangnya ini , tapi mereka sangat toleran , tidak pernah memaksakan / mewajibkan budaya Arabnya untuk ditiru. Hal yang wajar , ketika saya yang orang Jawa tentu tidak akan memaksakan budaya saya ke orang Batak , orang Dayak , orang Sunda ataupun kepada orang -orang yang punya budaya yang berlainan. Gejala yang sekarang kita lihat dimana antara orang per orang di Indonesia ini yang memaksakan budaya Arab Baduy itu tidak lepas dari dari peristiwa politik yang maha hebat , yang merubah wajah Islam yang ramah menjadi pemaksaan satu Budaya yaitu budaya Arab Baduy yang memakai Jilbab , memisahkan pria dan wanita , melarang berbaur pria dan wanita , melarang bersentuhan ( bersalaman ) pria dan wanita yang bukan saudaranya dan banyak lagi . Peristiwa itu , Revolusi Islam Iran 1979 , terjadi ketika saya SMA kelas 3 di Yogyakarta. Anda bisa mengecek ke Bapak , Ibu , Kakek , nenek , tante , paman tentang Revolusi yang di pimpin oleh Imam Khomeini iini. Para Ahli dan sejarawanpun banyak menulis tentang peristiwa ini . Silahkan para generasi sekarang yang tidak mengalaminya bisa membaca di Google : Historia : Membuka bab sejarah Jilbab.

BEDA ALQURAN DAN HADIS

Alquran dijamin kebenarannya oleh Tuhan sendiri.

 

              “  Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al-Quran, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.”  ( Al Hijr 15:9)

 

Seperti semua agama agama lainnya di dunia ini , Alquran berisi ajaran kebajikan / berbuat baik kepada sesama umat manusia tanpa melihat sukunya , agamanya , ras-nya apa. Dalam hal ini Alquran mendidik Karakter manusia ( Faktor Internal , faktor dalam diri )  sedang kebiasaan sehari-hari yang bersifat adat / budaya ( faktor eksternal , faktor luar ) sesuai adatnya masing-masing ( Al Isra 84 ). Sedang Hadis berisi adat kebiasaan hidup sehari-hari Sang Nabi Muhammad sebagai bangsa Arab , yang bersifat faktor eksternal. Di jelaskan dalam Surat Al-Baqarah Ayat 177 :

 

       “ Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa  “.


Bertakwa:  orang selalu berbuat baik karena selalu merasa di awasi oleh Tuhannya seperti yang di jelaskan di Alquran : Al Anbiya 48-49 .

 

 

Nabi Muhammad dibesarkan di suku Arab Baduy gurun

 

             Alquran di tulis pada saat Nabi Muhammad hidup , saat beliau menerima wahyu Tahun 610-632. Wahyu-wahyu ini di tulis sepengetahuan dan bahkan dibawah pengawasan beliau langsung. Alquran berisi ucapan / Firman Tuhan yang berisi ajaran tentang kemanusiaan , saling menghormati Hak manusia , berbuat baik sesama manusia dsb.

         Sebelum membahas Hadis , ada baiknya kita sedikit teringat akan perjalanan hidup  / biografi Nabi Muhammad SAW.  Beliau di besarkan/disusui  oleh Halimah As Sa'diah seorang wanita Baduy  Arab yang hidup pedalaman /pedesaan Gurun Pasir Arab . Beliau menghabiskan masa kecilnya disini. Google : Halimah As Sa’diah  ibu susu NabI Muhammad dari Baduy  . Dengan begitu kita kemudian paham mengapa ucapan-ucapan beliau di dalam kitab Hadis  sama atau mencerminkan budaya Arab Baduy gurun pasir ini.

 

         Ulama kita dulu sebelum Revolusi Islam Iran 1979 memahami bahwa yang ditiru dari Nabi Muhammad adalah Karakternya atau sifatnya yang baik , perilakunya yang baik , kejujurannya , dapat di percaya ( amanah ) , selalu menepati janji , selalu berbuat baik orang lain. Tapi setelah revolusi Islam iran 1979 , Ulama kita mewajibkan kita sebagai jamaahnya untuk meniru segala kebiasaan sehari-hari beliau / adat budaya beliau. Bukan itu saja sekarang malah 3 ( tiga ) generasi awal Islam itu harus ditiru segala adat budayanya ( aliran Wahabbi / Salafi ) . Tidak heran sekarang dimana- mana orang menerapkan Budaya Arab Baduy seperti memakai jilbab , pria dan wanita dipisah , tidak boleh bersentuhan ( bersalaman ) pria dan wanita yang bukan saudara , tidak boleh bersenang -senang yang sifatnya budaya seperti menari , menyanyi dan masih banyak lagi.

  

Hadis tidak ada yang bisa menjamin kebenarannya

 

              Hadis berisi ucapan-ucapan ( hadis artinya ucapan ) Nabi Muhammad dan para sahabat yang terkait budaya Arabnya. Hadis di tulis  oleh jutaan oelh masyarakat Arab di Arab/Timur tengah 85 tahun setelah meninggalnya beliau ( Nabi wafat 632 ) di tahun 717 saat pemerintahan Umar bin Abdul Aziz. Jeda waktu 85  tahun itu lantaran Nabi Muhammad sendiri melarang ucapan-ucapannya / Hadisnya ditulis  ( hadis artinya ucapan ). Ucapan-ucapan ( Hadis ) dan perilaku / Sunah ( sunah artinya perilaku ) beliau  itu diceritakann turun temurun menjadi sebuah cerita rakyat , cerita yang berkembang di masyarakat. Anda dapat membayangkan jutaan orang generasi ke 3 ( generasi cucu Nabi dan para sahabat ) yang  menulis tanpa sepengetahuan apalagi sepengawasan beliau, lantaran beliau sudah meninggal 85 tahun sebelumnya di tahun 632 . Itulah sebabnya hadis selalu berbentuk : “ aku mendengar dari Ayahku , ayahku mendengar dari ayahnya ( kakekku ) nanti baru kakekku mendengar dari sahabat utama seperti Abu Bakar , Umar , Usman , Ali, Aisyah , dsb. Selanjutnya Sahabat utama itu barulah mendengar dari Nabi Muhammad. Periwayatan dari ayah ke anak , anak kecucu rawan sekali salah dengar , salah kira , salah paham , ada yang menambahinya dengan bumbu-bumbu mistis , hal-hal yang ajaib , terkait peristiwa politik  dsb.

 

KITAB AL-QURAN.

( Berisi ajaran Tuhan )

KITAB HADIS

( Berisi ajaran adat kebiasana/budaya Arab Baduy )

1. Menghargai kemanusiaan HAK –HAK orang lain / hak individu (Ash Shuara 183 ) .  Aurat tidak didefinisikan . Aurat berdasar budaya masing – masing. Boleh memakai T shirt , celana Jeans , kaos oblong , yang penting  sopan sesuai adat sekitar. Memperlihatkan sebagaian paha atas dengan memakai celana pendek di pesta perkawinan tidak boleh karena tidak sopan , tapi bila dilapangan sepakbola boleh. Sesuai An Nur 31 penggalan pertama pengatur cara berpakaian pria dan wanita: ”.. janganlah mereka menampakkan perhiasannya (anggota badannya) kecuali (anggota badannya) yang (biasa) nampak dari mereka ”

Hampir tidak ada hak invidu , karena keharusan etika kesukuan / berkelompok yang menghendaki hal yang sama dan melarang budaya /mengharamkan budaya luar. Etika kesukuan yang mengharuskan keseragaman seperti model baju sama , tidak boleh ada model lain seperti memakai rok , T Shirt , celana Jeans dll . Model pakaian berdasar Hadis mursal ( tertolak ) yang berasal dari Abu Daud yang berisi : Nabi Muhammad menyuruh  Aisyah memakai baju yang terlihat wajah dan telapak tangan. . Mazhab Syafi’I : mengatakan yang boleh di tampakkan wajah dan telapak tangan. Mazhab Hambali : mengatakan seluruh tubuh aurat. Karena biasa tidak tampak ( tertutup ) maka timbullah pendapat : rambut aurat, lengan aurat , leher , seluruh tubuh aurat  dan lain-lain.

2. Penggalan An Nur 31 kedua dan Al Ahzab 59 adalah ayat sejarah . Ayat-ayat ini turun karena adanya peristiwa yang mengenai  Muslimah saat itu. Ayat tersebut bukanlah pengatur pakaian wanita. Tapi karena pengaruh politik Revolusi Islam Iran 1979 yang menghendaki jilbab sebagai bentuk perlawanan terhadap barat ,  ayat ini dipakai sebagai ayat pengatur cara berpakaian wanita dengan memakai kerudung dan jilbab. Hal ini karena ada kata kerudung dan jilbab di kedua ayat tersebut.Tidak ada satupun ayat yang menyuruh memakai jilbab model tertentu atau berpenampilan tertentu.

Jilbab hanya boleh dibuka di depan sauadara atau pria yang tidak boleh dinikahi ( muhrim ) , ayah , saudara.Wanita tidak boleh jadi pemimpin karena dianggap lemah. Pemimpin adalah laki-laki.

3. Tidak mengajarkan berpenampilan dengan pakaian model tertentu , ciri fisik tertentu seperti harus berjenggot , berkumis dsb. Mengajarkan menjadi rahmat bagi semua benda , mahluk dialam semesta , termasuk hewan anjing.

Berisi juga tentang : celana diatas mata kaki  mencukur kumis , memelihara jenggot.

Mazhab Syafii : Menajiskan anjing.

Mazhab Maliki : Tidak menajiskan anjing

 

.

4. Segala yang ada di dunia ini untuk manusia .( Al Baqarah 2: 29),  Allah SWT mendudukkan seni budaya manusia pada tingkat tertinggi: Pakaian yang indah dari sutera sebagai hadiah disurga.  ( Al Hajj 22:23) ( Al Kahf 18: 31) disebutkan 6 kali . Setiap orang berbuat sesuai adat istiadat/budaya-nya masing-masing (Al Isra 17:84)

Menolak dunia. Melarang seni budaya dari luar  ( non budaya Arab Baduy ) seperti gambar / lukisan , patung mahluk hidup. Seruling adalah suara setan . Mengharamkan biduanita. Mengharamkam  sutera. Melarang kesenangan yang bersifat seni budaya.

5. Kita diwajibkan dalam Al-Quran : mencari Ilmu  disebut 44 kali , menggunakan Akal disebut 12 kali,  Mencari Hikmah ( pelajaran dari sesuatu, (bila dikaitkan dng alam jadi ilmu pengetahuan) disebutkan 26 kali. Baik hati , jujur (saleh) disebutkan 131 kali Berbuat baik pada orang lain  , kepada alam , termasuk hewan  (amal : berbuat , saleh: baik) disebut 91 kali . (sumber : Qari CD for Digital Al-Quran, Sheikh Saad Said Al Ghamidi).

Banyak kisah teladan Nabi Muhammad untuk menjadi orang yang berguna bagi masyarakat dengan menjadi orang baik , jujur, banyak berbuat kebaikan , menepati janji , dapat dipercaya. Patuh pada orang tua kita , ayah dan ibu. Mendorong umat Islam untuk berilmu.

7.  Berpuasa agar bertaqwa (selalu berbuat baik karena takut hukumannya kelak di akhirat) dalam Al Baqarah 183 . Shalat  (artinya memohon, berdoa) bertujuan agar ingat adanya Tuhan ( Taha 14 ) yang selalu mengawasi  gerak gerik kita , sehingga seseorang selalu berbuat baik dan menjauhi perbuatan jahat karena takut akan balasan setelah hari kiamat . Inilah yang dimaksud  menjadi orang yang bertakwa ( Al Anbiya 48-49 ).

Berpuasa menghapus dosa. Bila Shalatnya tidak baik maka perbuatan baiknya tidak di terima. Aqiqah :  Doa seorang anak akan terhambat kecuali ditebus 2 ekor kambing.

NABI MUHAMMAD TIDAK MEWAJIBKAN PERILAKUNYA DI

 

I.               DUNIA ISLAM SEBELUM REVOLUSI ISLAM IRAN 1979

 

 

Islam Budaya Lokal Persia

 

 

 

          Kebutuhan manusia akan “selfie “ sudah menjadi naluri.  Karena belum di temukan alat Fotografi  ( ditemukan abad 19 ) mereka mengembangkan lukisan-lukisan.  Beberapa lukisan Reza Abbasi , seorang pelukis di saat Kekhalifahan Islam Persia di abad 16 (lahir 1565 ) di Masshad ( sekarang Iran ).  Rambut boleh ditampakkan , jilbab tak di wajibkan. Wanita boleh bersolek dengan mengenakan pakaian indah sesuai pakaian tradisi Persia . Dan lukisan –lukisan manusia ini membuktikan bahwa pemimpin maupun ulama umat Islam kita dulu mebolehkan lukisan mahluk hidup. Silahkan anda mengagumi kemakmuran Kekhalifahan Islam Persia di  Google  Gambar/Images : Reza Abbasi  Painting Women Classic Persian .

 

Islam Budaya Lokal Turki tahun 1600an

 

          

 

            Saat Kesultanan Ottoman ( Ustmaniyah ) Negara Turki tidak pernah mewajibkan budaya Arab Baduy gurun pasir ( Baduy berasal dari Badawi : artinya gurun ) yang berupa jilbab , memisahkan laki-laki dan perempuan , melarang kesenian , melukis dan lain sebagainya. Mereka mengembangkan Islam dengan budaya lokal. Lukisan ini di buat oleh Abdulcelli Levni di abad 17. Google : Kesultanan Ustmaniyah

 

Sumber google gambar : Levni Paint Ottoman women Classic.

 

Masjid peninggalan Kekhalifahan Islam Turki


         Ilmu pengetahuan dikembangkan menjadi terunggul di dunia . Gambar atas : Masjid “ Blue Mosque “  keindahan arsitektur luar dan dalam yang masih memukau hingga kini. Google Images : Keindahan Masjid peninggalan Kesultanan Ustmaniyah.

 

          

           Keterangan Gambar :  Keluarga Besar orang Arab dulu di Indonesia . Tampak keluarga Al Habib Abubakar Bin Muchsin Bin Ahmad Al Hamid, Sidrap-Sulawesi Selatan, Tahun 1935. Mereka tak berjilbab tapi sesuai dengan Alquran yang menghendaki penganutnya agar sopan sesuai adat sekitar dengan menampakkan anggota badan yang biasa tampak. Sesuai penggalan An Nur 31 :

 

         ”.. janganlah mereka menampakkan perhiasannya (anggota badannya) kecuali (anggota badannya) yang (biasa) nampak dari mereka.” ( An Nur 31)

 

Sumber Google : https://profildzurriahnabi.blogspot.com/2013/11/alhabib-abubakar-bin-muchsin-bin-ahmad.html


          Kterangan Gambar atas : adalah foto foto sebelum Revolusi Islam Iran 1979. Gambar 1 dan 2 . Kapten Arab di Ternate bermarga Alhaddar (koleksi pribadi) . tahun 1950an . More info Google :  Kapten Arab. 3. Seorang wanita Arab bermarga Alaydrus termasuk keluarga Nabi Muhammad  (koleksi pribadi) foto sekitar tahun 1970an akhir . 4. Keluarga Bahalwan tahun 1950an. Google Images : keluarga Bahalwan

 

        Keterangan  Gambar  : 1. Kakek nenek  Najwa Shihab , ayah dari Quraish Shihab. Gambar 2 : Najwa Shihab presenter Televisi yang terkenal . More info google Images : Keluarga Quraish Shihab.  Gambar 3 . Kakek Nenek Anies Baswedan , bukan saja istri beliau berbusana kebaya Indonesia  tapi  pak AR. Baswedan ini juga berbudaya Indonesia. Beliau saat berjuang dulu ditahun 1930an malah sering memakai Blangkon . Ketik google : AR. Baswedan pakai blangkon.  Gambar 4 : Anies Baswedan sekarang menjadi Gubernur Jakarta. Mereka adalah bagian dari bangsa Indonesia yang beraneka ragam. Saya sangat bangga dan terharu terhadap mereka. Dalam suasana bangsa kita yang malah bangga ke Arab-Araban  yang bersifat budaya , mereka malah memberi teladan kepada kita untuk berbusana pakaian tradisi / pakaian kebiasaan seperti orang Indonesia dahulu sebelum Revolusi Islam Iran 1979. Betapa pentingnya budaya lokal untuk kejayaan bangsa. Sebagian orang Indonesia sekarang memang sedang tergila gila apapun yang berbau Arab sebagian yang lain budaya Korea , Jepang .

Islam Budaya Nusantara


PARA USTAZAH –PUN TAK BERJILBAB       

 

   Gambar 1 :  Tiga wanita Pucuk Pimpinan Fatayat NU pertama (organisasi wanita NU , seperti Aisyah  di Muhammadyah) adalah Nihayah Bakri (Surabaya) sebagai Ketua I dan Aminah Mansur (Sidoarjo) sebagai Ketua II. Foto tertanggal 24 April 1950. Rambut aurat ?  ini adalah kosa kata baru. Dulu , kata ini selama ratusan tahun sejak adanya agama Islam tidak pernah terdengar. Kata ini muncul di ucapkan para Ulama Islam sejak 1980an akhir. Perhatikan Rambutnya di biarkan terlihat. Diambil dari situs resmi NU. Ketik google /images: Tiga Serangkai Perintis Fatayat NU.

 

  Gambar 2Tiga wanita Pucuk Pimpinan Organisasi Islam . Foto ini diambil saat peresmian Gedung Wanitatama di Yogyakarta 21 Desember 1983. Foto diatas adalah Cover Majalah Suara Muhammadyah no.2 ke 64/1984. Para petinggi Organisasi Wanita Islam saat itu membolehkan terlihatnya rambut , telinga dan leher saat berbusana Islam Budaya Nusantara. Tampak ketiganya bersalaman dengan mantan presiden Soeharto . Yang menarik Muhammadyah dan NU  sekarang mulai mewajibkan jilbab , mengharamkan bersalaman dengan laki-laki yang bukan saudaranya ( Muhrimnya) . Tapi Ulama mereka dulu , Ustadz /Ustadzah mereka tidak seperti itu , perhatikan gambar diatas. Masing-masing  yaitu:

 

         Ibu Sunaryo mangun Gupito : Ketua PB . Jibda, Ketua PB. Muslimaat Masyumi, Penasihat Wanita Islam

         Ibu Hanyah Mawardi : Wakil Ketua PP Aisyah, Muhammadiyah.

         Ibu Maridan Noto : Pimpinan Sarekat Islam.

 

 

 

           Kterangan Gambar : Dari kiri , keluarga Prof. DR. Buya HAMKA dan keluarga Gusdur di tahun 1970-1980an awal . Paling kanan Santriwati dan santri pria di Pondok Pesantren Krapayak Yogyakarta , tak ada tahunnya , mungkin sekitar 1970an. Semua nya tak berjilbab , karena menganggap rambut bukan aurat . Ulama dulu mengajarkan bila berpakaian yang penting sopan sesuai adat kita.

 

Sumber gambar :

Gambar 1 : Diambil dari,  Buku AYAH tentang Buya Hamka , karangan Irfan Hamka.

Gambar 2 : Google Images : keluarga Gus Dur.

Gambar 3 : Para Santriwati Ponpes Krapyak . Yogya 1970an (?). Sumber gambar

Youtube : Asmaul Husna Krapyak teks KH. Ali Maksum Krapyak, Yogyakarta , menit ke 9 detik ke 36.

 

          Dulu ketika saya remaja sebelum tahun 1979 , saat SD , SMP , SMA tak seorangpun yang memakai jilbab model sekarang. Yang ada hanya lah sari , kerudung seperti yang dipakai Ibu Shinta istri Gusdur .Beliau seperti warga Nu lainnya memang memakai “ seragam “ seperti itu. Bila anda ragu silahkan Tanya kepada Ayah dan Ibu  , kakek , nenek , paman bibi/tante pernyataan saya ini. Boleh juga buka google : foto sma jadul . Youtube :  Jakarta tempo dulu , Yogyakarta tempo dulu , film tiga dara , asrama dara , gita cinta dari SMA , Cintaku di Kampus Biru dll. Perhatikan sebelum anda lahir orang Indonesia tak ada yang memakai Jilbab.



Sumber gambar Aceh 1956 : koleksi pribadi
Sumber gambar Google Images : Wanita Aceh

       Foto diatas adalah , foto orang tua penulis di Aceh tahun 1956 , ketika para ulama kita tidak menganggap jilbab hal yang wajib. Jilbab di wajibkan di Aceh tahun 2001.
Foto dibawah adalah foto para sahabat penulis di tahun 1970an akhir dan 1980an akhir.Tak seorangpun yang memakai jilbab.

 

 

            Keterangan : Gambar 1 : Suasana kelas saat penulis di SMS Negeri 5 Yogyakarta di tahun 1970an. Gambar 2 : SMA Negeri 1 Yogyakarta di tahuyang belum diwajibkan oleh guru-guru di sekolahnya untuk berbudaya Arab Baduy , seperti Jilbab , memisahkan pria dan wanita. Gambar 3 : Demikian pula SMA di seluruh Indonesia tak ada yang berjilbab. Sumber google : Wajah jadul Najwa Shihab saat SMA.

 

 

 

FK UGM   : Fakultas Kedokteran Universitas Gajah Mada , teman-teman penulis saat mahasiswa.

UII       : Universitas Islam Indonesia Yogyakarta. Mereka yang wanita sebagian besar dari SMA Muhammadyah 1 ( MUHI ) tahun 1979 Yogyakarta, yang saat itu juga tidak mewajibkan jilbab untuk murid-muridnya. 

 

II.             DUNIA ISLAM SETELAH REVOLUSI ISLAM IRAN 1979

 

 

VIRALNYA REVOLUSI ISLAM IRAN 1979

 

Dari masyarakat Alquran ke masyarakat Hadis

 

                Sebelum Revolusi Islam Iran 1979 masyarakat Islam adalah masyarakat Alquran. Tapi setelah peristiwa yang mengguncangkan dunia itu , para Ulama Mazhab yang berpedoman pada Kitab Hadis termasuk yang terkait dengan budya Arabnya , memegang kendali pemerintahan . Revolusi itu  dibawah pimpinan Ulama Mazhab dalam Syiah , Imam Khomeini ,  maka sejak itu berubahlah masyarakat Islam dunia menjadi masyarakat Hadis. Masyarakat Alquran adalah masyarakat yang menerapkan ajaran yang ada dalam Kitab Aquran ( ajaran Tuhan ). Masyarakat Hadis adalah masyarakat yang menerapkan ajaran yang ada dalam Kitab Hadis ( ajaran orang Arab tentang budaya Arabnya ).

 

 

 

           Keterangan gambar atas : Kekhalifahan Persia Islam yang didirikan oleh para sahabat Utama Nabi Muhammad : Abu Bakar , Umar , Usman , Ali dengan mendudukkan Kerajaan Persia tahun 632. Mereka dan penerusnya dengan susah payah mengembangkan budaya lokal Persia selama hampir 1400 tahun, tapi segala jerih payah itu di hapus dalam 1 Hari , di tahun 1979. Budaya lokal yang memicu kemajuan peradaban termasuk Ilmu Pengetahuannya yang paling unggul di dunia lenyaplah sudah . Pengembangan Budaya Lokal Persia yang merupakan pewaris dan penerus kebudayaan Mesopotamia yaitu Sumeria, Akkadia , Assyria, Babylonia , dan seterusnya yang mengantarkan Islam pada Jaman Keemasannya, kemudian  diganti dengan Budaya orang Arab Baduy padang pasir. Akibat pengaruh dari peristiwa ini, budaya Arab Baduy dianggap sebagai identitas Islam untuk melawan barat ( baca : Amerika ) yang keduanya pengaruhnya masih terasa sampai sekarang. Google : Historia : Membuka bab sejarah Jilbab. Budaya padang pasir ini , seperti pemakaian Jilbab untuk melindungi diri dari panas matahari di gurun , pemisahan laki-laki dan wanita , wanita tidak boleh menjadi pemimpin , wanita harus dirumah , lukisan dan patung dilarang dan masih banyak lagi . Para Ulama Mazhab / aliran  Hadis budaya Arab Baduy di bawah Imam Ayatollah Ruhollah Khomeini merebut pemerintahan dan menjadi semacam kepala Negara / Presiden yang sangat berkuasa. Dengan kekuasaannya beliau mewajibkan jilbab . Siapa yang yang melanggar akan di hukum penjara selama 6 bulan bahkan bertahun. Google : Buka jilbab wanita Iran di hukum penjara 1 tahun. Demikian lah wajib jilbab sejatinya adalah ambisi pribadi manusia , bukan kewajiban Alquran. Demikianlah bila penguasa yang memandang Budaya Arab Baduy terbaik ( bisa Ulama bisa juga penguasa non Ulama) dapat berlaku sewenang-wenang tanpa memperdulikan hak seseorang untuk berpakaian sopan sesuai keinginannya termasuk pakaian adatnya yang non budaya Arab .

 

Perubahan di Iran dan Afghanistan

 


Perubahan di Indonesia dan Pakistan

 

 PERBANDINGAN TAFSIR ULAMA SEBELUM DAN SETELAH REVOLUSI ISLAM IRAN 1979
( Lengkap )

 

           Sebelum Revolusi Islam Iran 1979 Ulama dulu menganggap  An Nur 31 dan Al Ahzab 59 bukanlah ayat yang mewajibkan jilbab. Tapi setelah Revolusi Islam Iran 1979 Ulama sekarang menafsirkan kedua ayat tersebut sebagai ayat yang mewajibkan jilbab. Kedua ayat tersebut mengalami perubahan penafsiran . Selain kedua ayat itu , biasanya Ulama sekarang dalam rangka mewajibkan jamaahnya untuk memakai Jilbab juga mengutip ucapan / Hadis dari Abu Daud yang oleh Abu Daud  sendiri mengatakan Hadis ini tidak Shahih atau Mursal ( tertolak). Dibawah ini pembahasan 2 ayat dan 1 hadis itu. Agar mudah diberi label nomer 1 . An Nur 31 , 2 : Al Ahzab 59 dan nomer 3: Hadis Mursal dari Abu Daud

 

1.     Ayat pertama : An Nur 31

 

ULAMA DULU  AN NUR 31 : ATURAN CARA BERPAKAIAN PRIA/WANITA DI ALQURAN

 

             “ Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung mereka kedada mereka ( tafsir ini penulis sengaja mengambil dari terjemah Alquran perkata : lihat bawah gambar 1 , atau google : An Nur 31 alquran terjemah per kata , maktabah rumah ilmu  ), dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung “. ( An Nur 31 )

 

         Ada dua buah penggalan yang ditafsirkan sebagai pengatur berpakaian wanita  :

 

1.a. ”.. janganlah mereka menampakkan perhiasannya (anggota badannya) kecuali (anggota badannya) yang (biasa) nampak dari mereka ”   dan

 

1.b “... hendaklah mereka menutupkan kerudung mereka ke dada mereka....”

 

              Kebenaran terletak pada Alquran. Tafsir adalah upaya manusia menerjemahlkan kebenaran yang ada pada kalaimat / ayat Tuhan itu. Tafsir tergantung pada manusianya , baik latar belakang budaya , pengalaman pribadi . Tafsir yang paling berbahaya adalah tafsir yang sengaja di gunakan untuk kepentingan politik. Perintah Tuhan agar kita berbuat baik pada orang lain / berbuat amal saleh , karena politik di Timur Tengah ( misal : terkait dengan ISIS ) , seseorang di Indonesia dapat menggunakan ayat itu utk melakukan pembunuhan tanpa merasa bersalah sedikitpun. Bahkan merasa akan masuk surga. Demikian pula dengan kedua penggalan Anur 31 itu. Sebelum Revolusi Islam Iran 1979 pengatur pakaian wanita adalah penggalan a. .   ”.. janganlah mereka menampakkan perhiasannya (anggota badannya) kecuali (anggota badannya) yang (biasa) nampak dari mereka ”  Setelah peristiwa Politik ( Revolusi itu ) Ulama sekarang menggunakan “... hendaklah mereka menutupkan kerudung mereka ke dada mereka....” sebagai pengatur pakaian wanita agar memakai kerudung. Padahal sebelumnya Ulama dulu menafsirkan ayat tersebut terkait sejarah yang menimpa umat Islam saat itu. Selengkapnya sebagai berikut :

 

 

1a.   ”.. janganlah mereka menampakkan perhiasannya (anggota badannya) kecuali (anggota badannya) yang (biasa) nampak dari mereka ”  

 

BEDA BUSANA MUSLIM DAN BUSANA ARAB ( JILBAB )

 

         Dalam kehidupan sehari-hari kita sering rancu membedakan istilah busana Muslim dan busana Arab. Busana Muslim dari arti per kata berarti pakaian yang dipakai umat Islam yang mengacu pada Alquran yang sesuai dengan nilai-nilai kesopanan kebiasaan/adat lingkungannya masing-masing suku bangsa di dunia ini. Sedang busana Arab atau Jilbab adalah pakaian kebiasaan/adat yang dipakai di Jazirah Arab yang terdiri dari gurun pasir yang panas dan tandus.


AN NUR 31 : AYAT PETUNJUK CARA BERPAKAIAN MUSLIM

( Busana Muslim )


Pedoman Para Sahabat dan Ulama dulu

 

           Sebelumnya penulis akan menjelaskan tentang arti “ perhiasannya “ dalam kalimat diatas. Dalam kehidupan sehari-hari , anggauta badan wanita adalah perhiasannya. Seperti “ matanya seperti bintang kejora “ , “ Rambut adalah mahkota wanita “ , “ jarinya lentik bak dewi-dewi kahyangan “ dan masih banyak lagi . Demikianlah Prof. DR. Quraish Shihab dalam bukunya : “ Jilbab : pakaian wanita Muslimah “ halaman 70 yang mengatakan bahwa “ perhiasan pada ayat tersebut adalah anggauta badan “.

 

                   ”.. janganlah mereka menampakkan perhiasannya (anggota badannya) kecuali (anggota badannya) yang (biasa) nampak dari mereka ”  

 

             Menafsirkan Ayat Alquran tidak boleh lepas dari realitas kehidupan. Karena didalam kehidupan sehari-hari itulah letak kebenaran. Dalam kehidupan sehari-hari , seseorang memakai baju renang di kolam renang dimana semua orang disitu memakai celana renang , orang itu dianggap sopan. Karena orang tersebut memakai celana renang dengan memperlihatkan anggota badan yang sama , yang biasa tampak dengan orang-orang lain disekitarnya. Pada gambar 1 , anggota badan yang biasa tampak pada pemakai celana renang adalah kepala , dada , perut , seluruh tangan dan duapertiga kaki. Pada komunitas ini memakai celana renang adalah sesuatu yang sopan.



       Pada gambar 2 , seorang wanita memakai baju renang di kolam renang wanita yang semua wanitanya disitu memakai baju renang yang sama , maka wanita tersebut  dianggap wanita yang  sopan. Karena “ anggota badan yang biasa tampak “ pada masyarakat / komunitas ini adalah kepala , sebagian dada atas , seluruh tangan dan duapertiga kaki. Gambar 3 , Tapi bila seseorang memakai pakaian renang pada  gambar 1 dan gambar 2,  dipakai pada pesta perkawinan , maka pakaian renang ini dianggap sangat tidak sopan. Hal ini karena orang tersebut “ memperlihatkan anggota badan yang tidak biasa tampak “  pada pesta perkawinan ( lihat gambar 3 pakaian pria dan wanita lebih banyak anggota badan yang tertutup ). Dengan memakai celana renang pada gambar 1 , seorang pria memperlihatkan seluruh dadanya , “ anggota badan yang tidak biasa tampak pada pesta perkawinan “. Demikian pula pakaian renang wanita ( gambar 2 ) bila dipakai pada pesta perkawinan tentu tidak sopan karena memperlihatkan “ anggota badan yang tak biasa tampak “ seperti ketiak misalnya . Maka , bila anak kita memakai pakaian renang pada pesta perkawinan tentu kita akan menasehatinya : “ Nak , tutuplah anggauta badanmu kecuali anggauta badanmu yang biasa tampak “ pada pesta perkawinan.  Tuhan dalam Alquran juga menasehati kita dengan bahasa yang sama,  agar kita tampak sopan dengan masyarakat sekitar.

 

     ”.. janganlah mereka menampakkan perhiasannya (anggota badannya) kecuali (anggota badannya) yang (biasa) nampak dari mereka.” ( An Nur 31)   

 

Mungkin dalam Bahasa Jawa agar jelas , bisa diterjemahkan seperti ini :

 

“ ...mas utowo mbak …awakmu kuwi tutupono kejobo sing biasane ketok...”

 

             Kalimat diatas adalah kalimat perintah dari Tuhan / Allah , bahwa kita sebagai manusia ( baik pria maupun wanita ) diharuskan untuk memperlihatkan anggota badan kita yang biasa tampak pada masyarakat lingkungan kita. Mari kita perhatikan baik-baik semua pakaian adat dibawah ini

 

PAKAIAN TRADISI ADALAH BUSANA MUSLIM

 

Semua Pakaian Tradisi Sesuai Dengan Alquran

 

         Pada dasarnya , bila tidak ada intervensi ( pemaksaan pendapat dari luar ) seperti sekarang ini ,  setiap orang nyaman sekaligus senang dengan pakaian tradisinya. Karena pakaian adalah bentuk penyesuaian diri terhadap lingkungannya. Orang Arab memakai pakaian tipis yang menutupi seluruh tubuh karena iklim gurun pasir yang panas membakar ( suhu bisa mencapai 50 derajat celcius , bandingkan Jakarta 33 derajat Celcius ) , Orang Eskimo nyaman dengan pakaian tebal , orang di iklim tropis dan iklim sejuk ( mis: Indonesia , Jepang , Korea ) banyak bagian terbuka untuk merasakan kesejukan semilirnya angin yang menerpa kulit wajah , leher , lengan dan lain sebagainya. Para penduduknya juga merasa senang dengan keindahan pakaian tradisi yang di ciptakan nenek moyang nya berwarna warni seperti Hanbok Korea , Kebaya Jawa , Kimono Jepang dan hampir semua pakaian tradsi bangsa-bangsa seluruh dunia mempunyai keindahan sendiri-sendiri. Tuhan tentu tahu naluri manusia itu. Tuhan yang maha bijaksana ini dengan sangat adil membolehkan setiap orang untuk berbuat sesuai dengan keadaan budayanya masing-masing. Bukannya kita disuruh seperti orang Arab dengan memakai jilbab atau di haruskan seperti orang Jepang memakai Kimono atau harus seperti orang Korea kemana-mana memakai Hanbok. Tuhan sangat menghargai Hak Azazi setiap orang dan bersabda di Al Isra 84 :

 

Katakanlah: "Tiap-tiap orang berbuat menurut keadaannya masing-masing". Maka Tuhanmu lebih mengetahui siapa yang lebih benar jalannya “. ( Al Isra 84 )

 

       Biarlah orang Indonesia menjadi orang Indonesia , biarlah orang Jepang tetap menjadi orang Jepang , biarlah orang Korea tetap seperti orang Korea , biarlah suku Dani tetap seperti orang Dani , biarlah orang Inggris  tetap seperti orang Inggris , biarlah orang Rusia tetap seperti orang Rusia , biarlah orang Afrika tetap seperti orang Afrika , biarlah orang Arab seperti orang Arab . Sesuai dengan perintahnya : " Tiap-tiap orang berbuat menurut keadaannya ( budayanya ) masing-masing" Al Isra 84 diatas. Itulah Hak Azazi manusia yang sejati.

 


            Keterangan: Pakaian tradisi suku-suku bangsa-di Dunia semuanya sudah sesuai dengan Alquran An Nur 31. Karena semua pakaian itu memperlihatkan “ anggota badan yang biasa tampak “ di sukunya masing-masing. Gambar 1, 2, 3 : Dalam masyarakat kita , Jepang dan Korea misalnya ada seseorang pria maupun wanita memperlihatkan anggota badan yang tidak biasa tampak akan dikatakan orang yang tidak punya sopan atau orang yang tidak punya aturan. Itulah sebabnya anggauta badan yang tidak biasa tampak disebut “ AURAT “. Aurat adalah anggota badan yang “ TABU “ bila diperlihatkan kepada masyarakat umum  ( SARU : Bahasa Jawa ) karena tidak biasa tampak sejak ratusan atau ribuan tahun dimasyarakat itu seperti ( ma’af ) payudara , pantat , alat kelamin . Bila nekat maka orang itu dianggap tidak senonoh dan melanggar kesopanan yang berat. Demikian pula Busana Arab . Busana Arab atau Jilbab adalah pakaian adat atau pakaian yang biasa dipaki oleh suku Arab Baduy pedesaan gurun pasir ( orang Bedouin , Badawi ) gambar 3, 4 dan 5 : memperlihatkan rambut adalah tidak sopan . Karena dimasyarakat ini setiap hari sejak ribuan tahun yang lalu  “ memakai jilbab yang membuat rambut anggota badan yang tidak biasa tampak “ . Dengan demikian rambut adalah “ Aurat “. Pemakaian pakaian  jlbab ini untuk melindungi kulit dari sengatan sinar matahari agar tidak terbakar dan mencegah kekurangan air ( dehidrasi ). Disana tidak ada pohon untuk berteduh. Ibaratnya mereka hidup di tengah lapangan sepakbola seumur hidupnya. Pada suhu seperti itu , dengan bertelanjang dada dan hanya memakai celana pendek seseorang akan mati kering / dehidrasi dalam 4 jam. Karena selalu memakai pakaian tertutup selama ribuan tahun ,  rambut adalah aurat , sebuah anggota badan yang tidak biasa tampak di masyarakatnya. Tetapi pada masyarakat kita rambut bukanlah aurat karena biasa tampak sehari-hari. Aurat setiap suku bangsa memang berbeda-beda karena pakaian adatnyapun berbeda-beda. Bila ada orang Indonesia yang beranggapan rambut adalah aurat, ini hanyalah pandangan takildhanya mengikuti pendapat orang lain tanpa mengetahui sumber atau alasannya.

 

     Demikian pula semua pakaian tradisi dibawah ini , sudah sesuai dengan kesopanan karena “ menampakkan anggauta badan yang biasa tampak “ di masyarakatnya dan sesuai dengan Alquran.



ISLAM BUDAYA JAWA DAN ISLAM BUDAYA ARAB BADUY ( MAZHAB )

 

Beda Ulama kita dan Ulama Arab

 

            Sampai tahun 1970an akhir , saat saya SMA kelas 3 , saya tidak pernah sekalipun melihat orang memakai jilbab yang tidak tampak rambutnya seperti yang dipakai para wanita sekarang ini. Saat itu para wanita kita sebagian besar sudah memakai bahu tertutup ( semacam Tshirt maupun lengan panjang dengan segala modelnya ) . Google Images : cover majalah gadis jadul. Para wanita yang sudah lanjut usia banyak yang masih memakai kemben ( gambar no 2 di bawah ). Sebagai contoh nenek saya yang berusia 90 tahun ( kelahiran 1880an )  dari jalur ayah , saya masih melihat beliau berbusana seperti itu saat tahun 1970an. Saat itu masih banyak di pedesaan para wanita berpakaian seperti itu. Pakaian yang terlihat bahunya ini , dipakai oleh mereka sehari-hari. Hal ini membuktikan para penyebar agama Islam awal kita yang juga para pria keturunan Arab yang masih keluarga dengan Nabi Muhammad maupun  non keluarga ( biasanya para pedagang ) selama ribuan tahun ( datang abad ke 7 ) tidak pernah mewajibkan jilbab.

 

           Keterangan gambar  1 dan 2 : Sunan Kalijaga dan pakaian adat wanita di suku Jawa-nya. Beliau termasuk Ulama awal ( Google : Walisongo ) yang lahir pada tahun kira-kira 600 tahun yang lalu ( tahun 1450 M ) , ketika agama Islam belum banyak di kotori politik seperti sekarang. Saat ini para Ulama masih bersandar pada Alquran , An Nur 31 : ”.. janganlah mereka menampakkan perhiasannya (anggota badannya) kecuali (anggota badannya) yang (biasa) nampak dari mereka.” Tari-tarian yang beliau ciptakan , menampakkan rambut , wajah , telinga , leher , dada atas , adalah anggota tubuh yang biasa tampak di masyarakat kita bangsa Indonesia. Sehingga pakaian tersebut dianggap sopan di masyarakat kita sekaligus sesuai dengan Alquran. Bahkan ketika Raden Fatah menjadi Sultan di Demak beliau mengembangkan kesenian seperti tari-tarian dan wayang dengan meminta pertimbangan para Walisongo. Google : Sultan Demak Mengembangkan Kesenian Bersama Walisongo dan Kesultanan Demak (14): Raden Fatah (9). Tapi dikatakan tidak sopan ketika para wanita itu memperlihatkan anggota badan yang tidak biasa tampak / aurat ( aurat : adalah anggota badan yang tabu / tak senonoh / tidak sopan bila diperlihatkan kepada masyarakat umum , karena tidak biasa tampak )  : seperti ma’af : buah dada , alat kelamin , pantat. Tapi Ulama sekarang setelah Revolusi Islam Iran 1979 menganggap seluruh pakaian tradisi di Indonesia dan pakaian suku bangsa lain didunia adalah haram dan pemakainya akan masuk neraka. Karena satu-satunya pakaian yang benar adalah jilbab.

 

MAZHAB SYAFI’I : JILBAB BIASA

 

            Ulama kita adalah ulama yang beraliran / bermazhab Syafii yang mewajibkan pakaian jilbab yang “ menutup seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan “. Model jilbab ini yang “ biasa “ kita lihat sehari-hari.


          Gambar  3 : Imam Syafi’I  ( Lahir 767 ) masih termasuk keturunan Bani Muthalib kerabat Rasulullah yang berasal dari Mekah. Tidak heran bila beliau menganjurkan berpakaian seperti gambar 4 yang mengacu pada tafsir / ucapan atau Hadis Ibnu Abbas ( lahir 617 – w. 687 ) .  Karena memang beliau mempunyai Adat kebiasaan orang Asli suku Arab baduy pedesaan gurun pasir yang mempunyai pakaian adat seperti itu. Ketika para sahabat Nabi Muhammad , Ibnu Abbas dkk sebagai bangsa Arab yang berpakaian Jilbab disukunya seperti gambar 4 , menafsirkan An Nur 31 : ”.. janganlah mereka menampakkan perhiasannya (anggota badannya) kecuali (anggota badannya) yang (biasa) nampak dari mereka.”  berkata bahwa :  seluruh tubuh aurat kecuali yang diperbolehkan tampak adalah “ wajah dan telapak tangan “. Bagi mereka rambut adalah aurat . Karena dalam pakaian tradisi ini rambut adalah anggota badan yang tidak biasa tampak ( seperti halnya buah dada , alat kelamin , pantat di masyarakat kita ). Tapi wajah dan telapak tangan bukan aurat karena biasa tampak ( lihat gambar 4 atas ) . Inilah yang dijadikan pegangan Oleh Imam Syafi’i. Tapi Imam Syafi’i (767 M ) dan Imam Maliki ( 711 M ) tidak pernah mewajibkan kepada orang lain. Hal ini bisa dilihat keadaan umat Islam bangsa Non Arab yang tidak satupun yang memakai Jilbab , seperti di Indonesia dulu . Google : Foto SMA jadul , Youtube : Film cintaku di kampus biru , film badai pasti berlalu , film Revolusi Indonesia . Keadaan berubah setelah Revolusi Islam Iran 1979 para murid Ulama Mazhab Syafi’I itu ( yang menjadi Ulama sekarang di NU dan Muhammadyah ) dan para pengikutnya ( yang menjadi kepala sekolah SD , SMP , SMA , para Rektor , Dosen , anggota DPR , Bupati , Camat dsb ) mewajibkan ucapan / hadis dari Ibnu Abbas dkk :  seluruh tubuh aurat kecuali yang diperbolehkan tampak adalah “ wajah dan telapak tangan “. Kewajiban itu disertai sangsi hukuman dikeluarkan dari sekolah maupun dihukum secara sosial bila tidak mengenakan jilbab. Akhirnya hampir seluruh masyarakat Indonesia , 99 persen muslim memakai Jilbab.

 

 

      Catatan ini diambil dari buku Tafsir Ibnu Katsir lahir 700 tahun yang lalu  ( 1302 M ) jilid III hal 489 (58). : penerbit Gema Insani Press ( more info google: Ibnu Katsir wikipedia) .  Disitu di muat bahwa , seorang wanita yang boleh tampak adalah “ wajah dan telapak tangan “ adalah ucapan manusia berbangsa Arab , sahabat Nabi Muhammad yang bernama Ibnu Abbas , menafsirkan An Nur 31 sesuai pakaian jilbab di sukunya. Dilanjutkan dengan kata-kata “ inilah pendapat yang dikenal oleh mayoritas Ulama “. Jelas saja mayoritas ulama itu adalah bangsa Arab tentu saja setuju dengan model ini karena memang dari Tradisi budaya seperti ini. Tapi harus di ingat bahwa bukan berarti bila yang mengatakan mayoritas ulama atau hampir semua ulama adalah kebenaran. Mereka semua hanyalah manusia yang menafsirkan ucapan / firman Tuhan sesuai tradisi budayanya yang bisa saja berlainan. Nyatanya yang bisa kita lihat sekarang tidak semua Ulama bangsa Arab yang setuju dengan pendapat Ibnu Abbas ini. Nyatanya sekarang banyak ulama yang bermazhab Hambali / Wahabbi / Salafi yang mengatakan seluruh tubuh adalah aurat dan yang boleh tampak kedua mata saja atau yang biasa kita sebut dengan Jilbab yang bercadar. Sayangnya para Ulama kita hanya ikut ikutan saja dengan pendapat mereka . Marilah kita kembali ke Ulama dulu termasuk Walisongo yang tidak mewajibkan Jilbab tapi malah mengembangkan budaya kita sendiri , misalnya kebaya dengan model rambut , leher , telinga terlihat. Demikianlah pendapat manusia memang berlainan dan itu boleh boleh saja , sepangjang tidak merugikan orang lain. Kebenaran itu tetap pada ucapan/  firman Tuhan / Alquran manusia hanya menafsirkan yang bisa berlainan sesuai budayanya dan latar belakangnya.

 

 

Hadis / Ucapan orang dianggap Ucapan Tuhan

 

         Sekarang ucapan / Hadis dari Ibnu Abbas itu “ seluruh tubuh adalah aurat kecuali wajah dan telapak tangan “ dianggap sebagai ajaran Tuhan atau ajaran Agama / Alquran. Dalam pengajian -pengajian di TV , radio , ajaran agama di sekolah-sekolah . pondok-pondok pesantren , jilbab model ini diwajibkan sebagai sebuah ucapan Tuhan padahal ini adalah ucapan manusia seperti kita juga , tapi beliau berbangsa Arab.

          Bila kita kembali ke ucapan Tuhan / ayat Alquran sebagai kebenaran mutlak , An Nur 31 : ”.. janganlah mereka menampakkan perhiasannya (anggota badannya) kecuali (anggota badannya) yang (biasa) nampak dari mereka.”  , maka rambut , telinga , leher sebagian lengan atas adalah anggota badan yang biasa tampak di masyarakat kita , maka bagi wanita Indonesia Jilbab tidak diwajibkan. Hal ini seperti Ulama kita dulu termasuk wali songo.

 

    MAZHAB HAMBALI : JILBAB CADAR

 

            Bila kita di jalan melihat wanita memakai jilbab dan cadar mereka itu bermazhab Hambali atau Mazhab Wahhabi / Salafi. Pada Mazhab ini seluruh tubuh adalah aurat.

 

 

 

                Gambar 5  : Imam Hambali ( 780 M ) yang jadi pedoman Mazhab Wahhabi / Salafi  yang muncul 1000 tahun kemudian di Arab Saudi ( didirikan oleh Muhammad bin Abdul Wahhab : lahir 1701 M  ) menganjurkan berpakaian seperti gambar 6 yang bermodel Jilbab yang menutup seluruh tubuh.  Mazhab ini kemudian menjadi Mazhab resmi Arab Saudi  . Imam Hambali walaupun menganjurkan berpakaian seperti ini tapi , beliau tidak pernah mewajibkan ajarannya kepada orang lain. Demikian pula para Ulama di Mazhab Wahhabi / Salafi sebelum Revolusi Islam Iran 1979  mereka ini “ hanya mewajibkan pada para pengikutnya “, bukan pada orang lain. Tapi setelah Revolusi Islam Iran 1979 dengan bekerjasama dengan  penguasa saat itu Raja Khaled , para Ulama membuat undang-undang yang diterapkan ke seluruh negeri maka , setiap orang,  apapun pahamnya / mazhabnya wajib berperilaku sesuai kebiasaan adat budaya nenek moyangnya suku Arab Baduy ( yang sudah dimasukkan kedalam Syariat Islam/hokum Islam ) , termasuk mengenakan pakaian tradisinya. Demikianlah  menurut Calon Raja Arab Saudi ( putra mahkota ) Muhammad bin Salman mengatakan setelah Revolusi Islam Iran 1979  :  Raja Saudi Khaled yang saat itu berkuasa, memberlakukan penerapan hukum syariat Islam yang lebih ketat. Ulama-ulama dan kalangan konservatif juga diberi kekuasaan lebih selama beberapa dekade. Keberadaan polisi syariat semakin merajalela.Tapi sebagai catatan penting , walaupun para mayoritas Ulama mereka bersepakat ( jumhur ulama ) bahwa pemisahan pria dan wanita , keharusan memakai jilbab , tidak boleh mengoleksi patung / lukisan mahluk hidup dsb nya itu dimasukkan dalam Syariat Islam / Hukum Islam.  Tapi budaya Arab Baduy itu itu tidak ada di Alquran. Apalagi kemudian penerapannya meluas melarang budaya luar  non Arab seperti melarang budaya barat memakai celana jeans , memakai T Shirt , pakaian dari timur hanbok korea , kimono jepang , kebaya Indonesia ,  melarang keberadaan bioskop , grup Band , menari , menyanyi non Arab , wanita tidak bloeh menyetir mobil , melihat sepakbola ( tapi sekarang sudah boleh ) dan masih banyak lagi.  Maklumlah ini hanya itikat baik manusia dalam mempertahankan adat budayanya. Tapi yang disayangkan adalah menggunakan agama sebagai alat legalitasnya. Google : Arab Saudi dalam kondisi tidak normal pada 30 tahun terakhir dan Putra Mahkota Arab Saudi Bicara Soal ' Pemulihan Islam ' .

 

Sekilas tentang Mazhab Wahhabi / Salafi

                                                                                                                                  

                Mazhab yang mulai tampak di tahun 2020 sekarang adalah Mazhab Wahhabi atau Salafi  ( didirikan oleh Muhammad bin Abdul Wahhab ) yang menganut Mazhab Hambali  yang menganggap seluruh tubuh wanita adalah aurat yang harus ditutup “ Jilbab dan cadar “ agar seluruh tubuh tertutup. Sumber Google  : Cadar dalam 4 mazhab . Mazhab ini  di bawa oleh para mahasiswa kita dari Arab Saudi yang mempunyai Mazhab resmi Wahhabi atau Salafi. Google : Mazhab Wahhabisme / Salafi. Sayang para ulama kita / ustadz kita itu bukannya mengajarkan Alquran tapi malah tafsir cara berpakaian bangsa Arab . Hal ini sangat berbeda dengan ulama walisongo kita yang mengembangkan budaya kita sendiri yang sesuai dengan Alquran ( Al Isra 84 ) tentang keharusan setiap orang berbuat sesuai keadaan adat kebiasaannya masing-masing.

 

               

       Keterangan Gambar atas :  Muhammad bin Abdul Wahhab atau yang dikenal sebagai pendiri aliran Wahhabi / Salafi berasal dari daerah Najd atau Nejd  ( gambar atas kiri ).  Google : Muhammad bin Abdul Wahhab wiki pedia Indonesia. Suatu dataran tinggi yang terdiri dari gurun pasir yang panas membakar. Tidak ada pepohonan untuk berteduh karena hujan hanya beberapa kali setahun , karena kering nyaris tak ada tumbuhan yang hidup ( kecuali tumbuhan semak yang hidup dari embun pagi )  . Gambar kanan : seorang wanita suku Arab Baduy yang seumur hidupnya berjalan di tengah gurun pasir yang panas. Para wanita itu ( dan juga para prianya ) “ berpakaian menutupi seluruh tubuhnya “ agar tidak mati kepanasan ( dehidrasi ). Dengan budaya berpakaian seperti ini , wajar saja bila Muhammad bin Abdul Wahhab   memilih Mazhab Hambali yang mempunyai “ model Jilbab yang menutupi seluruh tubuh “ yang sesuai dengan Jilbab yang ada disukunya. Tidak mungkin beliau memilih Mazhab Syafi’I yang mempunyai model jilbab tampak “ Wajah dan Telapak tangan “. Karena kedua anggota badan itu termasuk aurat disukunya. Marilah kita berpikir ulang , apakah memang Tuhan / agama Islam mewajibkan pakaian model jilbab nya Imam Syafi’I maupun Imam Hambali seperti ini kepada wanita Indonesia maupun wanita Islam di seluruh dunia yang mempunyai iklim negara yang berbeda ? Apakah pakaian seperti ini cocok dengan iklim Indonesia ? Marilah kita berpikir dengan akal sehat kita. Benarkah Tuhan akan mewajibkannya ? Bila Tuhan mewajibkan jilbab pakaian adat orang Arab Baduy ke seluruh bangsa di dunia yang beragama Islam yang mempunyai keadaan adat budayanya sendiri yang berbeda, bukankah bertentangan dengan ucapannya / firmannya sebelumnya di Al Isra 84 ?

 

Katakanlah: "Tiap-tiap orang berbuat menurut keadaannya masing-masing". Maka Tuhanmu lebih mengetahui siapa yang lebih benar jalannya “.( Al Isra 84 )

 

Suatu hal yang mustahil Tuhan tidak konsisten. Di ayat sana begitu , di ayat sini begini. Tentulah bila ada ayat yang bertentangan kitalah yang salah tafsir.

 

 

 

             Seperti halnya Imam Syafi’I yang ahli Hadis , Imam Hambali juga sama. Beliau juga mengacu pada ucapan / Hadis Para sahabat tapi dengan model pakaian yang berbeda , yang mempunyai pakaian jilbab model  tertutup seluruh tubuh. Para sahabat Abidah as Salamani dan As-Suddi yang mempunyai pakaian seperti diatas , menafsirkan An Nur 31 : ”.. janganlah mereka menampakkan perhiasannya (anggota badannya) kecuali (anggota badannya) yang (biasa) nampak dari mereka.”  mengatakan bahwa : “ seluruh tubuh adalah aurat kecuali mata ( rincian dibawah ) “. Dalam pakaian ini seluruh tubuh termasuk rambut dan wajah adalah aurat , karena tidak biasa tampak.

 

              Para Sahabat lainnya Ibnu Mas’ud r.a menafsirkan An Nur 31 : ”.. janganlah mereka menampakkan perhiasannya (anggota badannya) kecuali (anggota badannya) yang (biasa) nampak dari mereka.” mengatakan bahwa : “ seluruh tubuh adalah aurat,  yang boleh tampak adalah pakaian “. Disini rambut dan wajah adalah aurat karena tidak biasa tampak. Ucapan / hadis ( hadis artinya ucapan ) manusia bebangsa Arab ini juga diajarkan sebagai ucapan Tuhan / ajaran Agama yang wajib di ikuti.  Padahal ini hanyalah ucapan manusia.

 

 

Sumber google Images : veil of Saudi Woman , one eye veil of Saudi Woman

 

Pandangan ulama dulu terhadap ulama Mazhab

 

             Para Ulama kita dulu sebelum pecahnya revolusi Islam Iran 1979 , mengajarkan adanya 2 jenis Ibadah : Ibadah Mahdhah dan Ibadah Ghairu mahdhah. Para ulama kita dulu itu mewajibkan ajaran Imam Syafi’I yang terait Ibadah Mahdhah ( Ibadah artinya perintah Tuhan ) / suatu kegiatan yang berhubungan dengan Tuhan seperti tatacara dan rukun Shalat , Puasa beserta segala tata caranya. Juga tentang zakat  dsb. Aturan-aturannya harus / wajib sama , tidak boleh berbeda. Sedang Ibadah Ghairu Mahdhah adalah suatu bidang muamallah yang boleh berbeda , karena suatu kegiatan yang berhubungan antar manusia yang terkait budaya / adat kebiasaan sehari-hari yang bisa berbeda tergantung suku bangsanya dimana dia berasal.  Sehingga ajaran Sang Imam tentang  ajarannya yang terkait Budaya Arabnya  seperti Jilbab , pemisahan pria dan wanita , pria dan wanita tidak boleh saling bersentuhan dan lain sebagainya itu , tidak wajib di tiru karena termasuk bidang muamallah / Ibadah Ghairu Mahdhah. Google : Ibadah Mahdhah dan Ibadah Ghairu Mahdhah

 

 

Pendiri Mazhab yang berpedoman pada Hadis tapi toleran

 

            Para pendiri Mazhab walaupun berpedoman terhadap ucapan / Hadis yang berisi budaya Arab-nya tetapi sangat toleran terhadap orang lain , mereka tak mau mewajibkannya. Kelak akibat pengaruh Revolusi Islam Iran 1979 para murid ( ustadz atau ulama yang mempelajari secara khusus ) membuat ajarannya diwajibkan kepada seluruh umat Islam walaupun non bangsa Arab. Mungkin bagi anda yang belum tahu bagaimana asal-usul terjadinya Aliran / Mazhab dalam Islam , dapat mempelajari sejarah dibawah ini.

 

           Ketika hadis  baru saja ditulis tahun 717 saat ke-Khalifahan Umar bin Abdul Aziz setelah dilarang penulisannya oleh Nabi Muhammad sendiri ( karena beliau menghendaki hanya Alquran saja ) .  Sumber : Ensiklopedi pelajar Islam jilid 2 hal 65 dan di buku Pengantar Studi Ilmu Hadis  ( Alqaththan,Manna’, Syeikh,  48 hal 52 )  dan bila anda tidak punya bukunya silahkan ketik Google  : Jejak sejarah pelarangan Hadis. Penulisan yang  kira-kira 85 tahun setelah meninggalnya Nabi Muhammad ( wafat tahun 632 ), memicu lahirnya para Ilmuwan peneliti muda Hadis . Pada Mazhab Suni sebut saja : Hanafi , Maliki , Syafi’i , Hambali dan dari Syiah : Ismaili , Jafari , Zaidi. Kelak para peneliti ini dikenal sebagai para pendiri Mazhab , karena paling banyak di ikuti oleh generasi Islam selanjutnya. Para pengikut ini ada yang mempelajari secara khusus di sekolah atau madrasah / pesantren , saya menyebutnya sebagai para murid Mazhab. Para murid Mazhab / aliran yang bersekolah khusus mendalami salah satu Mazhab ini , kelak kemudian hari menjadi  Ustadz ( guru ) atau Ulama bagi para pengikut Mazhab dari “ masyarakat muslim yang umum “  atau “ masyarakat muslim biasa “.

 

          Yang patut kita teladani dari para Ilmuwan peneliti hadis itu , mereka tidak pernah memaksakan / mewajibkan budaya Arab Baduynya pada umat Islam yang lain. Mereka ini sangat toleran. Hal ini jauh berbeda  dengan para Muridnya yang menjadi Ulama maupun Ustadz dan para pengikutnya di tahun 2020 ini. Dalam buku Quraish Shihab : “ Jilbab , Pakaian wanita Muslimah “ hal 129 , Imam Maliki ( 712-795 ) malah menolak penerapan bukunya Al Muwaththa yang berisi Hadis -hadis ketika akan di terapkan oleh Kalifah Abu Ja’far Al-Manshur ( 775 M ) untuk diterapkan di seluruh wilayah Kekhalifahan Persia. Google: Imam Malik , Uswah dalam toleransi bermazhab dan Toleransi empat Imam Mazhab.  Demikian pula Imam Maliki menolak permintaan Khalifah Harun Al Rasyid , yang menginginkan buku penelitian hadisnya “ Al Muwaththa “ sebagai kewajiban umat Islam . Google :  Republika : Saat Imam Malik Menolak Keinginan Khalifah Harun Ar-Rasyid. Dalam realitas kehidupan juga terbukti saat penulis muda dulu , saat SMA  sebelum Revolusi Islam Iran 1979 , ulama dan masyarakat kita yang ber-mazhab Syafi’i , tak seorangpun yang berbudaya Arab Baduy seperti : memakai Jilbab model seperti sekarang , melarang wanita menari , melarang bersalaman pria dan wanita yang bukan keluarganya ( muhrimnya ) , mengharuskan pemisahan pria dan wanita dsb. Tapi setelah Imam Khomeini berkuasa dan mewajibkan budaya Arab Baduy itu sebagai simbol perlawanan kepada barat , peristiwa ini menjadi viral dikalangan murid dan penganut Mazhab. Sumber Google : Historia : Membuka bab sejarah Jilbab. Sekarang anda dapat melihatnya sendiri. Para Murid di sekolah /pesantren dan penganut  Mazhab ( pada masyarakat kita mazhab Syafi’I ) , yang awalnya Jilbab dan budaya Arab Baduy lainnya sebagai symbol perlawanan terhadap barat tetapi sekarang menyublim ( berganti rupa ) menjadi keyakinan sebagai ajaran Islam . Apalagi para ulama Mazhab kita sekarang memasukkan budaya arab Baduy  itu dalam Syariat Islam  , maka jilbab ,  pria dan wanita tidak boleh bercampur dalam satu ruangan dan budaya Arab Baduy lainnya itu  menjadi kewajiban beragama Islam . Walaupun budaya Arab Baduy itu tak ada dalam Alquran.

 

IAIN SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA 1988 : AURAT SESUAI LINGKUNGAN

 


       Gambar atas : Ketika sekarang hampir semua Ulama kita mengatakan seluruh tubuh wanita aurat dan yang boleh ditampakkan hanya “ wajah dan telapak tangan “ , berlainan dengan ulama kita dulu. Semasa masih menjadi IAIN ( Institut Agama Islam Negeri ) Syarif Hidayatullah 1988 segenap Ulama atau  Dosen pengajar nya menyatakan “ Tidak ada batas aurat yang wajib ditutup menyerahkan pada situasi , kondisi dan kebutuhan” .

          

 

PARA ULAMA INDONESIA TERDAHULU-PUN MEMANDANG RAMBUT BUKAN AURAT

           Ketika saat ini hampir semua wanita muslim Indonesia tidak mau menampakkan sehelai rambutpun , karena memandang rambut adalah suatu anggota badan yang tidak senonoh untuk ditampakkan ( dalam bahasa Arab di sebut Aurat dalam Bahasa Indonesia Tabu ) maka tidak demikian dengan Ulama kita di NU dan Muhammadyah dulu di tahun 1970an. Silahkan anda menilainya senidiri foto-foto jadul dibawah ini.

          Gambar kiri : Hadratus Syekh Hasyim Asy’ari pendiri NU ( Nahdlatul Ulama ) yang tak bisa diragukan lagi keluasan Ilmu agamanya. Saat itu Ulama kita tidak menganggap rambut adalah aurat yang harus ditutupi oleh Jilbab. Tampak wanita Nu dengan rambut terlihat. Sumber gambar: dari buku Hadrassyaikh Hasyim Asy’ari, moderasi, Keumatan, dan Kebangsaan (11) . Para Wanita NU memakai kerudung seperti yang dikenakan Ibu Shinta Gus Dur. 


           Gambar tengah : Muhammadyah sebelum tahun 1980an , para wanita di institusinya dibiarkan rambutnya tergerai lepas. Pendidikan SMA nya ( SMA Muhammadyah misalnya ) , mencampurkan pria dan wanita. Dulu Muhammadyah dengan pakaian seperti ini dan institusi pendidikannya yang membiarkan pria dan wanita bercampur di kenal sebagai Islam yang modernis.  Sebaliknya dulu NU yang memakai kerudung  dan pendidikan pesantrennya memisahkan pria dan wanita , dikenal sebagai “ kolot , tertinggal dan tradisional “. Tetapi sekarang terbalik , Muhammadyah sangat keras dalam menerapkan budaya Arab ini. Sumber gambar dari Suara Muhammadyah di Perpustakaan Kantor Pusat Muhammadiyah jl.Cik Di Tiro Yogyakarta.


           Gambar kanan : Sumber gambar keduanya NU dan Muhammadyah 2011 : dari koleksi pribadi.

 

DAFTAR PARA ULAMA YANG BEBEDA PENDAPAT TENTANG AURAT

Ulama yang menganut paham aurat dari sudut kebiasaan ( adat budaya :

Imam Al-Qarafi (w.684 H): ahli hukum (juris) Islam dalam mazhab Maliki(10: 6).
Abu Ishaq asy Syathibi (w.1388 M) : ulama Tafsir.(5)
Syekh Muhammad Abduh (w.1905): ulama besar pemikir dan pembaharu pemikiran Islam, sebagai penghormatan dijadikan nama Aula di Univ. Al Azhar Mesir. Mantan Mufti Mesir ( semacam ketua MUI .red) . (5)
Sayyid Muhammad Rasyid Ridha (w.1873); ulama besar, pembaharu.(5)
Al’Asymawi (2002) : mantan Hakim Agung Mesir.(5)
Qashim Amin (1908) : Pemikir Islam .(5)
Syekh Muhammad Suad Jalal : ulama Universitas Al-Azhar , Mesir.(5),
DR. Ir muhammad Syahrur (lahir 1939) : Pemikir Islam.(5)
Muhammamad Ath-Thahir Ibn Asyur (w.1973): Pemikir Fiqh. .(5)
Syekh Muhammad Ali as-Sais, dosen / Guru besar Fakultas Syariah dan hukum Univeritas Al- Azhar.(5) Jamaluddin Muhammad, mantan Sekjen Majelis Tertinggi Islam Mesir dan anggota dewan riset Islam Al-Azhar.(5)
Muhammamad Ath-Thahir Ibn Asyur (1879-1973): intelektual Muslim kelahiran Tunisia yang sangat disegani dan dihormati. Dan lain-lainnya lagi.

Ulama dan pemikir Islam di Indonesia yang sepaham dengan pendapat semacam itu di antaranya: Ulama- ulama dulu :
Prof Dr. Nurcholis Majid. (12) ,
Prof. DR. Quraish Shihab ( ketik google : Quraish Shihab jilbab tidak wajib) ,
Gus Dur. KH. Hasyim Asy’ari, ulama besar dan pendiri Nahdlatul Ulama (NU).
Sebagian besar ulama NU & Muhammadiyah di masa lalu (lihatlah foto-foto mereka zaman dulu yang masih terlihat rambutnya).
Walisongo menciptakan dan menggubah seni tari tanpa jilbab
Sunan Kalijaga : menciptakan tarian-tarian yang tidak memakai jilbab. Ulama-ulama Keraton Yogyakarta, Keraton Surakarta, Keraton-keraton di Jawa Barat, dan lainnya, yang tak pernah melarang tari-tarian seni tradisional di wilayahnya masintg-masing. Dan, hingga sekarang tari-tarian tradisional itu masih tetap hidup dan berkembang.

Ulama yang menganut paham aurat sesuai kebutuhan untuk bekerja (memudahkan wanita bekerja, untuk kehidupannya di dunia).

Imam Abu Hanifah (w.767 M) : memasukkan kaki bukan Aurat (5).
Abu Yusuf (w.798 M) : memasukkan kedua tangan wanita bukan aurat (5 )
Syekh Muhammad Ali as-Sais, dosen dan Guru Besar Fakultas Syariah dan Hukum Univeritas Al-Azhar (5).
Muhammad Ali al-hasan dan Abdurahman Faris abu aliyah : cendekiaan Muslim lulusan Fakultas Syariah Ryadh, Saudi Arabia (5,134).


Kelompok ulama yang berpendapat jilbab menutupi seluruh tubuh (seluruh tubuh aurat) : sumber: Kompas 4 Oktober 2009 :
Syaikh Hammud At-Tuwaijiri.
Dr. Sa’id Ramadhan Al Busi.
Almarhum Syekh Benhas.
Almarhum Abu Al-a’la Al Maududi.
Mayoritas ulama Arab Saudi, negara Arab timur dan Asia Selatan. Dan lain-lain.


EVOLUSI WANITA INDONESIA


Dari masyarakat Alquran ke masyarakat Hadis ( Mazhab Syafii dan Mazhab Hambali ).


 

                Keterangan gambar : Paling atas Masyarakat Alquran yang membolehkan semua budaya yang penting sopan sesuai adat sekitar ( Penggalan awal An Nur 31 dan Al Isra 84 ) .   Gambar tengah : setelah Revolusi Islam Iran 1979 budaya Arab Mazhab Syafii yang terlihat wajah dan telapak tangan menjadi mayoritas sampai 2019. Gambar bawah : Penganut Mazhab Hambali / Wahabi / Salafi yang mulai banyak terlihat di tahun 2019 dan kemungkinan akan menjadi mayoritas mulai tahun 2030.

      Sebelum kita menganalisa penggalan kedua An Nur 31: “... hendaklah mereka menutupkan kerudung mereka ke dada mereka....” dan Al Ahzab 59 sebaiknya kita memahami dulu sejarah mereka.

 

WAJIB JILBAB BAGI WANITA MERDEKA DAN BANGSAWAN

BUDAK DAN PELACUR DILARANG MEMAKAINYA

 

Pencitraan jilbab yang suci dan terhormat dimulai dari sini
              

           Sebelum menafsirkan penggalan kedua An Nur  31 dan Al Ahzab 59 kita harus mengerti  dulu , bahwa pada saat ayat ini turun ditahun 600an saat Nabi Muhammad dan para Sahabat hidup , Jilbab atau sekarang di kenal sebagai Hijab di wajibkan dipakai oleh para Wanita Bangsawan dan Wanita merdeka. Sebaliknya Wanita Budak / Hamba Sahaya dan Pelacur dilarang memakainya. Ini karena pengaruh dari  Kerajaan Assyria  yang terletak di “  Propinsi Tetangga Arab Saudi ” ( seperti Jawa Tengah dengan Daerah Istimewa Yogyakarta ). Walaupun di undangkan 1600 tahun sebelumnya , di tahun 1075 SM , aturan itu masih terasa pengaruhnya saat dijaman Nabi Muhammad hidup.

 

           Assyria/Persia                    Kristen           Islam                                Sekarang
                         I -----------------------I--------------I--------------------------------I
                 1075 SM                            0               600 M                                2020 M



 

Sumber gambar 1 : Google Images : Assyrian Maps
Sumber gambar 2 : Google : Assyrian Ancient Tablets Decodes
Sumber gambar 3 : Google : veil arab woman

Keterangan : Gambar 1. Warna hijau , Daerah Kekuasaan kerajaan Assyria 1075 SM ( penerus kerajaan Babilonia yang di perintah oleh  Raja Hammurabi ) yang pengaruhnya menyebar ke Arab Saudi kuno di selatannya. 2. Contoh batu bertulis berisi Undang-undang kerajaan Assyria. Gambar  3 : contoh model-model jilbab pakaian adat Bangsa Arab/Timur Tengah.

                                                                                        

Wajib jilbab di kerajaan Assyria 1075 SM

 

HUKUM KERAJAAN ASSYRIA 1075 SM

Disadur kebahasa Inggris dari Tablet A

Oleh : G.R. Driver & J. C. Miles


                      A40 Married women, widows, and Assyrian [18] women must not have their heads uncovered when they go out into the street. Daughters of status [35] must be veiled, whether by a veil, a robe, or a [mantle]; they must not have their heads uncovered. When …, …, or…… they need not be veiled, but when the go into the street [alone] they are to be veiled. A concubine [36] on the street with her mistress is to be veiled. A hierodule who has gotten married must be veiled on the street, but a single hierodule must have her head uncovered; she may not be veiled. A harlot is not to be veiled; her head must be uncovered. Any man who sees a veiled harlot is to apprehend her, produce witnesses [37] and bring her to the palace entrance. Although her jewelry may not be taken the one who apprehended her may take her clothing. She will be caned (fifty stripes), and have pitch poured on her head. If a man sees a veiled harlot and lets her go rather than bringing her to the palace entrance, will himself be caned (50 stripes). The one who turned him in may take his clothing. His ears will be pierced, threaded with a cord tied behind him, and he will be sentenced to a full month’s hard labor for the king.
    Slave-girls are not to be veiled either. Any man who sees a veiled slave-girl is to apprehend her and bring her to the palace entrance. Her ears will be cut off, and the man who apprehended her may take her clothes. If a man sees a veiled slave-girl and lets her go rather than bringing her to the palace entrance, and he has been charged and convicted, he is to be caned (50 stripes). His ears will be pierced, threaded with a cord tied behind him, and he will be sentenced to a full month’s hard labor for the king.


Terjemahan dalam Bahasa Indonesia.


       Wanita yang sudah menikah, janda, dan wanita Assyria (18) ,  wanita tidak boleh kepalanya terbuka saat mereka keluar ke jalan. Anak perempuan saudaranya (36) harus tertutup badannya (terselubung)  , entah dengan selubung, jubah, atau mantel , mereka tidak boleh kepalanya terbuka. Bila ..., ..., atau ...... ( tidak bisa dibaca, tulisan rusak ) mereka tidak perlu berjubah, tapi saat pergi ke jalan [sendiri] mereka harus berjilbab. Seorang selir [36] di jalan  dengan gundiknya harus terselubung. Seorang hierodule  yang telah menikah harus berjilbab di jalan, tapi seorang hierodule pasti harus terbuka kepalanya ; dia mungkin tidak berjilbab.  Pelacur tidak boleh berjilbab ; kepalanya harus terbuka. Setiap orang yang melihat seorang pelacur berjilbab harus menangkapnya, dia adalah saksinya [37] dan  membawanya ke pintu masuk istana /kerajaan. Meskipun perhiasannya tidak boleh diambil orang yang menangkapnya mungkin mengambil pakaiannya. Dia akan dicambuk (sampai 50 galur/ garis), dan dituangkan cairan hitam ( ada yang mnerjemahkan pitch poured , cairan hitam ini dengan cairan Aspal. penulis ) di kepalanya. Jika seorang pria melihat pelacur yang berjilbab dan membiarkannya pergi dan tidak  membawanya ke pintu masuk istana, maka dia akan dicambuk ( sampai 50 garis). Orang lain yang menolaknya boleh mengambil pakaiannya. Telinganya akan ditusuk, diikat dengan tali diikat di belakangnya, dan dia akan dijatuhi hukuman kerja keras sebulan penuh untuk raja.
             Gadis budak juga tidak boleh berjilbab. Setiap pria yang melihat seorang gadis budak berjilbab diharuskan untuk menangkapnya dan membawanya ke pintu masuk istana. Telinganya akan dipotong, dan orang yang menangkapnya boleh mengambil pakaiannya. Jika seorang pria melihat seorang gadis budak berjilbab dan membiarkannya pergi dan tidak membawanya ke pintu masuk istana, dia akan didakwa dan dihukum, dia harus dicambuk (sampai 50 garis). Telinganya akan ditusuk, diikat dengan tali diikat di belakangnya, dan dia akan dijatuhi hukuman kerja keras sebulan penuh untuk raja.

 

Sumber Google :  Middle Assyrian Law Code - Jewish and Christian Literature….Lihat A40.

 

ALTERNATIF HUKUMAN PENJARA DI ALQURAN

 

Hukum Hammurabi yang berlaku di Arab / Timur Tengah


            Teks diatas membuktikan bahwa hukum cambuk dan kewajiban jilbab adalah hukum di Kerajaan Assyria ( yang merupakan penerus kerajaan Babylonia dengan Rajanya Hammurabi )  adalah kerajaan nenek moyang bangsa Arab /Timur Tengah.  Kerajaan ini bagi orang Arab /Timur Tengah  seperti  kerajaan Sriwijaya , Mataram , Majapahit yang merupakan kerjaan nenek moyang orang Indonesia . Bermula dari hukum yang di buat oleh Raja Hammurabi ( Raja Babylonia yang memerintah 1792-1750 SM ) seperti hukum cambuk , potong tangan , potong kaki , mencongkel mata , memotong hidung , yang membunuh harus dibunuh , memotong telinga bahkan hukum disalib bagi pelanggar aturan / hukum sudah diterapkan saat ini. Google : code of Hammurabi.



          Keterangan Gambar :  1. Kerajaan Babylonia ( berwarna pink , yang kemudian berganti Raja menjadi Assyria )  yang mempunyai wilayah pendudukan dan saat ini dikenal sebagai negara Irak , Suriah ,Israel , Mesir dan Arab Saudi , yang pengaruh hukumnya tetap berpengaruh saat Nabi Muhammad hidup 2300 tahun kemudian. 2. Raja Hammurabi yang membuat “ hukum Hammurabi “ atau “ Code of Hammurabi ” yang di tulis pada batu ( gambar 3 ).

          Bukti saat itu bahwa hukum Hammurabi berlaku umum ( meluas di semua daerah Arab/Timut Tengah ), dapat dilihat dari kisah Nabi Isa yang dianggap melanggar hukum berat, sehingga beliaupun disalib oleh pemerintah Yerusalem ( Israel) ( sekitar tahun 33 M). Begitu juga dizaman Raja Hiksos dinasti ke 15 di Mesir , saat Nabi Yusuf ( Tahun 1600an SM , 15:42  ) , ada hukuman salib,  ada juga tertulis di Surah Yusuf 12:41 . Dan tidak menutup kemungkinan di jaman pemerintahan Nabi dan para sahabat saat itu diterapkan juga hukum potong tangan ini, karena juga dipraktekkan semua pemerintahan di wilayah itu. Karena Nabi juga manusia seperti kita, tentunya Nabi dan para sahabat juga pasti dipengaruhi oleh situasi sosio-budaya Arab/Timur tengah  waktu itu .


Hukuman penjara di Alquran

         

              Al Maidah 5:33. Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik , atau ” dibuang dari tempat kediamannya ”. Yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka di dunia, dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar.


               Untuk perkembangan kemanusiaan zaman  sekarang Allah swt yang maha mengetahui apa yang akan terjadi masa yang akan datang ( Alquran turun 1400 tahun yang lalu) dan maha bijaksana ,  telah memberi alternatif lain, ”..dibuang dari tempat kediamannya” diayat itu ( Al Maidah 5:33), bisa bermakna ”dipenjara’”. Tapi bangsa Arab memilih hukum potong tangan, seperti nenek moyangnya agar mempunyai efek jera di masyarakat . Mungkin ini yang sesuai dengan karakter bangsanya yang keras.


              Catatan kecil: Allah berfirman pilihan hukuman dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik , bagi para pembuat kerusakan yaitu pencuri , pembunuh sesuai hukum yang berlaku meluas di masyarakat saat itu ( Tahun 600an M ). Hukum itu  akibat pengaruh Hukum Hammurabi, hukuman kuno yang sangat tidak berperi kemanusiaan ( untuk ukuran kita sekarang ) oleh nenek moyang mereka yang juga berlaku saat  Jaman Jahiliyah. ( baca kode Hammurabi atau Assyrian law di google).


Sekilas tentang Hukum Islam ( Syariat Islam)


           Hukum Islam atau Syariat Islam adalah kesepakatan mayoritas Ulama Mazhab ( jumhur ulama ) yang mencampurkan Alquran dan Hadis . Sebagai catatan penting disini yang mereka ambil terkait budaya nenek moyang mereka , suku Arab Baduy gurun pasir. Ini adalah hal yang wajar. Sama juga ketika ulama Walisongo dulu yang keturunan orang Jawa juga mewajiban pakaian Jawa , pakaian nenek moyang mereka orang Jawa pedesaan di pulau Jawa. Yang tidak wajar , Ulama kita sekarang sepulangnya sekolah dari Arab Saudi bukannya malah mencintai budayanya sendiri , malah ikut-ikutan mencintai budaya Arab Baduy nenek moyang para dosen-dosen mereka yang berkebangsaan Arab di Arab Saudi. Seperti kita ketahui Mazhab resmi negara mereka adalah Mazhab Wahhabi / Salafi yang didirikan oleh Muhammad bin Abdul Wahhab ( lahir 1703 – wafat 1792 )  seorang ulama pecinta budaya Arabnya ( hal yang wajar ) , yang mewajibkan pengikutnya untuk berbudaya nenek moyang mereka suku Baduy Arab padang pasir. Beliau ini bersama Ibn Saud mendirikan negara Arab Saudi yang pertama tahun 1744. Google : Negara Saudi pertama. Kesepakatan untuk menerapkan tradisi nenek moyang mereka berdasar Kitab Hadis yang berisi ucapan-ucapan Nabi Muhammad dan Para sahabat  ( hadis artinya ucapapan ) yang hidup tahun 600an. Syariat Islam itu misalnya keharusan memisahkan pria dan wanita , mewajibkan jilbab , melarang/mengharamkan  lukisan mahluk hidup , melarang/mengharamkan bersalaman wanita dan pria .   Yang menarik  hukuman cambuk , potong tangan dan potong kaki bagi pelanggar aturan juga dianggap sebagai Ajaran Tuhan /Alquran padahal hukuman ini berasal dari kerajaan nenek moyang mereka kerajaan Babylonia saat rajanya Hammurabi  , yang kemudian menjadi tradisi disana.

 

PENGARUH WAJIB JILBAB DI ARAB SAUDI

 

Hukum Assyria di Arab Saudi


             Kembali lagi ketopik tentang wajibnya Jilbab saat sebelum Nabi Muhammad dan para Sahabat lahir . Jauh hari  ( lihat tentang kerajaan Assyria diatas ) , ribuan tahun sebelum turunnya Islam pada Tahun 600 M ( abad ke 6 M) di Arab Saudi, Jilbab juga telah dipakai meluas di kawasan Timur Tengah karena dibawah kekuasaan Kerajaan Assyria ( lihat profile kerajaannya : google : Kerajaan Assyria ). Pada tahun 1075 SM kerajaan ini membuat undang – undang yang dikenal sebagai The Assyrian Code (  Lihat diatas )  . Tertulis dalam Hukum Assyrian (. Google ketik: Middle Assyrian Law Code - Jewish and Christian Literature….Lihat A40. ) : Pelacur tidak boleh berjilbab. Driver dan Miles dalam bukunya “the Assyrian Law” berdasarkan prasasti batu bertulis diatas ( anda bisa mempelajarinya sendiri ) menulis : wanita bangsawan , wanita merdeka harus berjilbab dan budak tidak boleh berjilbab (7:44-46). Pencitraan jilbab sebagai pakaian wanita terhormat ( wanita bangsawan dan wanita merdeka harus memakainya) dan pakaian wanita suci ( pelacur dan budak tidak boleh memakainya) di mulai dari sini. Karena di undangkan, yang melanggar akan dikenai sangsi, otomatis pakaian ini dipakai di hampir seluruh masyarakat Arab dan Timur Tengah. Dan akhirnya akan  menjadi kebiasaan / adat yang dikenakan turun temurun dari ibu ke anak . dari anak ke cucu , dari cucu ke cicit seterusnya sampai ke anak cucunya yang menyebar ke Jazirah Arab sampai hampir 1500 tahun kemudian pada saat hidup Nabi dan para sahabat. Demikianlah akhirnya pakaian jilbab menjadi simbol pakaian yang dianggap suci , terhormat ,bergengsi, bermartabat itu , menjadi pakaian adat untuk wanita merdeka dan wanita bangsawan. Kelak kurang lebih 1500an tahun kemudian , sekitar tahun 622 – 632 ketika Nabi Muhammad di Madinah , banyak wanita merdeka yang mengenakan Jilbab tapi jubahnya tidak menutup sempurna. Banyak bagian kepala , tangan dan kaki yang terbuka . Mereka adalah Umat Islam yang barusan saja dimerdekakan oleh Nabi Muhammad yang enggan menutup seluruh tubuhnya , karena tidak terbiasa. Sehingga mereka dikira budak.

 

1b. “... hendaklah mereka menutupkan kerudung mereka ke dada mereka....” .

 

BEDA ULAMA TEKSTUAL DAN KONTEKSTUAL

 

           Sebelumnya kita harus memahami beda ULAMA TEKSTUAL yang menfasirkan berdasar Teks  dan ULAMA KONTEKSTUAL yang menafsirkan ayat berdasar konteks saat turunnya ayat tersebut ( sejarah ). Agar mudah dipahami saya akan memberikan sebuah ilustrasi , contoh yang identik ( intinya sama tetapi kejadian berbeda ) yang terjadi sekarang di Indonesia.

 

 

 

       Pada suatu hari di suatu tempat kost wanita , banyak wanita penghuninya memakai jilbab ( Kerudung dan jubah ) , tapi pemakainya sengaja menyibakkan jilbabnya ke belakang , sehingga dadanya terlihat ( gambar 1 ). Tentu saja ini pemandangan yang tidak sopan. Karena terjadi banyak di sekitar pondok pesantren yang muridnya memakai jilbab yang sangat sopan ( gambar 2 ) , maka pengasuh pondok pesantren menghimbau / membuat aturan agar para siswi tidak terpengaruh. Surat himbauan itu di berikan kepada pengasuh tempat kost wanita yang berisi : “ hendaklah para wanita itu menutupkan kain kerudung mereka kedada mereka agar tampak sopan “. Surat yang berisi himbauan ini selain ditujukan kepada para wanita di tempat kost wanita  tersebut juga kepada para siswi di pondok pesantren yang mengajarkan bahwa terlihat dada seperti itu adalah pemandangan yang tidak baik atau tidak sopan. Ulama Tekstual menafsirkan aturan ini “ hendaklah para wanita itu menutupkan kain kerudung mereka kedada mereka “ sebagai wajib kerudung yang menutup sampai dada. Ulama kontekstual menafsirkan aturan ini terkait hanya kepada para wanita di tempat kost ituagar para wanita itu menutupkan kain kerudung mereka kedada mereka “ tagar tampak sopan. Tafsir itu terkait konteks atau sejarah yang terjadi saat itu, bukannya mewajibkan kerudung apalagi disuruh sampai dada.

 

Sumber gambar : Internet.

 

           Demikian pula sejarah turunnya An Nur 31. Saat itu ada banyak wanita di jaman jahiliyah yang memakai jilbab ( pakaian kerudung dan jubah ) secara adat yaitu wanita bangsawan dan wanita merdeka . Aturan ini akibat aturan nenek moyangnya di kerajaan Assyria 1075 SM ( ibaratnya kerajaan Majapahit di Indonesia ). Para wanita Quraisy yang non muslim itu banyak yang sengaja menyibak kerudung mereka kebelakang ( Jilbab adalah pakaian kerudung dan jubah ) , agar terlihat dadanya. Karena hal ini suatu hal yang tidak baik ( tidak sopan )  maka turunlah ayat An Nur 31 dengan penggalan :

 

              “... hendaklah mereka menutupkan kerudung mereka ke dada mereka....”

 

Ulama Tekstual mengartikan “... hendaklah mereka menutupkan kerudung mereka ke dada mereka....” sebagai ayat yang mewajibkan kerudung dan ada juga yang menafsirkan wajib memakai kerudung sampai dada dan pusar. Ulama Kontekstual menafsirkan ayat ini sesuai konteks , sejarah terjadinya peristiwa itu. Ayat ini berisi himbauan kepada para wanita Quraisy yang sengaja membuka dadanya agar menutupi dadanya yang terlihat, sekaligus ini adalah ajaran dari Tuhan kepada umat Islam agar tampak sopan , bukannya ayat yang mewajibkan kerudung bagi umat Islam ( seperti tafsir ulama Tekstual ). Berubahnya ulama dari Kontekstual menjadi Tekstual tidak lepas dari peristiwa politik Revolusi Islam Iran 1979 yang mengguncangkan dunia. Negara yang terbentuk dengan pemimpin pemerintahan Imam Khomeini itu mewajibkan rakyatnya berbudaya Arab Baduy pedesaan padang pasir yang ada dalam Hadis , dengan mengenakan jilbab , memisahkan pria dan wanita , menolak budaya dsb , sebagai simbol perlawanan terhadap barat ( Amerika ). Sumber google : Historia : Membuka bab sejarah Jilbab.

 

ULAMA DULU : AN NUR 31 AYAT TERKAIT SEJARAH

ULAMA SEKARANG : AYAT PEWAJIB JILBAB

 

Sebelum Dan Sesudah Revolusi Islam Iran 1979

 

        Sebelumnya akan di jelaskan dulu terminologi ( suatu istilah dalam konteks tertentu ) kata “ Ulama dulu “ dan “ Ulama sekarang “. Ulama dulu yaitu ulama sebelum peristiwa Revolusi Islam Iran 1979 yang masih mengikuti tafsir Nabi Muhammad dan para Sahabat . Kita tahu bahwa Revolusi Islam Iran 1979 adalah sebuah peristiwa politik yang menyebabkan mega Tsunami perubahan pemikiran dan tafsir sebagian besar para ulama dunia saat itu dan berpengaruh sampai Ulama sekarang.

 

            Sebelum membahas ayat ini kita harus paham dulu istilah salah paham   “Jilbab” ( jalaba)  dan “ kerudung  “ ( Khimar ) yang dianggap pakaian ” jilbab “ di Indonesia.

 

        


              Keterangan Gambar 1. Pakaian Jilbab Arab : terdiri dari jubah ( gamis )  dan kerudung ( khimar ) sebuah kain yang menutupi kepala sampai sebatas pusar atau di bawah dada . Sedang di Indonesia seseorang sudah memakai Jilbab bila sudah memakai Kerudung atau Khimar ( pada gambar 2  kerudung berwarna ungu ) . Gambar 3 : Di Indonesia wanita dengan dandanan model seperti ini mengenakan kerudung , dikatakan sudah berjilbab walaupun hanya memakai celana Jins dan hem lengan panjang , tidak memakai Jubah ( gamis )

Mereka sudah memakai kerudung akibat pengaruh UU Kerajaan Assyria

 

          “... hendaklah mereka menutupkan kerudung mereka ke dada mereka....”

 

             Ulama sekarang ( dan diikuti para jemaaah / umat islam tentunya ) memahami ayat tersebut sebagai wajib kerudung karena ada kata “ kerudung “ nya. Kemudian diplesetkan menjadi wajib jilbab. Padahal kerudung dan jilbab sangat berbeda ( mohon dilihat lagi foto-foto di atas ). Sekarang yang anda perhatikan dari ayat tersebut satu frase utuh yang mengandung pengertian yaitu “ menutupkan kerudung mereka “. Frase ini mengandung makna / pengertian bahwa mereka itu “ sudah berkerudung “ dan diperintahkan untuk menutupkan kerudung itu ke dadanya.

 

“... hendaklah mereka menutupkan kerudung mereka ke dada mereka....”

 

           Setelah itu , bagaimanakah Ulama dulu memahami An Nur 31 sesuai konteks atau Asbabun Nuzulnya . Dimulai dari pertanyaan , mengapakah umat Islam ( muslimah ) saat itu sudah berkerudung  dan memakai pakaian jilbab Arab ?  Begini uraiannya. Sebagai akibat dari undang –undang Kerajaan Assyria ( sekarang Irak-Iran ) , tahun 1075  SM (Sumber Google :  Middle Assyrian Law Code - Jewish and Christian Literature….Lihat A40 ) , membuat para wanita bangsawan dan wanita merdeka dari golongan kaum kafir Quraisy maupun wanita muslim yang baru saja merdeka dari perbudakan , wajib memakai jilbab Arab yang terdiri dari pakaian jubah  dan kerudung. Wanita bangsawan dan wanita merdeka kaum Quraisy  yang sudah berjilbab itu , banyak yang membusungkan dadanya tanpa di tutupi sehelai kainpun untuk menarik minat laki-laki. Sehingga turunlah ayat agar para wanita muslimah yang sudah merdeka dan memakai Kerudung ( dan jubah ) itu agar menutupkan kain kerudungnya agar berbeda dengan mereka ( wanita Quraisy yang membusungkan dadanya itu ). 

                 “ Hendaklah mereka menutupkan kerudung mereka ke dada mereka  …“ kalimat ini menyebutkan “menutupkan kerudung mereka ke dada mereka “. Jelas mereka itu sudah berkerudung , ini tak terbantahkan. Tapi Ulama sekarang karena pengaruh Revolusi Islam Iran 1979 , memaksakan tafsir ayat ini sebagai ayat yang mewajiban memakai kerudung ( padahal mereka sudah berkerudung ) kemudian lebih parah lagi meluaskan tafsir tersebut sebagai wajib Jilbab yang terdiri dari Gamis ( jubah ) dan kerudung ( gambar atas : Jilbab Arab ) . Sebuah tafsir yang terlalu dipaksakan dari wajib kerudung menjadi wajib jilbab ( Jilbab Arab ) padahal pada kalimat tersebut jelas mereka sudah pakai kerudung ! Lantas mengapa semua carut marut ini bisa terjadi ?

 

              Untuk ini penulis mengambil tafsir Alquran dari beberapa macam sumber , 3 dari tafsir Alquran Indonesia dan 3 dari tafsir Alquran berbahasa Inggris / English Translation untuk perbandingan . Marilah kita perhatikan dengan seksama.

 


 

              Ke-3 tafsir An Nur 31 diatas menyatakan bahwa ayat tersebut sama sekali “ tidak ada hubungannya dengan wajib jilbab “. Karena “ mereka sudah berkerudung “ dan ada perintah untuk menutupkan kerudung mereka ke dada mereka yang terbuka ( lihat penjelasan selanjutnya ) . Gambar 1b : Menutupkan kerudung mereka atas dada mereka dari Google : An Nur 31 alquran terjemah per kata , maktabah rumah ilmu  . Gambar 2b dan 3b : Hampir semua terjemah dalam bahasa Inggris menafsirkan ayat ini sebagai perintah untuk “ menutupi dada mereka dengan kerudung-kerudung mereka “ bukannya mewajibkan jilbab. Google : Engish translation An Nur 31 quran.com.

 

 

ULAMA DULU : AN NUR 31 AYAT TERKAIT SEJARAH

 

Ulama sekarang : An Nur 31 jilbab wajib

 

 

           Ulama dulu menafsirkan penggalan kalimat itu bukannya ayat yang mewajibkan jilbab seperti ulama sekarang , tapi ditafsirkan terkait sejarah yang menimpa umat Islam saat itu. Tafsir yang baik harus  memahami sejarah / Asbabun Nuzul turunnya sebuah ayat . Pendapat tersebut seperti yang di kemukakan Ibnu Taimiyyah ( Lahir di Bagdad 22 januari 1263, more info ketik google: biografi Ibnu Tamiyah). Beliau mengemukakan , bahwa mengetahui asbabun nuzul suatu ayat al-Quran dapat membantu kita memahami pesan-pesan yang dikandung ayat tersebut. Lebih lanjut Syaikhul Islam itu menambahkan , pengetahuan ikhwal Asbabun Nuzul suatu ayat memberikan dasar yang kokoh dalam menyelami kandungan ayat tersebut( 1:V ) .

 


            Keterangan gambar 1 : Ulama sekarang yang tekstual , menafsirkan ayat ini sebagai wajib memakai kerudung , hanya karena ada teks kerudung. Ulama dulu ,  Imam Zarkasyi menafsirkan An Nur 31 ini , bukannya sebuah ayat yang mewajibkan kerudung , beliau menafsirkan turunnya ayat tersebut  karena ada situasi khusus di saat itu. Dimana banyak wanita menjulurkan jilbabnya kebelakang sehingga tampak dadanya tanpa sehelai kain yang menutupinya. Demikianlah ayat tersebut turun  untuk menutup dada yang terbuka agar terlihat sopan , bukannya untuk memerintahkan mewajibkan jilbab ,  karena mereka sudah berjilbab. Sumber google : Jilbab , kewajiban atau bukan oleh Nong Darol Mamada . Gambar 2 :  Senada dengan itu , Ulama dulu  Ibnu Katsir ( lahir Th 1301 dan wafat Th 1372  ) juga menafsirkan An Nur 31 bukannya ayat yang mewajibkan Jilbab tapi ayat itu turun terkait banyak wanita betelanjang dada tanpa di tutupi oleh sehelai kain yang menutupinya. Sumber google : Tafsir Ibnu Katsir An Nur 31 . Gambar 3 : Dalam sejarah tercatat Hindun seorang wanita dari kaum Kafir Mekah memperlihatkan dadanya untuk memberi semangat tentaranya pada perang Uhud. Sumber google : Jilbab , kewajiban atau bukan oleh Nong Darol Mamada

 

               Senada dengan para Ulama diatas  Imam Qurtubi (w 1273 M , 700 tahun yang lalu ) ( more info ketik Google: Biografi Imam Al-Qurthubi) ahli Hadist, Tafsir dan Fiqih yang sangat dihormati, menyebutkan bahwa sebab turunnya penggalan ayat ini adalah karena wanita- wanita pada Zaman Nabi Muhammad SAW menutup kepala mereka dengan kerudung- kerudung dan mengulurkannya ke arah punggung mereka, sehingga bagian atas dada dan leher dibiarkan tanpa sesuatu pun yang menutup keduanya. Maka ayat di atas memerintahkan wanita-wanita mukminah agar mengulurkan kerudung mereka ke arah depan sehingga menutup dada mereka. Karena itu ayat di atas bertujuan (memerintahkan) menutup dada karena keterbukaannya, dan bukan bermaksud memerintahkan ( mewajibkan ) pakaian  dengan model tertentu ( kerudung . ket. penulis) (5:142). Menurut hemat penulis mereka memang sudah berkerudung tetapi  dengan terlihat nya payudara mereka , hal ini melanggar adat kesopanan mereka karena menampakkan anggota badan yang tidak biasa tampak di masyarakat berpakaian serba tertutup ini. Hal ini juga melanggar aturan penggalan ayat sebelumnya : “...janganlah mereka menampakkan perhiasannya (anggota badannya) kecuali (anggota badannya) yang (biasa) nampak dari mereka..” ( An Nur 24 : 31 )

 

 

        Gambar 1 dan 2 :  lukisan di zaman ke - Khalifahan Persia seorang wanita menyibakkan kerudungnya kebelakang sehingga dadanya terlihat. Sumber gambar :  google : http://save-image.com/images/qajar atau di google Images : Classic Woman in Caliphate Persian Pinterest ( Wanita di ke-Khalifahan Persia koleksi pinterest). Adanya wanita Quraisy yang berpakaian seperti ini yang memicu turunnya penggalan An Nur 31 : “... hendaklah mereka menutupkan kerudung mereka ke dada mereka....” agar dada yang terbuka itu tertutup. Agar tampak sopan dan beradab.

         Gambar 3  : di atas diambil dari buku Fadwa El Guindi  : Jilbab , antara kesalehan , kesopanan dan perlawanan (7), seorang wanita Arab –Mesir yang lahir 1941 dengan jabatan professor anthropology dengan PhD anthropology dari The University of Texas at Austin (1972) . Beliau menduga pakaian seperti inilah yang memcu turunnya An Nur 31 . Gambar ini  diambil ketika beliau meneliti tentang Jilbab di Yaman tahun 70-an ketika para ulama belum mewajibkan jilbab menjadi undang-undang negara. Ia menduga busana yang terlihat sebagian buah dada seperti inilah yang yang dimaksudkan Al Hafizh Ibnu Hajar (w. 852 H) (6:34). dan sejarawan Qurtubi (w.1273) (5:142) sehingga turun ayat An-nur 31, “…….hendaklah mereka menutupkan kerudung mereka ke dada mereka…..”. Karena itu ayat di atas bertujuan (memerintahkan) menutup dada karena keterbukaannya, dan bukan bermaksud memerintahkan ( mewajibkan ) pakaian (kerudung) dengan model tertentu (5:142) . Demikian pendapat Muhammad Said al-Asymawi ( more info ketik google) , pakar hukum dan mantan Hakim Agung asal Mesir .


 

            Keterangan  Gambar 1 : Salah satu buku karangan Al Hafizh Ibnu Hajar (  Lahir : 1372 M -  wafat : 1449 M ) . Gambar 2 : Tafsir Alquran oleh Al Qurthubi (w.1273)

 

 

ALQURAN DIUBAH ?

 

Tafsir Departemen agama sekarang yang lain dari yang lain.

 


                 Keterangan Gambar 4b :  Kalimat yang benar dari terjemahan ini adalah seperti terjemahan pada gambar 1b Alquran terjemahan kata perkata : “ hendaklah mereka menutupkan dengan kain kerudung mereka atas dada mereka “ . Kalimat ini menjelaskan bahwa mereka sudah berkerudung !  Tapi kemudian Alquran Depag terbitan sekarang menghilangkan kata “ mereka “  jadi “ kudung “ saja. Sehingga terbentuk kata baru menjadi kalimat perintah “ menutupkan kain kudung kedadanya “. Akhirnya seolah-olah Alquran dikesan kan “  mewajibkan kudung “ . Saya ingin bertanya kepada para Ulama Depag di bagian terjemahan  , mengapakah kata “ mereka “ dibelakang kata “ kudung “ dihapus ? sehingga terbentuk kata “ menutupkan kain kudung ke dadanya “ bukannya “ menutupkan kain kudung mereka ke dada mereka “ ? .  Apakah para ulama kita dengan sengaja menghapus , agar terkesan seolah –olah Alquran menyuruh berkerudung ? Padahal dengan kalimat diayat itu berbunyi  “ kudung mereka “ itu sudah menjelaskan bahwa “ mereka  sudah berkerudung “ , jadi ayat ini bukan ayat yang mewajibkan kerudung ! Karena mereka sudah berkerudung !  Bila ini di sengaja maka  , saya sangat prihatin beraninya manusia mengubah Alquran .Walaupun bahasa Arabnya tak di ubah , tapi seluruh pembaca muslim memahami bahwa “ Alquran  mewajibkan kerudung “. Sungguh memprihatinkan , kitab yang suci ini di ubah-ubah.  Dampaknya sekarang antar umat Islam dengan mudahnya mengatakan kerudung adalah wajib, tidak memakai kerudung adalah kafir { tidak patuh Alquran ) dengan menunjukkan ayat An Nur 31 ini. Saya mohon dengan sangat mudah mudahan para penerjemah di Departemen Agama mau merevisi terjemahannya sesuai apa adanya. Marilah kita kembali ke ajaran Tuhan / Allah yang sebenarnya.

          Gambar 5b : Alquran terbitan lama : Al-Furqon , tafsir Quran tjetakan ke 9 , oleh A. Hasan Guru Persatuan Islam , Penerbit PT Bina Ilmu Jl. Genteng Kali 9 Surabaya  , cetakan ke-empat atas pesanan khusus angkatan darat 1962 . Alquran ini diterbitkan sebelum tahun 1979 ketika Revolusi Islam Iran terjadi. Saat itu para Ulama kita menerjemahkan Alquran seperti apa adanya. “ Hendaklah mereka menutup dada-dada mereka dengan kerudung-kerudung mereka “.

 

          Gambar 6b : Terjemahan ke dalam Bahasa Inggris oleh Marmaduke Picktall. “ to draw their veils “ artinya menguurkan kerudung-kerudung mereka.

 

2.     Ayat kedua : Al Ahzab 59

 

          Sebelumnya kita harus memahami beda ULAMA TEKSTUAL yang menfasirkan berdasar Teks  dan ULAMA KONTEKSTUAL yang menafsirkan ayat berdasar konteks saat turunnya ayat tersebut ( sejarah ). Agar mudah dipahami saya akan memberikan contoh yang identik ( intinya sama tetapi kejadian berbeda ) yang terjadi sekarang di Indonesia.

 

   Pada suatu hari terjadi pelecehan terhadap siswa wanita SMA di kota Yogyakarta , yang mengenakan kebaya saat perayaan hari Kartini. Pelecehan menimpa para siswa wanita  yang memakai pakaian “ kebaya sexy “ ( gambar 1) karena di kira “ wanita nakal “. Pemakai “ kebaya wajar “  (gambar 2 ) tidak ada gangguan. Untuk melindungi para siswa wanita dari gangguan pemuda iseng maka dikeluarkanlah  aturan : Hendaklah mereka ( siswa wanita SMA itu )  mengulurkan kebayanya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka  lebih mudah untuk dikenal , karena itu mereka tidak di ganggu ( pemuda iseng ). Demikian pengumuman aturan dari pihak SMA. Ulama Tekstualmenafsirkan aturan tersebut “ mengulurkan kain kebayanya “ sebagai wajib kebaya“ karena ada teks “ mengulurkan kebayanya “. Sedang Ulama Kontekstualmenafsirkan aturan itu agar siswa wanita SMA tersebut , mengulurkan kebayanya agar mudah di kenal bukan sebagai “ wanita nakal “ , sehingga tidak diganggu pemuda iseng. Ulama kontekstual memahami maksud dari peraturan itu “ agar siswa wanita SMA itu berbeda dengan wanita nakal sehingga tidak diganggu “, bukannya untuk mewajibkan kebaya seperti tafsir Ulama Tekstual.

 

             Demikian pula saat turunnya Al Ahzab 59 , banyak wanita Islam yang baru merdeka secara adat mereka wajib memakai  Jilbab ( kerudung dan Jubah ) tapi pakaiannya banyak bagian yang terbuka.  Kewajiban ini akibat aturan nenek moyangnya di kerajaan Assyria 1075 SM ( ibaratnya kerajaan Majapahit di Indonesia )  . Tapi karena mereka tidak terbiasa memakai jilbab saat menjadi budak ( secara adat budak dan pelacur tidak boleh memakai Jibab ) , pakaian jilbabnya banyak yang terbuka seperti gambar 1 , sehingga mereka dilecehkan oleh para pria iseng. Akibat peristiwa itulah turun Al Ahzab 59 : 

 

              “ Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: Hendaklah merekamengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu.Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang “.             

 

 

Selengkapnya dibawah ini.

 

ULAMA DULU : AL AHZAB 59 AYAT TERKAIT SEJARAH

ULAMA SEKARANG : AL AHZAB 59 AYAT PEWAJIB JILBAB


Agar berbeda dengan budak , bukan wajib jilbab

 

            Sebelumnya kita harus paham dulu suasana budaya di Arab Saudi abad ke 7 saat turunnya ayat Al Ahzab 59 ini. Saat itu para wanita bangsawan dan para wanita merdeka wajib memakai Jilbab ( seperti gambar 1.2 dan 3 dibawah ini ). Para budak ( hamba sahaya ) dan pelacur tidak boleh memakai jilbab. Hal ini karena pengaruh dari Kerajaan besar Assyria ( daerah Mesopotamia sekarang Irak ) yang luas pengaruhnya sampai ketetangga propinsi selatannya yaitu Arab Saudi. Google ketik: Middle Assyrian Law Code - Jewish and Christian Literature….Lihat A40. Kejadian ini seperti Kerajaan Mataram di Jawa Tengah / Yogyakarta yang pengaruhnya sampai Jawa Timur. Sayangnya , para wanita muslim yang baru saja di merdekakan oleh Nabi Muhammad itu , mengenakan pakaian Jilbab ( yang wajib itu ) secara asal-asalan ( lihat gambar 4 di bawah ini ). Mungkin mereka masih risih , tidak terbiasa memakai jilbab saat menjadi budak. Sehingga dilecehkan pria iseng.

 

             Para Perawi / periwayat Hadis dan ulama dulu menafsirkan Al Ahzab 59 dan Anur 31 bukanlah ayat yang mewajibkan jilbab dengan mengaitkan kondisi sejarah saat itu. Dimana para wanita muslim saat itu memakai Jilbab yang asal-asalan dengan banyak bagian tubuh terbuka / terlihat maka turunlah perintah Tuhan di Al Ahzab 59 , agar para wanita muslim yang baru saja merdeka dari perbudakan itu “ menjulurkan Jilbabnya “ agar berbeda dari para budak yang kerap di ganggu / dilecehkan secara sexual. Kemudian kata-kata “ menjulurkan Jilbabnya “ di Alquran itu diplesetkan menjadi “ wajib Jilbab “. Ini dua hal yang berbeda. Karena mereka sudah berjilbab tapi tidak benar ( perhatikan gambar 4 dibawah). Semua ini akibat peristiwa politik Revolusi Islam Iran 1979 yang mengambil identitas budaya Arab Baduy sebagai simbol perlawan terhadap barat. Sumber google : Historia : Membuka bab sejarah Jilbab. Mari kita perhatikan baik-baik dua kalimat dari ayat itu secara utuhDari ayat tersebut : “ Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu." Jelaslah wanita muslim saat itu disarankan untuk mengulurkan jilbabnya agar mereka tidak di ganggu.  Para perawi / periwayat Hadis seperti Abu Malik , Al Hasan dan Muhammad bin Ka’b al-Quraizhi menjelaskan bahwa turunnya ayat itu agar para wanita muslim itu berbeda dengan budak. Sehingga mereka lebih mudah dikenal dan tidak mudah diganggu “. Bukannya disuruh atau di wajibkan memakai jilbab.

 

           “ Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang “. ( Al Ahzab 59 )

 

                Al Ahzab 59 sebagai perintah memakai Jilbab adalah berita yang tidak benar alias Hoax ,  akibat dari pengaruh politik Revolusi Islam Iran  1979 yang maha dahsyat. Peristiwa ini membuat Islam berganti wajah , yang sebelumnya mewajibkan budaya lokal ( sesuai Al Isra 84 ) menjadi mewajibkan budaya Arab Baduy ( sesuai kitab Hadis ).  Mari kita teliti pengaruh revolusi itu pada tafsir ayat ini kata perkata. Ulama sekarang yang tekstual dan tentu saja di ikuti oleh umat Islam sekarang , mengartikan ayat itu sebagai kalimat perintah memakai jilbab , hanya karena ada teks Jilbab. Padahal ayat tersebut memerintahkan untuk  “ mengulurkan jilbabnya “ tidak ada hubungannya dengn perintah memakai jilbab.

 

       Tetapi sebelumnya kita harus mengerti dulu tentang situasi tentang cara berpakaian umat islam yang baru saja di bebaskan dari budak oleh Nabi Muhammad.

 

 

            Keterangan gambar 1 , 2 dan 3 : Model pakaian jilbab wanita merdeka dan bangsawan yang diwajibkan oleh Kerajaan Assyria ( lihat profile kerajaannya : google : Kerajaan Assyria ) pada tahun 1075 SM membuat undang – undang yang dikenal sebagai The Assyrian Code ( Hulkum atau peraturan dari Kerajaan Assyria ) . Tertulis dalam Hukum Assyrian (. Google ketik: Middle Assyrian Law Code - Jewish and Christian Literature….Lihat A40. ) : Kewajiban Jilbab untuk para wanita merdeka dan bangsawan itu agar berbeda dengan wanita budak dan pelacur yang tidak boleh berjilbab. Gambar 4 : pakaian wanita muslim yang sudah merdeka yang sebelumnya budak. Perhatikan pakaian-nya yang banyak anggota badan yang terbuka. Kebiasaan dulu saat mereka masih budak yang tidak berjilbab , menyebabkan mereka risih bila di haruskan / diwajibkan mengenakan pakaian jilbab yang menutupi seluruh tubuhnya gambar 1 . 2 dan 3. Pakaian yang serba tanggung ini yang menyebabkan mereka diganggu kaum munafikun karena dikira budak. Hal inilah yang kemudian menjadi penyebab turunnya ayat Al Ahzab 59 , agar mereka “ mengulurkan jilbabnya “ . Gambar 5 : Jilbab model Indonesia. Wanita Indonesia yang memahaminya dengan salah kaprah , mengartikan kerudung adalah Jilbab. Padahal Jilbab atau Jalaba adalah model pakaian dengan kerudung dan jubahnya seperti gambar 1, 2 dan 3.

 


 

               Diatas adalah  QS Al Ahzab ( 33 : 59 ) : Ayat ini adalah ayat yang turun berhubungan dengan konteks ( dengan sejarah saat itu ) dimana para wanita muslim saat itu adalah bekas budak / hamba sahaya yang sudah merdeka ( karena dibeli oleh Nabi Muhammad dan dimerdekakan )  dan sudah memakai Jilbab . Hal ini akibat pengaruh Hukum Assyria 1075 SM ( lihat atas ) yang sudah menjadi kebiasaan sehari-hari/adat mereka. Hukum / aturan itu mewajibkan wanita bangsawan dan wanita merdeka wajib memakai Jilbab .  Tapi wanita muslim yang memakai pakaian jilbab ( jubah dan kerudung ) itu  tidak sempurna menutup seluruh tubuhnya , sehingga diganggu oleh lelaki hidung belang atau lelaki iseng karena dikira budak yang tidak punya pelindung. Mari kita perhatikan ayat itu tidak ada kata yang bermakna  perintah :  “ pakailah jilbab “ atau kata yang senada. Frasa  “ mengulurkan jilbabnya “ Al Ahzab 59 versi Bahasa Indonesia maupun Inggris , memberi informasi kepada kita bahwa kaum wanita muslim saat itu sudah memakai Jilbab dan jilbab itu harus di ulurkan atau di julurkan .  1 : Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka . Gambar 2 : “ to draw their veil “ artinya sama dengan mengulurkan jilbab-jilbabnya “ 3. “ to draw a part of their outer coverings around them “ yang bermakna sama yaitu “ mengulurkan bagian dari baju-baju yang menyelubungi mereka “ . Semuanya versi Indonesia dan Inggris sama , yaitu perintah “ mengulurkan jilbabnya “  bukannya perintah untuk memakai Jilbab atau “ pakailah jilbab ”.  Dua kata yang tidak sama dan tidak bisa disama-samakan.

 

 

 

a.     Al Ahzab 59 turun karena banyak wanita muslim diganggu karena dikira Budak

 

           Ulama dulu yang kontekstual menafsirkan Al Ahzab 59 agar berbeda dengan budak . Sedang Ulama sekarang karena pengaruh politik Revolusi Islam Iran 1979 menjadi Tekstual. Menafsirkan ayat ini sebagai wajib jilbab hanya karena ada kata “ mengulurkan jilbab “.

 

Al Ahzab 59 dan Asbabun Nuzul-nya.

 

                  QS Surah Al Ahzab ( 33 : 59 )  : “ Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka." Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang “.


              Asbabun Nuzul (sebuah peristiwa penyebab turunnya ayat ) Al Ahzaab 59 : Istri Rasullulah pernah keluar malam untuk buang hajat (buang air). Pada waktu itu kaum munafikun mengganggu dan menyakiti istri Rasulullah tersebut. Hal ini diadukan kepada Rasulullah SAW, sehingga Rasulullah pun menegur kaum munafikun. Tetapi mereka menjawab, “Kami hanya mengganggu hamba sahaya (budak).Turunnya ayat ini (QS 33 Al-Ahzaab : 59) sebagai perintah untuk berpakaian tertutup agar kaum Muslimah berbeda dari para budak. Diriwayatkan oleh Ibnu Sa’d, di dalam kitab Ash-Thabaqat yang bersumber dari Abu Malik . Diriwayatkan pula oleh Ibnu Sa’ad  yang bersumber dari Al Hasan dan Muhammad bin Ka’b al-Quraizhi (8).

Sumber Asbabun Nuzul :

 



               Keterangan : Fotocopy diatas (  Gbr 1 ) diambil dari buku “ Asbabun Nuzul “ hal. 442 . Karangan : Saleh,K.H.Q., Dahlan,H.A.A, ( Bandung: CV Penerbit    Diponegoro, 2007) cetakan ke 10. Dalam Asbabun Nuzul Al Ahzab 59 diatas  Ulama Besar Ibnu Sa’ad ( lahir 784 M ) dalam tulisannya di kitab Ash-Thabaqat ( Gbr 2 ) mengutip para Ulama dulu Abu Malik , Al Hasan dan Muhammad bin Ka’b al-Quraizhi. Yang menafsirkan Al Ahzab 59 “ bukanlah ayat yang mewajibkan jilbab “ tapi “ sebagai perintah untuk berpakaian tertutup agar berbeda dengan budak ( hamba sahaya ) “. Siapakah ke-3 Ulama : Abu Malik , Al Hasan dan Muhammad bin Ka’b al-Quraizhi yang menafsirkan ayat Al Ahzab 59 sebagai ayat yang tidak memerintahkan berjilbab ini ?


AL HASAN , MUHAMMAD BIN KA'B , ABU MALIK :

AL AHZAB 59 JILBAB TAK WAJIB

 

            Al Hasan lengkapnya Al-Hasan Al-Bashri  lahir di Madinah, 642 - 10 Oktober 728  , beliau ini Tabi’in. Google : Profil Al-Hasan Al-Bashri  . Tabi’in ( generasi Islam awal kedua setelah para sahabat  ) adalah murid para sahabat ( generasi Islam awal pertama ) . Beliau ( lahir 642 ) adalah Ulama besar yang lahir 10 tahun setelah meninggalnya Nabi Muhammad ( wafat 632 ) . Sebagai catatan , ketika Nabi Muhammad membebaskan Mekah tahun 630 beliau bersama 10.000  sahabat / pasukan. Google : Pembebasan Mekah. Dengan begitu tafsir Al Ahzab 59 beliau , amat sangat bisa dipercaya . Walaupun beliau tidak bertemu Nabi Muhammad pastilah , dalam menafsirkan Al Ahzab 59 ini pasti beliau bertemu dan berkonsultasi dengan ratusan atau mungkin ribuan para sahabat yang masih hidup.

          

        Muhammad bin Ka’ab Al-Qurazhi adalah seorang yang sangat dalam ilmunya dan pernah bertemu Khalifah Umar bin Abdul Aziz yang memerintahkan penulisan Hadis tahun 717 M atau tahun 99 H. Google : Profil  Muhammad bin Ka’ab Al-Qurazhi . Beliau wafat 108 H atau sekitar tahun 726 M. Dengan begitu beliau bisa di golongkan sebagai Tabi’in ( murid para sahabat ) atau Tabi’ut Tabi’in ( murid Tabi’in ). Dalam komentarnya ‘Aun bin Abdillah (  cicit Nabi Muhammad dari Fatimah ) berkata: “Aku belum pernah melihat seorangpun yang lebih mengetahui takwil (tafsir) Al-Qur an dari Al-Quradhi” . Tapi sayang  ‘Aun  meninggal di karbala tahun 680.  Ibunya bernama Sayidah Zainab sa, ibunya adalah anak dari pasangan Imam Ali as dan Sayidah Fatimah az-Zahra sa . Ayahnya termasuk salah satu sahabat Nabi saw, kakeknya bernama Jakfar al-Thayyar yang di pilih oleh Nabi saw sebagai kepala kaum Muslimin ketika mereka melakukan hijrah ke Habasyah


Abu Malik apakah Imam pendiri Mazhab , Imama Malik bin Anas ? . mohon maaf penulis tidak berani memastikan. Karena belum mendapatkan sumber yang akurat.

 

 

Wajib Jilbab di Agama Nasarani dan Hindu

 

Mari kita bandingkan Al Ahzab 59 ini dengan kalimat di Korintius 11: 5-6 yang jelas mewajibkan jilbab. Google : Korintius 11 ayat 5 -6.

 

             11:5 Tetapi tiap-tiap perempuan yang berdoa atau bernubuat w dengan kepala yang tidak bertudung, menghina kepalanya, sebab ia sama dengan perempuan yang dicukur rambutnya. x 11:6 Sebab jika perempuan tidak mau menudungi kepalanya, maka haruslah ia juga menggunting rambutnya.

 

Bandingkan juga dengan kitab suci Hindu.Tertulis dalam kitab suci Weda , Rigveda atau Rigweda :

                   RigVeda Bk 8 Hym 33 V 19: Modesty of a Women: Hinduism Cast down thine eyes and look not up. More closely set thy feet. Let not the garments reveil what the viel conciels , for thou, Brahma hast made you a dame (women).

 

       Terjemahan bebasnya: Kesederhanaan bagi wanita Hindu: matamu harus melihat ke bawah dan tidak boleh melihat ke atas, kakimu harus tertutup rapat–rapat.  Janganlah menyingkap jilbab (hijab)mu, karena Brahma menciptakanmu sebagai yang terkutuk (wanita).  


ACUAN PADA AL AHZAB 59 MENYEBABKAN PERTENGKARAN PARA ULAMA


        Allah maha adil dan bijaksana tentu hasil dari aturannya yang berupa ayat Alquran akan ditafsirkan umat manusia akan memberi dampak kerukunan , kedamaian dan hidup harmonis . Bila terjadi penafsiran diantara umat apalagi para ulama besar yang dianggap paling pandai menafsirkan sebuah ayat , tetapi hasilnya malah menimbulkan pertengkaran , tentu terjadi sesuatu yang kesalahan tafsir. Pertengkaran dua ulama hebat karena kedalaman keilmuannya antara Syaikh Hammud At-Tuwaijiri dan Syaikh Al Albani ( anda dapat mencarinya sendiri di google ) dibawah ini dapat menjadi pelajaran untuk kita , bahwa masing-masing suku/bangsa mempunyai auratnya sendiri-sendiri .Karena kedua beliau-beliau ini saling menyalahkan pihak lain dari kacamata budaya nya masing-masing. Kejadiannya hampir serupa tapi tidak sama di Indonesia sekarang , karena sejak ribuan tahun yang lalu rambut dimasyarakat kita bukan termasuk aurat ( sesuatu yang tidak layak diperlihatkan ke masyarakat umum) seperti halnya ( ma’af) payudara , bokong , pusar dan lain sebagainya. Umat Islam di Indonesia , hanya ikut-ikutan dengan pendapat para ulama kita yang terpengaruh –para guru mereka di Arab Saudi / Timur Tengah , yang menganggap bahwa rambut termasuk anggota badan yang tidak layak diperlihatkan ( rambut termasuk aurat ). Buktinya adalah sehari-hari kita tidak risih melihat para wanita di televisi atau dalam kehidupan sehari-hari yang terlihat rambutnya. Ini tentu berbeda sekali bila kita melihat wanita yang terlihat payudara atau pusarnya sebagai misal. Kita akan merasa risih , malu dan bermacam-macam perasaan lainnya.

 


Sumber gambar 1 : Cover buku “ Mendudukan polemik berjilbab” karangan Syaikh Nashiruddin  Al          Albani (6).
Sumber gambar 2 ,3 : Google Images : Veil Arab Woman
Sumber gambar 4,5 : Google Images : kebaya Dian Sastro

          Perdebatan ini diambil dari buku “ Mendudukan polemik berjilbab” karangan Syaikh Nashiruddin Al Albani ( gbr : 1 ). Banyak dari kita umat Islam yang merasa bahwa model jilbab kita yang tampak wajahnya ( gbr : 3 ) adalah model jilbab yang paling benar. Hal ini sangat keliru , karena ada ulama hebat lain dari Arab Saudi , yang mengkritik model jilbab in karena dianggap belum menutup aurat semuanya...Nah.. Syaikh Hammud At-Tuwaijiri, dari adat seluruh tubuh adalah aurat ( gbr : 2 ) menyerang pendapat Syaikh Al Albani ( gbr:3 ) seperti model jilbab kita, dengan kata-kata : “Barang siapa yang membolehkan wanita membuka wajahnya, sebagaimana pendapat Albani, maka ia telah membuka lebar-lebar pintu tabarruj (bersolek berlebihan) dan mendorong kaum perempuan untuk melakukan perbuatan tercela sebagaimana yang dilakukan oleh kaum perempuan tanpa penutup wajah sekarang ini.” ( 6: 18 ) Bahkan ia mengatakan Syaikh Al Albani telah menyelewengkan ayat-ayat Allah dan menyimpangkannya (6: 71).. Tentu saja Syaikh Al Albani membalas menuduh Syaikh At Tuwaijiri-lah yang mempunyai sikap yang ekstrim dan fanatik (6: 52). Sambil mengutip sebuah hadist: “Barang siapa yang memanggil seseorang dengan kekafiran atau mengatakan, Hai musuh Allah! Padahal ia tidak demikian, maka hal itu akan kembali kepadanya.”(6:71) Tetapi bila kedua beliau ini mengikuti jejak para sahabat ( yang tentu dengan sepertujuan Nabi) mengacu ke penggalan An Nur 24 : 31 :

            ”.. janganlah mereka menampakkan perhiasannya (anggota badannya) kecuali (anggota badannya) yang (biasa) nampak dari mereka (wanita).”

               Masing-masing ulama dengan budayanya sendiri-sendiri itu sudah sesuai dengan Alquran. Karena di suku Syaikh Al Albani wajah adalah anggota badan yang memang biasa nampak , sebaliknya di budaya Syaikh At Tuwaijiri wajah tidak biasa nampak. Gejala menyalahkan orang lain tanpa menghormati pihak lain yang lain budayanya ini juga sudah menular dalam kehidupan sehari-hari kita. Sekarang karena hasil indoktrinasi para ulama di televisi , radio , ceramah-ceramah ibu arisan , banyak sekali orang menyatakan bahwa rambut adalah sesuatu yang tidak layak dipertontonkan ( termasuk aurat ). Padahal bagi kita orang Indonesia , rambut bukanlah aurat ( seperti payudara atau alat kelamin, maaf ) yang tak layak diperlihatkan pada orang lain. Buktinya setiap hari kita menonton TV atau penyanyi yang rambut nya terlihat, dan kita biasa saja. Cobalah bila para penyanyi itu memperlihatkan aurat seperti payudara , tentu akan geger lah masyarakat. Itulah sejatinya aurat. Suatu anggota badan yang tidak sopan diperlihatkan ke masyarakat umum , karena bagian badan itu  tak biasa tampak pada masyarakat kita.
 


              Gambar: 4 ,5 : Dian Sastro . Padahal bila kita mau sedikit berpikir dengan akal kita , rambut Dian Sastro diatas layak saja diperlihatkan ...apa yang salah? Saya kemudian ingat tentang ancaman kemurkaanNYA bila kita tidak menggunakan akal kita


                      “...dan Allah menimpakan kemurkaan kepada orang-orang yang tidak mempergunakan akalnya “. ( Yunus 10 : 100 )

 

3.     Hadis Mursal atau Hadis Tidak Shahih

 

HADIS MURSAL DARI ABU DAUD

 

Hadis Jilbab yang ditolak oleh periwayatnya sendiri

     Ulama sekarang mewajibkan jilbab berdasarkan Hadis dari Aisyah yang diriwayatkan dari Khalid bin Darik.  Abu Daud dalam sunannya dari Khalid bin Darik dari Aisyah :

       

              “ Hai Asma  , Wanita yang sudah haid tidak layak terlihat darinya kecuali ini , beliau menunjuk wajah dan dua telapak tangan “

 

          Catatan penting : Tapi Ulama dulu Abu Daud (lahir 817 M) yang meriwayatkan  dan Abu Hatim ar-Razi menyatakan hadis ini Mursal , hadis yang tertolak , tidak bisa diterima .

 

               Catatan ini diambil dari buku Tafsir Ibnu Katsir ( lahir 1302 M ) jilid III hal 489 (58). : penerbit Gema Insani Press ( more info google: Ibnu Katsir wikipedia) seorang Ulama besar yang tidak usah disangsikan lagi ke ilmuannya dibawah ini :     

 

 

Gambar kiri : buku Sunan Abu Dawud/Daud ( lahir 817 ), seorang peneliti Hadis. Gambar kanan : Copy buku Karangan Ibnu Katsir( lahir 1302 M )  yang mengutip dari buku Sunan Abu Dawud/Daud.

 

 

Ada beberapa tafsir untuk Hadis mursal ini.

 

             Fakta itu satu tapi tafsir itu bisa banyak. Sebuah fakta bisa di baca oleh 10 orang dengan 15 pendapat yang berbeda.  Demikian pula Hadis ini bisa ditafsirkan banyak sekali , tapi saya hanya akan menafsirkan 2 buah. Tentang kebenarannya kita kembalikan ke  konsep dasar Islam : Wallahu A’lam bishawab. Hanya Tuhan yang mengetahui jawaban yang sebenar-benarnya.

 

1.     Hadis Hoax

 

           Dalam bukunya Prof. DR. Quraish Shihab menyatakan bahwa, Khalid bin Darik yang meriwayatkan dari Aisyah tidak mungkin mendengar dari Aisyah karena tidak sezaman.(5:90-91). Seperti kita ketahui Hadis di tulis 717 M , tahun dimana Khalid bin Darik menuliskan hadisnya . Beliau berkata mendengar dari Aisyah ( istri Nabi ) yang hidup tahun 600an . Tidak mungkin Khalid bin Darik medengar langsung dari Aisyah yang hidup 100 tahun sebelumnya. Misalnya, katakanlah kita atau penulis yang kelahiran 1960 ini , tidak mungkin mendengar langsung secara pribadi kata2 yang diucapkan Pangeran Diponegoro yang hidup 100 tahun yang lalu. Seperti kita ketahui perang Diponegoro terjadi tahun 1825-1830 . Kalau saya berkata : “ saya mendengar langsung dari pangeran Diponegoro berkata ini - itu “ berarti saya berbohong. Maka apa yang dikatakan Abu Daud (lahir 817 M) bahwa hadis ini hadis palsu ( mursal) maka Khalid bin Darik termasuk salah seorang yang paling awal menciptakan “ Hoaks “. Seolah beliau bertemu dengan Aisyah yang mendengar perkataan Nabi ( hadis)  , padahal tidak. Tentu saja semua ini dilandasi dengan tujuan baik. Dengan begitu para kaum wanitanya mau mengenakan busana daerahnya , lantaran yang menyuruh Nabi Muhammad. Seperti bila kita menasehati anak kita yang tidak mau belajar. Kemudian agar anak kita mau belajar kita berbohong dengan tujuan baik. “ Nak , kemarin gurumu bilang kamu harus banyak belajar ..!  “ . Padahal kita tidak bertemu dengan sang guru.           

 

            2. Tafsir yang berlebihan

 


            Dalam Hadis itu , Nabi Muhammad sedang menasehati Aisyah r.a agar memakai jilbab dengan model  sesuai adat kesopanan budaya Arab Baduy beliau . Dalam hadis itu jelas , bahwa ini bukan untuk umat Islam secara umum , tapi hanya berbicara untuk Aisyah.  Para Ulama Arab memaksakan ucapan atau Hadis ( hadis artinya ucapan )  Nabi Muhammad tafsir yang seolah-olah Nabi mewajibkan untuk umatnya. Seolah-olah Nabi  Muhammad sedang berkata : “ Hai umatku , sejak hari ini aku wajibkan kepadamu untuk memakai Jilbab yang hanya terlihat wajah dan telapak tangan “. Ada maksud baik dibalik tafsir itu , agar berpakaian sopan sesuai adat disana. Tapi sayang Ulama kita sekarang kehilangan sikap kritisnya. Bahwa Nabi Muhammad sedang berbicara kebaikan suai adat beliau. Bukan adat kita. Berbeda dengan Ulama kita dulu termasuk walisongo yang tetap berpegang teguh pada Alquran , yang mewajibkan setiap orang berbuat sesuai keadaan adat budayanya masing-masing ( Al Isra 84 ). Sehingga terciptalah pakaian daerah yang berwarna-warni dengan keindahan yang dikagumi oleh bangsa lain membuat ekonomi kreatif yang menyejahterakan rakyat kecil pembuatnya.   

 

Penulis :

 

dr. Surya Habsara Sp. B

Dokter Spesialis Bedah bekerja di

Rumah Sakit Panembahan Senopati.

Bantul. Yogyakarta . Indonesia.

suryahabsara@yahoo.com

Hp : 085228443333 

 

Sumber penulisan :


1. Esposito ,John L (ed), Sains-sains Islam (Jakarta:Inisiasi Press, 2004).
2. V.Barus ( et.al).Ensiklopedi Islam Untuk Pelajar, ( Jakarta: PT Ichtiar baru Van Hoeve ,2002).
3, Harian KOMPAS. 4 oktober 2009 (kompas) 4. Majalah Femina no. 42/XXXVI, 23-29 Oktober 2008. 5. Shihab,M. Quraish, Jilbab Pakaian Wanita Muslimah, ( Jakarta: Lentera Hati, 2004 ) 6.Al-Albani,Muhammad Nashiruddin, Mendudukkan Polemik Berjilbab, ( Jakarta: Pustaka Azzam, 2004) 7. El Guindi,Fadwa, Jilbab antara kesalehan,Kesopanan dan Perlawanan. Jakarta: PT. Serambi Ilmu Semesta: 2003 ) cet. Ke 2.

8. Sholeh,K.H.Q., Dahlan,H.A.A, Asbabun Nuzul, ( Bandung: CV Penerbit Diponegoro, 2007) cetakan  ke 10. 

9. Armstrong, Karen,Sejarah Muhammad, (Magelang: Pustaka Horizona, 2007) cet. ke1.
10. Yasid, Abu, Dr,LL.M., Nalar dan Wahyu, ( Jakarta: Penerbit Erlangga, 2007)
11. Misrawi,Zuhairi, Hadrassyaikh Hasyim Asy’ari, moderasi, Keumatan, dan Kebangsaan, ( Jakarta: PT.Kompas Media Nusantara, 2010)
12. Refleksi pemikiran Nurcholis Majid, Menembus batas tradisi , menuju masa depan yang membebaskan, ( Jakarta: PT. Kompas Media Nusantara, 2006) .
13. Syadid, Abu Abdillah Akira , Hikmah sang Nabi, (Yogyakarta: Nuqthoh,2006). Cetakan pertama.
14. Razwi, Sayeds Ali Asgher, Muhammad rasulullah Saw , sejarah perjuangan Nabi Islam menurut sejarawan timur dan barat, ( Jakarta: Pustaka Zahra,1997)  
15. Bucaille, Maurice , Dr, Firaun dalam bibel dan Al-Quran, (Bandung: PT Mizan Pustaka, 2007).
16. http://pemikiranislam.wordpress.com/2007/08/05/studi-sejarah-hadis/
17. Hitti, Philip K , History of the Arabs , ( Jakarta: PT. Serambi Ilmu Semesta, 2008).
18. Kamus besar Bahasa Indonesia. ( Jakarta: PT. Balai Pustaka, 2002)
19. Lings, Martin , Muhammad, ( Jakarta: PT. Serambi Ilmu Semesta,2008)
20.Armstrong, Karen. Islam : A Short History , ( Surabaya : Ikonteralitera, cetakan ke- - empat Agustus, 2004)
21. Sya’rawi , M,Mutawalli, Prof.DR, Anda bertanya Islam Menjawab, ( Jakarta : . .Gema insani Press,cetakan ke tujuh 1991 )
22. Buletin berkala. Ulil Albab, edisi khusus Maulud Nabi Muhammad SAW , ( Yogyakarta: Pimpinan cabang Pemuda Muhammadyah Pakualaman Jogjakarta, maret 2008 )
23. http://sy99.wordpress.com/2009/05/03/sejarah-penulisan-al-quran/
24.http://kampusislam.com/?pilih=news&mod=yes&aksi=lihat&id=278
25.http://muslimsaja.wordpress.com/2010/09/04/jejak-sejarah-larangan-penulisan-hadits/
26. Haq Vidyarthi Abdul, Ahad Dawud ‘ Abdul, “Ramalan tentang Muhammad saw. Dalam kitab suci agama Zoroaster,Hindu, Budha dan Kristen”
27. V.Barus ( et.al).Ensiklopedi Islam Untuk Pelajar, ( Jakarta: PT Ichtiar baru Van Hoeve ,2002). 28.http://mycompilations.blogspot.com/2010/03/jilbab-antara-kesucian-dan-resistensi.html 29.http://namakugusti.wordpress.com/2010/10/13/kerudung-dalam-tradisi-yahudi-kristen/.
30. http://www.aliciapatterson.org/APF001970/Stern/Stern05/Stern05.html
31. Muhammad Ali, Wan Muhammad , Hijab Pakaian penutup Aurat Istri Nabi, ( Jogjakarta: Citra Risalah . cetakan pertama april 2008)
32. Utsman, Fathi , Ijtihad Pakar Islam Masa Lalu, ( Solo : CV. Pustaka Mantiq, juni 1994).
33.Utsman, Muhammad Ali , Para Seniman Muslim, (Yogyakarta, Pilar Religia, Juli 2005)
34. Chirzin, Muhammad, DR, Nabi Muhammad & Dua Wajah Islam Dari Negeri Spinx, ( Yogyakarta, Ad-Dawa’Jogjakarta, cetakan pertama, April 2004)
35, Sucipto , Hery, The Great Muslim Scientist, ( Jakarta Selatan : Grafindo Khazanah Ilmu , cetakan pertama 2008).
36. http://www.outlookindia.com/article.aspx?237883
37. http://uin-suka.info/ejurnal/index2.php?option=com_content&do_pdf=1&id=24
38. http://alim-online.blogspot.com/2009/12/hadis-pada-masa-rasulullah-saw.html
39. Soelaiman , Kasim, Salman Al Farisi, ( Jakarta, : P.T. Sastra Hudaya , cetakan kedua 1982)
40.http://pasektangkas.blogspot.com/2007/10/puasa-menurut-hindu.html 41.http://abhicom2001.multiply.com/journal/item/83/Fashion_by_Ziryab_sebuah_gaya_hidup
42. http://en.wikipedia.org/wiki/Ziryab
43. Replubika senin, 11 April 2011.
44. http://web1.kunstkamera.ru/exhibition/kavkaz/eng/xixc.htm
45. Armstrong, Karen, Satu Kota Tiga Iman, ( Surabaya, : Risalah Gusti , cetakan pertama 2004)
46. Selidik National geographic : Arkeologi menguak rahasia masa lampau India kuno.( Jakarta : Kepustakaan Populer Gramedia, 2011)
47. http://id.wikipedia.org/wiki/Agama_Hindu
48. Alqaththan,Manna’, Syeikh, Pengantar Studi Ilmu Hadis, Jakarta Timur, : Pustaka Al Kautsar, cetakan ke lima November 2010 )
49. Yamani ,Ja’far Khadim, Dr. “Sejarah Kedokteran Islam Dari Masa Ke Masa”, (Bandung : Dzikra , cetakan pertama mei 2005 )
50. Al-Hasan, Muhammad Alki . Dr. Pengantar Ilmu-Ilmu Al-Quran, Bogor: Pustaka Thariqul Izzah, 2007. 51. The World Encyclopedia no 11. Publishers Company inc. Washington D.C. USA.1965.
52. Budiawan. Anak Bangsawan bertukar jalan. Yogyakarta, : LKiS , cetakan 1 : November 2006.
53. Ensiklopedia Mukjizat Alquran dan Hadits Jilid 1. Penerbit : PT Sapta Sentosa .Cetakan ke IV juni 2010.
54. http://ruangpelangi.wordpress.com/2011/05/28/kesamaan-islam-dengan-hindu/
55. Ma’ arif , Majid , Dr. “ Sejarah Hadis “ . Penerbit : Nur Al – Huda . Cetakan I Februari 2012
56.http://news.nationalgeographic.com/news/2009/12/091209-ancient-tablets-decoded/
57. Sheikh Saad Said Al Ghamidi . Qari CD for Digital Alquran ,
58. Tafsir Ibnu Katsir III . : penerbit Gema Insani Press .

236 comments:

  1. wah bener juga nih pak.. bisa hilang budaya bangsa ini karena kesalahan yg dianggap benar.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Banyak teman di kantor salah memahami tulisan saya sebagai anti jilbab. Tidak. Budaya Arab, budaya Jepang, Budaya Cina, Budaya Korea apapun selama tidak merugikan orang lain , semua baik baik saja. Karena sifat budaya adalah untuk kebaikan.....Tapi jangan lupa budaya sendiri....Terima kasih sudah hadir di blog saya...

      Delete
    2. This comment has been removed by the author.

      Delete
  2. Benar sekali Pak Dokter.... Di tunggu tulisan-tulisannya segar dan nyata pak dokter, budaya kita yg indah jangan sampai hilang karena kesalahan tafsir orang..... Salam Damai selalu....

    ReplyDelete
    Replies
    1. This comment has been removed by the author.

      Delete
    2. Maaf tulisan saya tadi ada yang double..Arti islam adalah damai. ajaran islam adalah agar seorang yang beragama Islam mempunyai HATI YANG BAIK. Di Alquran disebut ORANG SHOLEH YAITU ORANG YANG BERIMAN , BAIK DAN JUJUR. Perbuatan pada konsep Islam adalah AMAL SHOLEH . AMAL YAITU BERBUAT.... SHOLEH YAITU BAIK , JUJUR... Amal sholeh yaitu BERBUAT BAIK , KEBAJIKAN KEPADA SESAMA CIPTAAN TUHAN, tanpa memandang sukunya, agamanya, warna kulitnya. Tapi mas, sekarang ditengah2 masyarakat kita cenderung menilai orang bukan dari HATINYA tapi dari TAMPAK LUARNYA. Semakin Arab dipandang semakin suci. Tidak heran Sekarang Indonesia termasuk negara terkorup di dunia, walaupun hampir 220 juta muslimnya. Departemen manakah yang terkorup versi KPK ? Propinsi nomer dua terkorup se Indonesia ? silahkan ketik di google semua judul pada tulisan itu. MARILAH KITA KEMBALI KE AJARAN ALQURAN , MENJADI ORANG SHOLEH DAN BERAMAL SHOLEH . Kemudian mendudukkan kembali budaya Arab BUKAN SESUATU YANG WAJIB .Tetapi sesuatu yang boleh2 saja seperti sekarang anak2 muda berpakaian ala orang korea, Jepang, Eropa, apapun yang ditiru , boleh saja , yang penting wajar, sopan dan santun untuk ukuran masyarakat kita.Dan tentang budaya kita ,di tengah pemahaman Islam yang hanya mengacu pada budaya arab?......apakah masih adakah Orang Indonesia yang peduli dengan BUDAYANYA SENDIRI?...

      Delete
  3. Maaf pak.. sebaiknya anda menuliskan artikel untuk mengajak mereka yang secara terang-terangan buka-bukaan, mengumbar aurat mereka agar menutup aurat mereka. Bukan semakin memperbesar perbedaan.. Tak ada yang mengelak bahwa pakaian mini apalagi tak berhijab adalah sesuatu yang dilarang, tidak sopan, mengundang syahwat... Itulah yang seharusnya anda perbaiki, bukan semakin menambah dukungan sesuatu yang haram atau paling tidak 'syubhat'.
    tanda ketakwaan seseorang adl dgn meninggalkan syubhat/keragu-raguan... termasuk perkara hijab, dimana kebanyakan ulama2 mahsyur MEWAJIBKAN HIJAB!!! Adakah anda mengambil hujjah yang rapuh? syubhat? pemikiran sendiri? pemikiran orang2 liberal? berpikirlah sebelum berkata pak.. maaf

    Wanita-wanita yang mengulurkan hijabnya hingga keseluruh tubuh dan menutup wajahnya, mereka melakukan semata-mata karena bentuk ketaatan mereka kepada Allah dan dengan dalil yang kuat..

    Perkataan anda tidak bisa dijadikan hujjah... Kembalilah kepada al-Qur'an dan as-Sunnah sesuai pemahaman salafussholeh... bukan pemikiran yang sudah terkontaminasi dngan paham2 liberal...

    maaf pak kami lebih mendengar perkataan ulama kami.

    ReplyDelete
  4. dokter hewan bicara tafsir dan hukum ya...jelas error gk nyambung. jadi rusak hukum islam dan kehidupan manusia ini. kalau berani aku tantang kamu berdebat secara terbuka di Pondok Pesantren Sidogiri, Pasuruan, Jawa timur, aku tunggu kapan saja.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Terima kasih anda telah berkunjung ke blog saya.

      Jawaban ini untuk sdr Al Ukhti dan sdr sang penakluk

      Tapi sebelumnya saya meluruskan pendapat anda , saya bukan dokter hewan , saya dokter manusia. Dalam realita kehiduapan sehari hari , pendapat seseorang berbeda-beda. Dalam hal politik banyak partai , tidak semua orang pendapatnya satu. Dalam hal agamapun demikian , khususnya dunia Islam. Ada Muhammadyah, NU, LDII, Naqsabandyah, sufi dan berpuluh maupun beratus lagi aliran maupun Mazhab di dunia ini. Lebih detail lagi soal doa Qunut perbedaan Muhammadyah dan NU. Mereka berbeda tapi , tapi sama-sama menghormati , karena pendapat atau keyakinan itu tidak bisa untuk diperdebatkan , TAPI UNTUK DILAKSANAKAN. Keyakinan saya dan anda berbeda dan tidak bisa diperdebatkan.
      Tapi bila ingin didiskusikan bisa. Oke. Sebelum itu mohon di jawab dulu beberapa pertanyaan saya. Pertama menurut anda, bagian tubuh wanita yang boleh ditampakkan mana saja? Jawab anda tentu wajah dan telapak tangan itulah yang sesuai tuntunan Alquran dan hadis. Tolong saya di tunjukkan ayat mana disebutkan di Alquran WAJAH DAN TELAPAK TANGAN YANG BOLEH TAMPAK. Di ayat mana disebutkan RAMBUT ADALAH AURAT. Kemudian hadis riwayat sipakah yang menyatakan WAJAH DAN TELAPAK YANG BOLEH TAMPAK?

      Yang kedua : anda bilang yang boleh tampak hanya wajah dan telapak tangan , tapi Imam abu hanifah menyatakan kaki bukan aurat , KAKI BERARTI BOLEH TAMPAK. Muridnya abu yusuf menyatakan TANGAN BUKAN AURAT berarti tangan boleh tampak. Mengapa beliau Imam yang hebat hebat itu berbeda pendapat? Apakah mereka kelak akan masuk neraka?

      Delete
    2. Yang ketiga : saya akan memuat daftar daftar ulama yang menyatakan jilbab tidak wajib. Bukan hanya prof. DR. Quraish Shihab yang ketinggian ilmunya tidak disangsikan lagi., tapi lebih banyak lagi. Mengapakah mereka berbeda beda? Dan apakah mereka akan masuk neraka? Seperti yang anda bilang?siapakah diantar ulama hebat ini yang paling benar?

      PARA ULAMA INDONESIA TERDAHULU-PUN TIDAK MEWAJIBKAN JILBAB

      Forum pengkajian Islam IAIN Syarif Hidayatullah pada Maret 1988 : dalam seminar tentang jilbab : tidak menunjukkan batas aurat yang wajib ditutup menurut hukum Islam, dan menyerahkan kepada masing-masing menurut situasi, kondisi dan kebutuhan (5,166).

      Ulama yang menganut paham aurat dari sudut kebiasaan ( adat budaya ): sehingga bagi wanita Indonesia jilbab tidak wajib , karena pada pakaian kebaya kita rambut biasa tampak. ( sesuai An Nur 31 diatas).

      Imam Al-Qarafi (w.684 H): ahli hukum (juris) Islam dalam mazhab Maliki(10: 6).
      Abu Ishaq asy Syathibi (w.1388 M) : ulama Tafsir.(5)
      Syekh Muhammad Abduh (w.1905): ulama besar pemikir dan pembaharu pemikiran Islam, sebagai penghormatan dijadikan nama Aula di Univ. Al Azhar Mesir. Mantan Mufti Mesir ( semacam ketua MUI .red) . .(5)
      Sayyid Muhammad Rasyid Ridha (w.1873); ulama besar, pembaharu.(5)
      Al’Asymawi (2002) : mantan Hakim Agung Mesir.(5)
      Qashim Amin (1908) : Pemikir Islam .(5)
      Syekh Muhammad Suad Jalal : ulama Universitas Al-Azhar , Mesir.(5),
      DR. Ir muhammad Syahrur (lahir 1939) : Pemikir Islam.(5)
      Muhammamad Ath-Thahir Ibn Asyur (w.1973): Pemikir Fiqh. .(5)
      Syekh Muhammad Ali as-Sais, dosen / Guru besar Fakultas Syariah dan hukum Univeritas Al- Azhar.(5) Jamaluddin Muhammad, mantan Sekjen Majelis Tertinggi Islam Mesir dan anggota dewan riset Islam Al-Azhar.(5)
      Muhammamad Ath-Thahir Ibn Asyur (1879-1973): intelektual Muslim kelahiran Tunisia yang sangat disegani dan dihormati. Dan lain-lainnya lagi.

      Ulama dan pemikir Islam di Indonesia yang sepaham dengan pendapat semacam itu di antaranya: Ulama- ulama dulu :
      Prof Dr. Nurcholis Majid. (12) ,
      Prof. DR. Quraish Shihab ( ketik google : Quraish Shihab jilbab tidak wajib) ,
      Gus Dur. KH. Hasyim Asy’ari, ulama besar dan pendiri Nahdlatul Ulama (NU).
      Sebagian besar ulama NU & Muhammadiyah di masa lalu (lihatlah foto-foto mereka zaman dulu yang masih terlihat rambutnya).
      Walisongo menciptakan dan menggubah seni tari tanpa jilbab
      Sunan Kalijaga : menciptakan tarian-tarian yang tidak memakai jilbab. Ulama-ulama Keraton Yogyakarta, Keraton Surakarta, Keraton-keraton di Jawa Barat, dan lainnya, yang tak pernah melarang tari-tarian seni tradisional di wilayahnya masintg-masing. Dan, hingga sekarang tari-tarian tradisional itu masih tetap hidup dan berkembang.

      Delete
    3. Ulama yang menganut paham aurat sesuai kebutuhan untuk bekerja (memudahkan wanita bekerja, untuk kehidupannya di dunia).

      Imam Abu Hanifah (w.767 M) : memasukkan kaki bukan Aurat (5).
      Abu Yusuf (w.798 M) : memasukkan kedua tangan wanita bukan aurat (5 )
      Syekh Muhammad Ali as-Sais, dosen dan Guru Besar Fakultas Syariah dan Hukum Univeritas Al-Azhar (5).
      Muhammad Ali al-hasan dan Abdurahman Faris abu aliyah : cendekiaan Muslim lulusan Fakultas Syariah Ryadh, Saudi Arabia (5,134).

      Kelompok Ulama yang memandang jilbab wajib (wajah, mata dan telapaktangan , bukan aurat , sehingga boleh terlihat):
      Ulama kita sekarang banyak mengikuti pandangan ulama-ulama seperti ini, sepulangnya mereka dari bersekolah dari perguruan-perguruan tinggi di Arab Saudi dan Timur Tengah yang memang berbudaya jilbab. Imam Ar-Raghib Al Ashfahani.
      Abdullah Ibnu Abbas.
      Syaikh Al audin AlMardawi. Imam / Madzab Hambali.
      Ibnu Qudamah Al Maqdisi.
      Syaikhul Islam Ibnu TaimiyyahImam Madzab Maliki.

      Kelompok ulama yang berpendapat jilbab menutupi seluruh tubuh (seluruh tubuh aurat) : sumber: Kompas 4 Oktober 2009 :
      Syaikh Hammud At-Tuwaijiri.
      Dr. Sa’id Ramadhan Al Busi.
      Almarhum Syekh Benhas.
      Almarhum Abu Al-a’la Al Maududi.
      Mayoritas ulama Arab Saudi, negara Arab timur dan Asia Selatan. Dan lain-lain.

      Demikianlah , saya menantikan jawaban anda berdua .Terima kasih telah mau berdiskusi dengan saya.

      Delete
    4. anda terlalu banyak belajar dari barat sehingga paham yahudi begitu kelihata skali.
      setiap ayat yang turun dari Allah swt sering kali diiringi dengan hadist rasul.

      Katakanlah kepada wanita yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kehormatannya; janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang (biasa) tampak padanya. Wajib atas mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya. (QS an-Nur [24]: 31).


      Frasa mâ zhahara minhâ (yang biasa tampak padanya) mengandung pengertian wajah dan kedua telapak tangan. Hal ini dapat dipahami dari beberapa hadis Rasulullah saw., di antaranya: Pertama, hadis penuturan ‘Aisyah r.a. yang menyatakan (yang artinya):



      Suatu ketika datanglah anak perempuan dari saudaraku seibu dari ayah ‘Abdullah bin Thufail dengan berhias. Ia mengunjungiku, tetapi tiba-tiba Rasulullah saw. masuk seraya membuang mukanya. Aku pun berkata kepada beliau, “Wahai Rasulullah, ia adalah anak perempuan saudaraku dan masih perawan tanggung.” Beliau kemudian bersabda, “Apabila seorang wanita telah balig, ia tidak boleh menampakkan anggota badannya kecuali wajahnya dan ini.” Ia berkata demikian sambil menggenggam pergelangan tangannya sendiri dan dibiarkannya genggaman telapak tangan yang satu dengan genggaman terhadap telapak tangan yang lainnya). (HR Ath-Thabari).



      Kedua, juga hadis penuturan ‘Aisyah r.a. yang menyakan bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda:



      «قَالَ يَا أَسْمَاءُ إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيضَ لَمْ تَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلاَّ هَذَا وَهَذَا وَأَشَارَ إِلَى وَجْهِهِ وَكَفَّيْهِ»



      Wahai Asma’, sesungguhnya seorang wanita, apabila telah balig (mengalami haid), tidak layak tampak dari tubuhnya kecuali ini dan ini (seraya menunjuk muka dan telapak tangannya). (HR Abu Dawud).



      Dari penjelasan di atas, jelaslah bahwa yang biasa tampak adalah muka dan kedua telapak tangan, sebagaimana dijelaskan pula oleh para ulama, bahwa yang dimaksud adalah wajah dan telapak tangan (Lihat: Tafsîr ash-Shabuni, Tafsîr Ibn Katsîr). Ath-Thabari menyatakan, “Pendapat yang paling kuat dalam masalah itu adalah pendapat yang menyatakan bahwa sesuatu yang biasa tampak adalah muka dan telapak tangan.” (Tafsîr ath-Thabari).



      Jelaslah bahwa seorang Muslimah wajib untuk menutupi seluruh tubuhnya, kecuali wajah dan kedua telapak tangan. Artinya, selain wajah dan telapak tangan tidak boleh terlihat oleh laki-laki yang bukan mahram-nya.

      Delete
    5. Pakaian Wanita dalam Kehidupan Umum

      Selain aturan tentang menutup aurat, Allah Swt. pun memberikan aturan yang sama rincinya tentang pakaian wanita dalam kehidupan umum, yaitu jilbâb (jilbab, abaya) dan khimâr (kerudung).

      Dalam kesehariannya, wanita tidak menutup kemungkinan untuk keluar rumah untuk memenuhi hajatnya; ke pasar, ke mesjid, ke rumah keluarga dan kerabatnya, dan lain-lain. Kondisi ini memungkinkan terjadinya interaksi atau pertemuan dengan laki-laki. Islam menetapkan, ketika seorang wanita ke luar rumah, ia harus mengenakan khim‰r (kerudung) dan jilbab.
      Allah Swt. berfirman:

      Hendaklah mereka menutupkan kain kerudung (khimâr) ke dada-dada mereka. (QS an-Nur [24]: 31).

      Dari ayat ini tampaka jelas, bahwa wanita Muslimah wajib untuk menghamparkan kerudung hingga menutupi kepala, leher, dan juyûb (bukaan baju) mereka. Sementara itu, mengenai jilbab, Allah Swt. berfirman dalam ayat yang lain:


      Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang Mukmin: Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. (QS al-Ahzab [33]: 59).

      Kata jalâbîb yang terdapat dalam ayat tersebut adalah jamak dari jilbâb. Secara bahasa, jilbab adalah sejenis mantel atau baju yang serupa dengan mantel (Lihat: Kamus al-Muhith). Menurut beberapa pendapat ulama tafsir, pengertiannya adalah sebagai berikut:

      1. Kain penutup atau baju luar/mantel yang menutupi seluruh tubuh wanita. (Tafsîr Ibn ‘Abbas, hlm, 137).

      2. Baju panjang (mulâ’ah) yang meliputi seluruh tubuh wanita. (Imam an-Nawawi, dalam Tafsîr Jalalyn, hlm. 307).

      3. Baju luas yang menutupi seluruh kecantikan dan perhiasan wanita. (Ali ash-Shabuni, Shafwah at-Tafâsîr, jld. 2, hlm. 494)

      4. Pakaian seperti terowongan (baju panjang yang lurus sampai ke bawah) selain kerudung. (Tafsîr Ibn Katsîr). Intinya, Allah memerintahkan kepada Nabi agar menyeru istri-istrinya, anak-anak wanitanya, dan wanita-wanita Mukmin secara umum—jika mereka keluar rumah untuk memenuhi hajatnya—untuk menutupi seluruh badannya, kepalanya, dan juga juyûb mereka, yaitu untuk menutupi dada-dada mereka.

      5. Pakaian yang lebih besar dari khimâr (kerudung). Ibn ‘Abbas dan Ibn Mas‘ud meriwayatkan, bahwa jilbab adalah ar-rada’u, yaitu terowongan (pakaian yang lurus tanpa potongan yang menutupi seluruh badan). (Tafsîr al-Qurthubi).


      Lalu bagaimana keadaan wanita-wanita pada masa Rasulullah saw. ketika mereka keluar rumah? Hal ini akan tampak dari sebuah hadis berikut:

      Kami, para wanita, diperintahkan oleh Rasulullah untuk keluar pada saat Idul Fitri dan Idul Adha, baik para gadis, wanita yang sedang haid, maupun gadis-gadis pingitan. Wanita yang sedang haid diperintahkan meninggalkan shalat serta menyaksikan kebaikan dan dakwah (syiar) kaum Muslim. Aku bertanya, “ Ya Rasulullah, salah seorang di antara kami ada yang tidak memiliki jilbab. Rasulullah saw. bersabda: Hendaklah saudaranya meminjamkan jilbabnya.” (HR Muslim).


      Hadis di atas mengandung pengertian, bahwa ada salah seorang shahabiyah yang tidak memiliki pakaian (jilbab) untuk digunakan ke luar rumah; ia hanya memiliki pakaian rumah. Rasulullah saw. sendiri telah memerintahkan kepada semua wanita, bahkan wanita yang haid dan yang berada dalam pingitan sekalipun, untuk keluar shalat Id dan menyaksikan syiar/dakwah Islam. Lalu kemudian wanita tersebut mengadukan kondisi dirinya. Rasulullah saw. kemudian memerintahkan kepada wanita-wanita yang lain untuk meminjamkan pakaian luarnya kepada wanita tersebut agar wanita tersebut bisa keluar rumah untuk memenuhi seruan beliau.

      Delete
    6. Pertanyaan anda ini sudah saya jawab pada pertanyaan anda yang terakhir. Lihat paling bawah.

      Delete
  5. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  6. sebelumnya saya minta maap pak dokter,
    "Tafsir yang menyulitkan/ menyengsarakan umat, adalah tafsir yang keliru"
    apakah maksud pak dokter, berjilbab itu menyengsarakan umat?, apakah kalimat/pendapat pak dokter tidak terlalu alay? maap saya bukan ahli tafsi, namun Al Quran memberikan tuntunan, bila tidak ingin diganggu ya berjilbab,menjulurkan kain ke dada, menutup kepala, dll. dan Alhamdulillah saya dihormati, dan tidak diganggu. JADI saya rasa, bila bagi pak dokter itu menyengsarakan, tolong "umat" di ganti menjadi nama pak dokter, atau nama siapa saja yg merasa sengsara. saya juga sangat menghargai keyakinan orang lain, bila berjilbab itu menyengsarakan bagi saudari saya, ya silahkan tidak berjilbab. Toh juga berjilbab bukan jaminan masuk surga, :).

    dan maap pak dokter, ada hal yang ingin saya pertanyakan. bila aurat di Indonesia itu, adalah tidak termasuk rambut,
    1. lalu bagaimana dengan SHOLAT? apakah di Indonesia tidak mengapa tidak menutup rambut?,
    2. dan rambut itu hanya berlaku bila berada di Indonesia, bukan? lalu bagaimana dengan artis yang photonya ada di tulisan pak dokter ini, saya pikir gambar gambar atau video wanita muslim Indonesia mungkin akan sampai di negara2 arab. lalu pekerjaan seorang artis itu sudah termasuk tidak menutup aurat, bukan?

    sekian pak dokter,
    terlebih dahulu saya minta maap apabila ada salah kata,
    terima kasih

    ReplyDelete
  7. Gini Lho pak dokter, terlepas dari wajib atau tidaknya jilbab, bukankah jilbab itu bisa memberikan dan menanamkan nilai-nilai positif bagi mereka yang memang ingin memakainya karena keIslamanannya bukan ? bandingkan dengan model pakaian ala Barat dengan Hotpant, tanktop dkk. Mana yang lebih baik untuk budaya kita pak dokter ? Lalu terkait dengan adat jawa terutama masalah pakaian yang anda sibuki.., saat ini saya lihat sangat banyak pakaian adat Jawa yang bisa dipadu-padankan dengan jilbab, banyak pengantin Jawa yang dengan nyaman memakai pakaian adat Jawanya dan tetap memakai Jilbab, itu namanya ALKULTURASI KEBUDAYAAN pak Dokter. Ketika anda menyinggung-nyinggung masalah Wali Songo ditulisan anda, mereka telah melakukan usaha ALKULTURASI BUDAYA itu sejak lama, lalu kenapa anda yang katanya senang sejarah tidak melihat celah itu ? Aneh ?

    Tulisan anda menarik, sangat memancing orang untuk memberi tanggapan dan saya yakin bisa laku DI JUAL. Tapi dok, dari Abu Hurairah r.a. Beliau berkata, Rasulullah SAW bersabda "Akan keluar pada akhir zaman orang-orang yang mencari keuntungan dunia dengan menjual agama.” Semoga anda tidak seperti itu, karena ada banyak hal yang sangat mengganjal di benak saya tentang status keIslaman anda, mencari kebenaran dalam Islam kah atau mencari-cari kesalahan Islam ? maaf bila sekali lagi ada yang seakan-akan “shoot the messenger”

    Pak Dokter..., Rasulullah sendiri sudah mengatakan bahwa Islam akan terpecah menjadi 73 golongan, bila anda adalah MUSLIM JAWA yang baik sudah seharusnya ada berpegang pada perkataan anda di atas; Adigang, adigung, adiguna. Jangan Merasa paling kuat, merasa paling agung, merasa paling penting. Bila Islamnya anda sudah merasa jilbab tidak WAJIB ya sudah biarkanlah muslim yang mengatakan itu WAJIB berjalan di jalannya. Bahasa jalanannya, “sesama bajai dilarang saling menyalip” toh kan sama-sama Muslim bukan ?

    ReplyDelete
  8. wah ini cara berpikir liberal, mengatasnamakan budaya Indonesia tapi menginjak aturan agama. Jelas-jelas tertulis dalam Al Quran perintah Allah untuk menutup aurat ada pada surat Al A'raf :26, Al Ahzab 59, An Nur 31: 31. Pakaian untuk menutup aurat namanya bisa saja berbeda di tiap negara. Di Iran disebut chador, di India dan Pakistan disebut pardeh, di Libya milayat, di Irak abaya, di Turki charshaf, dan tudung di Malaysia, di negara Arab-Afrika disebut hijab, sementara di Arab dan Indonesia kita menyebutnya jilbab.

    ReplyDelete
  9. NAIK HAJI 2003 YANG MENCERAHKAN

    Sebuah pencarian pribadi.

    Ketika saya naik haji ke MEKAH /MADINAH , beruntung saya menjadi petugas haji selama 3 bulan, sehingga bisa memepelajari pola kebiasaan hidup
    bangsa Arab sehari-hari. Saya sempat terkejut ketika melihat pakaian wanita mereka yang memakai jilbab hitam-hitam. Model jilbab mereka bukan hanya yang terlihat wajahnya seperti jilbab model kita , tapi ada juga yang tertutup wajahnya semua, ada yang hanya terlihat kedua mata , bahkan ada yang satu mata saja yang terlihat (belakangan ini di internet dan pendapat sahabat nabi). Para wanita tidak boleh bekerja di tempAt umum. , di hotel, toko toko. Wanita tidak boleh berkesenian , menyanyi, menari . Laki laki dan wanita yang bukan saudara ,tidak boleh bersalaman. Lukisan/patung mahluk hidup , manusia, hewan tidak ada karena dilarang. Laki laki dan wanita harus dipidah tidak boleh berkumpul seperti di kelas pendidikan SMA dan SMP , Universitas kita . Mereka bermain hadroh, melakukan aqiqah menyambut kelahiran bayi . Semua ini akan saya namakan PAKET BESAR BUDAYA ARAB. Dalam hati saya bertanya inikah ajaran Islam yang sebenarnya? Ataukah ini hanyalah sebuah BUDAYA SUATU BANGSA seperti ketika kita ke dae rah lain, Batak, Jawa, Sunda, Sulsel, Ambon dsb. Sang nabi muhammad sebagai manusia biasa seperti kita tentu akan beperilaku seperti itu, karena disitulah beliau dibesarkan . Pertanyaan ini menjadi sangat penting karena , bila paket besar budaya Arab ini diyakini sebagai ajaran Islam , akan memusnahkan budaya kita yang mempunyai sifat yang sangat berlawanan. Contohnya, Pada saat menari tradisi , Rama Shinta , dalam lakon sendratari Ramayana , wanitanya tampil di depan umum berkesenian, dengan pakaian yang terbuka leher, lengan atas, dan kadang bersentuhan dengan pria yang bukan muhrimnya. Dan di panggung , belakang panggung mereka bergaul mempersiapkan tari berbaur tanpa sekat. Akibatnya tidak ada wisatawan mancanegara yang kesini,, kesempatan mendapat pekerjaan terhormat dan halal menjadi hilang. Akibatnya bisa ditebak , pekerjaan yang halal bagi kaum muslim yang tak punya modal sekolah , tinggal pembantu rumah tangga, dagang kecil kecilan , kaki lima dsb. Masa kecil saya memang dulu seorang penari Ramayana, dengan peran hanoman , dan kedua kakak saya juga penari jawa klasik. Demikian juga istri saya juga penari jawa klasik dan kakaknya penari Ramayana. Memang dulu masyarakat Indonesia di tahun 60 an dan 70an adalah pencinta tradisi, bukan hanya di Jogja saja, tapi seluruh Indonesia. . Inilah yang menjadi pertanyaan saya kepada Tuhan saya. Apakah berdosa memakai pakaian adat kami sendiri dan berbuat sesuai dengan suku bangsa kami .? Apakah Tuhan itu diskriminatif , hanya mengakui budaya Arab saja? Dimanakah keadilan Tuhan itu? kalau yang diakui hanya orang Arab saja.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Dulu alquran terjemahan belum ada bos....orng tua dulu masih premitif atau umi jangankan bahasa Arab bhasa indonesia aja nggk bisa .
      kasihan anda pak dokter..
      Al-maaidah.( 104 ) Apabila dikatakan kepada mereka: "Marilah mengikuti apa yang diturunkan Allah dan mengikuti Rasul". Mereka menjawab: "Cukuplah untuk kami apa yang kami dapati bapak-bapak kami mengerjakannya". Dan apakah mereka itu akan mengikuti nenek moyang mereka walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui apa-apa dan tidak (pula) mendapat petunjuk?.
      Al-Baqarah( 170 ) Dan apabila dikatakan kepada mereka: "Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah," mereka menjawab: "(Tidak), tetapi kami hanya mengikuti apa yang telah kami dapati dari (perbuatan) nenek moyang kami". "(Apakah mereka akan mengikuti juga), walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui suatu apapun, dan tidak mendapat petunjuk?"

      Delete
    2. Pertanyaan anda ini sudah saya jawab pada pertanyaan anda yang terakhir. Lihat paling bawah.

      Delete
    3. Lantas, krna Al Quran hanya diturunkan pada rasulullah yg notabenenya org Arab, maka Al Quran hanya untuk org Arab saja lah ya? Krna ayat2 yg diturunkan berdasarkan apa yg terjadi Di lingkungan beliau, Rasulullah S.A.W.
      Lalu kalau budaya kita minum tuak dan bir, tidak apa apa lah ya Pak?
      Bukan kah alquran sebagai pedoman bagi seluruh Muslim, krna disuruh Allah kita mencari cerita orang2 terdahulu untuk dijadiin pelajaran..

      Mohon maaf apa bila ada kesalahan..

      Delete
  10. Demikianlah , pulang ke Indonesia penulis mulai bertanya kepada ulama ulama sekarang , hanya satu dari paket besar budaya Arab itu, yaitu tentang masalah pakaian wanita. Semua ulama yang penulis tanya , jawabnya sama. Yang boleh tampak dari seorang wanita hanya WAJAH DAN TELAPAK TANGAN. Selain itu semua anggota badan seperti rambut, telinga, leher , lengan atas , LENGAN BAWAH, PERGELANGAN TANGAN, PUNGGUNG TANGAN adalah AURAT, yaitu suatu anggota tubuh yang tabu ( saru) bila ditampakkan. Dan bila ditampakkan akan BERDOSA. Tapi ada yang janggal Dari pernyataan ini, Di Alquran tak ada satupun ayat yang menyatakan tidak memakai jilbab berdosa, tidak ada juga "yang boleh tampak adalah wajah dan telapak tangan" , rambut adalah aurat , telinga aurat, leher aurat. Kejanggalan selanjutnya , bila hal itu memang benar itu berdosa, 99 PERSEN WANITA INDONESIA PEMAKAI JILBAB AKAN BERDOSA DAN MASUK NERKA. Karena hampir semua pemakai jilbab di Indonesia tampak PUNGGUNG TANGAN, PERGELANGAN TANGAN DAN TAMPAK LENGAN BAWAHNYA. Anda bisa lihat jilba istri anda, adik , ibu, kakak , teman dsb.

    Dan hasil pencarian pribadi saya , dialog dengan yang menciptakan saya dan bumi , alam semesta ini, yang menurunkan Alquran kepada Nabi kita Muhammad saw itu, saya tulis dalam sebuah buku. Yang ringkasannya saya tulis di blog saya ini. Dalam rangka pencarian itu, saya ingin tanggapan anda , untuk pencerahan saya. KEPERCAYAAN tidak bisa diperdebatkan tapi untuk dilaksanakan. Seperti seseorang mempunyai paham Muhammadyah atau NU , bila diperdebatkan akan jadi debat kusir. Si A mengatakan Kafir B , si B tentu saja tidak terima...akhirnya terjadi pertengkaran. Itulah sebabnya saya tidak akan meladeni pernyataan pernyataan anda yang provokatif. sayapun akan bisa mengatai anda dengan kata kata yang lebih pedas , tapi saya tidak akan melakukannya. Kepercayaan itu Yang bisa hanya di DIALOGKAN . Dalam rangka pencarian itu, saya ingin tanggapan anda , untuk pencerahan saya. Untuk itu saya mohon mbak Fenny ramadhiana dan mas Poemersky mnejelaskan pertanyaan pertanyaan saya dibawah ini. Tapi sebelumnya harus ada batasan batasan , aturan main yang harus kita sepakati bersama. Bahwa islam adalah Alquran , yang merupakan firman / perkataan Tuhan yang paling tinggi hukumnya. Karena sekarang kecenderungannya , mengklaim pernyataannya adalah Islam tapi di Alquran tidak ada satupun ayatnya..

    ReplyDelete
    Replies
    1. Di Alquran tak ada satupun ayat yang menyatakan tidak memakai jilbab berdosa, tidak ada juga "yang boleh tampak adalah wajah dan telapak tangan" , rambut adalah aurat , telinga aurat, leher aurat. Kejanggalan selanjutnya , bila hal itu memang benar itu berdosa, 99 PERSEN WANITA INDONESIA PEMAKAI JILBAB AKAN BERDOSA DAN MASUK NERKA. Karena hampir semua pemakai jilbab di Indonesia tampak PUNGGUNG TANGAN, PERGELANGAN TANGAN DAN TAMPAK LENGAN BAWAHNYA. Anda bisa lihat jilba istri anda, adik , ibu, kakak , teman dsb.


      oo alaa dokteeeeer....di Alquran juga nggak ada tertulis bahwa Apel itu halal.atau mentimun kedongdong nanas atau apalah
      Allah memang tidak mengatakan secara langsung. tetapi Allah swt mengatakan tidak mengikuti perintah nya masuk NERAKA

      Dan barangsiapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya dan melanggar ketentuan-ketentuan-Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam api neraka sedang ia kekal di dalamnya; dan baginya siksa yang menghinakan.An nisa 14

      Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari setetes mani yang bercampur yang Kami hendak mengujinya (dengan perintah dan larangan), karena itu Kami jadikan dia mendengar dan melihat.

      Sesungguhnya Kami telah menunjukinya jalan yang lurus; ada yang bersyukur dan ada pula yang kafir/ingkar.

      Sesungguhnya Kami menyediakan bagi orang-orang kafir/ingkar rantai, belenggu dan neraka yang menyala-nyala.Al insan:(2-4)

      Delete
    2. sebaik nya pak dokter belajar ilmu iman dan tauhid dulu baru pelajari yg lain nya.sehingga pk dokter bisa membeda kan yg haq dengan yg batil apa lagi tentang hakekat hijab,jilbab atau khimar(kerudung)

      Delete
    3. Pertanyaan anda ini sudah saya jawab pada pertanyaan anda yang terakhir. Lihat paling bawah.

      Delete
  11. 1. Anda bilang jilbab wajib karena untuk menutupi rambut. Hal ini karena rambut adalah aurat, ya khan. ....Tolong tunjukkan kepada saya Tuhan mengatakan rambut adalah aurat. Di ayat mana.? Tentu anda mengatakan bahwa yang boleh tampak dari seorang wanita " wajah dan telapak tangan" pernyataan ini di ayat mana? Dan mengapa timbul pernyataan seperti ini padahal di alquran tidak ada?

    2. Alquran adalah firman Tuhan yang jelas. Misalnya Haram , larangan memakan babi, darah , binatang yang disembelih atas nama selain Tuhan dsb jelas ada di Almaidah ayat 3 dan beberapa ayat lainnya. Tolong tunjukkan ayat yang menyatakan tidak memakai jilbab akan berdosa.

    3. Imam abu Hanifah yang sejaman dengan Imam syafii menyatakan kaki bukan aurat, dan imam abu yusuf sang murid kesanagannya menyatakan tangan bukan aurat. Nah, pertanyaan saya , mengapa imam yang hebat hebat ini bisa berbeda pendapat? Mohon pencerahannya

    4. Anda mengatakan kewajiban jilbab berdasar Al Ahzab 59 dan An Nur 31 . Okelah walaupun kurang tepat. Pertanyannya , pakai jilbab tapi pakai lengan pendek sampai terlihat bulu keteknya boleh? Kalau anda mengatakan tidak boleh, dasar aytnya mana? Di ayat itu kan dianjurkan memakai jilbab tanpa rincian ? Jilbab yang model mana yang di maksud? WAjah seleruhnya tertutup , atau kedua matanya saja yang terlihat?

    5. Bila sesederhana itu mengapa ulama ulama kita dulu di IAIN Institut Agama Islam Negeri berpendapat jilbab tidak wajib? Cobalah pikirkan lagi jangan jangan yang benar adalah pendapat saya...

    Ulama-ulama Indonesia : Forum pengkajian Islam IAIN Syarif Hidayatullah pada Maret 1988 : dalam seminar tentang jilbab : tidak menunjukkan batas aurat yang wajib ditutup menurut hukum Islam, dan menyerahkan kepada masing-masing menurut situasi, kondisi dan kebutuhan. (5,166)

    ReplyDelete

  12. Ulama dan pemikir Islam di Indonesia yang sepaham dengan pendapat semacam itu di antaranya: Ulama- ulama dulu :
    Prof Dr. Nurcholis Majid. (12) ,
    Prof. DR. Quraish Shihab ( ketik google : Quraish Shihab jilbab tidak wajib) ,
    Gus Dur. KH. Hasyim Asy’ari, ulama besar dan pendiri Nahdlatul Ulama (NU).
    Sebagian besar ulama NU & Muhammadiyah di masa lalu (lihatlah foto-foto mereka zaman dulu yang masih terlihat rambutnya).
    Walisongo menciptakan dan menggubah seni tari tanpa jilbab
    Sunan Kalijaga : menciptakan tarian-tarian yang tidak memakai jilbab. Ulama-ulama Keraton Yogyakarta, Keraton Surakarta, Keraton-keraton di Jawa Barat, dan lainnya, yang tak pernah melarang tari-tarian seni tradisional di wilayahnya masintg-masing. Dan, hingga sekarang tari-tarian tradisional itu masih tetap hidup dan berkembang.

    5. Para ulama mesir di universitas Al Ahzarpun berpendapat sama. Apakah mereka itu begitu bodohnya sehingga berpendapat sebaliknya dari anda?

    Ulama yang menganut paham aurat dari sudut kebiasaan ( adat budaya ) sehingga jilbab tidak wajib bagi bangsa yang tidak mempunyai pakaian tradisi jilbab.

    Imam Al-Qarafi (w.684 H): ahli hukum (juris) Islam dalam mazhab Maliki(10: 6).
    Abu Ishaq asy Syathibi (w.1388 M) : ulama Tafsir.(5)
    Syekh Muhammad Abduh (w.1905): ulama besar pemikir dan pembaharu pemikiran Islam, sebagai penghormatan dijadikan nama Aula di Univ. Al Azhar Mesir. Mantan Mufti Mesir ( semacam ketua MUI .red) . .(5)
    Sayyid Muhammad Rasyid Ridha (w.1873); ulama besar, pembaharu.(5)
    Al’Asymawi (2002) : mantan Hakim Agung Mesir.(5)
    Qashim Amin (1908) : Pemikir Islam .(5)
    Syekh Muhammad Suad Jalal : ulama Universitas Al-Azhar , Mesir.(5),
    DR. Ir muhammad Syahrur (lahir 1939) : Pemikir Islam.(5)
    Muhammamad Ath-Thahir Ibn Asyur (w.1973): Pemikir Fiqh. .(5)
    Syekh Muhammad Ali as-Sais, dosen / Guru besar Fakultas Syariah dan hukum Univeritas Al- Azhar.(5) Jamaluddin Muhammad, mantan Sekjen Majelis Tertinggi Islam Mesir dan anggota dewan riset Islam Al-Azhar.(5)
    Muhammamad Ath-Thahir Ibn Asyur (1879-1973): intelektual Muslim kelahiran Tunisia yang sangat disegani dan dihormati. Dan lain-lainnya lagi.

    Ulama yang menganut paham aurat sesuai kebutuhan untuk bekerja (memudahkan wanita bekerja, untuk kehidupannya di dunia).

    Imam Abu Hanifah (w.767 M) : memasukkan kaki bukan Aurat (5).
    Abu Yusuf (w.798 M) : memasukkan kedua tangan wanita bukan aurat (5 )
    Syekh Muhammad Ali as-Sais, dosen dan Guru Besar Fakultas Syariah dan Hukum Univeritas Al-Azhar (5).
    Muhammad Ali al-hasan dan Abdurahman Faris abu aliyah : cendekiaan Muslim lulusan Fakultas Syariah Ryadh, Saudi Arabia (5,134).

    ReplyDelete

  13. 5. Disinilah tempat ulama yang sesuai dengan keyakinan anda.

    Kelompok Ulama yang memandang jilbab wajib (wajah, mata dan telapaktangan , bukan aurat , sehingga boleh terlihat):
    Ulama kita sekarang banyak mengikuti pandangan ulama-ulama seperti ini, sepulangnya mereka dari bersekolah dari perguruan-perguruan tinggi di Arab Saudi dan Timur Tengah yang memang berbudaya jilbab. Imam Ar-Raghib Al Ashfahani.
    Abdullah Ibnu Abbas.
    Syaikh Al audin AlMardawi. Imam / Madzab Hambali.
    Ibnu Qudamah Al Maqdisi.
    Syaikhul Islam Ibnu TaimiyyahImam Madzab Maliki.

    Kelompok ulama yang berpendapat jilbab menutupi seluruh tubuh (seluruh tubuh aurat) : sumber: Kompas 4 Oktober 2009 :
    Syaikh Hammud At-Tuwaijiri.
    Dr. Sa’id Ramadhan Al Busi.
    Almarhum Syekh Benhas.
    Almarhum Abu Al-a’la Al Maududi.
    Mayoritas ulama Arab Saudi, negara Arab timur dan Asia Selatan. Dan lain-lain.

    Pertenyaan terakhir, apakah para ulama itu akn masuk neraka karena tidak sepaham dengan anda? Dan mengapakah mereka ulama ulama yang hebat hebat itu berbeda?

    Demikianlah, saya sangat mengharapkan jawaban jawaban anda untuk pencerahan saya. Anda tidak usah kuatir, cita cita anda untuk melenyapkan budaya Indonesia dan menggantikan dengan budaya Arab akan kessampaian 5 tahun lagi. Tapi paket besar budaya Arab lainnya itu akan segera tiba. Tanda2nya sudah ada. lihat sekeliling anda orang Indonesia aslipun sudah mulai tidak mau bersalaman, di aceh laki laki dan perempuan pun sudah dipisah , akan merembet ke daerah lain Ada orang yang sudah mulai membuang koleksi patung , lukisan mahluk hidupnya. Di Jogjapun , ada SMA negeri yang yang melarang siswinya berkesenian, jilbab dinwajibkan, laki laki wanita dipisah. Dan anda mbak Fenny tidak akan pernah jadi pemimpin , karena itu juga termasuk paket, wanita tidak boleh memimpin. Dan pada suatu saat andapun tidak boleh bekerja . Demikianlah JILBAB HANYALAH PERMULAAN.

    Bangsa Indonesia harus benar benar memikirkan tentang masalah budaya Arab ini , bila tidak ingin punah. tapi bila mayoritas sudah tidak ada rasa memiliki... ya sudah ucapkan selamat datang budaya Arab selamat tinggal budaya Indonesia....

    Jawaban jawaban anda berdua saya nantikan. Mohon maaf bila ada kata kata yang tidak berkenan.

    Selengkapnya baca di blog saya : Bagi wanita Indonesia Jilbab tidak wajib benarkah dan punahnya budaya Indonesia. Dokterabimanyu. Blogspot.

    ReplyDelete
  14. Assalamu'alaikum Pak dr. Abimanyu Sp.B
    Saya adalah seorang Mahasiswa di salah satu universitas Islam di Bandung, dalam hal ini saya masih perlu banyak belajar dan pengetahuan saya pun terbatas.
    Saya tertarik berkomentar di sini karena apa yang bapak paparkan ditulisan ini sangat kontroversial, sehingga saya pun mempunyai opini sebagai berikut :

    Bila kita memang seorang yang ber-agama Islam, maka kitapun harus patuh pada Agama kita. artinya kitapun tunduk pada semua aturan-aturan yang telah ditetapkan dalam Agama Islam secara menyeluruh, seperti pada Firman ALLAH berikut :

    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ ادْخُلُواْ فِي السِّلْمِ كَآفَّةً وَلاَ تَتَّبِعُواْ خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِين

    “Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.” (QS. Al Baqarah (2) : 208)

    Asbabun Nuzul ayat diatas tersebut pasti Pak dokter sudah tahu.

    Sehingga kalau kita ingin menjadi ISLAM, maka kita harus menerima segala konsekuensinya. Baik itu ADAT ISTIADAT, BUDAYA maupun SEGALA ASPEK KEHIDUPAN NABI MUHAMMAD SAW yang membawa ajaran AGAMA tersebut,
    sebagai contoh adalah mengenai BAHASA ARAB. ALLAH SWT berfirman :

    إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ قُرْءَانًا عَرَبِيًّا لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ

    Sesungguhnya Kami menurunkannya berupa bacaan (qur’an) dengan berbahasa Arab, agar kamu memahaminya. (QS. 12:2 dan 43:3)

    Asbabun Nuzul ayat diatas pasti Pak dokter sudah tahu juga....

    ALLAH menurunkan Al-Qur'an dalam bahasa Arab karena Nabi orang Arab, maka konsekwensinya semua hukum-hukum yang berhubungan dengan IBADAH harus menggunakan BAHASA ARAB bukan BAHASA JAWA maupun MELAYU. seperti SHOLAT contohnya, BOLEHKAH KITA SHOLAT MEMBACA SURAT AL-FATEHAH DENGAN BAHASA MELAYU ATAU JAWA ?? uppss..., tentu saja tidak sah sholatnya, bukan begitu Pak Dokter.. ?

    Kesimpulan dari OPINI saya adalah :
    Kalau kita memang mengakui ISLAM sebagai Agama kita, maka segala KONSEKWENSI pada AGAMA ISLAM harus kita terima, baik itu ADAT ISTIADAT maupun BUDAYA. Sehingga Perintah BERJILBAB seperti yang Bapak uraikan pada tulisan bapak diatas, sangat tidak realistis sebagai seorang MUSLIM yang KAFFAH.
    Segala resiko bagi seorang MUSLIMAH yang taat dengan berhijab baik itu sulit mendapatkan pekerjaan, berekspresi maupun berbudaya itu adalah KONSEKWENSI dari AJARAN ISLAM. Bapak menyebutkan dalam tulisan Bapak mengakui bahwa ISLAM adalah AGAMA yang RAHMATAN LIL ALAMIN yang artinya bapak samarkan dengan ALQUR'AN secara nyata. RAHMATAN LIL ALAMIN ITU DITUJUKAN KEPADA NABI BUKAN AL-QUR'AN seperti firman ALLAH berikut :

    وَما أَرْسَلْناكَ إِلاَّ رَحْمَةً لِلْعالَمِينَ

    “Kami tidak mengutus engkau, Wahai Muhammad, melainkan sebagai rahmat bagi seluruh manusia” (QS. Al Anbiya: 107)

    Asbabun Nuzul nya juga pasti Pak dokter sudah tahu, jadi tidak perlu dibahas oleh saya.

    Artinya apa ? Silahkan bapak cari TAFSIR maupun SYARAH mengenai ayat tersebut, dan pasti juga Pak Dokter sudah tahu.

    Dari situ pasti juga Pak Dokter sudah dapat menarik kesimpulan apa yang menjadi OPINI saya tersebut.

    Terakhir saya minta maaf bila ada kata-kata saya dalam komentar ini yang mungkin salah atau tidak berkenan, baik bagi Pak Dokter sendiri maupun pembaca komentar saya ini, mohon dikoreksi bila ada yang salah sebab saya adalah orang yang sedang menuntut ilmu sehingga perlu bimbingan dari siapapun termasuk Pak Dokter.

    Wassalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh,
    Achil Saputra - https://achilsaputra.wordpress.com

    ReplyDelete
  15. Buat pak diwan di bandung , mohon maaf , hp saya masih bermasalah.. Mohon dikirimkan lagi alamat anda lewat e mail...suryahabsara@yahoo.com..terima kasih

    ReplyDelete
  16. Mas achilsaputra yang terhormat.

    Sebelumnya saya berterima kasih anda telah berkunjung ke blog saya. Saya sangat menghargai sikap anda yang santun walaupun kita berbeda pendapat. Berbeda pendapat adalah sikap yang wajar dalam BUDAYA KITA , ada pepatah RAMBUT SAMA HITAM , ISI KEPALA BERBEDA BEDA.

    Memang masalah AURAT (anggota badan yang tidak boleh di perlihatkan) di kalangan ulama memang kontroversi. Kontroversi (versi : pendapat , kontra : berbeda) , terjemahan bebas kontroversi : pendapat yang berbeda atau bertolak belakang. Mazhab ulama kita ber mazhab Syafii , semua anggota tubuh tidak boleh diperlihatkan kecuali WAJAH DAN TELAPAK TANGAN. Wanita sekarang , teman teman anda kuliah , ibu , saudara wanita anda, bila memakai jilbabpun , masih kontoversi. Perhatikan PASTI, punggung tangan, pergelangan tangan, bahkan ada separuh lengan tangan, dan kaki MASIH TERLIHAT. Menurut Mazhab maliki yang kita anut, yang dianut ulama NU DAN Muhammadyah sekarang wanita wanita kita itu TIDAK MENUTUP AURAT. Karena yang boleh terlihat adalah hanya WAJAH DAN TELAPAK TANGAN .

    Menurut Imam Hambali , wanita itu, seluruh tubuhnya aurat. ( Bila anda tidak punya bukunya , silahkan ketik google : perbedaan aurat wanita menurut empat mazhab). Sehingga di butuhkan jilbab yang menutupi seluruh tubuh. Ulama ulama kita dulu , sebelum 1980an pun, tidak menggap rambut adalah anggota badan yang tidak boleh terlihat (aurat). Sehingga jilbabpun , dulu, tidak di wajibkan. Bila anda ragu sms , ibu, tante, nenek , atau dengar cerita ayah, paman, kakek , apakah dulu wanita indonesia berjilbab?atau silahkan lihat album lama mereka , film film lama kita, warkop, film oma irhama ataupu film perjuangan. Saya tahu persis karena di tahun 1970an dan 1980an , ketika itu saya remaja SMA . Dimanakah anda saat itu , sampai tidak mengetahuinya ?

    Inilah pendapat ulama kita yang Memandang jilbab tidak wajib SAAT ITU di tahun 1980an

    Ulama-ulama Indonesia : Forum pengkajian Islam IAIN Syarif Hidayatullah pada Maret 1988 : dalam seminar tentang jilbab : tidak menunjukkan batas aurat yang wajib ditutup menurut hukum Islam, dan menyerahkan kepada masing-masing menurut situasi, kondisi dan kebutuhan. (5,166)

    Imam Hanafi menyatakan, tangan bukan aurat muridnya abu jusuf menyatakan kaki bukan aurat.. Memang Alquran tidak mewajibkan jilbab dan membolehkan semua pakaian tradisi. Anda ingin pakai pakaian hanbok korea silahkan, kimono jepang boleh juga, jilbab, tidak masalah, kebaya pakaian kita , itu lebih baik karena pakaian adat kita. Sesuai firmannya :

    Katakanlah (Muhammad), " Setiap orang berbuat sesuai dengan pembawaannya (tafsir Alquran ada yang menerjemahkan :keadaannya) masing-masing . Maka Tuhanmu lebih mengetahui siapa yang lebih benar jalannya.” (Al-Isra 17:84)

    ReplyDelete
  17. Kemudian bagaiamana bila , pakai pakaian itu terlihat payudara pemakainya dan belahan pantat seperti jilboob/jilbab sexy yang menghebohkan itu? Atau memakai model apapun tapi seperti iti? Tentu saja ini tidak Benar. Karena memperlihatkan anggota badan yang TIDAK BIASA TAMPAK ( bukankah payudara dan pantat tidak biasa tampak? ) ...karena tidak sopan dalam adat kita. Seperti firmannya : pada An Nur 24: 31

    ”.. janganlah mereka menampakkan perhiasannya (anggota badannya) kecuali (anggota badannya) yang (biasa) nampak dari mereka (wanita).”

    Pesan Tuhan disini , pakailah pakaian YANG WAJAR, YANG SOPAN, sesuai adat dimana kita tinggal.

    Tentang turun dalam bahasa Arab , tentu saja mustahil Petunjuk Kehidupan dati Tuhan (Alquran) di tanah Arab , pada orang orang Arab yang mempunyai bahasa Arab kok pakai bahasa Jerman , Inggris atau bahasa Jawa.

    Sholat dalam bahasa Arab. Saat Imam Abu hanifah sekitar abad ke 8 , jauh hari 1200 tahun yang lalu , pendapat tentang keharusan berdoa (shalat) memakai bahsa masing masing bangsa , dengan keharusan berdoa memakai bahasa Arab , masih sama banyak , seimbang. Tapi kemudian dalam perkembangannya pendapat berdoa (sholat) harus memakai bahasa Arab lebih kuat, dan sekarang semua ulama mempunyai pendapat yang sama, shalat harus memakai bahasa Arab. Tentang sah nya suatu shalat , sah atau tidak , yang tahu tentu Tuhan sendiri . Kita hanya menebak nebak saja. Bila kita mau coba berpikir sedikit, mustahil Tuhan tidak paham bahasa jawa atau Indonesia. Pesan dari ayat ini , saya menafsirkan , selain bisa MEMBACA BAHASA ARABNYA pahami juga bahasa Indonesianya , sehingga kita paham. Saya sendiri bila shalat tentu memakai bahasa Arab , baru setelah selesai, saya berdoa memakai bahasa saya sendiri.

    Saya yakin , setelah anda membaca tulisan saya, tidak ada yang berubah dari keyakinan . Demikian pula pembaca di rumah , yang saliran dengan mas achil tetap saja berpegang teguh pada prinsip semula. Hal yang sama terjadi pada pembaca yang sepaham dengan saya, tidak akan ada perubahan apa apa ketika membaca tulisan mas achil dan yang sepaham diatas. Kita memang harus paham bahwa kita berdiskusi mememperbincangkan dua keyakinan TIDAK MUNGKIN menghasilkan SATU PENDAPAT. Kita lihat saja sekeliling kita , dalam islam sendiri begitu banyak Mazhab , berapa puluh atau ratusan aliaran yang semuanya itu pendapatnya berbeda beda. Ada mazhab Maliki, Hambali, Syafii, hanafi dan masih banyak lainnya. Aliran /kelompok organisasi keagamaan pun , walaupun sama sama bermazhab Syafi'i menjadi aliran yang banyak sekali yang satu sama lain berbeda misalnya saja , NU , Muhammadyah, LDII, MTA, Aliran tarekat Naqsabandyah dan lainnya. Akhirnya di dunia ini kita harus saling menghormati keyakinan kita masing masing. Saya akan mengutip ucapan Tuhan/ (bahasa arabnya ) firman Allah swt sebagi pencipta diri kita , yang sangat tahu hati mahluk ciptaannya :

    “ Sesungguhnya kamu benar-benar dalam keadaan berbeda pendapat “ : (Adz-Dzaariyat 51:8)...

    Buat mas achiel dan teman sejawat, teman sepaham saya hanya bisa berkata , Bila ada salah kata saya mohon maaf. Kita semua berusaha menafsirkan ayat ayatnya. Tapi Tuhan sendirilah yang tahu jawaban yang sebenar benarnya. Wallahu a'lam bishawab.

    Selengkapnya di :

    BLOG DOKTERABIMANYU : BAGI WANITA INDONESIA JILBAB TIDAK WAJIB , BENARKAH DAN PUNAHNYA BUDAYA INDONESIA.

    ReplyDelete
  18. Buat mas/mbak pikapiku

    Memang masalah aurat adalah masalah yang menjadi polemik dan kotroversi diantara para ulama selama ribuan tahun. Sebagai misal, saya akan bertanya pada anda , jilbab model apakakh yang anda pakai? Mungkin jilbab dengan wajah kelihatan seperti umumnya jilbab wanita Indonesia. Anda merasa benar?..nanti dulu ... Bagi pemakai jilbab yang seluruh wajah tertutup, anda dipandang tidak Islami, tentu menurut versi dia. Karena bagi dia , wajah adalah aurat sehingga ANDA DITUDUH TIDAK MENUTUP AURAT seperti ANDA MENUDUH WANITA INDONESIA YANG TIDAK MENUTUP RAMBUTNYA. Karena bagi penganut aliran Mazhab imam syafii rambut adalah aurat (anggota badan yang tidak pantas di perlihatkan, seperti payudara misalnya).

    Jadi bagai mana ini , bila dikatakan Alquran kitab yang sempurna mengapa umatnya saling bertengkar , malah tidak ISLAM ( damai). Tentu , bila hal ini terjadi, umatnyalah yang salah menafsirkan. Saya dengan segala data yang ada , dan secara obyektif dan seilmiah mungkin berusaha memecahkan hal tersebut.

    Ulama di dunia Islam dulu (sebelum 1980an) , membagi tindakan manusia menjadi 2

    1. Ibadah Maghdah : shalat, puasa, naik haji, berwudhu . Hal ini tidak boleh berbeda. Harus persis sama . Akurat. Seperti yang anda sebutkan , memakai mukena saat shalat , setiap wanita muslim harus seperti itu modelnya.

    2. Ibadah Ghairu maghdah : termasuk budaya manusia lain bangsa yang bisa berbeda beda atau biasa juga di sebut muamallah.

    Dulu sebelum 1980an , para ulama walaupun beragama islam, orang indonesia pakai kebaya, orang jepang pakai kimono , orang aceh pakai pakaian khas daerahnya tidak apa apa. Coba perhatikan foto Cut nyak dien atau foto ibu saya di aceh tahun 1950an yang mengenakan pakaian adat aceh. Dulu ulama acehpun, tidak apa apa. Karena memandang pakaian sebagai bidang muamalah , yang boleh berbeda. Dan dulu ajaran Islam dipandang sebagai ajaran moralitas , tentang kejujuran, niat baik, perilaku baik dan lain sebagainya. Tapi ulama sekarang sejak 1980an memasukkan pakaian sebagai bidang ibadah. Yaitu setiap wanita muslim HARUS MEMAKAIA PAKAIAN MODEL MUKENA. Yang tampak hanyalah WAJAH DAN TELAPAK TANGAN. Dan inpun kontro versi juga. Maaf mas atau mbak pika piku, APAKAH MBAK PIKAPIKU MODEL JILBAB ANDA SEPERTI MUKENA? Saya hampir 99 persen yakin andapun TIDAK MAU MEMAKAI PAKAIAN DENGAN MODEL MUKENA. Karena perhatikanlah , hampir semua pakaian model pakaian jilbab wanita indonesia masih memperlihatkan punggung tangan, sendi tangan , setengah tangan dan kaki pun masih terlihat. Sehingga andapun masih memperlihatkan aurat, seperti tuduhan anda kepada wanita yang terlihat rambutnya......nah...rumit bukan?.....Memang di alquran mewajibkan kita sopan sesuai adat kesopanan di adat kita masing masing dan yang paling penting adalah sikap perilaku kita yang baik , sesuai ucapannya / firmannya :

    “Hai anak Adam, Sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. dan pakaian takwa Itulah yang paling baik. yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, Mudah-mudahan mereka selalu ingat.” (Q.S. Al ‘Araf [7]:26)

    Takwa : berbuat baik karena takut ( akan hukuman ) Tuhan /Allah

    Sebagai pengetahuan saja , ulama kita di tahun 1980an mulai mewajibkan jilbab karena reaksi revolusi Islam Iran yang beraliran Syiah 1979 ,. sehingga ulamapun kita ikut ikutan mewajibkan jilbab, sebagai rasa ikut bangga , sebagai identitas islam. Akibatnya Dipakailah al Ahzab 59 dan An Nur 31 sebagai pembenar. Padahal ayat tersebut turun , berkaitan dengan suatu peristiwa di Madinah. Coba anda bisa membaca artikel saya lagi lebih detail .

    Akhir kata , sepanjang apapun penjelasan saya jilbab , atau tidak berjilbab. Berjilbab denagn masing masing modelnya , kelihatan wajah, tidak kelihatan wajah, kelihatan hanya 2 mata akan tetap kontro versi sampai akhir jaman. Yang penting kita selalu menghormati pilihan kita masing masing.

    Hanya tuhan yang mengetahui jawaban yang sebenar benarnya. Wallahu a'lam bishawab.

    ReplyDelete
  19. Sebagai tambahan, anda bisa mempelajari sendiri tentang Ibadah maghdah dan ibadah ghairu maghdah banyak sekali artikel di internet. Ketik saja di google kedua kata ini....terima kasih.

    ReplyDelete
  20. Ada pengalaman menarik waktu Pemilu Pilpres kemaren, Saat hari pemungutan suara, terjadilah keributan kecil di salah-satu TPS, dimana waktu itu seorang PPL (Petugas Pengawas Lapangan) yang merupakan perpanjangan tangan dari PANWASLU Kecamatan datang ke TPS dan merobek Visi dan Misi ke dua calon Presiden.

    Hal ini dilakukan karena yang dia terima di saat pembekalan adalah, bahwa tidak boleh ada gambar pasangan calon di lokasi TPS dan TPS harus bersih dalam radius 200m.
    Namun disaat pembekalan masih berlangsung, dia tidak lagi mengikuti nya.

    Ketika Para anggota KPPS melaporkan kejadian ini, saya cuma berkomentar
    "Untung cuma itu yang dirobek, tidak termasuk kertas suara yang juga berisi gambar pasangan calon"

    Begitulah kira2, yang ada sekarang ini pada tulisan diatas....

    ReplyDelete
  21. Maaf bp abimanyu ini mencurigakan?modus yah..seminim minimnya pemahaman agama islam buat mayoritas orang islam tau hukum jilbab wajib.Seruan Allah SWT.g bisa diganggu gugat atau dicari cari celahny. Al quran itu sesuai dengan zaman apapun termasuk skrng ini, sudahlah jgn memprovokasi percuma sajah.

    ReplyDelete
  22. Buat mbak Yuliana sari yth.

    Dari gaya bahasa anda, saya tahu bahwa anda sama sekali tidak membaca tulisan saya. Kemungkinan kedua anda memang membaca tapi merasa bosan , kemudian tanpa memperhatikan substansi yang saya katakan langsung berkomentar. Karena dalam tulisan anda, tak satupun , point mana , bagian dari tulisan yang mana , kutipan dari tulisan saya , yang menjadi keberatan anda. Apapun mbak , saya mengucapkan terima kasih anda telah berkunjung ke blog saya.

    Pada hari ini di tahun 2015 , ketika saya mengatakan jilbab tidak wajib bagi wanita Indonesia, dengan segera saya akan di cap negatif, tidak Islamilah, kafirlah, memprovokasilah , aneh , nyleneh , mungkin banyak lagi. Tapi ketika anda di tahun 1970an , saat saya SMA , memakai jilbab , karena menganggap rambut adalah aurat seperti payudara, alat kelamin (maaf) , yang harus ditutupi kemanapun anda pergi, maka ANDALAH yang dikatakan aneh bin nyleneh. KARENA ANDALAH SATU SATUNYA PEMAKAI JILBAB , seperti model jilbab yang terlihat distatus anda saat difoto bersama kedua anak anda.

    Saat itu di tahun 1970an ( saat itu anda dimana?), tak seorangpun wanita indonesia yang memakai , model jilbab yang anda peragakan. Anda ragu? Silahkan sms ibu, ayah, paman, tante , bude , nenek, kakek apakah saat itu mereka memakai jilbab? Hampir 99 persen jawabannya adalah tenan teman mereka, atau yang wanita tidak memakianya. Silahkan juga lihat album album lama mereka. Atau silahkan lihat film film kita dindono kasino warkop, film oma irama atau film perjuangan sebelum 1980an , film film lama kita, perhatikan tak ada satupun yang memakai jilbab model anda. Hal itu karena HAMPIR SEMUA ULAMA KITA DULU , tak ada yang memandang jilbab adalah wajib.

    Pakaian dimasukkan kedalam Ibadah Ghairu Maghdah ( untuk menambah wawasan silahkan ketik google : ibadah magdah dan ibadah ghairu magdah) , muamalah, kebudayaan , yang setiap orang boleh meakai pakaian tradisinya masing masing. Tapi ulama sekarang memandang berpakaian wanitapun termasuk ibadah maghdah , seprti shalat, puasa, tata cara wudu Yang harus baku, tidak boleh berbeda. Tidak heran ketika ulama sekarang , yang bermazhab syafii , memandang wanita harus memakai pakaian ketika seperti sedang shalat , yaitu memakai mukena , YANG BOLEH TAMPAK ADALAH WAJAH DAN TELAPAK TANGAN thok!! Karena selain itu adalah aurat , suatu anggota badan yang tidak pantas untuk di tampakkan , termasuk rambut, telinga, punggung tangan, pergelangan tangan, setengah tangan , kaki. ( ketik google : aurat wanita dalam mazhab syafii).

    Karena yang boleh tampak adalah HANYA WAJAH dan TELAPAK TANGAN , maka LIHATLAH MODEL JILBAB ANDA. Jelaslah menurut madzhab syafii, ANDA TIDAK MENUTUP AURAT , karena tampak di foto anda , punggung tangan , pergelangan tangan anda terlihat. Saya tidak melihat kaki anda pakai kaos kaki atau tidak, kalau tidak , andapun sedang memperlihatkan aurat. Ini seperti ketika ANDA MENUDUH WANITA INDONESIA YANG TERLIHAT RANBUTNYA, sebagai sesuatu yang tidak Islamii melanggar perintah Tuhan . Nah , mbak yuli , anda termakan omongan anda sendiri. Andapun sama saja , memperlihatkan aurat dan tidak Islami.

    ReplyDelete
    Replies
    1. kok repot bahas jilbab dr. abi manyu..tu urusin abg/remaja sekarang yg pakek rok mini,,pasti dapat pahala besar Bapk kalau bisa buat mereka paham menutup aurat dengan benar...anak,abg,remaja,pemuda,kakek-kakek jaman dulu lihat wanita setengah bugil nggk nekat mau ganggu,,kalau sekarang lihat aj berita dkoran dan televisi banyak pelecehan seksual...jangan sampai anda menjadi latar belakang atau jalan buat mereka mendapatkan kesempatan berbuat demikian(pelecehan seksual,pencabulan,dan pemerkosaan)

      Delete
  23. Itulah inti dari bahasan saya mengapakah , ulama sekarang memandang rambut adalah aurat , sedang ulama kita dulu tidak memandang rambut adalah aurat ( aurat bahsa arab padanannya , tabu bhs indonesia, saru bhs jawa). Mereka ulama kita dulu, mengaggap wajar orang memakai sanggul, di kucir rambutnya , di gelung , dipotong pendek dsb. Inilah pandangan mereka di tahun 1980an :

    Ulama-ulama Indonesia : Forum pengkajian Islam IAIN Syarif Hidayatullah pada Maret 1988 : dalam seminar tentang jilbab :

    ".... tidak menunjukkan batas aurat yang wajib ditutup menurut hukum Islam, dan menyerahkan kepada masing-masing menurut situasi, kondisi dan kebutuhan...) (5,166)

    Silahkan buka blog saya juga bila ingin membaca pendapat ulama dulu yang lainnya : BLOG DOKTERABIMANYU : BAGI WANITA INDONESIA JILBAB TIDAK WAJIB , BENARKAH DAN PUNAHNYA BUDAYA INDONESIA

    Saya bukan anti jilbab, tapi saya akan berpegang pada ajaranNYA, petunjukNYA, sabdanya di An Nur 24 : 31 :

    ”.. janganlah mereka menampakkan perhiasannya (anggota badannya) kecuali (anggota badannya) yang BIASA NAMPAK dari mereka (wanita).”

    Sehingga pakaian kimono , hanbok, , baju bodo dan pakaian tradisi indonesia yang lain boleh boleh saja. Karena di indonesia , rambut , wajah , lengan tangan sebatas, siku keatas sedikit , boleh saja , karena menurut ayat diatas , SUDAH BIASA NAMPAK , sejak ratusan bahkan ribuan tahun yang lalu. Yang penting sopan untuk ukuran masyarakat kita. Itulah intinya , agar kita sopan sesuai adat setempat. Tapi bagai mana bila terlihat payudaranya? Tentu ini melanggar ayat tersebut diatas. Karena MENAMPAKKAN ANGGOTA BADAN YANG TIDAK BIASA TAMPAK.

    Akhir kata , tetaplah memakai pakaian jilbab anda , karena pakaian anda pun tampak sopan kok. Tetapi sebaliknya , andapun jangan menghakimi wanita lain yang terlihat rambutnya sebagai sesuatu yang tidak Islami atau melanggar perintah Tuhan . Karena di Alquran tidak ada kalimat " yang boleh tampak dari seorang wanita adalah WAJAH dan TELAPAK TANGAN . Ini adalah ajaran Imam Syafii sebagai ORANG ARAB yang sesuai dengan budaya pakaiaan adat di sukunya. Dan pendapat beliau inilah yang kemudian menjadi "kurikulum " pendidikan ulama Muhammadyah dan NU. Silahkan ketik : dewan tarjih muhammadyah wanita yang boleh tampak wajah dan telapak tangan . untuk nu : buku safinatun najah wanita boleh terlihat wajah dan telapak tangan. Buku safiantun najah adalah buku pegangan di pondok pesantren NU.

    Mohon maaf bila ada kata kata tidak berkenan. Manusia hanya berusaha , tapi hanya Tuhanlah yang mengetahui jawaban yang sebenar benarnya. Terima kasih.

    ReplyDelete
  24. Sya ingin bertanya,apakah cerita ini bnar,pak?

    Imam Ali as berkata:
    “Saya dan Fathimah menghadap Rasulullah saw
    dan kami melihat beliau dalam keadaan menangis
    tersedu-sedu dan kami berkata kepada beliau:
    “Demi ayah dan ibuku sebagai jaminanmu, apa
    yang membuat anda menangis tersedu-sedu?”
    Rasulullah bersabda:
    “wahai Ali pada malam mi’raj ketika aku pergi
    ke langit ,aku melihat wanita–wanita umatku
    dalam azab dan siksa yang sangat pedih sehingga
    aku tidak mengenali mereka. Oleh karena itu,
    sejak aku melihat pedihnya azab dan siksa
    mereka, aku menangis.
    Kemudian beliau bersabda:
    1. Aku melihat wanita yang digantung dengan
    rambutnya dan otak kepalanya mendidih.
    Rasulullah saw bersabda:
    “Wanita yang digantung dengan rambutnya dan
    otak kepalanya mendidih adalah wanita yang
    tidak mau menutupi rambutnya dari pandangan
    laki-laki yang bukan mahram.

    ReplyDelete
  25. Terima kasih atas kunjungan ke blog saya.

    Bila anda membaca jawaban jawaban saya diatas , anda melihat begitu banya perbedaan masalah aurat ini. Aurat adalah bagian badan yang tidak sopan atau tidak layak diperlihatkan kepada masyarakat umum . Seperti misalnya seorang wanita indonesia mempertontonkan payudara atau maaf alat kelaminnya. Tapi hadis (ucapan nabi muhammad) diatas , memperlihatkan rambut juga suatu yang sangat berdosa. Padahal untuk masyarakat kita rambut adalah pemandangan sehari hari. Bagi anda yang berpikir sedikit saja memakai AKAL sehat kita tentu sangat janggal. Hanya memperlihatkan rambut saja , kok hukumannya seolah olah sama dengan seorang pembunuh sadis , yang betul betul berdosa besar. Tentu saja untuk memecahkan misteri ini kita harus pakai AKAL , kalau hanya ikut ikutan kata orang, entah itu siapa saja, sebaiknya stop saja sampai disini. Pakailah AKAL untuk memecahkan setiap persoalan di kehidupan. Ini sesuai dengan , petunjukNYA :

    "....... dan Allah melimpahkan kemurkaan kepada orang-orang yang tidak mempergunakan akalnya” (Yunus : 100),

    Baiklah , Hadis yang anda kemukakan adalah hadis ahad . Yaitu keberadaannya SATU ATAU DUA thok. Yaitu dari Ali . Ini persis seperti hadis jilbab juga seperti yang di kemukakan Aisyah . Untuk jelas nya mohon kembali membaca uraian saya diatas pada : uraian tentang hadis aisyah ini. Kalau memang terlihatnya rambut menyebakan masuk NERAKA sebuah anacaman yang tidak main main, tentu , setelah Isra Miraj itu akan ada di jumapai ratusan , ribuan hadis yang mewajibkan pemakaian jilbab ( hadis Masyur ) Nabi Muhammad tentu tidak akan bercerita pada Ali thok , tapi juga ratusan sahabatnya. Sehingga bukan hanya Ali yang bercerita. ini sungguhnsangat janggal. Itulah sebabnya para ulama DULU SEBELUM 1980an biasanya tidak menyandarkan pada hadis yang cuma satu thok (hadis ahad) ini. Untuk masalah hukum , ketetapan yang diwajibkan untuk seorang muslim, biasanya Para ulama menyandarkan pada hadis Masyhur. Hadis yang bersumber dari 3 atau 4 sahabat. Cobalah anda mempelajari lagi tentang istilah istilah hadis. bila tidak punya bukunya, cari di google sudah sangat cukup. Mungkin tulisan saya dibawah ini dapat dipakai sebagai penjelasannya.

    ReplyDelete
  26. HADIS TIDAK BISA DI SEJAJARKAN DENGAN ALQURAN.

    Tentu saja , karena Alquran adalah sebuah petunjuk dari dzat yang maha agung. Yang membuat alam semesta , matahari , bumi , bulan dan triliunan benda benda diangkasa . Selain itu dzat ini , yang membuat kehidupan di bumi ini , dari bakteri , jasad renik, tumbuhan , hewan manusia yang sangat luar biasa tidak ada bandingannya.

    1. Hanya AlQuran–lah yang dijamin kebenarannya oleh Allah swt , sang maha pencipta alam semesta. Tidak ada satupun ayat di AlQuran yang menjamin kebenaran kitab Hadis.

    HANYA AL-QURAN DIJAMIN ALLAH SWT , HADIS TIDAK

    Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Alquran, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya ( Al Hijr 15:9)

    Ketika petunjuk itu turun , yang disampaikan malaikat jibril 1400 tahun yang lalu kepada nabi Muhammad, beliau langsung MENDIKTEKANNYA kepada para sahabat. Nabi secara langsung dapat menelitinya , benar atau tidak saat di tuliskan. Alquran ditulis dengan SEPENGETAHUAN Nabi Muhammad.

    Mengapa Hadis tidak dijamin kebenarannya , karena tidak seperti Alquran yang sepengetahuan langsung Rasulullah, hadis ditulis TIDAK SEPENGETAHUAN Rasullullah SAW sehingga beliau tidak bisa MENGECEK kebenarannya

    2. Nabi tidak tahu hadisnya ditulis.

    Setelah didalami ternyata hadis begitu sarat dengan masalah tentang kebenaran isinya , sehingga para ulama membagi hadis menjadi bermacam-macam ( google ketik : jenis-jenis hadis) : Hadis shahih, hadis hasan , hadis ahad, hadis masyhur dan lain sebagainya yang begitu rumit.

    Hal ini karena Hadis baru dituliskan seratus tahun setelah kematian Nabi , saat Khalifah Umayah, Umar bin Abdul Azis yang berkuasa tahun 717 M. Beliau mengumumkan ke seluruh pelosok negeri Arab, Iran, irak dan seluruh daerah kekuasaannya sampai Cordoba Spanyol , agar para penduduk negeri itu , siapa saja yang MENDENGAR HADIS AGAR DITULIS. Jadi hampir selama 100 tahun perkataan NAbi (hadis) ini, TIDAK DITULIS , tapi DI INGAT.

    ReplyDelete
  27. Karena barunditulis 100 tahun setelah kematian nabi, maka yang menuliskannya adalah anak cucu para sahabat. Sehingga hadis selalu berpola , " aku mendengar dari ayahku bernama A . ayahku A mendengar dari kakekku B . Kakekku B mendengar dari ayahnya lagi si C . Baru kemudian si C ini mendengar dari Ali , abu bakar , aisyah atau sahabat yang lain. Untuk zaman sekarang , pola seperti ini , nilai kepercayaannya TENTU sangat rendah. bisa saja ingatan si A, B, C salah ingat, salah ucap salah paham dan lain sebagainya. Tidak menutup kemungkinan ditamabahi sendiri , untuk SELERA pribadi , kepentingan pribadi. Siapakah yang menjamin sebuah hadis benar , mutlak seperti yang dikatakan Nabi Muhammad bila pola nya seperti ini. Bayangkan perkataan ini hanya di ingat, melintas sampai 100 tahun , kemudian baru ditulis. Karena rumitnya kadang Untuk kemudahan , biasanya dituliskan seperti kasus hadis yang anda kutip . Ali mendengar dari Nabi , aisyah mendengar dari Nabi . Padahal polanya tidak seperti itu. Polanya tetap, Aku mendengar dari ayahku, ayahku mendengar dai ayahnya....dst sampai para sahabat.

    IMAM BUKHARI-PUN TAK BERTEMU PERIWAYAT HADIS
    APALAGI BERTEMU SANG NABI UNTUK MENGE-CEK-NYA

    Imam Bukhari pun ( ketik google : Biografi Imam Bukhari) yang lahir 196 H/810 M, hampir 200 tahun setelah meninggalnya Nabi ( meninggal 632 M) memilah-milah satu juta hadits yang diriwayatkan 80.000 perawi disaring menjadi hanya 7275 hadits yang dianggap shahih , sembilan ratus ribu sekian (992.725) adalah palsu. Dalam penyaringan ini , beliau tidak pernah bertemu orang yang meriwayatkan paling akhir (generasi ketiga setelah hidupnya sahabat) , karena BELIAU BELUM LAHIR. Untuk meneliti keshahiham hadis , beliau hanya menduga duga saja , bahwa rangkaian para periwayat hadis itu , dalam hal ini si A , si B , si C , jujur tak berbohong. Beliau hanya BERTEMU DIATAS KERTAS. Jangankan bertemu dengan orang-orang ini, apalagi bertemu dengan sang Nabi sendiri untuk mengecek kebenaran isi hadis tersebut.

    Demikian pula Imam Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, An-Nasai dan Ibnu Majah yang lahir rata-rata 200 tahun setelah meninggalnya Nabi ( ketik biografi nama-nama ini di google ). Karena proses berantai dari ayah , ke anak , kemudian dari anak ke cucu , membuat kekisruhan. Itulah sebabnya hadis Imam Bukhari yang dianggap paling shahih sekalipun dapat dianggap tidak shahih oleh ulama mazhab lain , Muslim , abu dawud dsbnya. ( google : hadis palsu dan lemah di Imam Bukhari atau kontroversi hadis ). Sejarah mencatat kemudian bahwa umat Islam terpecah-pecah menjadi berpuluh Mazhab karena keyakianan hadis yang diyakini ( googgle ketik : Mazhab perbedaan hadist ). Tidak heran dulu , ketika ditahun 70 -80an para ulama menyarankan bila terjadi perbedaan kembalilah ke Alquran.

    Mengapa hal ini terjadi ? Sehingga hampir ribuan umat Islam saat itu tak berani menuliskan hadis nabi . Sehingga saat ini tidak ada buku hadis (shohifah) tulisan langsung para sahabat dekat , abu bakar, umar , usman ali ,said bin zabit penulis Alquran dan istri beliau aisyah. Hal ini di sebabkan karena : :

    ReplyDelete
  28. NABI MELARANG PENULISAN HADISNYA. BELIAU MENGHENDAKI HANYA ALQURAN.

    Seperti telah disebutkan diatas , penulisan hadis yang begitu lama , disebabkan adanya pelarangan penulisan Hadis oleh Sang Nabi sendiri .(Ensiklopedi pelajar Islam jilid 2 hal 65) dan ( 48 hal 52)( ataumbila anda tak punya bukunya google ketik : jejak sejarah pelarangan hadis)

    Syeikh Manna’ Alqaththan, seorang ulama mumpuni, dan profesor yang pernah menjadi Ketua Program Pasca Sarjana di Universitas Imam Muhammad bin Su’ud Saudi Arabia, dalam bukunya Pengantar Studi Ilmu Hadis (48: hal 47), mengutip hadis – hadis ( perkataan – perkataan dari Nabi Muhammad SAW ) yang intinya mengharapkan umat Islam hanya berpegangan pada Alquran saja dan menolak segala ucapan ( hadis ) dan perilakunya ( sunah ) ditulis / dicatat secara khusus.


    Riwayat yang melarang penulisan Hadits.
    Dari Abi Sa’id al Khudri r.a bahwasanya Rasul SAW bersabda, ”Jangan menulis dari padaku, barang siapa menulis dari padaku selain Al-Quran maka lenyapkanlah dan ambillah hadist dariku (dengan dihafal. -pen.) tidak mengapa, barangsiapa yang berbohong dengan sengaja atas namaku maka akan mendapatkan tempat duduknya dari api neraka.”
    (HR Muslim)
    Dari Abu Hurairah r.a berkata, : Rasullullah SAW datang kepada kami dan sedangkan kami menulis hadist, lalu beliau bersabda, “Apa yang sedang kalian tulis?” Kami menjawab, “Hadist (perkataan-perkataan) yang kami dengar dari Engkau.” Beliau berkata, “Apakah kalian menghendaki kitab selain kitabullah ( Kitab Allah – Alquran.pen )? Tidaklah sesat umat sebelum kalian melainkan karena menulis dari kitab-kitab selain selain Kitabullah ( Kitab Allah : Al-Quran. -pen)”.

    Kepatuhan Zaid bin Tsabit : Dalam buku “ Sejarah Hadis “ karangan Dr. Majid Ma’ arif ( 55 : 64 ) , Muthalib bin Abdullah meriwayatkan bahwa Zaid bin Tsabit ( sang penulis wahyu ) berkata sesungguhnya Rasulullah saw memerintahkan kami untuk tidak menuliskan sesuatupun dari hadisnya ( kata –katanya. Red. )

    Dalam hadis lain , riwayat ini sampai dengan redaksi sebagai berikut , suatu hari Zaid bin Tsabit mendatangi Muawiyah, lalu Muawiyah bertanya kepadanya tentang sebuah hadis sambil memerintahkan kepada kami untuk tidak menulis sesuatupun dari hadis beliau, lalu hadis ( yang telah ditulis ) itu dihapus.

    Dengan sanad yang sama , telah diriwayatkan hadis lain dari Zaid bin Tsabit , bahwa ia berkata sesungguhnya Nabi SAW telah melarang untuk ditulis hadisnya.

    Pesan Nabi yang lain kepada para sahabat , ketika menjawab pertanyaan seorang sahabat : “ Al-Quran harus diutamakan , sedang Zaid lebih banyak menghafal Al-Quran daripada engkau." ( Google ketik : Zaid bin Tsabit Wikipedia ) . Dan pada realitanya ( kenyataannya ) , walaupun beliau sangat fasih menuliskan Alquran , tidak ada hadis atau kata – kata Nabi yang ditulis langsung oleh Zaid bin Tsabit. Dan tidak ada satupun buku hadis tulisan tangan beliau yang dijumpai sampai sekarang , walaupun kesempatan itu sangat besar karena hampir setiap hari beliau berdiskusi dengan nabi tentang penulisan Alquran. Yang ada hanyalah hadis shahih dari beliau. Demikianlah Zaid bin Tsabit dan para sahabat dekat sangat patuh pada Nabi Muhammad saw .

    ReplyDelete
  29. Para sahabat – sahabat yang lain:
    Mereka yang melarang penulisan hadist adalah Umar, Ibnu Mas’ud, Zaid bin Tsabit (penulis Al-Quran), Abu Musa, Abu Sa’id Al-Khudri dan sekelompok lainnya dari Sahabat dan Tabiin r.a (48:48).

    Yang diharapkan Khulafausyidin terhadap umat Islam hanya Alquran.
    Kepatuhan Umar bin Al-Khattab
    Itulah sebabnya Umar bin Al-Khattab-pun menolak dengan alasan yang sama, seperti dikemukakan Nabi Muhammad SAW. Selengkapnya Syeikh Manna’ Alqaththan (48:50) menulis :
    Dari Urwah bin Az-Zubair bahwasanya Umar bin Al-Khattab ingin menulis sunnah-sunnah Nabi, lalu beliau meminta fatwa kepada para sahabat tentang hal itu. Mereka menyarankan untuk menulisnya (karena adanya pelarangan penulisan hadist, walaupun beliau termasuk Sahabat utama Nabi, ia hanya menghafal hadist-hadist tersebut selama ini, karena tidak berani melanggar pesan Nabi Muhammad SAW. -pen). Kemudian Umar beristikharah selama sebulan. Hingga pada suatu pagi, ia akhirnya mendapatkan kemantapan hati, lalu berkata. “Suatu ketika aku ingin menulis sunnah-sunnah, dan aku ingat suatu kaum terdahulu mereka menulis buku dan meninggalkan Kitabullah. Demi Allah, aku tidak akan mengotori Kitabullah ( Kitabnya Allah - Alquran ) dengan suatu apapun.”

    Dalam analisanya, seperti yang ditulisnya di buku “Pengantar Studi Ilmu Hadis” (48:51) ia menyatakan, “Ini menunjukkan bahwa Umar ingin menulis As-Sunnah dan membukukannya, namun khawatir kaum muslimin akan terlena mempelajarinya dan melalaikan Kitabullah (Alquran).“

    Demikianlah kerumitan hadis. Tetapi bila kita kembali ke Alquran semuanya jelas. Yang dilarang , tidak di bolehkan atau di haramkan jelas.

    " Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan. ......."
    (QS: Al-Maidah Ayat: 3)

    Al Araf 7:56. Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbakinya dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat kebaikan.

    Dan yang disenangi , di ridhoi , di sayangi , di rahamti-pun jelas...berbuatlah kebaikan dimuka bumi ini, demikianlah pesan ayat diatas . Menolong orang lain, menanam pohon untuk penghijauan, menuntut ilmu agar bisa menolong orang yangnsedang kesusahan dan beribu macam kebaikan yang lain. Tidak ada ayatnya, Tuhan mengatakan memperlihatkan rambut masuk neraka.

    Kita semua berusaha , tapi Tuhan sendirilah yang mengetahui jawaban yang sebenar benarnya. Terima kasih atas pertanyaannya.

    ReplyDelete
  30. Maaf sampai lupa. Kita sudah melihat hadis dengan segala kekurangannya , yang diragukan benar atau tidak dari Sang Nabi , karena baru ditulis 100 tahun setelah sang Nabi meninggal , " berpendapat" tentang anggota tubuh wanita ( rambut). Bagaimanakah anggota tubuh ( dikiaskan dengan PERHIASAN ) wanita menurut Alquran ?

    ”.. janganlah mereka menampakkan perhiasannya (anggota badannya) kecuali (anggota badannya) yang (biasa) nampak dari mereka.” An Nur 31

    Ayat ini jelas mengacu pada kebiasaan sehari hari. Pada masyarakat kita di Indonesia rambut , telinga , leher , kaki , tangan adalah anggota badan yan biasa tampak Itulah kesopanan kita. Tapi jangan coba coba memperlihatkan ANGGOTA BADAN YANG TAK BIASA TAMPAK seperti payudara, maaf alat kelamin , didepan umum. Anda akan dicaci, dihujat karena melanggar kesopanan , inilah yang disebut aurat. Bila sekarang di masyarakat kita beranggapan " rambut adalah aurat" ini karena masyarakat kita hanya patuh saja dengan apa yang dikatakan para ulama yang bermazhab Syafii , tanpa memakai akal sehatnya sendiri. Memang Imam Syafii dalam bukunya berpendapat , sesuai model jilbab di sukunya , yang biasa tampak adalah WAJAH dan TELAPAK TANGAN seperti model mukena. Beliaupun mengacu pada pendapat sahabat Ibnu Abbas yang mempunyai pakaian adat yang sama ( mohon dibaca lagi uraian di blog saya). Pada baju model jilbab ini tentu saja rambut, tidak biasa tampak , seperti payudara di kita, sehingga RAMBUT ADALAH AURAT. Inilah yang kemudian diangkat sebagian ulama sekarang sebagai SYARIAT ISLAM.

    MEngapakah para ulama kita mengacu pada pendapat sahabat ? Karena kesepakatan ulama, pendapat sahabat adalah yang terbaik, setelah Nabi. Sehingga bila di cari di Alquran , yang boleh ditampakkan pada wanita hanya wajah dan telapak tangan , tentu tidak ada. Terus kita umat Islam ini berpegangan pada PENDAPAT TUHAN ALLAH SWT atau PENDAPAT ORANG ?Jadi runyam kan?.

    Karena di Indonesia rambut , tangan sampai atas siku maupun pertengahan pergelangan tangan , biasa tampak, maka tidak heran bila dirumah , atau ke warung mereka melepaskan jilbab . dan dengan rambut di kucir, pakai lengan pendek. Tidak adil , bila kemudian mereka dianggap tidak Islami, tidak Syari , dengan patokan pandanga cara pandang pakaiannsang Imam Syafii maupun para sahabat , yang biasa menampakkan WAJAH DAN TELAPAK TANGAN , MODEL JILBAB MUKENA KETIKA SHALAT. Akibatnya hampir 99,9 persen wanita indonesia indonesia , TIDAK PATUH memakai jilbab model ini. Tapi bagi Tuhan , mereka itu masih dalam batas kesopanan masyarakat kita, karena " ...menampakkakan bagian badan yang biasa tampak .." An Nur 31. Terima kasih. Mohon maaf bila ada kata kata yang tak berkenan.

    ReplyDelete
  31. Pertanyaan teman yang habis melakukan perjalanan umroh berkenaan dengan ayat diatas, mengapa sampai sekarang di mekah & madinah tidak aman untuk waita bepergian sendiri ?
    padahal peradaban sudah lebih maju, lebih modern, lebih beradab dan semuanya sudah berjilbab, sehingga dikenali sebagai muslimah, mengapa sudah lebih dari seribu tahun masih tidak aman ?
    mengapa "menjadikan mereka lebih mudah dikenal, sehingga mereka tidak mudah diganggu" tidak bisa jadi jaminan ketika umroh, sehingga untuk kesana harus didampingi suami atau wali ?
    mengapa Surat Keterangan Mahram dipalsukan, karena para wali sama sekali bukan saudara atau kerabat, hanya karena satu perjalanan kemudian dipasangkan sebagai wali, apakah umrohnya tidak batal kalau berangkatnya saja sudah bohong ?
    saya tulis disini karena tidak bisa jawab pertanyaan tersebut

    ReplyDelete
  32. Begitulah mas, ulama dan masyarakat kita banyak yang mengartikan ayat Alquran secara tekstual. Padahal ayat itu ada azbabun Nuzulnya, ada asal usulnya , sebuah ucapan Tuhan yang bersifat sejarah. Coba anda baca lagi artikel saya." Tidak mudah diganggu " dalam ucapan Tuhan itu (firman Allah) bukannya pakai jilbab kemudian tidak diganggu. Tapi berkaitan peristiwa saat itu, dimana , akibat wajib jilbab dikerajaan nenek moyang mereka ditanah itu ( kerajaan Assyria) . Para bangsawan , wanita merdeka harus memakai jilbab agar berebeda dengan pelacur dan budak yang tidak boleh memakai jilbab. Sehingga para muslimah saat itu yang juga merdeka , tapi tidak berjilbab, diganggu ,di lecehkan oleh para pemuda iseng karena dikira budak . Turunnya ayat itu menyarankan berjilbab , bertujuan agar para muslimah " mudah di kenal sehingga tidak mudah diganggu". Coba di baca lagi artikel saya diatas.

    Mas, janganlah berpikiran kalau sudah berjilbab negara aman. Kita itu brhadapan dengan manusia dengan segala sifat baik dan buruknya.

    Wanita tidak boleh keluar rumah tanpa saudara sendiri ( mahram ) , aturan adat mereka yang dijadikan undang undang. Peraturan yang sangat merepotkan dari sudut pandang budaya kita itu, akhirnya malah memicu perbuatan dosa . Peristiwa pemalsuan surat keterangan mahram adalah konsekunsi dari peraturan itu.

    Alquran mengajarkan BERBUAT KEBAJIKAN TERHADAP SESAMA ( amal sholeh) , yang dikenal sebagai hablum minannas , dan menjadi orang yang BERIMAN DAN JUJUR SERTA BAIK HATINYA yang dikenal sebagai orang sholeh. Alquran mengajarkan kebaikan hati , tentang tata caranya sessuai adat setempat. Untuk membuat itu semua ORANG ARAB punya adatnya sendiri , ORANG INDONESIA punya adatnya sendiri . Sehingga masuk akal ketika Tuhan berkata (Allah berfirman) :

    “Katakanlah (Muhammad), " Setiap orang berbuat sesuai dengan pembawaannya masing-masing . Maka Tuhanmu lebih mengetahui siapa yang lebih benar jalannya.” (Al-Isra 17:84)

    Semua orang berbuat sesuai pembawaannya yaitu adat istiadatnya masing masing. Orang Jepang , Orang Cina, Oran Batak, Orang Jawa, Orang Sulawesi dan ribuan suku lainnya punya kebiasaan berpakaian , berperilaku sopan , perilaku berkaitan dengan hubungan dengan wanita juga punya budaynya masing masing . Bila mereka punya jilbab , kita punya kebaya yang juga sopan menurut adat kita , tentu.

    Akhirnya saya menghimbau kepada seluruh bangsa Indonesia , kita sebagai muslim Indonesia harus belajar bersungguh sungguh agar dapat memisahkan antaraAJARAN TUHAN ( Alquran) dan AJARAN ADAT BANGSA ARAB/ TIMUR TENGAH. Agar budaya kita sendiri tidak musnah. Trima kasih

    ReplyDelete
  33. Terima kasih pencerahaannya, saya setuju hadis tidak bisa disejajarkan Al Quran.
    berkali-kali baca "AJARAN ADAT BANGSA ARAB/ TIMUR TENGAH" kemudian coba pikirkan dan telusuri, ternyata tidak menemukan satupun bangsa arab yang mengajarkan budayanya di Indonesia. bahkan ketika nonton liputan kampung arab pekojan saat ramadhan di kampung itu perempuan keturunan arab tidak ikut terawih tapi masak-memasak.
    Karena itu saya kira pak dokter keliru bila budaya kita musnah disebabkan ajaran adat bangsa arab karena tidak ada satupun orang arab yang terlibat.

    Bila sholat saya sering melipat celana supaya mata kaki terlihat, ini asal ikut-ikutan karena katanya sholat tidak sah bila mata kaki tertutup.
    Beberapa waktu lalu baru baca-baca tentang isbal ≈ sombong (berbusana), menurut saya pribadi ini bukan hanya mengenai sholat, namun busana yang dipakai seseorang yang membuat orang jadi sombong atau terlihat sombong. Mungkin pak dokter bisa sedikit bercerita karena pernah lama mengamati keadaan disana, apakah memang ada busana yang bisa membuat seseorang jadi nampak sombong.
    Walau masih sering melipat celana, sekarang sudah tidak lagi mempersoalkan mata kaki tertutup atau tidak, resiko dari ini saya tanggung, selain itu apa yang saya pahami juga tidak ingin diperdebatkan selain untuk berbagi pengetahuan, harapan saya insyaAllah makin banyak cendekiawan muslim yang memberi pencerahan mengayomi tanpa menimbulkan kerusakan.
    Dan taatlah kamu kepada Allah dan taatlah kamu kepada Rasul-(Nya) dan berhati-hatilah. Jika kamu berpaling, maka ketahuilah bahwa sesungguhnya kewajiban Rasul Kami, hanyalah menyampaikan (amanat Allah) dengan terang. (QS: Al-Maidah Ayat: 92)

    ReplyDelete
  34. Terima kasih atas kunjungan dan kesopanan anda .

    Memang saudara saudara kita orang Arab / timur tengah yang di Indonesia tidak pernah mengajarkan jilbab. Sahabat saya dulu di Jogjakarta Dr. Samhari Baswedan di th 1970 , yang sekarang bekerja di WHO ( Om nya Anies Baswedan , menteri kita ) sangat jawa sekali , walaupun keturunan arab. Ayahnya ( kakek anies Baswedan ) bahkan memakai blangkon saat perjuangan melawan Belanda di tahun 1934. Bila anda tidak punya bukunya searching di google : Ifoto ar baswedan pakai blangkon ) ini membuktikan juga ketika para ulama dulu memahami,, Al Maidah 92 yang anda sebutkan , bahwa yang di taati dari sanng Nabi , adalah PERILAKU NABI yang JUJUR , BERBUAT BAIK PADA ORANG LAIN , yang seagama , agama lain bahkan kepada orang kafir yang tidak memerangi beliau.

    Dan taatlah kamu kepada Allah dan taatlah kamu kepada Rasul-(Nya) dan berhati-hatilah. Jika kamu berpaling, maka ketahuilah bahwa sesungguhnya kewajiban Rasul Kami, hanyalah menyampaikan (amanat Allah) dengan terang. (QS: Al-Maidah Ayat: 92)

    Sejak dulu ulama kita memang bermazhab / beraliran Imam syafi. Kemudian ajaran Sang imam yang Berasal dari Arab / Timur tengah ini DI MASUKKAN DALAM ATURAN ORGANISASI. Silahkan baca buku HIMPUNAN PUTUSAN TARJIH ( HPT) Muhammadyah . Disitu para ulama muhammadyah bersepakat , yang boleh tampak dari seorang wanita adalah WAJAH dan TELAPAK TANGAN seperti ajaran imam syafii. Atau google : "HIMPUNAN PUTUSAN TARJIH Semua aurat kecuali wajah dan telapak tangan " . Demikian pula tentang wanita dan pria harus dipisah dengan TABIR atau HIJAB. ( sekarang makna hijab yang seharusnya tabir pemisah , menjadi PAKAIAN JILBAB. Sungguh aneh masyarakat kita pemahaman bahasa arabnya. Dan tak seorang ulama pun yang mengkoreksinya. More info Ketik google HIMPUNAN PUTUSAN TARJIH tentang tabir dan hijab. Artinya apa ?... Kelak semua sekolah kita dari SD sampai UNIVERSITAS laki laki dan perempuan harus dipisah. Dan tidak ada lagi diskusi bersama tentang pelajaran, tak ada lagi menari tradisi bersama, tidak ada lagi menyanyi koor bersama. Bukan itu saja urusan tentang patung , gambar , wanita boleh berkesenian atau tidakpun dan masih banyak lagi , sampai rinci sekali diatur disana , di buku itu , oleh ulama ( baca : manusia ), seperti kita ini , BUKAN TUHAN lho mas..kalau anda cari di Alquran tentu saja tidak ada. Bila hal ini terus berlangsung ...Akhirnya tradisi kita punah. Tetapi percayalah saat itu , negara kita yang menjadi bangsa tanpa budaya akan selalu perang saudara , seperti negara negara timur tengah sekarang.

    ReplyDelete
  35. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  36. Maaf ada yang kurang.

    Demikian pula dengan NU , buku pegangan pelajaran adalah bermazhab Syafii. Buku. SAFINATUN NAJAH adalah buku wajib diajarkan di seluruh pondok pesantren NU di Indonesia. Pengarangnya adalah Al-Allamah Asy-Syaikh Salim bin Abdulloh bin Sa’ad bin Abdulloh bin Sumair Al-Hadhromi Asy-Syafi’I. More info ketik semua ini di google . Beliau ini orang asli Yaman , tentu saja yang beliau ajarkan adat istiadat tempat beliau dilahirkan di besarkan. Ajaran beliau malah , wanita harus menutupi seluruh tubuhnya....nah.. Bila ulama yang berpaham ini membesar, bisa dipastikan , seperti inilah wajah indonesia 20 tahun lagi. Isi buku ini sama dan sebangun dengan HIMPUNAN PUTUSAN TARJIH Muhammadyah diatas. Tidak usah heran sekarang hampir semua ulama mengatakan jilbab adalah wajib.

    Ulama dulu menganggap budaya sang Imam termasuk Ibadah Ghairu Maghdah/ muamalah yang boleh berbeda. Kita bangsa Indonesia boleh saja memakai pakaian kebaya dengan rambut digelung , leher terlihat. Tetapi untuk Shalat puasa, tata cara ibadah haji , tayamum , cara berwudhu dsb , yang berhubungan langsung dengan Tuhan dimaksukkan ke dalam Ibadah Magdhah. Yaitu suatu perilaku yang harus sama dan akurat seperti yang diajarkan Imam Syafii. Tetapi ulama sekarang memasukkan BUDAYA Imam Syafii sebagi Ibadah Magdhah seperti hal nya shalat , puasa yang tata cara nya tidak boleh berbeda dengan ajaran budaya Sang Imam. Google : ibadah maghdah dan ibadah ghairu maghdah. Ini akibat pengaruh dari Revolusi Islam Iran 1979.

    Memang saudara saudara kita orang Arab yang kita cintai , tidak mengajarkan , TAPI ULAMA KITALAH yang mengajarkannya. Ironis bukan?...

    Himbauan saya pada para ulama di muhammadyah dan NU kembalilah ke teladan ulama kita dulu sebelum Revolusi Islam iran 1979. Saat itu Budaya Imam Syafii dimasukkan dalam bidang Ibadah Ghairu Magdhah/ muamalah yang bersifat tidak wajib , tapi boleh boleh saja. Seperti orang mau pakai kebaya , kimono , hanbok , pakaian belanda , jeans , amerika , india , china dll. Yang penting sopan sesuai adat kita.

    Mohon maaf bila ada kata kata yang tidak berkenan , juga bagi pembaca yang lain yangbtidak sepaham dengan saya. Terima kasih sudah berkunjung

    ReplyDelete
  37. Assalamu Alaikum Wr. Wb...

    Sangat menarik perbincangan ini, saya membaca mgkin sekitar 95% dri semua tulisan d atas, saya meliat pak dokter abimanyu prihatin dengan kebudayaan kita sebagai orang timur atau bangsa indonesia, mgkin pak dokter berharap jgn sampai budaya kita hilang ditelan zaman karena terkikis oleh budaya arab yg disodorkan kepada kita dan dikemas dalam doktrin "wajib", yg ternyata menurut pak dokter tdk ada sumber yg benar-benar dpt membuktikan bhwa jilbab (seperti yg umum kita pahami skrg) itu adalah kewajiban.
    Dan demi cintanya pak dokter pada budaya ketimuran kita smpai-sampai harus menulis hal yang sifatnya kontroversial seprti d atas yg mana dalam hal ini pak dokter menyerang jilbab n membentuk opini bhwa semua itu hanyalah budaya dri arab sana n bkn suatu kewajiban.

    Tp ad yg mengganjal d hati saya,, kenapa harus arab dengan jilbabnya pak dokter??, bukankah itu tdk seberapa jika dibandingkan dengan gaya hidup dan budaya barat yg juga sedang merongrong budaya asli kita?, sayangnya generasi muda kita gagal mencintai budaya sendiri n lebih senang dengan sesuatu yg berbau impor dalam hal ini budaya dan parahnya lgi mereka malah cenderung memilih dan menikmati budaya barat ketimbang budaya arab, apalagi budaya sendiri dan ditambah dengan paham pak dokter, maka bagi mereka yg selama ini masih ragu-ragu utk memilih antara arab atau barat maka uraian pak dokter d atas sdh lebih dari ckup untuk mereka jadikan pembenaran dan pegangan untuk menjadi kebarat-baratan. Nah jika demikian kan kebablasan namanya, budaya sendiri hilang, budaya arab yg notabene adalah budaya Rasulullah SAW tercinta lenyap, dan tinggallah budaya keren barat yg entah dri mana itu.

    Bagi saya pribadi saya tetap akan mempertahankan pendapat bhwa jilbab itu kewajiban dan akan tetap menghimbau muhrim saya untuk menutup aurat sperti yg selama ini sdh terjadi, pun jika ternyata jilbab itu bukan kewajiban dan ternyata hanya budaya arab maka di akhirat sya tdk akan terlalu kesulitan untuk mmpertanggungjawabkannyad hadapan Allah SWT,, lain halnya jika saya mengikuti pendapat pak dokter lalu kemudian ternyata itu salah maka di akhirat sangat sulit untuk dan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.

    Jika yg pak dokter jelaskan adalah kebenaran maka semoga Allah SWT melestarikan kebenaran itu, namun jika ternyata pendapat pak dokter itu menyesatkan maka semoga bapak diampuni mengingat akan bgt banyak yg tersesatkan.

    M'f jika ada yg kurang berkenan dlm tulisan saya, dan ketidakberaturannya mohon dimaklumi krn itulah batas kemampuan saya.

    Wassalam...

    ReplyDelete
  38. Terima kasih anda telah berkunjung ke blog saya , bertanya dan berdiskusi dengan saya.

    KONTROVERSI BELUM TENTU SALAH

    Kita , saya dan anda adalah produk ulama kita. Bila anda hidup di tahun 1979 kebawah , andalah yang kontroversi ketika ber-PENDAPATjilbab wajib .Karena andalah satu satunya pemakai jilbab , yang menganggap RAMBUTADALAH AURAT , seperti payudara yang harus ditutup kemana saja. Ulama dulu menganganggap RAMBUT BUKAN AURAT sehingga ttak seorangpun wanita kita yang berjilbab. Bila anda ragu silahkan sms ibu, tante , kakek ,nenek atau lihatlah foto foto jaman mereka sma , sekitar 1980 an kebawah tak ada satupun yang memakai jilbab. Atau lihatlah di youtube film dokumenter kemerdekaan , film lama kita arahan usmar ismail : asmara dara , Tiga dara ditahun 1950an , film film warkop , film oma irhama di tahun 1970an , lihatlah orang sekelilingnya , semuanya tidaak ada orang indonesia memakai jilbab . Lebih lengkapnya silahkan buka tulisan saya yang lebih lengkap di laman sebelah , juga di blog saya BAGI WANITA INDONESIA JILBAB WAJIB. BENARKAH? DAN PUNAHNYA BUDAYA INDONESIA.

    Sekarang saya tanya anda , MODEL JILBAB seperti apakah yang anggap paling benar? Pastilah , jilbab yang terlihat WAJAH NYA, ini dikarenakan menurut aliran /mazhab Syafii WAJAH BUKAN AURAT. Sehingga wajah ditampakkan. Tapi jangan merasa benar dulu , karena model jilbab anda ini KONTROVERSI juga bagi para penganut mazhab/ aliran WAHABI /SALAFI yang memakai jilbab model menutup seluruh tubuh , karena ber-PENDAPAT , WAJAH ADALAH AURAT. Sehingga wajahpun harus ditutup. Aliran ini sekarang mulai banyak di Indonesia , yang sering kita berpapasan dengan mereka di jalan jalan. Nah , anda KONTROVERSI juga.

    Sekarang saya tanya lagi , PENDAPAT anda , jilbab warna warni kah yang anda sarankan , warnanya apa , hijau , biru, kuning , merah ? INIPUN KONTROVERSI. Karena ulama di Arab Saudi berPENDAPAT warna jilbab yang benar wanita adalah WARNA HITAM , ketika anda ke Mekah atau Madinah dapat anda lihat sendiri. Kemudian pendapat mayoritas ulama ini dibuat Undang undang , dan di canangkan tahun 1920an , setelah paham wahabi dan Ibn Saud merebut kekuasaan dari Ottoman ( tentu saja dengan bantuan barat , Inggris) . Ini persis seperti yang terjadi di ACEH , dengan mewajibkan undang undangtahun 2007an . Sehingga para wanita dimarab saudi diwajibkan pakai warna hitam semua. Ini di buktikan tidak ada satupun imigran , pendatang , orang Arab di indonesia dulu yang memakai jilbab. TIDAK SATUPUN. COntohnya Seperti leluhur Anies Baswedan , bapak menteri kita , dan bekas menteri juga , A.R. Baswedan . Ketika beliau di Yogyakarta , Saya dulu bersahabat dengan om beliau dr. Samhari Baswedan yang sekarang kerja di WHO , perwakilan PBB.. Seperti semua orang Arab saat itu yang ke Indonesia tidak berjijlbab. Malah MEREKA SAAT BERJUANG MEMAKAI BLANGKON. Bila anda belum pernah lihat fotonya silahkan google images ketik : A.R Baswedan pakai blangkon. Silahkan bila anda naik haji atau umroh dapat melihatnya sendiri yang perempuan memakai jilbab hitam semua. Atau ketik google images :Saudi Woman . Nah mas , dengan mengatakan jilbab boleh warna apa saja , biru , merah , hijau , ANDA SENDIRI JUGA KONTROVERSI. Jumlah yang banyak belum tentu benar. Dan jumlah yang sedikit bukan ukuran salah.

    ReplyDelete
  39. TUHAN TAHU BAHWA KITA BERBEDA-BEDA PENDAPAT

    Tentu saja , Allah swt mengerti keadaan kita yang berbeda beda pendapat ini. Yah...memang kita adalah ciptaan-nya. Simaklah sebuah ayat dibawah ini :

    . “ Sesungguhnya kamu benar-benar dalam keadaan berbeda pendapat “ : (Adz-Dzaariyat 51:8)

    Lantas...bagaimana Tuhan yang maha adil dan maha bijaksana ini MENGATUR umatnya yang saling berbeda pendapat ini? padahal jumlahnya ribuan suku di dunia ini dan mempunyai penduduk milyaran orang SECARA ADIL?

    SETIAP ORANG BERBUAT SESUAI
    KEADAANNYA MASING MASING

    “Katakanlah: "Tiap-tiap orang berbuat menurut keadaannyamasing-masing". Maka Tuhanmu lebih mengetahui siapa yang lebih benar jalannya”. ( Al Isra 17:84 )

    Dengan aturan ini , Allah swt dengan tegas mengatakan / berfirman , SETIAP ORANG BOLEH BEREKSPRESI SESUAI DENGAN ADAT ISTIADATNYA MASING MASING. Dari cara berpakaian , berhubungan sosial dengan lawan jenisnya, cara berkesenian dsb nya. Inilah aturan yang sempurna yang tidak memihak salah satu suku bangsa dari ciptaannya . Tidak ada satu katapun yang mengatakan : " kamu harus seperti orang Arab !..." Demikianlah Tuhan yang maha bijaksana dan adil mengatur umatnya.

    Demikianlah , Anda sangat keliru dan salah besar ketika saya , Anda tuduh menyerang budaya jilbab. Saya sangat menghargai SEMUA BUDAYA DI DUNIA. Jangankan kebaya yang budaya Indonesia , jilbab yang budaya Arab , Kimono dari jepang , hanbok dari Korea bahkan pakaian adat orang papua yang berupa koteka dan rumbai rumbainya pun, sangat saya hargai . Hal ini karena SAYA BERPEDOMAN PADA ALQURAN di ayat tersebut diatas , Al Isra 17 : 84 . " SETIAP ORANG BERBUAT SESUAI KEADAANNYA MASING MASING ". Tak sedetikpun saya menganggap orang papua itu , mereka orang yang tak beradab . Tidak ada dipikiran saya agar mereka pakai rok , kebaya , atau celana panjang untuk para prianya. Apalagi mewajibkan jilbab bagi mereka. Nanti malah merepotkan ketika mereka cari makan di hutan.

    TUHAN MERINCI ATURANNYA , AGAR TIDAK ADA PERTENGKARAN.

    Dan mengenai rincian MENGATUR anggota badan mana yang boleh tampak juga JELAS. Yang boleh tampak , adalah " ANGGOTA BADAN YANG BIASA TAMPAK" pada suatu suku bangsa. Dan saya berpedoman ALQURAN JUGA. Dibawah ini ayat yang MENGATUR pakaian wanita , bagian tubuh mana saja yang boleh ditunjukkan kepada orang lain.

    “.. janganlah mereka menampakkan anggota badan (hiasan) mereka, kecuali (anggota badan) yang (biasa) nampak dari mereka..” (An Nur 24 : 31)

    SEMUA PAKAIAN ADAT ADALAH BENAR

    Kimono , kebaya,, hanbok , adalah pakaian adat budaya YANG BIASA memperlihatkan rambut , telinga ,leher , sebagian besar tangan Di masyarakatnya. Itulah sebabnya, DI MASYARAKATNYA pakaian adat ini dianggap pakaian paling sopan. Lihatlah mas, APA YANG SALAH DENGAN PAKAIAN ADAT SEPERTI INI ?. Dan saya juga menghormati orang Indonesia sekarang yang juga pemakai jilbab. Karena mereka juga BIASA menampakkan wajah dan setengah tangan . BAHKAN saya juga menghormati wanita indonesia sekarang yang SEMUANYA TERTUTUP. Karena mereka juga BIASA menampakkan PAKAIAN nya. SEMUANYA SESUAI.

    ReplyDelete
  40. PENYEBAB WAJIBNYA JILBAB , DIKALANGAN
    ULAMA KITA SEKARANG ADALAH PERISTIWA POLITIK

    Ini dikarena kan ulama kita dulu mengganggap MASALAH JILBAB , perilaku budaya nabi yang dianggap SUNAH . Sunah ( yang berarti perilaku Nabi yang terkait BUDAYA ) dulu diartikan TIDAK WAJIB. Contoh ulama dulu , Quraish shihab, gus Dur , Prof. Nur Cholis Majid memandang jilbab tidak wajib. Tapi ketika beliau mengatakan jilbab tidak wajib , dikecam dianggap kontroversi oleh hampir semua ulama sekarang. Silahkan cari di google Prof. Quraish shihab jilbab tidak wajib. Terjadinya ulama ini karena terjadinya peristiwa politik , REVOLUSI ISLAM IRAN 1979 ketika saya SMA kelas 3. Kemudian pengaruhnya menyebar ke seluruh dunia yang penduduknya beragama Islam .

    Tetapi SEMUA INI DIANGGAP SALAH , ketika para ulama kita berpedoman pada IMAM SYAFII. SEORANG MANUSIA YANG BERASAL DARI ARAB / TIMUR TENGAH YANG BERBUDAYA ARAB. Beliau berpendapat yang boleh tampak pada seorang wanita adalah WAJAH dan TELAPAK TANGAN. Padahal beliau juga merujuk kepada Ibnu abbas ra. Seorang sahabat Nabi , yang berpedoman pada aayat diatas. Karena model jilbabnya seperti model jilbab mukena , maka beliau berpendapat , sesuai An Nur 31' diatas , yang BIASA TAMPAK adalah WAJAH dan TELAPAK TANGAN. Mohon dibaca lagi kutipan ibnu katsir pada tulisan saya diatas di PERBEDAAN PERTAMA.

    Tidak heran bila hampir semua ulama kita sekarang yang lulus dipendidikan / pondok pesantren ORGANISASI NU dan Muhammadyah mengatakan JILBAB ITU WAJIB. Karena pada Organisasi ini , mereka menetapkan bahwa yang boleh tampak adalaha WAJAH DAN TELAPAK TANGAN , Silahkan , bila anda tidak punya bukunya , buka di google : Himpunan Putusan Tarjih Muhammadyah tentang wanita , hanya WAJAH DAN TELAPAK TANGAN . Dan di organisasi NU pun mereka bersepakat demikian . Buka google " Bahtsul Masa'il tentang wanita yang boleh tampak WAJAH dan telapak tangan ".

    Tentang wajibnya jilbab , mencapai PUNCAKNYA , karena terjadinya peristiwa luar biasa , apalagi kalau bukan PERISTIWA POLITIK . Terjadinya revolusi islam iran 1979 , yang menyebabkan ayat Al Ahzab 59 dan An Nur 31 dengan penggalan :
    "…….hendaklah mereka menutupkan kerudung mereka ke dada mereka.." , dijadikan pengatur pakaian wanita Islam .

    KE 2 ayat ini , Secara salah kaprah , DIPAKAI UNTUK MENGATUR WANITA dan DIPAKAI UNTUK MEWAJIBKAN JILBAB. Padahal AYAT diatas Bersifat sejarah ( mohon dibaca lagi semua artikel saya diatas ) BUKAN UNTUK MENGATUR. Karena tidak tepat penggunannya sehingga terjadi kontoversi juga di kalangan ulama , saking hebatnya mereka saling mengkafirkan . Karena mereka saling mengklaim model jilbab di sukunya lah yang paling benar. Yang dipertengkarkan antara model jilbab yang terlihat wajahnya Dan yang tertutup seluruh tubuhnya. Mohon dibaca lagi artikel saya diatas pada PERBEDAAN KETIGA.

    Ini sangat berbeda dengan para sahabat (tentu sepengetahuan Nabi ) ynag menganggap An Nur 31 sebagai ayat yang mengatur pakaian wanita sesuai adatnya masing masing. Sehingga tak ada pertengkaran.

    “.. janganlah mereka menampakkan anggota badan (hiasan) mereka, kecuali (anggota badan) yang (biasa) nampak dari mereka..” (An Nur 24 : 31)



    Jadi , mas , SEMUANYA BENAR karena kita berpedoman pada Al Isra : setiap orang berbuat sesuai keadaannya masing masing Dan An Nur 31 : janganlah mereka menampakkan anggota badan (hiasan) mereka, kecuali (anggota badan) yang (biasa) nampak dari mereka..” Kita , jangan terjebak dengan perdebatan yang tak ada ujung pangkalnya, tanpa aturan . Dengan berpedoman ayat Alquran diatas, semua pakaian adat /budaya korea , jepang , cina , pakaian barat, pakaian timur , india , belanda , jerman , Arab dengan jilbab dengan segala modelnya adalha benar. Karena yang penting adalah sopan .Istri anda berjilbab silahkan , istri saya memakai kebaya silahkan , tak usah dipertentangkan.

    ReplyDelete
  41. TAK ADA AYAT YANG MENYATAKAN TAK BERJILBAB , MASUK NERAKA.

    Kekhawatiran anda tak berjilbab adalah sah sah saja. Tapi bagi saya karena tidak ada dasarnya di Alquran saya tidak khawatir . Ini di sebabkan karena Tidak secuilpun surah atau ayat yang menyatakannya demikian. Tapi mungkin saya yang salah , mohon ma'af , saya minta tolong di tunnjukkan ayat YANG MENYATAKAN BILA TIDAK BERJILBAB AKAN DIMASUKKAN KE NERAKA. Bila ada , sungguh saya ingin tahu....

    BAIK DAN HARAM SUDAH JELAS DI ALQURAN.

    Yang DIWAJIBKAN Alqurana sangat jelas , beriman dan berbuat baik (amal sholeh ) kepada orang lain.

    Al baqarah 2. 82. “Dan orang-orang yang BERIMAN serta BERBUAT KEBAJIKAN ( BERAMAL SHOLEH , beramal : berbuat , saleh : jujur , baik ) mereka itu PENGHUNI SURGA ; mereka kekal di dalamnya”.

    Al a’raf 7. 42.” Dan orang-orang yang BERIMAN dan mengerjakan BANYAK BERBUAT KEBAJIKAN ( amal-amal yang saleh ) , Kami tidak memikulkan kewajiban kepada diri seseorang melainkan sekedar kesanggupannya, mereka itulah PENGHUNI PENGHUNI SURGA ; mereka kekal di dalamnya.”

    Kewjiban berbuat kebajikan ( amal sholeh ) disebutkan sampai 91 ayat lho. ..

    Di Alquran Yang di HARAMKAN sudah jelas dan yang dilarangpun sudah jelas, yaitu berbuat DOSA DAN KERUSAKAN .

    Seharusnya dengan beberapa ayat dibawah ini kita sudah mengerti konsep Alquran untuk mengatur hidup manusia di dunia ini. Semuanya ditujukan untuk ketenteraman , kebhagiaan dan kesehatan hidup MANUSIA SELURUHNYA , TANPA MEMANDANG SUKU, AGAMANYA DISELURUH DUNIA.

    " DiHARAMKAN bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan. ......."
    (QS: Al-Maidah Ayat: 3)

    Al Baqarah 2:206. Dan apabila dikatakan kepadanya: "Bertakwalah kepada Allah". Bangkitlah kesombongannya yang menyebabkannya berbuat DOSA. Maka cukuplah (balasannya) neraka Jahannam. Dan sungguh neraka Jahannam itu tempat tinggal yang seburuk-buruknya

    Al Maidah 5:33. Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang membuat KERUSAKAN di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik , atau DIBUANG DARI TEMPAT KEDIAMANNYA. Yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka di dunia, dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar.

    Catatan kecil: Allah berfirman pilihan hukuman dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik , bagi para pembuat kerusakan yaitu pencuri , pembunuh sesuai hukum yang berlaku meluas di masyarakat saat itu ( Tahun 600an M ).Hukum itu akibat pengaruh Hukum Hammurabi, hukuman kuno yang sangat tidak berperi kemanusiaan oleh nenek moyang mereka yang juga berlaku saat Jaman Jahiliyah. ( baca kode Hammurabi atau Assyrian law di google). Tapi untuk jaman sekarang DIBUANG DARI TEMPAT KEDIAMANNYA , berarti di PENJARA. Penjara sudah sesuai aturan Tuhan. Tapi mereka , orang Arab , memilih hukuman potong tangan dsb.

    ReplyDelete
  42. KUNCI KEMAKMURAN ADALAH KEBUDAYAAN

    Puncak kejayaan Islam adalah kala kekhalifahan HarunnAl Rashid abad ke 8 dan 9 masehi. Saat ini kebudayaan Iran dan timur tengah ( saat itu bernama Persia) paling maju di dunia. Seni tari , seni sastra ,seni lukis masih bisa dilihat di museum topkapi Turki. Silahkan Anda bisa mencari sendiri dari berbagai sumber. Pada saat inilah hidup 100an lebih ilmuwan Islam yang pengaruhnya masih kuat saat ini. Bila anda tidak punya bukunya , ketik google 100 ilmuwan muslim. Ibnu sina bapak kedokteran , al khwarizmi penemu algoritma. Sehingga anda bisa memakai handphone yang anda pegang , komputer , internet semua produksi memakai komputer yang berbasis algoritma . Ibnu Haitam penemu optik , lensa. Sungguh sangat hebat. Bandingkan dengan sekarang. Sejak revolusi iran 1979 budaya seperti ini , atas nama budaya barat dilarang , karena dianggap tidak sesuai dengan islam . KEBUDAYAAN DILARANG. Hasilnya , bisa anda lihat sendiri. Penduduknya sangat senang dengan kekerasan , bukan kedamaian. Di Irak setiap minggu ratusan orang mati akibat bom bunuh diri. Demikian juga di Libya , mesir , suriah , afghanistan semua kisruh , kacau , saling bunuh , sungguh mengerikan. Bandingkan dengan negra lain , korea, jepang, china , singapura mereka mengembangkan tradisi lokalnya. Sehingga menjadi negara yang aman , tenteram , maju dan makmur , seperti Persia ( iran dan timur tengah ) di jaman kekhalifahan harun al rashid ( more info tentang khalifah ini di google ). Siapa sih yang tidak kenal samsung, sony, toyota, daihatsu dan ratusan merek lain. Adakah yang buatan negara islam sekarang ? Ini harus membuat kita mawas diri. Adakah yang salah dengan pemahaman agama kita selama ini ?

    INDONESIA AKAN KEHILANGAN KEBUDAYAANNYA

    Cita cita anda menghapus budaya Indonesia akan terlaksana, anda tidak usah kuatir . Indonesia akan kelhilanagan kebudayaannya 10 tahun lagi. Dan akan menjadi sebuah negar ke arab-araban . Tetapi Akan kah KITA AKAN menjadi seperti negara negara Islam di timur tengah yang kacau balau itu akibat meninggalkan kebudayaanya itu ?Gejalanya sudah mulai tampak. Orang sudah saling mengkafirkan , yang dulu kita saling menghormati. Kekerasan atas nama agama juga mulai tampak. Gejala yang tidak ada ketika saya muda di tahun 1970an. Ibu jadi umi , bapak jadi abi, terima kasih jadi sukron , melayat jadi takziah. Tarian daerah sudah jarang tampak di desa desa. Walaupun begitu , saya akan tetap berdoa agar KEKHAWATIRAN saya ini TIDAK TERWUJUD.

    informasi yang lebih lengkap silahkan buka blog saya Dokterabimanyu : bagi wanita Indonesia jilbab tidak wajib. Benarkah ? Dan punahnya budaya Indonesia.

    Demikianlah PENDAPAT SAYA , mohon di maafkan bila ada pendapat yang tak berkenan . Karena hanya Tuhanlah yang mengetahui jawaban yang sebenar benarnya. Wallahu a'lam bishawab.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Assalammualaikum pak dokter, salam kenal.
      Melihat dari tulisan anda dari awal sebelumnya anda selalu berpegang pada ulama atau profesor sekalipun yang berpendapat bahwa 'jilbab tidaklah wajib'. Tidak sadarkah anda pak bahwa mereka adalah manusia yang tak luput dari salah dan ketidaktahuan/kurangnya ilmu mereka. Bisa jadi dalil yang mereka jadikan pegangan adalah dhaif (lemah). Sekarang tergantung kita yang diberi akal sehat oleh Allah Swt. untuk berfikir dan memilih ingin mengikuti perintah Allah atau manusia?
      Bukankah pak dokter selalu berpegang teguh pada surat Al-Ahzab ayat 59?tidakkah bpk tau bahwa ayat itu Allah langsung yang memerintahkan kepada nabi-nabinya untuk disampaikan kepda istri,anak perempuan dan umatnya. Tidak cukupkah hal itu bagi bpk untuk memahami betapa wajibnya hal itu untuk segera dilakukan?kalau perintah tuhan yang menciptakan bpk saja tidak bapak gubris, apalagi perintah orangtua bapak yang melahirkan dan mengurus bpk kedunia ini.mungkin akan bapak abaikan.
      Lagipula saya tidak heran kalau bapak dan muslimah yg belum berhijab meragukan kewajiban berjilbab, sebab perintah hijab itu untuk orang mukmin, bukan orang muslim. dan orang mukmin tingkatannya berbeda dengan muslim. coba bapak lihat di surat al-ahzab 'Hai Nabi Katakanlah pada Istri-Istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin'. jadi sudah jelas kan pak bahwa hanya orang mukmin yang memiliki ketakwaan kepada Allah yang mau menjalankan perint berjilbab, sebab muslim belum tentu ia mukmin, tapi mukmin sudah pasti ia muslim.
      oh iya satu hal lagi perbedaan antara muslim dengan mukmin. cb bapak lihat di surat Al-hujurat (49:14). Orang-orang arab badui itu berkata ; 'kami telah berfirman'. katakanlah:"kamu belum beriman, tapi katakanlah'kami telah tunduk', karna iman itu belum masuk kedalam hatimu. dan jika kamu taat kepada Allah dan rasul-nya, Dia tidak akan mengurangi sedikitpun pahala amalanmu:sesungguhnya Allah maha pengampun bagi maha penyayang".
      jadi ketika bapak dan muslimah yang belum berhijab berfikir bahwa jilbab itu tidak wajib yah wajar, karna berdasarkan ayat diatas, ayat2 Allah belum masuk kedalah hati bapak dan muslimah lainnya yang belum berhijab. ayat tentang apa?yah ayat tentang perintah hijab.
      demikian penjelasan saya, semoga bermanfaat bagi semua. dan semoga bapak bs mempertanggungjawabkan opini bapak ini dihadapan Allah kelak. Aamiin..

      Delete
  43. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  44. Bapak dokter Abimanyu yg terhormat, anda membahas soal situasi di tahun 1970an ketika muslimah mash minder utk brjilbab pdahal saat it sdh banyak ulama yg bertebaran d negeri ini, kemudian membandingkan dgn kondisi sekarang dimana pemakai jilbab sdh semakin bertambah seiring bertambahnya kesadaran muslimah indonesia atas kewajiban menutup aurat. Saya agak heran krna hal yg seharusnya disyukuri sebagai sebuah kemajuan justru dalam perspektif anda adalah sebuah kemunduran. Haruskah saya bertanya kepada orang-orang tua di papua kenapa dlu mereka memakai koteka lalu membiarkan pemuda-pemudinya berpakaian setelah jas rapi seperti sekarang pdahal jelas itu bukan budaya mereka, dan apakah itu kemunduran?. Saya menilai kondisi skrg adalah kemenangan dalam melawan sekulerisme dan liberisme yg mungkin berjaya di tahun 70an seperti yg anda maksud.

    Dalam hemat saya, sebagai seorang muslim, seharusnya kita sudah tidak lagi bermain-main di wilayah yang sudah bersifat baku, seperti masalah kewajiban menutup aurat, yg mana batasan aurat wanita itu adalah seluruh tubuhnya, kecuali wajah dan kedua tapak tangannya. Batasan ini sudah sampai tingkat ijma' dari kebanyakan para ulama. Sehingga bukan pada tempatnya lagi untuk diperdebatkan. Sama dengan ijma' para ulama tentang wajibnya shalat lima waktu, wajibnya puasa bulan Ramadhan.

    Bapak Abimanyu yg terhormat, memang dalam Al-Quran tak ada satu pun kalimat "Pakailah jilbab atau kalau tidak bakal masuk neraka",, saya hanya mengingatkan Sabda Rasulullah SAW;

    Ada dua golongan penghuni neraka yang aku belum pernah melihatnya: Laki-laki yang tangan mereka menggenggam cambuk yang mirip ekor sapi untuk memukuli orang lain dan wanita-wanita yang berpakaian namun telanjang dan berlenggak lenggok. Kepalanya bergoyang-goyang bak punuk onta. Mereka itu tidak masuk surga dan tidak pula mencium baunya. Padahal sesungguhnya bau surga itu bisa tercium dari jarak sekian dan sekian. (HR Muslim).

    Ohya, Bapak belum memberi argumen soal pendapat anda mengenai budaya sperti yg saya maksud pada komentar pertama saya.

    Dan akhirnya aya mohon m'f jika ada kesalahan, atau kaya-kata yg kurang berkenan. Wassalam....

    ReplyDelete
  45. Perubahan yang sangat besar terjadi di negara tertentu, walau tidak bisa jadi acuan dan dicontohkan namun apa salahnya bila kita coba untuk menyimak
    Afghanistan tahun 1970 jauh sangat berbeda dengan sekarang, bila dulu sangat modern bahkan jadi pusat mode pertama di Asia

    http://news.nationalgeographic.com/news/2002/03/0312_020312_afghanwomen.html

    http://the-polyglot.blogspot.com/2010/12/when-afghanistan-was-in-vogue.html

    Kebalikan dari afghanistan adalah Turki yang berubah juga setelah Mustafa Kemal Atatürk melakukan revolusi menyeluruh menjadikan Turki lebih modern

    ReplyDelete
  46. Mohon maaf sebelumnya karena perbedaan generasi , bagi anda yang betul betul ingin mengetahui kebenaran masalah jilbab ini , silahkan untuk membuka foto foto Revolusi Islam Iran 1979. Peristiwa politik yang MERUBAH WAHAJAH ISLAM ini dapat anda lihat di google images ketik revolusi islam iran 1979.Kami dulu generasi 1970 an lah SAKSINYA , ketika terjadi peristiwa yang luar biasa ini. SEbelum generasi kami ini habis ditelan waktu , banyak bertanyalah pada ayah , ibu , kakek , nenek , paman , tante bagaimana dulu agama Islam di praktekkan dbanding sekarang. Kemudian BANDINGKAN dengan Iran 1978 ( dulu di sebut Persia ) ketik google images . Memang tanah Iran ( dulu Persia ) ini , sejak ditaklukkan Abu Bakar , dilanjutkan Umar , Usman, Ali dan khalifah keturunannya sampai 1978 , TIDAK PERNAH MEWAJIBKAN JILBAB dan MEWAJIBKAN TRADISI BANGSA ARAB LAINNYA , seperti memisahkan laki laki dan wanita yang bukan saudaranya, laki laki dan wanita harus di pisah dengan tabir , tidak boleh bersalaman laki laki dan wanita yang bukan bersaudara , melarang lukisan dan patung mahluk hidup. dsb nya . Barulah setelah revolusi ini para ULAMA mewajibkannya , karena perilaku Nabi ini dianggap yangterbaik. Inilah yang terjadi , Nabi , para sahabat dan para khalifah TIDAK PERNAH MEWAJIBKANNYA TAPI ULAMA-LAH YANG MEWAJIBKANNYA , karena menganggap perilaku Nabi yang terbaik. Peraturan wajib di Iran ini seperti Aceh yang sejak dulu kala tidak mengenal jilbab , tapi kemudian para ulama dengan undang undang (Qanun ) Aceh 2002 mewajibkannya. Terima kasih.

    ReplyDelete
  47. Terima kasih mas doery.

    Seharusnya bila anda dibaca lagi lebih teliti , semua sudah ada jawabannya di jawaban saya ke anda maupun pertanyaan pengunjung lainnya . Tapi sebelum dilanjutkan saya mohon pendapat anda tentang aurat wanita itu mana saja ? Ini lah titik perbedaan kita. Karena para ulama pun , berebda pendapat coba lihat jawaban jawaban saya diatas biar tidak terjadi pengulanagan. Mungkin jawaban selanjutanya 3-4 hari lagi karena kesibukan saya.terima kasih

    ReplyDelete
  48. Baiklah, saya ulang kembali perumpamaan saya di atas. Apakah ketika sekrang orang papua sdh mengenakan pakaian layaknya pakaian orang kebanyakan, yg mana dlu mereka hanya memakai koteka, apakah it sebuah kemunduran?

    Jaman tahun 70an msh sangat sedikit pemakai hijab di indonesia, tpi apakah kebaya menjadi pakaian favorit ketika itu, tidak juga,, cara berpakaian kebanyakan org saat it adalah kebarat-baratan, seperti ketika saya menonton film-film warkop DKI apakah itu model budaya Indonesia? Bukankah model berpakaian spertilah yg oleh Rasulullah dikatakan berpakaian tp sesungguhnya telanjang, coba bapak pikir jika saat itu jilbab tdk dikenalkan atau semua ulama apatis dan membiarkan keadaan itu, maka percayalah anda tdk akan menemukan wanita yg menutup kepala dan dadanya dgn kerudungnya saat ini di indonesia, tp tdk juga anda menmukan kebaya dikenakan krn semua wanita akan asyik dengan rok mininya, atau brmain di pantai hanya dengan bikini, atau untuk mudahnya liatlah cara org eropa dan amerika berpakaian dan berperilaku saat ini maka sperti itulah indonesia jika tdk ada jilbab yg dikenalkan tahun 70an itu. (Cobalah tangkap maksud saya)

    ReplyDelete
    Replies
    1. saya fahri/suami ita/abuufaira...sepakat dengan pernyataan Ain Doery...

      Delete
  49. (berbagi pengalaman pribadi)
    istriku sudah 5 tahun berjilbab syar'i, banyak hal merepotkan konsekwensi dari itu, diantaranya dokter harus pilih wanita, tidak bisa sembarang berenang karena pernah diusir, ketika olah raga pagi jadi tontonan, namun semua itu tidak jadi masalah dan aku ambil hikmahnya, walau aku berpendapat sama dengan pak dokter makanya nulis disini namun keinginan istri tetap aku dukung dengan tulus dengan demikian rumah tangga dan ibadah tetap berjalan baik.

    abis nonton TV ada berita razia busana di aceh, aku jadi ingat pak dokter
    ...oh salah satu daerah di negri kita mulai mirip iran, yang aku baca di iran semua wanita harus berkerudung, termasuk wisatawan & orang asing non muslim, karena itu aku tengok lagi blog ini, aku kangen pak dokter.....

    menurutku pribadi banyak hukum di timur tengah yang tidak cocok dengan kebudayaan wilayah lain dan hukum itu sudah ada sejak sebelum zaman nabi muhammad, misal perbudakan, cambuk, rajam, penggal
    ada cerita hukum rajam dilaksanakan setelah si terhukum sendiri yang minta pada nabi muhammad dan nabi muhammad akhirnya mengabulkan setelah 2x gagal membuatnya batal, ketika untuk ke 3x baru akhirnya diekskusi

    bulan april ini aku sempat nonton video pria bawa pedang melakukan ekskusi dan disitu ada banyak polisi, jadi cara itu sah karena pembuat & pengunggah video malah ditangkap, secara hukum wanita di sana memang masih lemah, itu pula yang menimpa tki yang disana dianggap terlibat kasus

    berjilbab memang baik, bahkan sangat baik asal bukan terpaksa apalagi dipaksa

    ReplyDelete
  50. jadi maksud ustadz kita orang tidak usah bermazhab gitu?

    ReplyDelete
  51. Terima kasih mas Doery telah mau berdiskusi dengan saya.

    OPINI BISA BERIBU , TAPI FAKTA ITU SATU.



    Tentang OPINI ( pendapat pribadi seseorang) saya akan tidak akan mendiskusikannya , tapi saya mengomentari FAKTA yang anda katakan. Seperti anda mengatakan bahwa di tahun 70 an para wanita MINDER MEMAKAI JILBAB. Faktanya saya hidup saat itu sebagai murid SMA tidak pernah mendengar teman sekelas yang wanita mengatakan , minder ketika ingin memakai jilbab . TIDAK PERNAH SATU KALIPUN saya mendengarnya.. Bila anda ingin FAKTA sebenarnya , silahkan Tanya pada ibu, nenek , tante , bude yang hidup REMAJA ditahun itu. Carilah kebenaran dengan mencari FAKTA bukan DARI ANGAN ANGAN apalagi KATANYA si A atau si B. Baiklah , FAKTA nya ANDA DIMANA saat itu ? Kok menyatakan pernyataan jaman / saat itu. Yang benar , FAKTANYA TIDAK ADA SATUPUN ULAMA SAAT ITU YANG MENYATAKAN JILBAB WAJIB. Kita dulu semua fokus menuntut ilmu , mengusahakan diri selalu jujur , berbuat baik , menghormati orang lain. Budaya Arab yang lain , Tidak ada saat itu , seperti laki laki tidak mau bersalaman dengan wanita lain yang bukan saudaranya (bukan muhrimnya) . Bila sekarang ada sekolah negeri yang melarang murid wanitanya berkesenian, dulu sama sekali tidak ada. Silahkan putarlah film tahun 1950an "Asrama Dara ". Lihatlah suasana SMA saat itu . Lihat juga foto foto kuno ibu anda , nenek dll. Adakah mereka berjilbab model sekarang yang menganggap rambuta seperti alat kelamin ( maaf) , seperti payudara yang tidak patut di perlihatkan ( jawa : saru , indonesia : tabu , ARAB : AURAT) kepada khlayak umum ? Dulu model kerudung yang ada adalah model sari seperti kerudung model ibu shinta Abdurrahman wahid , yang terlihat rambutnya ( karena rambut dianggap bukan aurat). Saya tidak akan menjawabnya benar atau tidak PERNYATAAN ANDA ITU , silahkan tanya ibu, nenek anda . Tanyalah nengapa mereka tidak memakai jilbab, karena minder atau tidak.



    KONSEP ALQURAN PAKAIAN SESUAI ADAT MASING MASING.

    YANG UTAMA ADALAH TAKWA (JUJUR , BAIK HATI)

    Kita tahu bahwa orang Papua pwmbawaannya , adatnya memakai koteka rumbai rumbai. Kemudian ada sebagian dari mereka ini , karena TUNTUTAN PEKERJAAN , diwajibkan kantor , bekerja di Bank di jakarta , atau perusahaan luar negeri. TENTU SAJA , kemudian mereka memakai jas . Kemudian anda bertanya ini, kemunduran atau tidak , ini sebuah pendapat atau opini yang sangat berkaitan dengan BUDAYA. Tapi bila mereka di hutan mereka tentu lebih nyaman cari babi hutan memakai pakaian adatnya dari pada memakia jas. Kalau anda menilainya dari mundur atau maju hanya karena memakai jas , wah ...Kita bisa berbantahan sampai berhari hari. Apakah memakai jas suatu kemajuan? Apakah memakai koteka suatu kemunduran atau kemajuan ? Mari kita pikirkan , Memakai tradisi koteka tapi JUJUR dan selalu menolong orang yang tersesat di hutan , apakah ini lebih mundur lebih maju dari seseorang yang memakai jas , tapi Koruptor, otak pembalak liar hutan disana ?

    ReplyDelete
  52. Demikianlah umat Islam kita sekarang sibuk berbantahan yang sifatnya LUAR ( EXTERNAL) terkait budaya seseorang DARIPADA berdebat bagaimana meningkatakan KUALITAS ATAU PUN KARAKTER dalam diri seseorang yang bersifat internal. Tidak heran bila SDM , sumber daya manusia kita termasuk paling rendah di banding negara negara lain sampai menjadi suplaier (supplier) , penyumbang pembantu rumah tangga dan buruhnya (TKI/TKW) dunia . Sebelum 90 an sampai kita merdeka tidak ada lho , ceritanya bangsa bangsa kita jadi TKI/TKW. Malah dulu , dosen saya bukan saja pengajar di malaysia dan singapura , TAPI PEMBUAT KURIKULUM FAK. KEDOKTERAN untuk universitas di malayasia . Kurikulum mereka yang mengacu ke penyakit negara dingin warisan Inggris , di ganti penyakit tropis (TROPICAL MEDICINE) hasil kerja kreatifitas dosen kita di UGM ,UI . Silahkan tanya pada orang tua anda , betapa majunya kita dulu dibanding Singapura, Malaysia , Thailand , apalagi miyanmar/burma, Vietnam. Tahun 1955 SDM kita , para pemimpin kita ini membuat perkumpulan negara negara Asia- Afrika , kita memimpin mereka agar melepaskan diri dari penjajahan . Tahun 62 kita setara dengan KOREA SELATAN , tapi sekarang...lihatlah sendiri. Kita muslim mereka non muslim , tapi MEREKA LEBIH MAJU DAN SEJAHTERA . Itu FAKTA. Marilah kita mawas diri , apakah selama ini kita sudah benar menafsirkan ayat ayat Tuhan/Alquran itu?

    Sudah saya kemukakan sebelumnya , bahwa Tuhan menghormati semua pakaian Tradisi . Dari jas tradisi barat sampi di ujung pedalaman Papua dengan kotekanya itu. Semua orang masing masing dengan pembwaannya , adatnya , tapi yang utama adalah BERBUAT BAIK ciri orang BERTAKWA. Bila seseorang berasal dari Makasar memakai baju bodo misalnya , itu memang pembawaan dari adat sukunya. Tapi tidak menutup lemungkinan bla ingin memakai kimono, hanbok , kebaya, jilbab tampak muka atau tertutup seluruh tubuh , tentu boleh saja. Yang penting perilakunya BAIK DAN SOPAN menurut nilai nilai lingkungannya.

    

“Katakanlah (Muhammad), " Setiap orang berbuat sesuai dengan pembawaannya masing-masing . Maka Tuhanmu lebih mengetahui siapa yang lebih benar jalannya.” (Al-Isra 17:84)

    

PAKAIAN TAKWA ADALAH PAKAIAN TERBAIK 



    Pakain BUKAN ukuran baik buruknya seseorang.

    Siapakah pakaian yang terbaik ? Jas orang barat, jilbab tampak wajah , jilbab menutup seluruh wajah dari Arab , , koteka , rumbai rumbai dari Papua , baju kurung makassar, kebaya indonesia , jawa, kimono jepang , hanbok korea ?Yang terbaik adalah orang BERPAKAIAN TAKWA. Demikianlah yang membuat alam semesta ini yang berpendapat.

    

“Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan PAKAIAN TAKWA itulah yang paling baik. Hal itu adalah sebagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, MUDAH MUDAHAN MEREKA SELALU INGAT ” (al-A’raf: 26)


    Dalam hidup sehari–hari, seseorang yang dinilai dari tingkah lakunya. Apapun sukunya, agamanya, berjilbab atau tidak bila berkelakuan baik kita menyebutnya ORANG BAIK. Dengan pribadi seperti ini kitapun senang berteman dengannya.Sebaliknya apapun jabatannya, sukunya, agamanya , pakiannya berjilbab atau tidak bila perilakunya merugikan orang lain , mencuri , menipu kita menyebutnya ORANG JAHAT, Tak seorangpun diantara kita yang ingin punya teman apalagi saudara, orang tua yang mempunyai sifat jahat.



    ReplyDelete
  53. Tuhanpun demikian. Setiap ORANG di dunia ini diharapkan BERTAKWA. TAKWA : adalah BERKELAKUAN BAIK karena takut (hukuman) TUHAN . Kondisi psikologis seseorang yang merasa diawasi dan ingat HARI PENGHABISAN kelak diakherat akan di balas masuk neraka , bila berbuat jahat . Kondisi inlah yang disebut PERCAYA ( BERIMAN) kepada Tuhan dan hari kiamat. Sehingga dalam keseharian di dunia ini seorang muslim di harapkan INGAT TERUS AKAN TUHAN DAN HARI KIAMAT sehingga berkelakuan baik.

 Demikianlah konsep PERCAYA (BERIMAN). Kalau hanya patuh shalat , puasa , berhaji tapi di kantor bersama sama teman kerja menggelapkan uang rakyat , koerupsi , APAKAH MEREKA PERCAYA (BERIMAN) ADANYA TUHAN dan HARI PEMBALASAN (KIAMAT) ? APAKAH MEREKA BERTAKWA?

    KEBUDAYAAN MEMBUKA LAPANGAN KERJA JUTAAN WANITA

    Jilbab baru awal dari serbuan budaya Arab.

    Ketika saya naik haji 2003 , saya melihat di Mekah semua wanita harus berjilbab dengan 4 variasi modelnya. Ada yang tampak wajahnya , kedua mata saja tampak , hanya mata kiri atau kanan yang tampak dan yang seluruh wajah /tubuhnya tertutup. DAN SEMUA BERWARNA HITAM. Semua sekarang ada di google images : SAUDI WOMAN . Tentu saja kelak tidak akan ada lagi pakaian batik yang menghidupi jutaan wanita di desa desa . Nah jilbab warna warni yang ada disinipun kelak akan dilarang , musnah , bila ULAMA ALIRAN INI MENGUAT. Lihatlah sekeliling anda, mereka semakin banyak saja. Saya tanya anda mas Doery siapa yang benar menurut ISLAM model jilbab anda atau Mereka ?

    Disana tidak ada lukisan maupun patung mahluk hidup karena ada undang undang yang melarangnya . Walaupun di Alquran tidak ada pelarangan lukisan ataupun patung . Ajaran wahabi ini , yang di yakini sebagai ajaran Islam , Bila diterapkan disini jutaan pengrajin patung di kasongan yogyakarta , tasikmalaya , Bandung dan menyapu seluruh Indonesia , para plukis dan pematung akan jadi penganggur. Kelak Indonesia akan jadi suplaier Pembantu rumah Tangga , buruh kasar ,TKI , TKW TERBESAR DI DUNIA. Artinya apa mas doery , orang islam menyengsarakan umatnya sendiri.

    WAJIB JILBAB MELENYAPKAN JUTAAN LAPANGAN KERJA WANITA.

    Jilbab , hanya permulaan dari satu gerbong budaya Arab lainnya.

Anda mengatakan hampir semua wanita berjilbab harus disyukuri. Saya mengatakan semua wanita Indonesia berjilbab , membuat saya menangis , karena ditahun 60an usaha salon wanita banyak sekali , bertebaran. Dulu ketika saya masih kecil , di tahun60an ibu tiri saya ( ayah saya menikah lagi ketika ibu saya meninggal di usia saya yang 4 tahun) sempat mempunyai usaha salon , waktu itu salon tidak bercitra negatif seperti sekarang . Karena ayahnya meninggal karena kecelakaan lalu lintas. Waktu itu mereka 8 bersaudara , yang tertua tingkat 2 , Nenek tiri saya hanyalah ibu rumah tangga biasa tanpa pekerjaan. Untung lah waktu itu belum ada orang memakai jilbab , sehingga SETIAP HARI bayak wanita mencari salon untuk MEMOTONG RAMBUTNYA sesuai mode saat itu. Tanyalah para orang tua ada mode jongen scoup , rambut kelabang dua, BOB, rambut ala marlyn Monroe, rambut Demi More (80an) . Setiap hari pun ada yang memanggil memasangkan sanggul , pakaian tradisi kebaya.

    Untuk simulasi , jaman ini , agar anda juga dapat merasakan , bila saat ini potong rambut wanita 50 rb , ada orang 5 saja sudah 250 rb. Untuk jasa sanggul wanita tradisi 250rb per orang, Kira kira sehari 500rb rupiah dan dalam satu bulan ini sangat berarti sekali. Bila para ulama sepakat kem bali seperti para ulama dulu yang tidak mewajibkan jilbab , kita TIDAK USAH MENGIRIM TKW yang menyengsarakan wanita bangsa kita. Ini seperti ketika memakai baju batik di wajibkan dikalangan pegawai negeri. Menyebabkan hampir di seluruh Indonesiamemakai batik. Akibatnya jutaan lapangan kerja tercipta , dari pembuat batik , tujkang jahit wanita, pengecer dan rantai ekonomi sampai pengrajin di desa mendapat rejeki , uang yang mengalir dan para wanita kita yang miskinpun menjadi SEJAHTERA.

    ReplyDelete
  54. Ada sedikit kesalah pahaman . Saya bukannya mau Membuat semua orang ber- KEBAYA . Saya mencoba untuk mengatakan bahwa , aturan berpakaian haruslah sopan. Cobalah teliti lagi blog saya diatas. Kembali keturannya di AN NUR 31 yang sudah saya jelaskan.

    “.. janganlah mereka menampakkan anggota badan (hiasan) mereka, kecuali (anggota badan) yang (biasa) nampak dari mereka..” (An Nur 24 : 31)

    Maksud ayat itu , bagi yang berjilbab yang biasa tampak wajah dan telapak tangan silahkan. Bahkan yang biasa TAMPAK BAJUNYA SAJA , seperti yang mulai ada disini , silahkan saja. Bagi yang biasa tampak rambut , leher telinga , pakaian tradisi silahkan . TAPI janganlah menampakkan anggota badan yang TIDAK BIASA TAMPAK . Payudara, pantat , pusar , paha atas, ini MELANGGAR KESOPANAN. Otomatis juga melanggar ayat diatas.

    PAKAIAN ARTIS KETIKA SEDANG BEKERJA MENCARI NAFKAH KELUARGA.

    Mengenai film warkop , sejak dulu sampai sekarang PAKAIAN ARTIS di film , tv seperti itu. Tapi jaman itu , bila yang berpakaian pelajar SMP , SMA tampak selalu sopan. Guru dan orang tua jelas melarang pakaian model artis warkop itu. Mengenai warkop memang itu film komedi hiburan. Saat PEMBUATAN FILM mereka berakting seperti itu. Ketika berkehidupan sosial ke pesta perkawinan , ke pak rt , ke kantor , tentu mereka berpakaian wajar. Eva Arnaz , Suzana , Doris cellebaut saat di foto jumpa pers , berpakaian sopan sesuai nilai nilai adat kita. Kalau film komedi /film cengengesan bintangnya berpakaian sopan dan santun Pasti TIDAK LAKU ini strategi pemasaran saja. Kondisi wajar saat itu lihatlah searching film dokumenter perjuangan 45 , film tiga dara, badai pasti berlalau dan banyak lagi film yang serius saat itu. Carilah kebenaran lewat sejarah, foto film . Jangan kata orang . Saya dulu HIDUP SAAT ITU mas dan itu bisa di cek FAKTANYA. Mengenai kekhawatiran , semua wanita akan telanjang itu tidak terbukti sampai detik ini. Karena kita sudah punya UNDANG UNDANG ANTI PORNOGRAFI yang di sahkan DPR 30 oktober 2008. Tenang saja.


    HADIS PALSU

    Pertanyaan anda sudah saya jawab pada pertanyaan RAFA PURNAMA diatas.

    Selengkapnya hadis yang anda kemukakan adalah dari Ali. r.a.

    Sayidina Ali RA menceritakan suatu ketika melihat Rasulullah saw menangis manakala ia datang bersama Fatimah. Lalu keduanya bertanya mengapa Rasulullah SAW menangis. Beliau menjawab, “Pada malam aku di-isra’- kan, aku melihat perempuan-perempuan yang sedang disiksa dengan berbagai siksaan. Itulah sebabnya mengapa aku menangis. Karena, menyaksikan mereka yang sangat berat dan mengerikan siksanya.

    "Wahai putriku, adapun mereka yang tergantung rambutnya hingga otaknya mendidih adalah perempuan yang tidak menutup rambutnya sehingga terlihat oleh laki-laki bukan muhrimnya. " . Bagian ini telah diambil oleh orang fanatik berjilbab dan dipalsukan se olah-olah dari Muslim.

    Hadis dari ALI ini diklaim sebagai dari hadis dari Bukhari Muslim , seperti yang anda tulis . Tetapi segera dibantah oleh para ULAMA ARAB SAUDI bahwa HADIS INI PALSU , di Jawatankuasa Fatwa ( mungkin ini semacam MUI ) ARAB SAUDI. Jilid:17. Hal:165 .
    Demikian pula Ulama Al-Syeikh 'Abdul 'Aziz bin 'Abdillah bin Baz di dalam Majmu' al-Fatawa. Jilid:8 hal 305 berpendapat hadis ini PALSU .

    selengkapnya buka googgle : BLOG HUKUM HAKAM HADITH PALSU AZAB WANITA DI NERAKA. Para ulama pun menganggap hadis dari Ali ini HADIS PALSU. Coba ketik google 10 HADIS PALSU TENTANG AZAB WANITA DI NERAKA.

    ReplyDelete
  55. Saya sangat mendukung pernyataan ulama Arab Saudi itu bahwa hadis ini palsu karena:

    1. Ketika Nabi muhammad Isra Miraj di Mekah tahunnya tentulah sekitar tahun 610 -622 ( karena tahun ini beliau hijrah ke Medinah ) . Tidak mungkin beliau melihat ADA ORANG DI NERAKA. Karena seperti di tegaskan di Ar Rum 55 -56 , kita semua AKAN DIBANGKITKAN LAGI DI HARI KIAMAT. Nah kiamat aja belum. Bagaimana ada orang disana ? Tentu saja bagi yang senang terhadap yang GHAIB mengatakan bahwa ini adalah " pemandangan ghaib " atau " vision " Nabi setelah hari kiamat. Padahal Nabi adalah ORANG BIASA seperti kita , cuma beliau punya kelebihan diberi wahyu dan tentu kualitas pribadinya yang LUHUR dan JUJUR sangat luarbiasa tiada bandingnya diantara manusia. Cobalah anda baca di Al Kahfi 18:10 :

    Katakanlah:"Sesungguhnya aku ini hanya seorang manusia seperti kamu, yang diwahyukan kepadaku…” (Al Kahfi QS 18:110).

    Beliau memang menerima wahyu , tapi sampai melihat neraka sebuah RAHASIA TUHAN , tentu sangat mustahil . Seperti di tegaskan diatas , bahwa Nabi adalah seorang manusia biasa seperti kita. Begini penegasan Alquran tentang TAK SEORANGPUN YANG MENGETAHUI YANG GHAIB ( ghaib : hal yang tidak tampak mata) KECUALI TUHAN ITU SENDIRI dan ini PENGAKUAN SANG NABI .

    Katakanlah : tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib kecuali Allah (Q.S. 27 : 65)

    "......Dan sekiranya aku mengetahui yang ghaib, tentulah aku membuat kebajikan sebanyak-banyaknya ....". (QS: Al-A'raf Ayat: 188)

    Lihatlah , betapa mulianya sang Nabi , yang dipikirkan selalu saja ingin berbuat baik sebanyak banyak nya bagi semua orang. Kita malah berdebat yang tidak ada di Alquran dan beiau anjurkan yang terkait budaya Arabnya. Marilah kita terjemahkan berbuat baik itu yang SESUAI JAMAN KITA, menanam pohon untuk konservasi hutan, melindungi hewan langka, mengelola sampah kota , mengembangkan tehnik pengobatan , enrgi terbarukan dan ribuan PERBUATAN BAIK lagi yang sangat BERMANFAAT UNTUK ORANG BANYAK.

    ReplyDelete
  56. 2. Tidaklah mungkin Tuhan tidak memberitahukan bila terlihatnya rambut , akan masuk neraka di Alquran . Minimal satu ayat lah...menyebutkan , bila terlihat rambut aku akan masuk ke neraka. Karena bila TIDAK disebutkan , semua orang tua kita , termasuk ibu , nenek , tante anda akan masuk neraka hanya gara gara terlihat rambutnya. Karena dulu sebelum 1980an tak seorangpun ulama yang mengatakan jilbab wajib, sehingga tak seorangpun yang memakaia jilbab. Ini aneh dan tidak adil Tuhan bebuat demikian. Bagaimana menurut anda mas Doery , ibu , nenek , tante anda masuk neraka gara gara terlihat rambutnya. Anda SETUJU NGGAK? .Saya ulangi TIDAK ADA SATUPUN ayatnya. Kondisi ini seperti ada seseorang ditangkap polisi meliwati sebuah jalan . Sang polisi beralasan jalan ini terlarang bagi pengendara motor , padahal TIDAK ADA RAMBUNYA untuk pemberitahuan. Bagaimana bila menimpa anda, anda menilai polisi ini adil atau tidak. Menghukum orang tanpa memberitahu pelarangannya.

    Dan ada 5 poin lagi keberatan saya atas hadis ini. Selengkapnya di laman sebelah , masih di blog saya , ketika saya menjawab pertanyaan saudari mbak RATRI INTAN di tulisan saya yang lain BAGI WANITA INDONESIA JILBAB TIDAK WAJIB . BENARKAH ? DAN PUNAHNYA BUDAYA INDONESIA.

    Akhir kata mas Doery , jilbab dengan segala macam modelnya, yang terbuka wajahnya , hanya tampak kedua mata, seluruh tubuh sampai wajah tertutup semua , bahkan yang berwarna hitam pekat semuanya , boleh saja. Silahkan . Orang berpakaian baju bodo, baju kurung makassar , Riau , kebaya , kimono , hanbok koteka , rumbai rumbai papua boleh saja. Kita tidak usah saling mengkafirkan , yang membuat kehidupan tidak nyaman , tidak DAMAI ( arti Islam : DAMAI) . Yang penting sopan di lingkungannya masing - masing. Islam mengajarkan BERIMAN DAN JUJUR , BAIK HATI ( ORANG SHOLEH) dan BERBUAT BAIK (AMAL SHOLEH ) kepada orang lain tanpa melihat agama, suku ,kepercayaan seperti yang di teladankan sang Nabi Muhammad junjungan kita . Mohon ma'af bila ada kata kata yang tidak berkenan. Semua berusaha untuk menafsirkan , hanya Tuhanlah yang mengetahui jawaban yang sebenar benarnya. Wallahu A'lam Bishawab.

    ReplyDelete
  57. Buat mas Helmi anwari ali yth.

    Profesi saya bukanlah ustadz , seperti ustadz Mansur , ustadz Jefri dan ustadz ustadz yang lain. Panggil saya , pak , saja cukup. . Benar , bahwa yang mewajibkan jilbab , wanita dan laki laki tak boleh bercampur dalam satu ruang harus memakai tabir , tidak boleh berjabat tangan dengan wanita/lelaki lain, tidak boleh mengoleksi lukisan , patung mahluk hidup dan semua budaya Arab/ Timur Tengah lainnya adalah para ulama madzhab. Menurut pendapat saya , kita kembali ke pendapat ulama dunia yang non Arab , sebelum REVOLUSI ISLAM IRAN 1979. Ulama saat itu menganggap Ajaran ulama mazhab ( termasuk syafii) yang WAJIB DITIRU SECARA MUTLAK adalah yang berkaitan dengan IBADAH MAHDAH , suatu kegiatan yang berhubungan dengan TUHAN seperti tata cara shalat , puasa , berhaji dsb. TETAPI yang berkaitan dengan budaya Arab sang Imam , ulama kita dulu memamasukkannya ke dalam IBADAH GHAIRU MAHDAH atau bidang MUAMALAH , budaya , hubungan antar manusia yang boleh berbeda dengan ajaran sang Imam. Sehingga budaya kita bisa berkembang. Mas Helmi , KEBUDAYAAN adalah kunci kesejahteraan bangsa. Lihatlah semua bangsa di dunia ini , sebut saja Cina Korea, Jepang apalagi bangsa eropa mengembangkan budaya lokalnya sendiri sehingga mereka makmur , maju dan sejahtera. Anda pasti kenal Samsung , Toshiba, toyota, honda dan ratusan benda sehari hari adalah buatan mereka. Baca juga jawaban untuk saudari RATRI INTAN di laman sebelah masih di blog saya BAGI WANITA INDONESIA TIDAK WAJIB . BENARKAH? DAN PUNAHNYA BUDAYA INDONESIA.

    Tapi setelah Revolusi Islam Iran 1979 , pengaruh politiknya , melanda seluruh dunia Islam . Akibatnya bisa kita lihat , oleh ulama kita sekarang . cara berpkaian, mengharamkan patung , lukisan mahluk hidup dan hampir semua budaya Arab/Timur Tengah Di masukkan ke bidang ibadah Mahdah , suatu kegiatan yang berhubungan dengan Tuhan seperti shalat, puasa, berhaji dsb.

    more info ketik goole Ibadah mahdah dan ibadah ghairu mahdah . Baca juga revolusi islam iran 1979 dan google images : woman in revolusi islam iran 1978 dan 1979.

    Terima kasih.

    ReplyDelete
  58. Sebelumnya saya tulis "ternyata tidak menemukan satupun bangsa arab yang mengajarkan budayanya di Indonesia" kali ini saya copy paste dua hal berbeda yang dianggap memprihatinkan, mungkin dua fenomena ini bakal makin meluas di Indonesia.
    Pertama, putri Mahathir Mohamad mengenai negrinya yang makin arab seperti yang pak dokter rasakan, kedua, fenomena arab-arab asli di puncak, walau segelintir mereka tidak bisa untuk generalisasi namun memprihatinkan.
    Mudah-mudahan Indonesia tidak menjadi seperti Arab Saudi karena Arab wilayah lain juga beda dengan Arab Saudi

    1.
    Kencangnya Arabisasi Islam di Malaysia, ia tunjukkan dengan contoh pakaian tradisional yang lazim disebut 'Baju Melayu' yang semakin sulit ditemukan. Di hari raya seperti Idul Fitri, semakin umum para perempuan Melayu memakai busana bernuansa Arab seperti kaftan yang merupakan tunik panjang.

    "Ini adalah Arabisasi budaya kita - itu kolonialisme, penjajahan Arab," kata Marina dalam wawancara yang dilangsungkan beberapa hari lalu.

    "Kaftan memang mudah dipakai. Tapi apa yang terjadi pada tradisi kita, budaya kita, semuanya? Itu hilang," keluhnya, sambil mengemukakan bahwa perempuan Melayu di bawah usia 50 umumnya tidak lagi mengetahui bagaimana mengenakan baju kurung dengan lipatannya sedemikian rupa sehingga memudahkan orang berjalan ketika memakainya.

    2.
    Merdeka.com - Aroma budaya Arab di kawasan Puncak Bogor Jawa Barat semakin terasa kuat. Hal itu ditandai oleh beberapa fenomena kawin kontrak dan maraknya adat-istiadat berbau Arab yang mulai dianut masyarakat sekitar.

    Sosiolog Musni Umar menyatakan perlu adanya perlawanan terhadap dominasi budaya Timur Tengah itu. Peran pemerintah sangat penting dalam proses perlawanan melalui penguatan budaya lokal.

    "Budaya mereka itu (Arab) juga harus dilawan dengan adanya penguatan budaya lokal. Barangkali itu tugas pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat dan cendekiawan untuk memberi nilai-nilai kepada masyarakat kita agar tidak jadi korban," kata Musni Umar saat dihubungi merdeka.com, Sabtu (13/9).

    ReplyDelete
  59. Hukum berjilbab sangat jelas dan terang di dalam Alquran dan hadist,tak perlu mencari cari rujukan yg lain, apa lgi Qurais sihab, kartini,Roma irama Nu,muhamadiyah, Dll .kalau dikatakan Budaya dari Arab YA...karna Islam pun turun nya di Arab yg di bawa oleh rasulullah saw

    Katakanlah kepada wanita yang beriman, “Hendaklah mereka mnahan pandangannya dan memelihara kehormatannya; janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang (biasa) tampak padanya. Wajib atas mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya. (QS an-Nur [24]: 31).

    Frasa mâ zhahara minhâ (yang biasa tampak padanya) mengandung pengertian wajah dan kedua telapak tangan. Hal ini dapat dipahami dari beberapa hadis Rasulullah saw., di antaranya: Pertama, hadis penuturan ‘Aisyah r.a. yang menyatakan (yang artinya):

    Suatu ketika datanglah anak perempuan dari saudaraku seibu dari ayah ‘Abdullah bin Thufail dengan berhias. Ia mengunjungiku, tetapi tiba-tiba Rasulullah saw. masuk seraya membuang mukanya. Aku pun berkata kepada beliau, “Wahai Rasulullah, ia adalah anak perempuan saudaraku dan masih perawan tanggung.” Beliau kemudian bersabda, “Apabila seorang wanita telah balig, ia tidak boleh menampakkan anggota badannya kecuali wajahnya dan ini.” Ia berkata demikian sambil menggenggam pergelangan tangannya sendiri dan dibiarkannya genggaman telapak tangan yang satu dengan genggaman terhadap telapak tangan yang lainnya). (HR Ath-Thabari).

    Kedua, juga hadis penuturan ‘Aisyah r.a. yang menyakan bahwa Rasulullah saw. pernah bersabda:

    Wahai Asma’, sesungguhnya seorang wanita, apabila telah balig (mengalami haid), tidak layak tampak dari tubuhnya kecuali ini dan ini (seraya menunjuk muka dan telapak tangannya). (HR Abu Dawud).

    Hanya Allah da rasul nya yg WAJIB kita ta'ati.Imam imam mazab itu pun mereka manusia biasa yg tak lupud dari khilaf dan salah,.jangan sampai kita di akhirat nati nasib kita seperti ini;

    Al-Baqarah;166-167.(Yaitu) ketika orang-orang yang diikuti itu berlepas diri dari orang-orang yang mengikutinya, dan mereka melihat siksa; dan (ketika) segala hubungan antara mereka terputus sama sekali.
    Dan berkatalah orang-orang yang mengikuti: "Seandainya kami dapat kembali (ke dunia), pasti kami akan berlepas diri dari mereka, sebagaimana mereka berlepas diri dari kami". Demikianlah Allah memperlihatkan kepada mereka amal perbuatannya menjadi sesalan bagi mereka; dan sekali-kali mereka tidak akan keluar dari api neraka.

    Al-Ahzab;66-68 Pada hari ketika muka mereka dibolak-balikan dalam neraka, mereka berkata: "Alangkah baiknya, andaikata kami taat kepada Allah dan taat (pula) kepada Rasul".
    Dan mereka berkata: "Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami telah mentaati pemimpin-pemimpin dan pembesar-pembesar kami, lalu mereka menyesatkan kami dari jalan (yang benar).
    Ya Tuhan kami, timpakanlah kepada mereka azab dua kali lipat dan kutuklah mereka dengan kutukan yang besar".

    Ali-Imran;138 (Al Quran) ini adalah penerangan bagi seluruh manusia, dan petunjuk serta pelajaran bagi orang-orang yang bertakwa.

    ReplyDelete
  60. Terima kasih saudara Oemar Ali dan Feri Maulana karena kunjungannya.

    Buat Mas Oemar ali. Tampaknya Memang negara kita kelak akan menjadi negara setengah Arab , sebuah negara tanpa identitas. Sebuah negara yang akan selalu dilecehkan karena tanpa budayanya sendiri. Ingat kaum budak negro di tahun 1800an? Tanpa ilmu pengetahuan hidup hanya menjadi pembantu bangsa lain Tanda tanda ini sudah tampak , dimana kaum beribu ribu wanita kita menjadi TKW dilecehkan , diperkosa , dianggap hina di negara Arab maupun dinegara lain , seperti hongkong , malaysia dll.
    Bandingkan Bangsa Jepang , bangsa China , Bangsa Korea apalagi bangsa Barat , yang begitu mencintai budaya dan tradisinya. Sehingga mereka sekarang menjadi bangsa yang sejahtera , dengan kepala tegak menatap dunia. Bangsa Indonesia dulu pernah menghasilkan Soekarno , Hatta, Syahrir , Hos cokroaminoto, Habibie yang dibesarkan dalam suasana budaya daerah yang kental walaupun tetap beragama Islam.
    Hal ini disebabkan ulama ulama kita di Muhammadyah dan NU memang beraliran , Mazhab Syafii. Lihatlah pada putusan dewan ulama mereka , pada Himpunan Putusan Tarjih (HPT) muhammadyah dan buku SafinatunNajah pegangan kurikulum pondok pesantren NU. Jilbab hanya permulaan , sebentar lagi , laki laki dan wanita dipisahkan dengan tabir , larangan patung , lukisan mahluk hidup. Para wanita tidak boleh memimpin juga tidak boleh bekerja di tempat umum, tidak boleh berkesenian dan masih banyak lagi. Bila anda tidak punya bukunya , silahkan searching di google. Tentu saja semua budaya ini TIDAK ADA TUNTUNANNYA DI ALQURAN.
    Ironinya sekarang bangsa Arab Saudi dan Iran muali meninggalkan budaya ini . Raja Abdullah mendirikan King Abdullah university of science and technology , laki laki dan wanita bercampur , wanitanyapun tak diwajibkan berjilbab. Kecuali bila di jalan raya, memang ini seperti wajib helm di Indonesia. Para putir Raja pun tidak berjilbab tidak apa apa. Silahkan lihat tulisan saya di laman sebelah , Bagi wanita Indonesia Jilbab Tidak wajib . Benarkah ? Dan punahnya budaya Indonesia. Demikianlah mas oemar terima kasih atas kunjungannya.

    Buat mas feri

    Anda mengatakan hukum berjilbab adalah masalah sangat JELAS dan TERANG. Saya sangat keberatan tentang pernyataan anda. Karena :

    1. Kalau memang terang dan jelas mengapakah terjadi pertentangan ulama ulama yang hebat sehingga saling mengkafirkan ?....Syaikh Hammud At-Tuwaijiri, dari adat seluruh tubuh adalah aurat , seperti yang sekarang mulai tampak di masyarakat kita , memakai jilbab hitam hitam yang menutupi seluruh tubuh , menyerang pendapat Syaikh Al Albani yang mempunyai model jilbab yang menampakkan wajah , seperti pendapat anda. :

    “Barang siapa yang membolehkan wanita membuka wajahnya, sebagaimana pendapat Albani, maka ia telah membuka lebar-lebar pintu tabarruj (bersolek berlebihan) dan mendorong kaum perempuan untuk melakukan perbuatan tercela sebagaimana yang dilakukan oleh kaum perempuan tanpa penutup wajah sekarang ini .."

    ReplyDelete
  61. Coba baca lagi PERBEDAAN PERTAMA pada tulisan saya. Nah mas Feri Kalau itu terang benderang , mengapa pendapat yang anda rasakan paling benar , dibantah oleh ulama hebat sekelas Syaikh Hammud At-Tuwaijiri.? Beliau diberi ijazah sanad oleh Syaikh al-Anqari Kitab-kitab Shihah, Masanid, dan Sunan, berikut kitab-kitab Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Ibnul Qayyim, dan kitab-kitab fiqh Hanbali secara umum. Demikian juga seluruh riwayat Syaikh al- Anqai-i dari kitab-kitab atsbat. beliau ini sekarang menjadi rujukan para ulama Arab Saudi . Siapa yang benar beliau atau anda ?

    2. Coba baca lagi jawaban jawaban saya pada , SANG PENAKLUK diatas.

    Imam Abu hanifah pendiri Mazhab Hanafi , mengatakan kaki bukan aurat.
    Imam Abu Yusuf , murid kesayangannya mengatakan tangan bukan aurat.
    Syaikh Muhammad Abduh , seorang Syaikh , guru Besar di Universitas Al Azhar Mesir mengatakan bahwa , berpakaian sesuai budaya. Sehingga pada budaya pakaian kebaya kita rambut bukan aurat dibolehkan. Begitu juga syekhn Rasyid Ridla.

    Tidak itu saja , para ulama kita, yang menjadi dosen dan guru besar di sekolah AGAMA ISLAM , IAIN SYARIF HIDAYATULLAH , univ, paling terkemuka di Indonesiapun tidak sama dengan pendapat anda. Para dosen dan guru besar disan menyatakan rambut bukan aurat. ini bertolak belakang dengan kata kata anda bahwa yang boleh ditampakkan hanya WAJAH dan TELAPAK TANGAN. Selengkapnya :

    Forum pengkajian Islam IAIN Syarif Hidayatullah pada Maret 1988 : dalam seminar tentang jilbab : tidak menunjukkan batas aurat yang wajib ditutup menurut hukum Islam, dan menyerahkan kepada masing-masing menurut situasi, kondisi dan kebutuhan .

    Nah, bila sudah terang dan jelas, mengapa pendapat mereka , para ulama yang hebat didalam agama islam , itu pendapatnya tidak sama? Coba saya MOHON PENCERAHAN dari anda.

    3. Tentang An Nur 31 dan al ahzab 59 baca lagi pada PERBEDAAN PERTAMA, PERBEDAAN KEDUA dan PERBEDAAN KETIGA. Ayat ini turun berkaitan dengan sejarah , suatu peristiwa yang menimpa umat Islam saat itu. Untuk memahami ayat itu harus memahami AZBABUN NUZULNYA. Ayat ini BUKAN UNTUK MENGATUR pakaian perempuan.

    4. Tentang hadis dari aisyah dengan perawi Abu Daud , sudah jelas TIDAK SHAHIH. Abu Daud sendiri menyatakan hadis ini MURSAL , TERTOLAK , seperti yang di kemukakan IBNU KATSIR. Silahkan baca PERBEDAAN KEEMPAT.

    Mas Feri sampai 1000 lembar lagipun saya menulis , kita tidak akan pernah sepakat , satu pendapat. Karena kebenaran seseorang : semuanya tergantung dari yang DILIHAT dan Yang di DENGAR kan setiap hari. SAYA remaja SMA di tahun 1979 ,ketika TAK SEORANG ULAMA PUN mengatakan jilbab wajib . Dan tak seorangpun yang saya lihat mengenakan jilbab .
    ANDA sekarang selalu MELIHAT dan MENDENGAR Di TV, Radio , pengajian , ceramah oleh ustadz anda dan para ulama yang semuanya beraliran Mazhab syafii. Memang NU dan Muhammadyah beraliran Syafii yang berpendapat , yang wajib di tutup adalah WAJAH DAN TELAPAK TANGAN , alias mewajibkan jilbab besrta jubahnya. Setiap hari anda melihat hampir semua wanita Islam memakai jilbab.

    Saya juga beraliran Syafii , mengikuti ulama ulama saya dulu tahun 1980an , sebelum Revolsui Islam Iran 1979. Dulu lama kita , membagi ajaran sang Imam Syafii menjadi 2 :

    a. Ibadah Maghdah , ibadah yang berhubungan dengan Tuhan. Shalat , puasa , tayamum, berhaji dsb. Untuk hal ini kita harus persis sama. Wanita bila shalat harus memakai mukena , yang hanya MENAMPAKKAN WAJAH dan TELAPAK TANGAN.

    b. Ibadah ghairu Maghdah , muamalah , budaya., hubungan antar manusia yang termasuk budaya. Yang boleh berbeda dengan Nabi muhammad ( dulu Sunah berarti tidak wajib di tiru ) maupun ajaran Sang Imam Syafii. Karena dianggap setiap manusia punya budayanya masing masing

    ReplyDelete
  62. Tetapi , ulama sekarang setelah 1980an , terutama setelah Revolusi Islam Iran 1979 ( saat itu saya SMA kelas 3) , karena pengaruh politik PERSAMAAN IDENTITAS ISLAM , semua dimasukkan ke ibadah magdah. Cara wanita berpakaianpun harus seperti sedang shalat , yang tampak hanya WAJAH dan TELAPAK TANGAN.

    Siapa yang benar antara ulama sebelum Revolusi Islam Iran 1979 atau sesudahnya ? Beragama islam dengan kebiasaan /pembawaanya / budaya nya masing masing ? Ataukah beragama islam dengan keharusan budaya Arab?

    Saya usul kepada anda , bagaimana kalau yang menjadi hakim adalah Alllah swt saja? Karena DIA lah Tuhan kita, yang mencipta seluruh alam semesta , termasuk saya dan anda. Seperti dalam firmannya :

    Maka patutkah aku mencari hakim selain dari Allah, padahal Dialah yang telah menurunkan kitab (Al Qur’an) kepadamu dengan terperinci? …..” 6:114

    Untuk kebiasaan / pembawaan berpakaianpun / budaya sudaha ada tuntunannya , dan terperinci bahwa TUHANLAH YANG MENGETAHUI KEBENRANNYA , seperti firmannya :

    “Katakanlah (Muhammad), " Setiap orang berbuat sesuai dengan pembawaannya masing-masing . Maka Tuhanmu lebih mengetahui siapa yang lebih benar jalannya.” (Al-Isra 17:84)

    Jelaslah , pakaian Kimono , kebaya, Hanbok , Jilbab dengan wajah terbuka, jilbab semua wajah tertutup , hanya 2 mata yang terlihat , MENURUT ALQURAN SEMUA BOLEH . Lebih jelas , Anda bisa membaca jawaban-jawaban saya pada mas Ain Doery .
    Saya pun berpegang pada ayat ALQURAN . Andapun demikian. Memang di dunia ini tidak ada orang yang dalam segala hal satu kata sepakat. Kita kembali pada firmannya.

    “ Sesungguhnya kamu benar-benar dalam keadaan berbeda pendapat “ : (Adz-Dzaariyat 51:8)

    Demikianlah mas, mohon maaf bila ada tutur kata yang tidak berkenan.
    Kita sebagai manusia hanya dapat berkata " HANYA TUHANLAH YANG MENGETAHUI JAWABAN YANG SEBENAR BENARNYA".

    ReplyDelete
  63. Terdapat tiga musibah besar yang melanda umat islam saat ini:

    1. Menganggap wajib perkara-perkara sunnah.
    2. Menganggap pasti (Qhat`i) perkara-perkara yang masih menjadi perkiraan (Zhann).
    3. Mengklaim konsensus (Ijma) dalam hal yang dipertentangkan (Khilafiyah).

    -Syeikh Amru Wardani. Majlis Kitab al-Asybah wa al-Nadzair. Hari Senin, 16 September 2013.

    http://www.suaraalazhar.com/2015/05/tiga-permasalahan-utama-umat-saat-ini.html

    ReplyDelete
    Replies
    1. "Antara Syari'ah dan Fiqh

      (a) menutup aurat itu wajib bagi lelaki dan perempuan (nash qat'i dan ini Syari'ah)
      (b) apa batasan aurat lelaki dan perempuan? (ini fiqh)

      Catatan: apakah jilbab itu wajib atau tidak adalah pertanyaan yang keliru. Karena yang wajib adalah menutup aurat (apakah mau ditutup dengan jilbab atau dengan kertas koran atau dengan kain biasa).

      Nah, masalahnya apakah paha lelaki itu termasuk aurat sehingga wajib ditutup? Apakah rambut wanita itu termasuk aurat sehingga wajib ditutup? Para ulama berbeda dalam menjawabnya.

      *Nadirsyah Hosen, Dosen Fakultas Syariah UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta"

      http://luk.staff.ugm.ac.id/kmi/isnet/Nadirsyah/Fiqh.html

      Delete
  64. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete

  65. Mohon maaf saya hapus , karena ada bahasan yang saya muat.

    Buat : si Unyil terima kasih infonya.

    Pernyataan yang sangat MELEGAKAN itu di kemukakan oleh seorang yang tidak usah diragukan lagi ke ilmuannya . BeliU seorang Doktor , guru besar , Syeikh Amru Wardani. Pada pengajian rutin Majlis Kitab al-Asybah wa al-Nadzair di UNIVERSITAS AL AZHAR , MESIR Hari Senin, 16 September 2013. Seperti yang saya kemukakan diatas , bahwa masalah rambut , leher , telinga aurat atau tidak , mengoleksi / membuat patung ataupun lukisan mahluk hidup boleh atau tidak , berjabat tangan antara wanita dan laki-laki boleh atau tidak yang semuanya adalah budaya Arab masih dalam perdebatan apakah WAJIB ATAU TIDAK UNTUK UMAT MUSLIM. Hal itu memang menjadi polemik selama ribuan tahun , sejak TIMBULNYA ULAMA MAZHAB ABAD KE 8 , Setelah HADIS DITULISKAN OLEH KHALIFAH UMAR BIN ABDUL AZIS tahun 717. Sebelumnya hadis memang dilarang penulisannya OLEH NABI SENDIRI. Tapi ULAMA SEKARANG MENETAPKAN WAJIB UNTUK UMAT MUSLIM . Selengkapnya tentang polemik keberadaan hadis ini , anda bisa membaca jawaban saya kepada RAFA PURNAMA diatas.

    Mohon ijin untuk saya kutip sebagai referensi pada tulisan tulisan saya mendatang. Bahwa ada juga ULAMA SEKARANG yang berpikir seperti ULAMA DULU. Ini juga membuktikan bahwa ada juga Ulama sekarang yang TIDAK TERPENGARUH politik Revolusi Islam Iran 1979 . Terima kasih.

    ReplyDelete
    Replies
    1. sama-sama Bung @dr. Abimanyu Sp.B, karena saya juga masih berpegang pada Tafsir(-Tafsir) Al Qur'an karya tokoh-tokoh ulama besar Indonesia (Nusantara).

      Delete
  66. Buat mas Fery Maulana

    Sebagai tambahan, sebelum diskusi kita berlanjut , kita harus bersepakat bahwa KITA HANYA MEMAKAI ALQURAN SAJA. Hal ini karena penulisan Alquran sepengetahuan Nabi Muhammad. Beliau sendirilah yang mendiktekannya , dan para sahabat yang menuliskannya. Selain itu ada jaminan dari Tuhan sendiri mengenai keaslian isinya.

    “ Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al-Quran, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.” ( Al Hijr 15:9)

    Sedang hadis dituliskan hampir 100 tahun setelah meninggalnya Nabi Muhammad saw pada saat khalifah Umar Bin Abdul Aziz tahun 717. hal ini karena Nabi sendiri MELARANG PENULISAN HADISNYA. Selama 100tahun itu , hadis DITUTURKAN DARI MULUT!KEMULUT. Tentu saja ada yang menambahi , mengurangi , tentu saja secara AKADEMIS , hal ini tidak bisa menjadi acuan . Para perawi Hadis seperti Imam Bukhari , yang lahir 200 tahun setelah meninggalnya Nabi di tahun 810 , memilah milah SEJUTA Hadis dan hanya 7000an hadis , YANG BELIAU RASA BENAR (shahih) . Karena beliau tidak mungkin bertemu periwayat pertama (sanad pertama) ketika hadis itu dicatat pada saat Kahlifah Umar , beliau lahir berjarak hampir SERATUS TAHUN JUGA. Apakah anda yang ditahun 2015 , bisa mengecek kebenaran omongan/ucapan PANGERAN DIPONEGORO di tahun 1825 ? Walaupun yang menceritakan anak cucunya sekarang yang bertemu anda. Demikian juga hadis , Imam Bukhori pun tidak bisa menjamin nya. Saya yakin bila kita bertemu beliau sekarang , ketika ditanya apakah anda yakin 100 persen , isi hadis ini PERSIS seperti yang diakatakan Nabi ? Beliau pasti akan berkata TIDAK. Karena beliau tidak mungkin mengecek kebenarannya karena jarak 200 tahun dengan masa hidup Nabi. Untuk lengkapnya baca juga jawaban saya kepada saudara RAFA PURNAMA diatas.

    Terima kasih.

    ReplyDelete
  67. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  68. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  69. (merasa) benar itu relatif, semua tentu punya dalil dan keyakinan masing-masing, marilah (belajar lagi) saling menghargai

    Syeh Albani dulu pun, ketika "mempopulerkan" batasan aurat versi "kecuali wajah dan telapak tangan", juga dianggap nyleneh bukan? #cmiiw

    bahkan hingga saat ini pun, jilbab versi "hijabers" pun juga (masih) dianggap sesat-lah, liberal-lah, oleh versi yang lain, sebagai contoh:

    Bilang Cadar Tak Wajib, Ulama Ini Di-Bully | TEMPO

    http://m.tempo.co/read/news/2014/06/21/115586874/Bilang-Cadar-Tak-Wajib-Ulama-Ini-Di-Bully

    "Jika Anda ingin menerapkan kebiasaan dan tradisi Barat, silakan tinggal di luar negeri," kata pengguna Twitter lainnya. Akun @m_MesOo menggambarkan cecuitnya sebagai "ajaran liberal yang sesat". 

    "Jika Anda menikmati melihat wanita muslim lainnya, itu berarti ada sesuatu yang salah dengan Anda! Dan Anda adalah orang yang membutuhkan saran," komentar @k_almassad.

    Beberapa pengguna mendukung pendapat al-Torifee, dengan mengatakan cadar terinspirasi oleh tradisi, bukan agama. "Meskipun kami yakin bahwa memperlihatkan wajah (wanita) diperbolehkan, masyarakat kita tidak menerima itu dan saya pernah mendengar orang menggambarkan seorang wanita yang memperlihatkan wajahnya sebagai pelacur," tulis @ghalibalshareef.

    ReplyDelete
  70. sungguh terlalu riskan bila kita menggunakan dalil "ayat jilbab" ini, karena sebagaimana kita semua ketahui bersama, bahwa anjuran jilbab hanya bagi yang "berstatus isteri orang mukmin", tentu mustahil bagi ALLAH SWT yang namanya khilaf (tidak berfirman bagi yang berstatus gadis atau janda DALAM AYAT YANG SAMA, padahal berpotensi sama beresiko diganggu oleh orang-orang fasik di jaman jahiliyah), mungkin, ada suatu konteks sebab turunnya ayat dibalik semua itu khusus untuk hal ini

    ReplyDelete
    Replies
    1. bagaimana dengan anakanakmu apakah seruan itu bukan untuk yg berstatus gadis dan janda

      Delete
    2. bukankah yg dimaksud adalah istri dan anak Nabi SAW? dan setahu saya, mengapa dulu dihukumi sunnah, hanya karena redaksi ayat ditujukan kepada Nabi SAW

      Delete
    3. (Al-Ahzab 59)(An-Nur:31)“apakah si unyil blm paham tentang wanita/perempuan-perempuan yg beriman..sudah jelas seruan itu untuk gadis dan janda..jangan menafsirkan berpatokan pada terjemahan Alqur'an dalm bahasa indonesia tetapi coba lihat ayat nya tentang istri-istri orang mukmin di Al-Ahzab 59 dan kepada perempuan yg beriman pada An-Nur 31 pasti ada kemiripan dan atau sama huruf arabnya.

      Delete
    4. (Al-Ahzab 59)..nisa’ al mu’minin diterjemahkan oleh tim Departeman Agama : istri-istri orang mukmin. saya sepakat dengan http://kalidanastiti-space.blogspot.com/2013/12/surat-al-ahzab-59-ayat-tentang-jilbab.html yang menerjemahkannya dengan wanita-wanita orang-orang mukmin sehingga ayat ini mencakup juga gadis-gadis dan janda semua orang mukmin bahkan keluarga mereka semuanya,(kakak perempuan,adik perempuan, tante,keponakan Pempuan dan seterusnya..

      Delete
    5. sebab turunnya kedua Ayat tersebut, tidak berkaitan satu sama lain, coba pahami ajaran Islam secara kaffah

      Delete
    6. This comment has been removed by the author.

      Delete
  71. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  72. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  73. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  74. bila kita menggunakan akal pikiran yg bersandarkan Al-qur'an dan Hadits kita pasti bisa memahami kalau cara penyebaran dakwah islam jaman dahulu dan sekarang itu tidak lah sama karena sekarang lebih mudah,,ulama dahulu tidak mewajibkan jilbab karena raja-raja diindonesia banyak yg baru masuk islam jadi jangankan mewajibkan jilbab,untuk menyampaikan hukum syariah islam yg sesuai Al-qur'an dan hadits saja mereka harus berpikir dalam,,karena kalau ad pertentangan dari masyarakat atau raja-raja, nyawa mereka sebagai taruhannya,,seperti umat islam sekarang yg berada dinegri-negri berpemimpin kafir/negara-negara mayoritas non muslim...anda pasti sdh tau kalau ulama indonesia jaman dahulu susah,sulit,dan perlu pengorbanan yg besar dalam menyebarkan islam keindonesia dalam hal ini mepertaruhkan nyawa karena dahulu terikan hukum kerajaan jadi tidak mudah untuk memaksakan masyarakan dan penguasa untuk wajib dan taat terhadap hukum syariat islam,,seperti wajibnya jilbab,,,dan lihatlah serta cermati sistem pemerintahan kita diindonesia sekarang sdh banyak berubah dan sdh sebagian besar dipengaruhi hukum islam walaupun dalam UUD dan UU atau peraturan pemerintah masih kuat hukum liberal v setidaknya pengaruh hukum islam masih terasa..karena dakwah islam diindonesia lebih mudah maka seharusnya hukum syariat islam itu diwajib pada umat islam untuk mengetahui dan menjalankan/menerapkan serta mentaatinya dalam kehidupan sehari-hari....

    ReplyDelete
  75. Jarang disini saya menemukan orang yg sependapat dengan saya. Pelajari Islam secara keseluruhan, pahami Qur'an secara dalam. Berpikir bukan hanya mengikuti dogma. Islam perlu orang2 yg lebih "berpikir'. 3/4 isi Qur'an menyuruh kita "berpikir", hanya 1/4 yang menyuruh kita buat "mematuhi". Kebayakan kita hanya membaca Qur'an (Mengaji), bukan benar2 membaca dan memahami.
    Terimakasih artikel nya. This is really great.

    ReplyDelete
    Replies
    1. trend jilbab/hijab ini adalah dampak Revolusi Syiah Iran sejak Tahun 1979 (kala itu tentu Syiah belum dianggap Sesat seperti dewasa ini), dan pendapat anda adalah pendapat mayoritas ulama kita terdahulu, Buya HAMKA Tokoh Ulama Besar Muhammadiyah Ketua MUI ke-1 (yang mengundurkan diri karena menolak mencabut Fatwa Haram merayakan Natal bersama), bahkan menyatakan bahwa Pakaian Ratu Inggris adalah Pakaian yang sesuai ajaran Islam, karena merujuk Pakaian Takwa (versi-NYA), Pakaian Terhormat, yang penting Sopan dan menghindari Tabarruj, tapi dewasa ini di Indonesia telah mendapat versi "tandingan"

      Delete
  76. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  77. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  78. Lalu banyak sekali d google ustad - ustad yang mencecar habis2an tentang wanita yg non berjilbab. kenapa hrs wanita yg d pojokan? atau search d google "jilbab atau akhlak" .....pasti yg d utamakan adalah jilbab....mgkn org2 seperti ini dia yakin akan masuk surga :) ttpi cara pandangan Islam bagi saya jd tergoyahkan gara2 org yg blm siap berjilbab tp di paksa! Mudah2an Allah meneguhkan Iman saya dan tdk membenci kaum muslim yg lain apalagi yg berbeda pendapat...

    ReplyDelete
    Replies
    1. karena Pakaian Takwa versi-NYA yang merupakan jaminan-NYA sebagai Pakaian Terbaik, dewasa ini di Indonesia telah mendapat versi "Tandingan"

      Delete
  79. Saya sebagai wanita yg belum siyap berjilbab pun, mengingat ada salah satu blog d google wanita yang tidak berjilbab tidak akan mencium bau nya surga.... Jujur saya menjadi takut membaca hal itu. tp jika saya berjilbab lalu di paksa,bagaimana nanti nya? siap ga siap katanya harus siyap ya? bukankan memperbaiki akhlak dan kewajibab sholat itu lbh baik ya? apakah zakat pun yg wajib terlupakan?

    ReplyDelete
    Replies
    1. pastikan apakah itu hadits sahih, hadits dhaif (mursal, tertolak), atau bahkan hadits palsu yg menakut-nakuti dgn modus mengatasnamakan sahih Bukhari dsb

      Delete
    2. Lisna Saraswati apa yg menyebabkan anda tidak berjilbab..???apa problemnya...??apa karena masih ingin pacaran atau bersenda gurau dengan laki-laki tanpa batasan saling rayu merayu dan selalu ingin dipuji karena cantik..atau hal-hal lain..??hingga anda berat untuk berjilbab....2. apakah jilbab itu bara api yg apabila anda memakainya anda akan kepanasan dan terbakar...mohon anda jangn ikut-ikutan menilai jilbab itu buruk hanya karena melihat perilaku orang yg berjilbab akhlak dan aqidahnya ada yg lebih buruk daripada yang tidak berjilbab...cobalah untuk berpikir baik dan berprasangka baik..tidak semua orang yg berjilbab itu buruk...cobalah mencari hidayah melalui berpikir positif pada syariah islam..anda pasti akan menemukan bidadari-bidadari surga muslimah berjilbab yg kebaikannya tidak ada bandingannya dan kesamaannya dengan muslimah tanpa jilbab..

      Delete
  80. Ohyaaa ada pengalaman tetangga saya TKW di arab dia bercererita secara jelas tntg kehidupan di arab. knp wanita di Arab memakai cadar, ternyata lelaki di Arab itu nafsu birahi nya sangat tinggi...hanya bertatap dalam hitungan detik saja bagi mereka itu seperti memberikan Isyarat untuk melakukan hub seksual...anak SD disana kira2 kelas 5, melihat tetangga saya dia lgsg ngejar2 tetangga saya dan seperti ingin memperkosa, dan akhir nya anak majikan itu maaaf (memainkan alat kelamin nya sampai air mani nya keluar)......dan anak perempuan sd nya pun melakukan (mast**b**i) .saya hanya menyapaikan fakta knp org Arab seperti lingkungan nya terkekang ya karena itu Nafsu syahwat nya tak bisa tertahankan. makan nya pakai cadar supaya tdk menimbulkan fitnah. dan masyarakatnya pun kurang antusias berbaur dgn yg lain nya. kalo disana cuek2 dan masing, seperti Tkw disana ada yg di siksa oleh majikan nya. tp mereka itu tdk saling tolong menolong. coba d indonesia. jika ada pembantu yg d siksa oleh majikan pasti antusias beramai ramai ingin menolong

    ReplyDelete
  81. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  82. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  83. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  84. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  85. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  86. Asskum wr wb..
    sebelumnya saya minta maaf.
    menurut saya pendapat bapak yang bapak tulis di blog anda ini sangat jauh dari penjelasan yang sudah jelas" tertulis di Al Qur'an (Al Ahzab 59 dan An Nur 31)
    Bagaimana mungkin jilbab tidak wajib untuk wanita muslim ?
    untuk wanita muslim jilbab wajib dan jilbab bukanlah kebudayaan ataupun warisan tapi anjuran yang telah tertulis di Al Qur'an.

    Wassalam.. Wr Wb

    ReplyDelete
    Replies
    1. Wa'alaikum salam, sepengetahuan saya An-Nuur 30-31 kalau tidak salah ada haditsnya (memang tidak populer), yg pada intinya, Rasulullah SAW bersabda bahwa laki-laki yg pandangan matanya jelalatan itulah yg berdosa #cmiiw

      dan berikut adalah sebagian contoh kecil lain bagaimana dalam memahami suatu teks (tekstual atau kontekstual):

      Rasulullah saw bersabda: “Sesungguhnya orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak menyemir/mewarnai (rambut), maka berbedalah kalian dengan mereka”. (HR. Imam al-Bukhari dan Imam Muslim)

      Dari Abu Malik al-Asyja’iy berkata, dari ayahnya berkata: Dahulu kami menyemir uban bersama Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dengan al-waras (warna merah kekuningan) dan za’faron (kunyit). HR Ahmad dan al-Bazzar.

      ... Lantas Umar ibnul Khatthab berkata kepadaku: “Ini merupakan semir rambut Islam dan berkata kepada saudaraku: “Ini merupakan semir rambut Iman”. HR Ahmad (Majma’ az-Zawaid, II/328)

      http://mui.or.id/mui/produk-mui/fatwa-mui/fatwa-komisi-fatwa-mui/fatwa-menyemir-rambut.html

      Delete
    2. https://www.youtube.com/watch?v=yTA6e7BpMtw merupakan riwayat Ummu Habibah RA (Janda Rasulullah SAW) yg "mengancam" para pemberontak, dengan berpidato mengatakan akan membiarkan Rambut terbuka (meski akhirnya tidak jadi) serta berjalan di Madinah untuk mengubur Jenazah Khalifah Utsman bin Affan RA



      kira-kira, apakah itu adalah suatu bentuk sikap perbuatan dosa, atau lebih kepada sikap rela berkorban dgn cara merendahkan diri? (dresscode yg membedakan antara perempuan merdeka dengan perempuan budak, menurut para ahli tafsir), tentu dibutuhkan tanggapan para ulama tentang peristiwa tersebut

      *jangan langsung percaya mengenai riwayat tersebut, dibutuhkan cek dan ricek, karena itulah prinsip dari mencari sebuah kebenaran.

      Delete
  87. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  88. Busana Ratu Inggris, menurut Buya HAMKA (Ketua MUI ke-1, Tokoh Ulama Besar Muhammadiyah), adalah pakaian yang sopan dan menutup aurat.

    Buya HAMKA dalam Tafsir Al-Azhar, "Tidaklah semua Pakaian Barat itu ditolak oleh Islam dan tidak pula seluruh Pakaian tempatan di negeri kita dapat diterima. Kebaya Jawa yang menampakkan sebahagian dada tanpa selendang adalah termasuk Pakaian yang dilarang mengikut pandangan Islam."

    "orang puritan sebagai mayoritas di Muhammadiyah ... Jilbab bukan sesuatu yang wajib ..."

    www.academia.edu/7216467/100_Tahun_Muhammadiyah

    "Jika mau jujur dan mau membaca, pada zaman Kalifah Umar Bin Khatab seorang budak perempuan kedapatan mengenakan jilbab. ‘Umar pun marah besar dan melarang seluruh budak perempuan untuk memakai Jilbab.

    Lebih jauh lagi pelarangan Umar itu diungkapkan lebih eksplisit dalam kitab Al-Mughni Ibnu Qudamah."

    http://mojok.co/2014/12/jilbab-rini-soemarno-dan-khalifah-umar

    "Anda pernah lihat foto istri Ahmad Dahlan, istri Hasyim Asy’ari, istri Buya Hamka, atau organisasi Aisyiyah? Mereka pakai kebaya dengan baju kurung, tidak memakai kerudung yang menutup semua rambut, atau pakai tapi sebagian.

    Begitulah istri-istri para kiai besar kita. Apa kira-kira mereka tidak tahu hukumnya wanita berjilbab? Pasti tahu.

    Sebagaimana diketahui, soal pakaian wanita muslimah, para ulama berbeda pendapat setidaknya ada tiga pandangan.

    Pertama, seluruh anggota badan adalah aurat yang mesti ditutupi.

    Kedua, kecuali wajah dan kedua telapak tangan.

    Ketiga, cukup dengan pakaian terhormat."

    http://m.nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,4-id,61063-lang,id-c,kolom-t,Quraish+Shihab+dan+Islam+Nusantara-.phpx

    "... di kalangan jumhur ulama -- ulama arus utama -- masih terdapat khilafiyah, perbedaan pendapat tentang apakah rambut perempuan itu 'aurat'.

    Banyak ulama memandang rambut sebagai aurat sehingga perlu ditutup.

    Tapi banyak pula ulama yang berpendapat rambut bukan aurat sehingga tak perlu ditutupi.

    Sebab itu, menjadi pilihan pribadi masing-masing Muslimah mengikuti salah satu pendapat jumhur ulama: memakai, atau tidak memakai jilbab."

    http://m.nu.or.id/a,public-m,dinamic-s,detail-ids,4-id,48516-lang,id-c,kolom-t,Polwan+Cantik+dengan+Berjilbab-.phpx

    Kerudung dalam Tradisi Yahudi & Kristen

    "bagi wanita Yahudi saat bepergian keluar rumah yaitu mengenakan penutup kepala yang terkadang bahkan harus menutup hampir seluruh muka dan hanya meninggalkan sebelah mata saja.

    Dalam bukunya tersebut ia mengutip pernyataan beberapa Rabbi (pendeta Yahudi) kuno yang terkenal: "Bukanlah layaknya anak-anak perempuan Israel yang berjalan keluar tanpa penutup kepala" dan "Terkutuklah laki-laki yang membiarkan rambut istrinya terlihat," dan "Wanita yang membiarkan rambutnya terbuka untuk berdandan membawa kemelaratan."

    http://mediaumat.com/kristologi/1901-41-kerudung-dalam-tradisi-yahudi-a-kristen.html

    "KH. Agus Salim, dalam Kongres Jong Islamieten Bond (JIB) tahun 1925 di Yogyakarta menyampaikan ceramah berjudul Tentang Pemakaian Kerudung dan Pemisahan Perempuan

    Tindakan itu mereka anggap sebagai ajaran Islam, padahal, menurut Salim, praktek tersebut adalah tradisi Arab dimana praktek yang sama dilakukan oleh Agama Nasrani maupun Yahudi."

    http://www.komnasperempuan.or.id/2010/04/gerakan-perempuan-dalam-pembaruan-pemikiran-islam-di-indonesia

    Terdapat tiga MUSIBAH BESAR yang melanda umat islam saat ini:

    1. Menganggap wajib perkara-perkara sunnah.
    2. Menganggap pasti (Qhat'i) perkara-perkara yang masih menjadi perkiraan (Zhann).
    3. Mengklaim konsensus (Ijma) dalam hal yang dipertentangkan (Khilafiyah).

    -Syeikh Amru Wardani. Majlis Kitab al-Asybah wa al-Nadzair. Hari Senin, 16 September 2013.

    http://www.suaraalazhar.com/2015/05/tiga-permasalahan-utama-umat-saat-ini.html

    ReplyDelete
  89. Pusat Islam Sunni » Fatwa: Can I take off my hijab for work purposes? http://eng.dar-alifta.org/foreign/ViewFatwa.aspx?ID=6865

    ReplyDelete
  90. anda benar musuh Allah, bertaubatlah!

    ReplyDelete
  91. Anda sesat dan menyesatkan umat! bertaubatlah, sebelum terlambat.

    SYARAT SAH SHOLAT ITU MENUTUP AURAT. KALAU TIDAK SHOLAT TELANJANG????

    ANDA LAKI2 DAYYUTS,,, TIDAK CEMBURU AURAT ISTRI ANDA, PUTRI ANDA DILIHAT BANYAK ORANG....

    LAKI2 DAYYUTS MASUK NERAKA.

    ReplyDelete
  92. anda mengacu sejarah ketika muhammadiyyah berdiri,, Nu berdiri,,....
    anda tidak melihat ... tidak membaca kitab2 mereka.... tidak melihat kitab2 fiqh madzhab syafi'i,....

    jika anda belajar lagi sejarah,,, saat wali songo masih hidup.... di mana mdzhab yg dibawa adl mdzhab imam syafi'i,,,, anda akan paham.

    jika anda melihat bukti2 lukisan belanda , foto2 kuno dari negara belanda,, ttg keadaaan pribumi sebelum budi utomo & sarekat dagang islam berdiri,,... anda akan tahu bahwa wanita2 pribumi dahul u sudah berhijab.

    tapi karena orang kafir&munafik , mereka menjauhkan umat ISlam dari agamanya dgn penjajahan,kemiskinan, kebodohan,,, sehingga jauh dari ajaran para wali songo....

    ANDA BACA QS. AL AHZAB AYAT 1 , PAHAMI ITU !

    JANGAN MENIPU UMAT DENGAN GELAR DOKTER!

    ReplyDelete
  93. 1 PESAN TERAKHIR,

    COBA DOKTER BACA SURAT AN-NUR AYAT 1(SATU).

    ALLAH SENDIRI YANG BILANG KALAU SELURUH AYAT ITU WAJIB DITAATI ATURAN DI DALAM SURAT AN-NUR.

    JADI , APAKAH ANDA LEBIH TAHU DARI ALLAH??

    ANDA SOK LEBIH TAHU TENTANG TAFSIR AN-NUR AYAT 31,
    TAPI TIDAK BACA AYAT 1-NYA DULU.

    DOKTER,ITU SEHARUSNYA LEBIH LOGIKA,,
    KALAU MAU BEDAH ORGAN DALAM,,.... ORGAN LUARNYA DIBUKA DULU...

    ANDA MAU NGERTI -NGAJARI ORANG TENTANG AN-NUR 31,
    TAPI ANDA TIDAK BACA TAFSIR AN-NUR AYAT 1 DULU..

    BAGAIMANA ANDA MAU BEDAH PASIEN, SEDANGKAN KULIT LUAR ANDA TIDAK ANDA SOBEK DULU...??


    TAUBATLAH.

    ReplyDelete
    Replies
    1. tenang saja sekarang di Indonesia mayoritas berjilbab, ini sudah trend.
      karena mayoritas berjilbab dan jilbabnya sangat beragam tidak sama dengan negara-negara lain janganlah menghakimi sesama muslimah yang berjilbab
      ke gembira loka, candi prambanan, mall, bank bisa dilihat bila wanita yang berkunjung lebih banyak yang berjilbab dari pada yang terlihat rambutnya
      yang mau berjilbab silahkan yang enggak berjilbab juga harus dihormati, soal masuk neraka nggak usah jadi perdebatan, bila Allah menghendaki maka sedunia berjilbab semua
      yang pasti jangan tiru budaya arab saudi yang membatasi kebebasan kaum wanita dan tidak ada orang arab saudi yang menyebarkan budayanya di ke negara lain

      Delete
  94. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  95. Maaf saya hapus ada yang belum lengkap.

    Baiklah mbak TATA , jangan emosi , sabar , tenang , kalau mau cari kebenaran, mari diskusi, kita FOKUS PADA MASALAH AURAT.....sekarang saya bertanya kepada anda BATASAN AURAT SEORANG WANITA ITU , Mana saja. Seluruh tubuh tubuh adalah aurat TERBATAS HANYA WAJAH DAN TELAPAK TANGAN , atau SELURUH TUBUH ADALAH AURAT tidaK ada batasnya ?...Saya ingin pendapat anda bagaimana?

    Pilihlah salah satu, TERUS MENGAPA JAWABAN ANDA ITU BERTENTANGAN DENGAN , kesimpulan para Ulama2 kita di IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta ?

    ” TIDAK MENUNJUKKAN BATAS AURAT YANG WAJIB DITUTUP MENURUT HUKUM ISLAM dan menenyerahkan kepada masing masing individu menurut situasi ,kondisi dan kebutuhan “
    (Kesimpulan Forum Pengkajian Islam dalam diskusinya di IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta, pada bulan maret 1998). (5:166).

    Di cuplik dari buku Prof. DR. Qurais Shihab Pandangan Ulama Masa Lalu dan Cendekiawan kontemporer : jilbab pakaian wanita Muslimah hal. 166. Silahkan baca bukunya.

    Puluhan ulama kita dulu di tahun 1988 mengatakan TIDAK MENUNJUKKAN BATAS AURAT YANG WAJIB DITUTUP MENURUT HUKUM ISLAM ..dan menyerahkan pada masing masing orang..jadi kalau saya yang orang Indonesia ini , mengatakan Rambut bukan aurat dan jilbab tidak wajib. AL AHZAB 59 dan AN NUR 31 pun TIDAK DIANGGAP sebagai ayat yang mewajibkan jilbab , seperti pendapat anda. Mereka juga MENGABAIKAN BEBERAPA HADIS YANG di persepsi,an mewajibkan jilbab.

    Nah , SESUAI kesimpulan para Prof. Doktor , Sarjana agama Islam yang berjumlah puluhan ini, menurut anda mereka SESAT SEMUA , TIDAK SESUAI HUKUM ISLAM SEMUA ? Kalau sesat dan tidak sesuai hukum Islam konsekuensinya mereka masuk NERAKA SEMUA. Begitu? Dan anda sendirilah yang masuk surga , melenggang dengan tenang. Saya bertanya lagi , siapa sih yang berhak memasukkan orang ke neraka ..anda apa Tuhan ? Coba saya di jelaskan mbak.

    Ulama ulama dulu diatas ditambah , Prof. DR. Quraish Shihab , PROF . DR. Nurcholis Majid , Gus Dur , PROF. Hamka , KH. Agus Salim MENGATAKAN JILBAB TIDAK WAJIB dan pakaian non muslim yang sopan , seperti ratu Elisabeth dibolehkan Islam. Saya juga mengacu pada ulama tapi ulama jaman dulu..kalau begitu terus semua nya juga sesat?... Bagaimana ini penjelasan anda . Terima kasih

    ReplyDelete
    Replies
    1. mungkin saja sebagian Generasi Indonesia sekarang ini, baik secara sadar maupun tidak mereka sadari, telah menganggap Keluarganya sendiri (tak terkecuali Keluarga Sahabatnya, Teman-temannya, dsb) yg merupakan Generasi terdahulu, adalah sesat dan masuk Neraka semua

      kalau Generasi kita, kenal Jilbab justru dari Biarawati (sebelum trend Jilbab mendunia sejak Revolusi Syiah Iran Tahun 1979)

      Delete
  96. (diluar topik) sekedar contoh pemahaman #kontekstual » Pusat Islam Sunni » Grand Mufti Al Azhar Mesir: Syaikh Ali Goma'ah - Penjelasan mengapa di Zaman ini tidak dapat Laksanakan Hudud https://youtu.be/kcK288Jxrao

    sepengetahuan saya, Buya HAMKA dan Quraish Shihab juga berpendapat senada #cmiiw

    ReplyDelete
  97. dan sepertinya ... (dalam hal yg lain) Mayoritas Umat Islam Indonesia pun telah di-kafir-kan, termasuk FPI » Habib Rizieq - NU & FPI Bersatu sebagai Rumah ASWAJA Cegah Missionaris Madzhab https://youtu.be/PIsmCktDqpc

    ReplyDelete
  98. Mohon pamit 1 bulan ..maaf banyak kesibukan ...terima kasih

    ReplyDelete
    Replies
    1. JILBAB dan BATASAN AURAT

      berikut adalah kutipan Tafsir Al-Azhar Buya HAMKA (selengkapnya lebih jelas dan tegas dapat dibaca pada Tafsir Al-Azhar, khususnya beberapa Ayat terkait, yakni Al-Ahzab: 59 dan An-Nuur: 31):

      'Nabi kita Muhammad saw. Telah mengatakan kepada Asma binti Abu Bakar ash-Shiddiq demikian,

      "Hai Asma! Sesungguhnya Perempuan kalau sudah sampai masanya berhaidh, tidaklah dipandang dari dirinya kecuali ini. (Lalu beliau isyaratkan mukanya dan kedua telapak tangannya)!"

      Bagaimana yang lain? Tutuplah baik-baik dan hiduplah terhormat.

      Kesopanan Iman

      Sekarang timbullah pertanyaan, Tidakkah Al-Qur'an memberi petunjuk bagaimana hendaknya gunting pakaian?

      Apakah pakaian yang dipakai di waktu sekarang oleh perempuan Mekah itu telah menuruti petunjuk Al-Qur'an, yaitu yang hanya matanya saja kelihatan?

      Al-Qur'an bukan buku mode!

      Islam adalah anutan manusia di Barat dan di Timur. Di Pakistan atau di Skandinavia. Bentuk dan gunting pakaian terserahlah kepada umat manusia menurut ruang dan waktunya.

      Bentuk pakaian sudah termasuk dalam ruang kebudayaan, dan kebudayaan ditentukan oleh ruang dan waktu ditambahi dengan kecerdasan.

      Sehingga kalau misalnya perempuan Indonesia, karena harus gelombang zaman, berangsur atau bercepat menukar kebaya dengan kain batiknya dengan yurk dan gaun secara Barat, sebagaimana yang telah merata sekarang ini, Islam tidaklah hendak mencampurinya.

      Tidaklah seluruh pakaian Barat itu ditolak oleh Islam, dan tidak pula seluruh pakaian negeri kita dapat menerimanya.

      Kebaya model Jawa yang sebagian dadanya terbuka, tidak dilindungi oleh selendang, dalam pandangan Islam adalah termasuk pakaian "You can see" juga.

      Baju kurung cara-cara Minang yang guntingnya sengaja disempitkan sehingga jelas segala bentuk badan laksana ular melilit, pun ditolak oleh Islam.'

      (Tafsir Al-Azhar, Jilid 6, Hal. 295, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2015)

      MENGENAL (KEMBALI) BUYA HAMKA

      Ketua Majelis Ulama Indonesia: Buya HAMKA
      mui.or.id/tentang-mui/ketua-mui/buya-hamka.html

      Hujjatul Islam: Buya HAMKA
      republika.co.id/berita/dunia-islam/khazanah/12/04/12/m2clyh-hujjatul-islam-buya-hamka-ulama-besar-dan-penulis-andal-1

      Biografi Ulama Besar: HAMKA
      muhammadiyah.or.id/id/artikel-biografi-pujangga-ulama-besar-hamka--detail-21.html

      Mantan Menteri Agama H. A. Mukti Ali mengatakan, "Berdirinya MUI adalah jasa Hamka terhadap bangsa dan negara. Tanpa Buya, lembaga itu tak akan mampu berdiri."

      kemenag.go.id/file/dokumen/HAMKA.pdf

      "Buya HAMKA adalah tokoh dan sosok yang sangat populer di Malaysia. Buku-buku beliau dicetak ulang di Malaysia. Tafsir Al-Azhar Buya HAMKA merupakan bacaan wajib."

      disdik.agamkab.go.id/berita/34-berita/1545-seminar-internasional-prinsip-buya-hamka-cermin-kekayaan-minangkabau

      Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa ada tiga hal pada diri seseorang maka ia akan diharamkan masuk neraka, dan neraka haram untuk menyiksanya; iman kepada Allah, cinta kepada Allah, dan lebih suka dimasukkan ke dalam api hingga terbakar daripada kembali kepada kekafiran." (Hadits Imam Ahmad No. 11679)

      hadits.stiba.ac.id/?imam=ahmad&no=11679&type=hadits

      *bila kelak ada yang berkata atau menuduh dan fitnah Buya HAMKA: Sesat dan menyesatkan, Syiah, Liberal, JIL, JIN, SEPILIS atau tuduhan serta fitnah keji lainnya (hanya karena ijtihad Beliau mungkin tidak sesuai dengan trend/tradisi saat ini), maka ketahuilah dan ada baiknya cukupkan wawasan terlebih dahulu, bahwa dulu Beliau sudah pernah dituduh sebagai Salafi Wahabi (yang notabene identik dengan Arab Saudi). "Teguran Suci & Jujur Terhadap Mufti Johor: Sebuah Polemik Agama" #HAMKA #MenolakLupa

      Delete
    2. Maaf.. sebelum fitnah dan tuduhan SEPILIS dilontarkan pada Buya, saya merasa perlu copas dibawah ini, bagi Generasi yg tidak kenal Buya HAMKA:

      "... paling konsisten memperjuangkan Syariat Islam menjadi dasar negara Indonesia. Dalam pidatonya, HAMKA mengusulkan agar dalam Sila Pertama Pancasila dimasukkan kembali kalimat tentang 'kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi pemeluknya', sebagaimana yang termaktub dalam Piagam Jakarta."

      mui.or.id/tentang-mui/ketua-mui/buya-hamka.html

      Delete
    3. perlu direnungkan, konsekwensi dari menambah atau mengurangi syariat yg mutlak merupakan wewenang-NYA, saya yakin, Buya HAMKA bukanlah Mufti/Ulama yg tidak bisa membedakan antara Syariah dan Fiqh

      "Hukum Islam yang berstatus syari’ah (qath’i) jumlahnya relatif sedikit dibandingkankan dengan hukum Islam kategori fiqh.

      Contoh syari’ah, misalnya, salat lima waktu, puasa, zakat, haji, keharaman memakan bangkai dan darah, durhaka kepada kedua orang tua, mencuri sumpah palsu, dan lain sebagainya.

      Sedangkan contoh fiqh, misalnya, hal-hal yang berkenaan dengan teknis dan pelaksanaan ibadah-ibadah wajib di atas, BATAS-BATAS MENUTUP AURAT, masalah asuransi, dan lain sebagainya.

      Berdasarkan pengklasifikasian ini, hukum Islam kategori syariah tidak diperlukan ijtihad karena kebenarannya bersifat absolut/mutlak 100%, tidak bisa ditambah atau dikurangi. Dari segi penerapan, situasi dan kondisi harus tunduk kepadanya, ia berlaku umum tidak mengenal waktu dan tempat.

      Sedangkan kategori fiqh kebenarannya relatif, ia benar tetapi mengandung kemungkinan salah atau salah tetapi mengandung kemungkinan benar. Dan dari segi aplikasi, fiqh justru harus sejalan dengan, atau mengikuti kondisi dan situasi, untuk siapa dan dimana ia akan diterapkan."

      fish.uinsby.ac.id/?p=789

      Delete
  99. "Abu Yusuf, Murid Imam Abu Hanifah (Mazhab Hanafi, pen), berpendapat bahwa lengan dan separuh bagian bawah betis perempuan tak menjadi bagian dari aurat yang harus ditutupi."

    Islam Nusantara, Hal. 112, Penerbit Mizan, 2015.

    ReplyDelete
  100. Assalamualaikum pak. Disini sy tidak membenarkan ataupun menyalahkan. Karenna sy sangat menghargai perbedaan pendapat.
    Sy hanya menyayangkan kebanyakan orang kita itu sangat sennsitif terhadap perbedaaan pendapat yg ada, jd seakan-akan pendapat mereka lah yg paling benar. Padahal kebenaran sifatnnya relatif.

    Saya yakin bapak menuliskan ini dg ilmmu yg sudah tinggi jika dilihat bdr bahasa dan sumber" rujukan begitu pula penngalaman bapak. Dan ada beberapa pembaca yg telah terpola pemikirannya kepada kebiasaan yg dibenarkan. Karena di dunia ini masih banyak ratusan aliran islam marilah kita saling menghargai perbedaan, bukannya mencela, menyalahkan satu sama lain.

    ReplyDelete
  101. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  102. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  103. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  104. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  105. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  106. buat yg benci wajib jilbab.....apa yg menyebabkan anda tidak mendukung wajib berjilbab..???apa problemnya...??apa karena masih ingin pacaran atau bersenda gurau dengan laki-laki tanpa batasan saling rayu merayu dan selalu ingin dipuji karena cantik..atau hal-hal lain..??hingga anda berat untuk menerima hukum berjilbab itu wajib....2. apakah jilbab itu bara api yg apabila anda memakainya anda akan kepanasan dan terbakar...mohon anda jangn ikut-ikutan menilai jilbab itu buruk hanya karena melihat perilaku orang yg berjilbab akhlak dan aqidahnya ada yg lebih buruk daripada yang tidak berjilbab...cobalah untuk berpikir baik dan berprasangka baik..tidak semua orang yg berjilbab itu buruk...cobalah mencari hidayah melalui berpikir positif pada syariah islam..anda pasti akan menemukan bidadari-bidadari surga muslimah berjilbab yg kebaikannya tidak ada bandingannya dan kesamaannya dengan muslimah tanpa jilbab..

    ReplyDelete
  107. Saya dari Putrajaya,Malaysia.. Saya amat bersetuju dengan tulisan pak dokter.. Kami di Malaysia juga sudah ke arah arabisasi.. Bila diselidiki al-quran, masyarakat kits sudah silap.. Al-quran moden, kebanyakan ulamak sekarang lemah akal dan mundur..

    ReplyDelete
  108. ini lah bukti manusia-manusia yang kafir pada al kitab nya, yang buat artikel ini sama kafir nya dengan orang yahudi bahkan lebih kafir dari yahudi itu sendiri..
    segolongan dengan kafir syiah...

    ReplyDelete
  109. woi al quran di turunkan untuk menyempurnakan kembali kitab-kitab sebelum nya yang sudah banyak di palsukan oleh umat umat sebelum nya yang telah murtad/kafir..

    ReplyDelete
  110. Budaya arab masuk ke negara kita dengan kuat karena ada stempel agama. Jati diri bangsa ini terkikis perlahan... tunaikan perintah allah, jauhi budaya arab. Akan terlihat perbedaanya kalau kita mau sedikit berpikir.

    ReplyDelete
  111. Budaya arab masuk ke negara kita dengan kuat karena ada stempel agama. Jati diri bangsa ini terkikis perlahan... tunaikan perintah allah, jauhi budaya arab. Akan terlihat perbedaanya kalau kita mau sedikit berpikir.

    ReplyDelete
  112. lihat realita saja, sekarang banyak sekali wanita berjilbab dari yang standar sampai syar'i bahkan banyak juga yang asal dan seronok (jilbob), inilah budaya baru yang sedang merambah negeri ini, aku terima saja termasuk istri yang sudah mulai terpengaruh sehingga diam-diam sudah bukan jilbab lagi tapi niqab, seandainya suatu kali berpisah karena ini, maka ini adalah sangat luar biasa, dalam pandanganku islam tidak egois hanya mementingkan diri sendiri, berbusana berlebihan itu salah walau tujuannya untuk lebih agamis

    dari zaman jahiliyah sampai sekarang di arab sangat tidak aman untuk wanita, budaya ini bakal mengalir ke negeri ini karena semua orang bakal berbuat buruk pada orang lain dari caranya berbusana kemudian yang disalahkan korban, bukan penjahatnya

    ReplyDelete
  113. uwes...uwes...ra ono rampungi, kabeh nduwe dalil.pinter kabeh tak acungi jempol seng gede.yuk akuran...mugi2 kulo lan penjenengan sdoyo pikantuk rahmatipun gusti Allah ar-rahman lan ar-rahim.sdanten melebet suwargonipun gusti Allah.amiin...yarobbal alamiin...

    ReplyDelete
  114. (kutipan "kalimat penutup" Tafsir QS. Al-Ahzab: 59 atau "Ayat Jilbab" dalam Tafsir Al-Azhar Buya HAMKA, Jilid 7 Hal. 262, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2015):

    "Dalam ayat yang kita tafsirkan ini jelaslah bahwa bentuk pakaian atau modelnya tidaklah ditentukan oleh Al-Qur'an. Yang jadi pokok yang dikehendaki Al-Qur'an ialah pakaian yang menunjukkan iman kepada Allah SWT, pakaian yang menunjukkan kesopanan, bukan yang memperagakan badan untuk jadi tontonan laki-laki.

    Alangkah baiknya kalau yang jadi ahli mode itu orang yang beriman kepada Allah SWT, bukan yang beriman kepada uang dan kepada daya tarik syahwat nafsu nafsu (sex appeal)."

    ReplyDelete
    Replies
    1. saya masih mengalami mendengar suara Buya Hamka kalau kuliah subuh di RRI tempo dulu :-). suaranya sejuk dan menenangkan. Tegas tapi bukan keras (menggelegar spt kebanyakan ustad yang muncul di TV :-) :-)...

      Delete
    2. saya masih mengalami mendengar suara Buya Hamka kalau kuliah subuh di RRI tempo dulu :-). suaranya sejuk dan menenangkan. Tegas tapi bukan keras (menggelegar spt kebanyakan ustad yang muncul di TV :-) :-)...

      Delete
  115. 'KISAH POLEMIK BUSANA MUSLIMAH' TEMPO DOELOE :) (dikutip dari buku berjudul "Ayahku" oleh Buya HAMKA, Penerbit PTS Publishing House Malaysia, 2015):

    "Maka sejak pulang pada tahun 1926 sampai tahun 1941, ketika beliau (*Haji Rasul, -pen) dibuang, penuhlah tarikh hidup beliau 'berisi' riwayat-riwayat yang gemilang, yang layak dipunyai seorang ulama yang mengikut jalan Salafus Salihin.

    Bersama dengan Syeikh Muhammad Jamil Jambek, beliau menjadi pelindung utama perserikatan itu. Mereka berdua menyatakan diri aktif membantu Muhammadiyah ialah setelah jelas bahawa Muhammadiyah hendak menegakkan fahaman salaf bukan menegakkan taklid. Anak beliau (saya sendiri), menjadi mubaligh Muhammadiyah di Makassar.

    PANDANGAN BELIAU TERHADAP PEREMPUAN

    Itulah sebabnya ketika gerakan Muhammadiyah mendirikan bahagian Aisyiyah, dan melihat kaum ibu telah ikut serta dalam perjumpaan-perjumpaan dan telah pergi ke tempat jauh, misalnya berangkat pergi menghadiri kongres di Yogya, atau pidato perempuan di hadapan lelaki, telah menjadi sebab untuk beliau mengarang buku "Cermin Terus" yang tebalnya lebih daripada 200 halaman.

    Isinya semata-mata menyatakan pendirian beliau terhadap kaum ibu, dengan memakai alasan Al-Quran dan Hadis pula, iaitu menurut pilihan beliau.

    TENTANGAN

    Pada tahun 1928, gerakan kaum ibu sedang bangkit dan baru menjalar ke Minangkabau. Maka tidak hairanlah jika dari pihak kaum ibu timbul tentangan yang keras.

    Yang mula-mula sekali menyanggah karangan itu adalah muridnya Rasuna Said di dalam harian "Mustika Yogya", yang ketika itu dipimpin oleh Haji A. Salim.

    'Di dalam buku itu, beliau telah mengkritik sekeras-kerasnya tentang baju kebaya pendek. Di sini nyata benar bagaimana sempitnya pandangan beliau tentang urusan pakaian. Memang ada juga kebaya pendek itu yang menjolok mata, misalnya potongan yang sengaja menunjukkan pangkal dada, sehingga menyebabkan hati tergiur.'

    PELITA I

    Maka datanglah suatu surat bantahan dari Jakarta, dari Engku Nur Sutan Iskandar. Orang tidak dapat menerima sahaja keputusan beliau menyatakan "haram" kebaya pendek itu. Fatwa beliau dipengaruhi oleh tempat.

    Memang di Sumatera Barat orang biasa memakai baju berkurung panjang, dan masih jarang memakai kebaya pendek. Tetapi keputusan beliau "mengharamkan" kebaya pendek itu adalah mengenai pakaian yang telah umum.

    Lantaran bantahan itu keluarlah buku pertahanan beliau yang pertama, bernama "Pelita l". Sekali lagi beliau menghentam pemakaian kebaya pendek itu ... PELITA II dst

    Beliau tidaklah sampai melihat muridnya yang perempuan Rahmah El Yunusiyah diundang oleh Universiti Al-Azhar untuk menerangkan pengalamannya dalam memberikan pendidikan Islam bagi wanita, sebab Al-Azhar yang telah berdiri sejak 1000 tahun itu sekarang baru akan menuruti jejak Rahmah El Yunusiyah!"

    Kisah Persahabatan *Haji Rasul dengan Kyai Ahmad Dahlan

    http://historia.id/modern/kisah-persahabatan-haji-rasul-dengan-kyai-ahmad-dahlan

    ReplyDelete
  116. Dan waktu itulah beliau (*Haji Rasul, -pen) berpesan kepada Muhammadiyah, dengan perantaraan saya, yang mesti saya sampaikan sendiri kepada K.H. Mas Mansur:

    "Agar Muhammadiyah tetap menegakkan Al-Quran dan Hadis.

    Jika Muhammadiyah masih tetap menegakkan itu, saya akan tetap membela sampai mati.

    Tetapi jika Muhammadiyah telah mempergunakan ra'yi sendiri dalam hal agama, mulalah saya akan menjadi lawannya pula sampai mati."

    (dikutip dari buku berjudul "Ayahku" oleh Buya HAMKA, Penerbit PTS Publishing House Malaysia, 2015).

    Kisah Persahabatan *Haji Rasul dengan Kyai Ahmad Dahlan

    http://historia.id/modern/kisah-persahabatan-haji-rasul-dengan-kyai-ahmad-dahlan

    "... selama ini kita sudah bosan, mendengar kisah orang yang tidak besar, tapi dibesar-besarkan .. malam ini kita bahagia sekali, karena kita berbicara tentang orang besar, yang betul-betul besar, ada juga usaha untuk memperkecilkannya, tapi sia-sia memperkecilkan orang besar, jadi bagi saya, HAMKA memang orang besar." | Pemikiran Dakwah & Perjuangan https://youtu.be/NBdaSP-xvFw

    ReplyDelete
  117. jadi harap untuk tidak menuduh atau fitnah Buya dgn anggapan yg macam-macam lagi :(

    FITNAH DAN ADAT PERJUANGAN

    *Mohd Asri Zainul Abidin, Mufti Kerajaan Negeri Perlis, Malaysia.

    "Siapa tidak kenal Prof HAMKA? Tokoh ilmuwan agung Indonesia. Beliau seorang ilmuwan Islam yang menguasai berbagai bidang; tafsir, fekah, sejarah, politik bahkan sastera. Kebanggaan umat Nusantara. Karya-karyanya menjadi bacaan dan rujukan termasuk di negara kita ini.

    Bahkan bukan sedikit pula yang memperolehi Ph.D kerana mengkaji karya-karyanya, khususnya Tafsir al-Azhar karangan beliau yang terkenal. Beliau seorang ilmuwan dan pemikir yang telah mengukir sejarah emas bagi dirinya. Manfaat dari perjuangan ilmunya dirasai oleh umat Islam di seluruh Nusantara.

    Kembali kita kepada kisah Prof HAMKA. Ramai yang tidak mengetahui sejarah perjuangan beliau dan ayahnya Haji Rasul. Pernah dituduh kafir, sesat, wahabi, kaum muda dan berbagai lagi. Ini adalah resam kelompok yang menjaga kepentingan mereka, bimbangkan gerakan pembaharuan. Mereka bimbangkan kedudukan, aliran, jawatan, kepentingan dan pengaruh mereka hilang.

    Demikian Prof HAMKA, semasa hayatnya beliau dituduh sesat oleh ulama konservertif Tanah Melayu dengan tuduhan ‘kaum muda’ dan ‘wahabi’. Semuanya hanya kerana ilmu yang disampaikan itu didengki, atau ada kepentingan pihak tertentu yang terganggu.

    Kalimat ‘wahabi, kaum muda, keluar mazhab, sesat, kafir dan berbagai lagi menjadi mainan ulama-ulama ‘lama’ ketika itu dalam menghadapi gerakan tajdid dan pembaharuan oleh Prof HAMKA dan ayahnya."

    http://drmaza.com/home/?p=758

    ReplyDelete
  118. Assalamu'alaikum wr wb.
    Bpk dr Abimanyu, tulisan ini bagus sekali. Rasanya uneg-uneg saya sudah terwakilkan oleh tulisan bapak :-) Saya kuliah era awal 80an. Booming jilbab sekitar akhir th 82. Keluarga saya Muhammadiyah dan saat kuliah saya punya teman dr pesantren di Jombang. Buat kami, mengaji, berbusana muslimah (pake baju kurung dan berkerudung) sudah hal biasa. Sehingga kami tidak mengalami culture shock saat terjadinya booming jilbab. Tetapi bagi teman-teman (waktu th 80s) yang baru belajar baca tulisan arab, ada semacam culture shock. Mereka menerapkan "sampaikanlah walau satu ayat", Mereka berani mengkafirkan bahkan tidak mau berjalan bersama saya yang tdk pakai kerudung. Era saya kuliah dulu, saya mengagumi Bp Nurcholis Majid, yang saya nilai memiliki wawasan yang futuristik, tetapi beberapa tahun kemudian dam sampai sekarang gagasan2 beliau sebagian orang mengatakan beliau seorang (islam liberal). Saya sendiri pernah jengkel sekali, karena sekarang banyak yang menggunakan bahasa arab dalam berkomunikasi, sampai saya bilang, apakah kalau pakai bahasa arab pahala kita bertambah atau sebaliknya kalau tidak kita berdosa?? Simbol2 arab terlihat sangat eksklusif sekali. Selama saya belum berkerudung saya banyak sekali mengalami hal-hal yang tidak menyenangkan dari kelompok2 yang menggunakan simbol2 arab tsb. Sungguh tidak mencerminkan bahwa Islam itu Damai. Kalau sekarang saya berkerudung, itu karena saya merasa membutuhkannya untuk mendapatkan "rasa" lebih dekat dengan Allah swt. Saya menghormati mereka yang tidak berkerudung asalkan budi pekertinya baik. Karena berkerudung pun (memakai atribut arab) tidak menjamin seseorang itu budi pekertinya bagus. Untuk mempromosikan jilbab era saya kuliah dulu, pria-pria muslim hanya mau memiliki calon istri yang berjilbab Wahh ini memang strategi yang ampuh sekali. Banyak mahasiswi muslim yang segera berjilbab supaya mendapatkan calon suami. Apa istilahnya ini, propaganda ??. Sudah banyak tulisan2 di atas yang menerangkan konsekuensi dari KEHARUSAN BERJILBAB. Atribut dan perilaku sering gak nyambung. Sampai saya berpikir, apakah hal seperti ini yang diinginkan Islam?? Yang saya butuhkan adalah saya menjalankan ajaran agama saya dengan menyenangkan dan membahagiakan bukan dengan KETAKUTAN akan neraka. Saya juga mencintai budaya Indonesia. Anti budaya barat yang bertentangan dengan budaya Indonesia (sebagian bisa diterima). Saya sering mengkritik media2 TV yang lebih senang menggunakan musik2 barat untuk acara2 budaya Indonesia. Pengetahuan manusia hanya seperti sebuah debu halus dibandingkan pengetahuan Allah swt. Dan saya berpendapat, semua yang ada di alam semesta ini diciptakanNYA pasti ada manfaatnya. Serahkan saja pada Allah swt untuk menilai seberapa baik seorang manusia di mataNYA. semoga ada tulisan2 menarik lainnya selain topik jilbab ini.

    ReplyDelete
  119. Aku muslimah
    Dan aku tidak suka melihat firman Allâh dijadikan alasan untuk durhaka pada-Nya dengan cara menyalah artikan dan menyalah tafsirkan firman-Nya.

    Islâm itu datang dalam keadaan asing dan akan kembali dalam keadaan asing,beruntunglah orang-orang yg terasingkan itu.

    Memang hijab syar'i dianggap asing tapi ketahuilah itu bukan sekedar budaya,kita(muslimah) boleh memakai apa saja yang dapat dipakai untuk menutupi aurat dgn baik dan dg cara yg baik pula.


    Dunia ini sementara.

    Cukuplah Allâh yang menilai semua ini.

    Saya katakan ini karna saya membela agama Allâh.

    Hidâyah hanya Allâh Yang berikan.

    Cukuplah kita patuh kepada Allâh.

    Kami mendengar,dan kami patuh kepada Allâh.


    ReplyDelete
  120. penulis artikel,KALAU ANDA LAKI LAKI BUKAN BENCONG SAYA TANTANG ANDA . DI MANA KETEMU TENTUKAN WAKTU DAN TEMPAT

    ReplyDelete
  121. penulis artikel,KALAU ANDA LAKI LAKI BUKAN BENCONG SAYA TANTANG ANDA . DI MANA KETEMU TENTUKAN WAKTU DAN TEMPAT

    ReplyDelete
  122. bapak banyak2 minta hidayah,kalau bicara sesuai kelas masing masing ,pak dokter emang jurusan tafsir. ibarat kata mau buat pesawat ya nanya Habibie dong...kok malah nanya jokowi...yo salah ...lah..

    ReplyDelete
  123. bapak banyak2 minta hidayah,kalau bicara sesuai kelas masing masing ,pak dokter emang jurusan tafsir. ibarat kata mau buat pesawat ya nanya Habibie dong...kok malah nanya jokowi...yo salah ...lah..

    ReplyDelete
  124. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  125. Alhamdulillah segala puji bagi Allah Tuhan seru sekalian 'alam, shalawat & salam bagi junjungan nabi muhammad rasulullah saw serta para pengikutnya sampai akhir zaman...para mubalig & sahabat yg saya cintai karena Allah swt, semoga kita semua diberkahi & dirahmati oleh Allah swt..begitu juga blog pak dokter serta artikel yg membuka wawasan walau tetap berusaha untuk sesuai dg tuntunan & aqal yg sehat...tentu masalah fiqih yg tepat dikaji melalui paham para ulama fiqih begitu juga tafsir & hadist..dimana saat waktu & tempat tidak sama ijtihad ulama dr imampun mazhab akan memberi masukkan2 untuk umat islam...dudukan wajib, sunnah, makruh, mubah hingga haram disampaikan untuk diterima sbg pemahaman 'faqih' dan dihormati sesama umat dg sopan & santun sesuai akhlak nabi saw sbg rahmat & hikmah untuk islam yg satu dr adanya ketauhidan syahadat & semoga itu menjadi aqidah yg bersatu...sy memilih berpendapat setuju hujan masuk kearea sunnah dan 'belum' wajib untuk mendudukkan tempat hukumnya sesuai syariat..dan dg dibagi wajib berbanggalah yg diutamakan Allah swt yg menjalankannya dg menjadi umat nabi yg taat...sedangkan kontroversi penjualan buku, isyu islam nusantara atau phobia arabisasi bahkan tanpa melupakan kerusakan & pembodohan yg sedangkan terjadi yg justru malah terlupakan yg sudah tentu bagi saudara2ku yg berdakwah ini bisa dg bilhikmah & perbuatan baik agar berdampak sbg bagian untuk amar ma'ruf nahi mungkar itu sendiri ...semoga ridhaNya untuk kita smua, wassalam.

    ReplyDelete
  126. Kepada Bapak Abimanyu,

    Tulisan anda sangat bagus. Saya seorang mahasiswi dari salah satu Univ. di Yogyakarta dan saya beragama muslim.
    Disini saya menulis bukan mendukung ataupun juga menentang. Tapi saya ingin menulis beberapa fakta yang selama ini saya alami.

    Sebagai seorang perempuan muslim dan tidak berjilbab saya dipandang sebelah mata oleh orang-orang yang (merasa) benar. Teman-teman saya yang berjilbab dengan mudahnya melontarkan kata 'kafir' kepada saya. Padahal saya tidak sebuta itu mengenai agama Islam. Saya pun juga melakukan perbandingan dari berbagai agama, dan benar kata bapak bahwa, yang mencerminkan sikap ber-Tuhan adalah sikap TAQWA.

    Jika masuk surga hanya dipandang dari berjilbab atau bukan, lalu bagaimana nasib orang-orang yang bersikap baik terhadap orang lain, dan juga hewan misalnya, atau melakukan konservasi hutan seperti yang dokter Abimanyu contohkan, apa semata-mata karena mereka tidak berjilbab lalu mereka akan langsung masuk neraka tanpa dipertimbangkan amalnya oleh Tuhan? Memang urusan benar/salah, baik/jahat, apalagi surga/neraka hanya Tuhan yang paling tahu. Dan alangkah baiknya kita yang hanya manusia ini tidak jumawa dan saling mengolok-olok bahkan memfitnah hanya karena sebuah pendapat.

    Kembali ke kehidupan perkuliahan saya. Saya yang tidak beejilbab ini dianggap tidak berTuhan, dianggap kafir, dan bukan seorang yang pantas diberikan perilaku baik. Banyak dari teman saya yang 'memaksa' saya untuk berjilbab. Pdhal ada juga beberapa teman berjilbab saya yang lain (dan mereka selalu curhat apapun ttg hidupnya ke saya) yang juga merokok, pacaran, dan juga melakukan hub. Suami istri dengan pacarnya. Disini saya jadi heran dan bertanya2, hanya dengan berjilbab dan akhlak yg seperti ini kah mereka dengan mudahnya akan masuk surga? Semakin saya melihat KENYATAAN di sekitar saya, semakin saya yakin hanya kepada Tuhan dan Al Quran saja. Tidak pada yang lain.

    Menanggapi komentar Ita dan Fahri :
    Tentang bidadari-bidadari berjilbab? Anda yakin dengan statement anda? Apa anda pernah secara langsung melihat dengan kedua mata anda ttg bidadari2 itu? Jika iya, maka buktikan.
    Lalu ttg komentar anda yang bersifat memfitnah, dengan berkata wanita yang tidak berjilbab ingin dipandang kecantikannya dan ingin merayu laki2? Kenapa serendah dan sesombong itu pandangan anda terhadap sesama perempuan? Bukankah pandangan dan perkataan anda terhadap orang lain sama dengan ketika anda memandang dan berkata terhadap diri sendiri?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Hi Mba, boleh tau ga kenapa belum mau berjilbab? Kan agamanya Islam ya, btw Muslim adalah sebutan untuk orang yg beragama Islam, bukan nama agama.
      Trus kan mba melakukan perbandingan agama, apa yang mba temukan? Mengapa biarawati memakai pakaian tertutup mirip jilbab dalam Islam? Apakah ada simbolisme wanita saleh dalam agama lain, yg tidak berpenutup kepala?
      Mengenai bidadari, saya kira yg ngomong juga blm pernah liat bidadari, seperti hal nya lukisan cut nyak dien diatas yg blm tentu otentik. Emang pernah ketemu langsung? Hehe
      Mungkin bisa bantu saya mba, terima kasih.

      Delete
  127. Jika jilbab untuk menutup aurat, silahkan jujur bagi anda yang laki-laki, gak usah munafik, apakah anda yakin anda tidak bernafsu atau menimbulkan syahwat serta tidak mengulangi pandangan ketika anda melihat wanita cantik berjilbab, jika tidak yakin, baiknya anda menyampaikan hal tsb kepada wanita yang anda lihat bahwa menutup auratna belum bener, berani gak?, Dan kepada wanita apakah anda siap merubah busana anda meskipun sekarang anda udah berjilbab dan menurut anda udah benar jilbabnya, tapi menurut orang lain belum bener jilbabnya, silahkan anda rubah busana anda hingga bener2 tidak membuat laki laki bernafsu/syahwat/mengulangi pandangan kepada anda!, Daripada ribut2 memasukkan neraka, mengkafirkan dll yang mana itu adalah hak Alloh swt. Lebih baik dimulai dari diri sendiri, merubah perilaku,sopan santun, saling menghormati/menghargai sesuai dengan tuntunan bukan tuntutan, segaimana Rosulullah saw mengajarkan kasih sayang kepada semua manusia dan semesta alam.

    ReplyDelete
  128. Kalau gua sih mending wanita pakai pakaian miniskirt kaya SPG gitu dapat pahala bisa nyenengin laki laki yang melihatnya, kalau pake hijab udah jelek ngga enak dipandang lagi bener ngga ?

    ReplyDelete
    Replies
    1. klo aurat istri anda dipandangi banyak laki2, jadi anda merasa puas?. klo anda puas berarti memang anda seperti..... yg tidak pernah mencintai pasangannya

      Delete
    2. Zaman sekarang wanita indo pake hijab cuma kamuflase, pake hijab tapi pakaiannya casual kaya laki laki kan dalam islam laki laki dilarang seperti wanita dan wanita seperti laki laki banyak kok gua liat cewe pake hijab diboncengin moge motor sport kan pemandanganya rancu ntar kata orang tuh orang pake hijab kok kaya gitu kan malu, mending yang ngga pakai deh

      Delete
  129. Klo tidak punya ilmu agama yang cukup, janganlah mencoba membuat tafsir sebuah ayat Al Quran, saya tidak tahu anda muslim atau bukan, klo memang muslim berarti anda menimba ilmu Al Quran dari negara liberal, dan klo pun anda non muslim rasanya tidak pantas membuat sebuah tafsir Al Quran. Sepertinya anda merasa ikhlas jika istri, anak wanita, saudara wanita dan ibu anda, Auratnya dipandangi dengan bebas oleh laki2 lain. Maaf, misal jika pakai rok mini berjalan bersama anda, dan mata laki2 memelototi betis dan paha istri anda, puaskah atau cemburu? klo anda puas berarti anda tak ada bedanya dengan .... yg tidak pernah mencintai pasangannya, OK, anda dokter tentunya tahu arti dari.... tersebut

    ReplyDelete
  130. Buat mbak Indijawati

    Bahkan anda mebacapun tidak tulisan saya diastas , langsung komentar . Benar juga survei yang dilakukan UNESCO . Minat baca generasi Muda di Indonesia TERENDAH KEDUA di dunia. Silahkan ketik Google : min at baca Indonesia terendah di dunia. Saya seharusnya sudah malas membalasnya. Silahkan dibaca lagi.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Baiklah ....ANDA SENDIRI TIDAK MENUTUP AURAT. Aturan mazhab Syafii kan jelas, " seluruh tubuh wanita adalah aurat......kecuali wajah Dan telapak tangan " Sekarang lihat Baik baik jilbab anda , apakah sudah menutup sampai telapak tangan ? Saya yakin pasti hanya Sampai pergelangan atau pertengahan Lengan . Artinya anda sedang memperlihatkan PUNGGUNG TANGAN anda . Itu kan TERMASUK AURAT , Baca lagi , aturannya . Di situ kan jelas " SELURUH TUBUH WANITA ADALAH AURAT KECUALI WAJAH DAN TELAPAK . TANGAN ". Nah , anda menuduh orang tidak menutup aurat , ANDA SENDIRI JUGA TIDAK MENUTUP AURAT. Nah apa jawab anda...saya tunggu...terima kasih

      Delete
  131. Buat saudara Ivan jazid , sudarmo gandhul , Arjuna wiwaha , tunjukkan TULISAN SAYA YANG MANA yang salah. Jangan hanya pandai memaki. Dengan senang hati saya Akan mengkoreksinya kalau saya salah. Tentu saja merujuk pada Ayat Alquran Dan Ulama yang sudah di Akui ke ilmuannya . Oke mas... Saya tunggu analisa anda. Terima kasih

    ReplyDelete
  132. Replies
    1. Buat Indijawati , Ivan jazid , sudarmo gandhul , Arjuna wiwaha

      Ketika saya seusia anda , 18 tahun , 20 an tahun , TAK SEORANGPUN WANITA DI INDONESIA INI YANG MEMAKAI JILBAB. Lihatlah foto ibu nenek tante , bibi and a di tahun 1960 1970 TAK MEMAKAI jilbab. Keluarga ulama Indonesia , seperti gusdur , nurcholis majid , buya Hamkapun demikian . Bukan Itu saja keluarga Arab , Bahalwan , Baswedan ( Anies Baswedan ) Dan Bahkan ini yang sanagat menarik , KETURUNAN NABI pun , yang terkenal dengan sebutan Habib seperti keluarga Shihab tentu saja termasuk QURAISH SHIHAB , keluarga mereka , ibu Nya , tante ya pun TIDAK MEMAKAI JILBAB. Anda meragukan keterangan saya : Silahkan ketik Google images : keluarga Gusdur , keluarga Nurcholis majid , keluarga Bahalwan , keluarga Baswedan , keluarga Shihab . Keluarga buya Hamka

      Nah , tolong jelas kan mengapa ulama Sekarang Dan keturunan Arab Sekarang mewajibkan jilbab , tapi ulama dulu Dan orang Arab dulu , termasuk keturunan Nabi TIDAK MEMAKAI Dan TIDAK menganjurkan jilbab ? Nah , kalau anda TIDAK bias menjelaskan Silahkan baca blog saya.

      Kedua : mengapa Ketika tahun1929 Buya Hamka menikahi istrinya sat Itu berjilbab , kemudian di tahun 1970an TIDAK MEMAKAI jilbab , alias melepskan jilbab ya ? Silahkan cermati foto foto Nya

      Mari kita cari kebenaran ajaran Islam jangan hanya Marah Marah , emosi , menuduh kafir , seat , kalau hanya kalau Gifu Aja Gampang mas , mbak . Termasuk kasih

      Delete
  133. Untuk memudahkan pencarian ketik Google images : Keluarga AR Baswedan. Perhatikan foto hitam Putih SEORANG pria bermain biola dengan istrinya yang TIDAK MEMAKAI jilbab. Google images : Keluarga QURAISH Shihab. Perhatikan foto hitam Putih , SEORANGPUN pria dengan istrinya yang TAK berjilbab , bersama keluarga.

    ReplyDelete
  134. Saya disini tidak bermaksud untuk membela atau menentang penulis. Saya senang dengan artikel dari penulis. Penulis menulis dengan mencari kebenarannya, asbabul nuzulnya, dan tidak terpaku pada mazhab atau seruan dari ulama. Kita sebagai umat islam hrus mencari tau kebenaran dan menggunakan akal. Misalnya kenapa daging babi haram ? Karena daging babi mengandung baksil2 yg berbahaya. Jadi kita bisa semakin ykin dengan perintah tuhan bila tau asal usulnya turun ayat, hikmah apa yg akan kita dapatkan bila mengerjakan perintah tuhan. Kita harus tetap berpegang teguh pada Al quran seperti yg Penulis katakan. Al quran itu syarat akan makna yang tersurat dan tersirat, jadi kita tidak bisa hanya menerjemahkannya secara langsung. Untuk masalah jilbab, kita lihat dulu kenapa Allah memerintahkan itu ? Apa tujuannya ? Tentu untuk kemaslahatan umatnya bukan ? Jadi menutup aurat itu bisa diartikan disesuaikan dengan norma dan budaya yg ada di negeri tersebut bukan ? Tujuan dari jilbab bukankah agar wanita kelihatan bermartabat dan agar tidak mengundang syahwat. Klo diarab menggunakan cadar atau jilbab ketika keluar rumah karena pria disana memiliki nafsu syahwat yg tinggi dan juga tujuannya untuk melindungi diri dari debu, sinar matahari yg membakar kulit (suhu bisa 60 derajad C) bayangkan saja jika tidak memakai penutup kepala. Pria di arab juga menggunakan penutup kepala karena alasan ini. Jadi pengertian dr menutup aurat disini bukanlah meniru orang arab seperti itu, tp lebih kepada berpakaian sopan dan pada tempatnya agar wanita terlihat lebih bermartabat dan tidak mengundang syahwat. Mungkin kalau di arab pria melihat rmbut wanita akan langsung bangkit gairah syahwatnya. Tetapi kalau diindonesia apakah pria melihat rambut wanita yg berkonde akan bangkit gairah syahwatnya ? Mungkin Islam itu memang dari arab, tp yg perlu kita serab hanya ajarannya saja. Untuk budaya tetap pakai budaya kita selama tidak bertentangan dengan Al quran. Jangan mengubah aku jadi anna, atau ayah jadi abi, ibu jadi umi. Begitu pula dengan budaya barat, jangan memanggil ayah dengan dad, ibu dengan mom. Cukup pakai budaya dan bahasa kita sendiri. Allah menciptakan manusia berbeda beda dan berbangsa bangsa agar bisa saling mengenali.

    ReplyDelete
  135. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  136. Assalaamualaikum saya tertarik diskusinya. Saya punya bbrp pertanyaan:
    1. Bolehkah Quran diterjemahkan secara bebas, tafsir birro'yi dan bukan birriwayah?
    2. Apakah bagi muslimah afrika, berarti tidak memakai penutup dada adalah dibenarkan? (Menurut ide bapak ini)
    3. Apakah tari perut termasuk budaya Arab? Dalam tafsir ibnu katsir, disebutkan bahwa wanita2 pada masa itu biasa menampakkan bagian leher dan dada, bgmn itu tidak menjadi bagian dari budaya mereka?
    4. Evolusi fashion sbg bagian dari produk budaya, bisa dilihat pada perubahan pakaian renang dan pakaian tenis di Eropa dari tiap dekade. Apa yang dulu tabu untuk diperlihatkan, sekarang tidak lagi. Sejauh mana budaya dapat ditoleransi? (Menurut ide "jilbab produk budaya Arab" ini)
    5. Apakah ada ayat Quran yg menyuruh umat Islam sholat fardu 5 waktu? Mengapa sebagian besar mereka melakukannya?

    Demikian, saya sangat senang jika Anda mau berdiskusi. Terima kasih

    ReplyDelete
    Replies
    1. Wa’alaikum salam Wr.Wb. Selamat malam ( saat ini malam hari ). Terima kasih buat mbak Thia Label , anda telah meluangkan waktu untuk bertanya kepada saya. Baiklah saya akan menjawab pertanyaan anda.

      1.Bolehkah Quran diterjemahkan secara bebas, tafsir berdasarkan akal pikiran ( Tafsir birro'yi ) dan bukan Tafsir AlQuran berdasar Alquran , Riwayat Hadis , Riwayat Sahabat ( Tafsir birriwayah )?
      Jawab pertanyaan anda : boleh saja Alquran ditafsirkan dengan metode apa saja . Yang penting SESUAI REALITAS KEHIDUPAN tentang KEMANUSIAAN .
      Pertama –tama tentu saya akan menggunakan AKAL PIKIRAN SAYA , ini tentu suatu reaitas kehidupan bahwa manusia menggunakan akal pikirannya . Bukankah sekarang ini anda dan para pembaca juga sedang menggunakan akal pikirannya masing-masing ? Ini sesuai petunjuk sang Maha pencipta dan Maha Kuasa :

      “ ..Allah menimpakan kemurkaan kepada orang-orang yang tidak mempergunakan akalnya”. ( Yunus 10 : 100 )

      Inilah inti atau pokok ajaran Islam , harus menggunakan akalnya sendiri. Gejala perilaku umat Islam sekarang yang hanya meniru dan membabi buta ( taklid) pada seseorang tokoh ( baca ulama) , tidak sesuai dengan ajaran Alquran itu sendiri. Setiap orang harus menggunakan akalnya sendiri , karena bila tidak , akan di murkai Tuhan. Berpendapatlah sendiri sesuai akal anda , jangan meniru. ( Yunus : 100)

      Untuk itu , sebelumnya perkenankan saya untuk mebahas perbedaan dua buah pegangan umat Islam yaitu ALQURAN dan HADIS.

      ALQURAN : Adalah petunjuk dari Sang Maha pencipta alam semesta termasuk sang pencipta bumi , bulan matahari , seluruh mahluk hidup di dunia in , termasuk hewan , timbuhan dan manusia itu sendiri , termasuk anda dan saya. Petunjuk itu di wahyukan kepada Nabi Muhammad SAW melalui malaikat jibril di tahun 610 di Mekah. Setelah menerima wahyu itu , sang Nabi mendiktekan langsung kepada para sahabatnya. Tentu disini Alquran ditulis dengan SEPENGETAHUAN Nabi Muhammad. Kebenarannya di jaga sendiri oleh Allah swt. Sedang Hadis tidak dijamin karena hadis di tulis 100 tahun setelah Nabi meninggal.Seperti dalam firmannya :

      Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Qur’an, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya. (Qur’an Surat Al-Hijr ayat 9)

      Inilah sebabnya saya bersandar HANYA ALQURAN SAJA.

      *lanjutan no 1 dibawah ini

      Delete
    2. *cont no 1

      HATI-HATI HADIS PALSU

      HADIS : Ditulis di tahun 717 saat pemerintahan Khalifah Umar bin Abdul Aziz , 100 tahun setelah meninggalnya Nabi Muhammad tahun 632 . Adanya jarak hampir seratus tahun ini , dikarenakan LARANGAN BELIAU SENDIRI agar wajah tidak boleh di gambar dan kata-katanya ( Hadis : kata-kata ) tidak boleh ditulis. Tujuan beliau jelas , agar tidak ada pemujaan terhadap beliau secara berlebihan. Pemujaan berlebihan terhadap wajah dan kata-kata ( hadis ) akanmemalingkan umat dari Ajaran Tuhan/Alquran.Tentang pelarangan penulisan Hadis oleh Nabi Muhammad sendiri , anda bisa baca sendiri di Ensiklopedi pelajar Islam jilid 2 hal 65 atau buku Pengantar Studi Ilmu Hadis : oleh Syeikh Manna’ Alqaththan, seorang Profesor dan pembimbing S3 , pasca sarjana di Universitas Islam Imam Muhammad bin Suud di Arab Saudi ( 48 hal 52). Kalau anda tidak punya bukunya boleh lihat di tulisan saya di bagian akhir “ Bagi wanita Indonesia jilbab tidak wajib dan punahnya budaya Indonesia. Bisa juga google ketik : jejak sejarah pelarangan penulisan hadis.

      Akibat larangan penulisan Hadis ( Hadis : kata-kata Nabi ) , kata-kata beliau hanya dihafalkan oleh generasi pertama (sahabat ) kemudian dituturkan kepada anaknya ( generasi kedua) . Dan anaknya bercerita lagi kepada anaknya , cucu para sahabat ( generasi ketiga). Kata-kata Nabi otomatis menyebar dari mulut kemulut menjadi cerita diantara masyarakat Arab dan Timur Tengah ( Irak , Iran , Suriah dll). Ada yang salah dengar , salah tangkap maksudnya , ada yang membumbui sana sini sesuai kepentingan nya . Dari kepentingan politik , ekonomi sampai menakuti orang lain demi maksud baik. Misalnya saja ada seorang ayah berkata bahwa , nak , Nabi berkata begini…agar anaknya tunduk dan takut mengikutinya. Padahal Nabi tidak mengatakan demikian. Demikianlah Hadis kemudian menjadi seperti cerita rakyat , “ Folk Tail “ , kabar burung yang tidak bisa dijamin kebenarannya.

      Sampai kemudian Khalifah Umar bin Abdul Aziz di tahun 717 ( hampir seratus tahun setelah meninggalnya Nabi di tahun 632) menyerukan penulisan Hadis. Beliau menyerukan keseluruh Negeri , Iran , Irak , Suriah , Arab Saudi , Maroko , Libya sampai Cordoba ( Spanyol) : “ barang siap yang mendengar perkataan Nabi ( Hadis) , tuliskan lah . Seluruh penduduk kemudian kemudian menulis. Hadis kemudian berjumlah jutaan , karena yang menulis juga jutaan orang. Hadis selalu berbentuk , aku ( generasi ketiga ) mendengar dari ayahku ( generasi kedua ) , ayahku mendenar dari ayahnya ( kakek penutur pertama atau generasi pertama yaitu generasi sahabat) . Barulah generasi ketiga ini mendengar dari Aisyah , Abu Bakar , Umar , Ali dll yang mendengar langsung dari Nabi Muhammad.

      Seratus tahun ( 100 Tahun ) kemudian setelah hadis di tulis ( Tahun 717) , lahirlah para ulama peneliti Hadis , Bukhari ( lahir 810 ) , Muslim , Abu Daud , Tirmizi dan lain sebagainya. Beliau ini lah kelak yang menyatakan suatu HADIS SHAHIH atau TIDAK. Apakah hadis shahih pasti benar isinya seperti yang dikatakan Nabi ? Tentu Tidak bisa di cek kebenarannya , karena beliau tidak bisa mengeceknya secara langsung kepada sang Nabi , lantaran nabi Muhammad sendiri sudah meninggal 200 tahun , saat beliau beliau ini dilahirkan. Apakah anda bisa mengecek ucapan pangeran Diponegoro benar atau tidak , ketika beliau mengucapkan kalimat ditahun 1825 yang di ceritakan anak cucunya ? tentu saja kita yang hidup di tahun 2017 ini , tidak bisa dan mustahil bisa memastikan kata-kata pangeran Diponegoro benar atau tidak. Karena sang Pangeran sendiri sudah meninggal 200 tahun yang lalu. Hadis sangat rumit dan kusut seperti benang. Bahkan Imam Bukhari mengumpulkan 1 juta hadis dan hanya menganggap 7275 yang shahih ( shahih : benar urutan periwayatnya dari generasi ketiga , kedua dan pertama ). Dan yang tidak shahih berarti 993.000.

      lanjut..

      Delete
    3. lant no 1
      Oleh sebab itu saya hanya menyandarkan hidup saya pada ALQURAN SAJA dan REALITAS KEHIDUPAN SEHAR-HARI TENTANG KEMANUSIAAN.
      Baiklah contohnya begini , tafsir JIHAD , bagaimana tafsir yang baik dan benar ? Tafsir Jihad yang benar harus nya membuat setiap orang tersenyum bahagia. Tapi yang diperagakan para teroris di Indonesia , Perancis , Jerman, Irak , Afghanistan dan di seantero dunia adalah Tafsir birriwayah yaitu menafsirkan Alquran dengan Alquran , bila tidak ada di Alquran dengan riwayat Hadis Nabi Muhammad dan riwayat tentang para sahabat ( bagi pembaca yang belum paham mohon di dalami dulu di Google ) . Tafsir mereka ini MENGABAIKAN REALITAS KEHIDUPAN. Realitas kehidupan , setiap orang mempunyai RASA SAKIT dan NYERI di kulit bila terluka kena Trauma. Akibatnya tak seorangpun yang ingin kena pecahan besi bom bunuh diri dengan terluka wajahnya , buta matanya , dipotong kakinya karena pecahan bomnya atau terbunuh sanak saudaranya. Tafsir Jihad yang mengatakan bom bunuh diri masuk surga bagi pelakunya dengan meninggalkan kesengsaraan pada manusia di sekitar nya adalah tafsir yang salah. Apakah diantara pembaca ada yang mau jadi korban bom bunuh diri ? Kalau saya , terus terang saja tidak mau.

      Delete
    4. 2. Apakah bagi muslimah afrika, berarti tidak memakai penutup dada adalah dibenarkan? (Menurut ide bapak ini)

      Sejatinya ini bukan ide saya. Tapi ini dari ajaran Alquran , bahwa kita DIWAJIBKAN untuk berperilaku SESUAI KEADAAN kita sejak lahir , termasuk adat budaya kita , agama kita , kepercayaan kita , pakaian kita dan masih banyak lagi. Orang Jepang BER-HAK memakai kimono , orang Korea ber-hak pakai Hanbok , orang Jawa ber-Hak pakai kebaya dan sanggul rambutnya , orang Arab berhak pakai Jilbab , orang Afrika , Dayak , Papua-pun boleh dan berhak dengan pakaian tradisinya yang serba terbuka itu. Karena DUNIA INI bukan milik satu golongan agama atau milik perorangan yang dengan sombong mengatakan KAMU SALAH , AKULAH YANG PALING BENAR. Ajaran Tuhan bukan begitu . DUNIA INI ADALAH MILIK KITA BERSAMA . Mari kita renungkan :

      Katakanlah: "Tiap-tiap orang berbuat menurut KEADAANNYA masing-masing". Maka Tuhanmu lebih mengetahui siapa yang lebih benar jalannya. ( Al Isra 84 )

      Begitu juga dengan melarang orang lain yang berbuat sesuai dengan budayanya . Melarang seseorang , berarti melanggar HAK orang yang lain.

      “ Dan janganlah kamu merugikan manusia pada HAK-HAKNYA....” (Asy-Syu’ara 26:183)

      Dengan begitu seorang Islam : BOLEH TIDAK SETUJU TAPI TIDAK BOLEH MENCELA APALAGI MELARANG . Dengan MENCELA seolah kita yang benar. Padahal yang benar sesuai ajaran di Al Isra 84 diatas adalah Tuhan sendiri. Seperti arti “ Wallahu A’lam ishowab “ , hanya Tuhanlah yang mengerti jawaban yang sebenar-benanya. Dengan MELARANG seseorang berpakaian sesuai keadaannya sehari-hari dan mewajibkan memakai pakaian tertutup , MERUGIKAN HAK ORANG ITU (orang Afrika yang anda tanyakan tadi).
      Sekarang saya bertanya pada anda. Kalau saya lihat di internet , anda memakai pakaian yang BIASA TERLIHAT WAJAHNYA. Tapi , pakaian anda itu tidak benar bagi para pemakai jilbab yang menutup seluruh tubuh , karena bagi mereka WAJAH ADALAH AURAT ( suatu anggota badan yang tidak layak atau Tabu di perlihatkan) . Kemudian anda DIPAKSA dengan kata yang lebih menekan lagi DIWAJIBKAN AGAMA ISLAM untuk berpakaian jilbab menutup seluruh tubuh yang berwarna hitam itu ? . Nah , Apakah mau anda memakai pakaian seperti itu ?...Tolong di jawab ya….Tapi saya sudah tahu jawabannnya “ Pasti anda tidak mau” , DAN ANDAPUN MERASA TIDAK SENANG HAK ANDA DILANGGAR.

      Itulah sekarang yang terjadi . Wanita kita yang sejak ratusan atau ribuan tahun yang lalu bisa memperlihatkan rambut , sekarang dengan dalih ATAS NAMA AGAMA ISLAM , diwajibkan menutupi seluruh tubuh KECUALI WAJAH DAN TELAPAKTANGAN. Sekarang tolong cari kata itu di Alquran. Secara bercanda saya sering berkata pada murid saya. Kalau kamu bisa mendapatkan kata itu di Alquran akan saya beri hadiah yang bisa untuk beli sepeda motor Honda Vario terbaru. Tentu saja mereka tak BISA menemukannya . Karena ini adalah ucapan seorang manusia seperti kita , kebetulan beliau asli orang Arab yang bernama Ibnu Abbas ( salah seorang sahabat Nabi). Mohon di baca lagi artikel saya copy tafsir Ibnu Katsir. Silahkan bila anda berpedoman dengan KATA-KATA SEORANG MANUSIA yang bernama Ibnu Abbas . Tetapi saya tetap berpedoman dengan KATA-KATA TUHAN / Alquran , bahwa SETIAP SUKU BANGSA BOLEH DAN BER-HAK DENGAN BUDAYANYA MASING-MASING. Berbeda pendapat itu , tidak apa-apa. Saya tetap menghargai pendapat anda. Biarlah Tuhan sendirilah yang mengetahui kebenarannya ( Al Isra 84)

      Delete
    5. 3. Apakah tari perut termasuk budaya Arab? Dalam tafsir ibnu katsir, disebutkan bahwa wanita2 pada masa itu biasa menampakkan bagian leher dan dada, bgmn itu tidak menjadi bagian dari budaya mereka?

      Ya , tari perut hanya salah satu dari bermacam ragam budaya Arab.Penjelasannya begini .

      Ketika dulu masa 200.000 sampai 100.000 tahun yang lalu , di bumi kita ini belum ada manusia modern seperti kita . Saat itu nenek moyang kita keluar dari Afrika ( mohon baca di google : Homo Sapiens Out of Africa atau Homo Sapiens keluar dari Afrika) . Mereka mengisi KEKOSONGAN MANUSIA MODERN daratan di bumi yang saat itu antara benua masih menyambung ( jauh hari sebelum akhir jaman Pleistosen atau jaman es). Mereka menyebar ke utara menjadi orang Kulit putih Eropa kemudian menyeberang melewati Siberia menjadi orang Kulit Kuning Mongoloid dan lewat jalur selatan akhirnya mereka mendarat di Papua dan Australia 50.000 tahun yang lalu menjadi ras Australoid. Otomatis dalam setiap daerah penyebarannya mereka membentuk BUDAYA PAKAIANNYA sendiri , SESUAI IKLIM dan kompleksitas antara rasa seni dan kecerdasan manusia. Misalnya di Indonesia setiap daerah mempunyai pakaian adatnya sendiri-sendiri seperti : pakaian adat Makasssar ( baju bodo) , pakaian adat sunda , Maluku dan lain lian. Ketik google images : pakaian adat Nusantara. Demikian pula di abad ke 7 itu , tentu disana ( di Mekah dan Madinah) bukan hanya pakaian jilbab tentu beragam pakaian ada. Silahkan ketik google Images : paint persian women classic before conquered islam atau lukisan lukisan wanita di jaman kerajaan Persia ( sekarang Negara Iran/Irak) sebelum di taklukkan Islam.Sebagai catatan Budaya yang hebat dan indah ini kemudian di hancurkan , di musnahkan oleh bangsanya sendiri saat Revolusi Islam Iran 1979 dengan mewajibkan budaya Arab diantaranya jilbab . Silahkan ketik google Images : Iran Women in Revolution Islam 1979. Anda akan takjub dengan kemajuan budaya bangsa Iran /Irak ini. Mungkin saja ada pakaian seperti itu ( pakaian penari perut) kalau melihat begitu bervariasinya pakaian bangsa Persia abad ke 4 ( ratusan tahun sebelum datangnya Islam di abad ke 7 ).

      Oh ya , Negara Irak/Iran ( dulu Persia) seperti propinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur. Ketik google Images . Iran Saudi Maps. Jarak yang dekat ini memungkinkan mobilisasi orang dari Iran (Persia ) ke Arab Saudi sekarang. Hal inilah yang menyebabkan BANYAK BUDAYA di Mekah saat Nabi Muhammad mendapat wahyu Islam di abad ke 7.

      Delete
    6. 4. Evolusi fashion sbg bagian dari produk budaya, bisa dilihat pada perubahan pakaian renang dan pakaian tenis di Eropa dari tiap dekade. Apa yang dulu tabu untuk diperlihatkan, sekarang tidak lagi. Sejauh mana budaya dapat ditoleransi? (Menurut ide "jilbab produk budaya Arab" ini)

      Realitas kehidupan sehari-hari . budaya kesopanan ditoleransi oleh kesepakatan kelompok masyarakat itu sendiri dengan membentuk HIMBAUAN secara Norma ( aturan tak tertulis) dan yang tertulis yaitu UNDANG-UNDANG . Kita adalah Homo sapiens atau MANUSIA YANG BIJAKSANA. Mempunyai akal pikiran yang berhubungan dengan nilai nilai-nilai luhur.

      Begini , agar jelas , maaf saya akan langsung bertanya pada anda para pembaca pria. Apakah anda berani memakai celana renang walaupun memakai hem lengan panjang maupun penedek pada resepsi pernikahan ? Pasti anda TIDAK BERANI melakukannya . Karena Homo Sapiens ( kita manusia modern yang bijaksana) TIDAK SENANG BERBEDA. Ada rasa risih dan malu karena selain berbeda anda menampakkan ANGGOTA BADAN YANG TIDAK BIASA TAMPAK. PAHA ATAS sampai BETIS. Padahal pada acara resepsi pernikahan seperti itu , anggota badan itu biasa tertutup ( anggota badan yang biasa tertutup itu dinamakan AURAT). Tapi bila anda di kolam renang pasti tidak malu karena anda TIDAK BERBEDA dengan sekeliling anda YANG MEMPERLIHATKAN ANGGOTA BADAN YANG SAMA. Memang aurat itu tergantung TEMPAT dan SITUASI kita berada dimana. Tidak baku harus ini dan ini.

      Sekarang , bila anda nekat memakai celana renang di pesta pernikahan dengan memperlihatkan aurat di pesta itu pasti ada HUKUMAN sosial menimpa anda. Pasti banyak orang akan marah . Ada pula orang dewasa yang bijaksana menasehati anda DENGAN MENGHIMBAU.
      “ NAK , tutuplah anggota badanmu kecuali YANG BIASA TAMPAK..” . Tutuplah paha dan betismu . Tapi kalau wajah dan lengan tanganmu , tidak apa apa , KARENA BIASA TAMPAK , dipesta pernikahan !..Demikianlah Tuhanpun menasehati kita DENGAN CARA YANG SAMA. Dengan bahasa manusia yang kita pahami.

      ”.. janganlah mereka menampakkan perhiasannya (anggota badannya) kecuali (anggota badannya) yang (biasa) nampak dari mereka.” ( An Nur 31)

      Manusia yang bijaksana itu mengatur dirinya sendiri. Inilah bukti bahwa masyarakat mengatur dirinya. Saat itu puluhan atau ratusan ulama Islam kita di IAIN Syarif Hidayatullah menghimbau masyarakat dengan mengatur tata acara kesopanan ,. dengan mengatakan bahwa tidak ada batas aurat yang pasti, tergantung tempat dan situasi kita berada.

      Forum pengkajian ISLAM IAIN SYARIF HIDAYATULLAH pada Maret 1988 : dalam seminar tentang jilbab : TIDAK MENUNJUKKAN BATAS AURAT YANG WAJIB DITUTUP menurut hukum Islam, dan menyerahkan kepada masing-masing menurut situasi, kondisi dan kebutuhan (5,166).

      Selain para Ulama yang berkumpul , para anggota DPR sebagai representasi masyarakat / bangsa Indonesia , juga berkumpul untuk membuat Undang-Undang Pornografi . UNDANG-UNDANG Pornografi ini adalah suatu produk hukum berbentuk undang-undang yang mengatur mengenai pornografi (dan pornoaksi pada awalnya). UU ini disahkan menjadi UNDANG-UNDANG dalam Sidang Paripurna DPR pada 30 Oktober 2008.

      Bagaimana dengan bangsa lain di dunia ? sama saja. . Apakah anda pernah melihat Hillary Clinton memakai bikini saat pidato di depan Senat Amerika? Mereka itu sama dengan kita punya rasa malu. Banyak penanya disini dengan sinis mempermasalahkan “kebobrokan moral orang non Islam “ karena mereka sering memakai bikini. Padahal mereka mamakai bikini di tempat tertutup atau tempat tertentu dipantai seperti halnya kita pakai celana renang di kolam renang , dan ini sah -sah saja. Konsep Islam kita , tidak boleh mencela atau melarang bila tidak setuju. Kita tidak berhak mengatur budaya mereka itu. Memangnya kita siapa? Dunia milik kita bersama. Mereka juga berhak seperti anda juga berhak berpakaian seperti yang anda inginkan. Kalau anda tidak setuju , ya sudah, tidak usah meniru mereka, titik. Setiap orang diciptakan mempunyai budaya yang berbeda.

      Delete
    7. 5. Apakah ada ayat Quran yg menyuruh umat Islam sholat fardu 5 waktu? Mengapa sebagian besar mereka melakukannya?

      Perkiraan tahun hidup para Nabi bersdasarkan peneliti para ahli sejarah. Nabi Ibrahim hidup tahun 1850 SM , Nabi Musa hidup tahun 1300 SM , Nabi Isa hidup tahun 0 M. Nabi Muhammad hidup tahun 600an M. Sekarang kita hidup di tahun 2017 M.

      Seperti yang saya kemukakan diatas , Tafsir yang benar dari Alquran harus sesuai dengan “ realitas kehidupan “ , Karena keduanya di ciptakan oleh dzat yang sama. Dengan Teknologi Internet ( sebuah karunia dari Tuhan yang tiada tara) kita dapat melihat kedalam “Rumah orang lain”. Kita bisa menyaksikan ( yang tidak bisa dilihat oleh umat Islam terdulu) bahwa di “ dalam rumah saudara kita “ mereka umat penganut Yahudi dan umat kristen “ awal” (orthodox) . Mereka ini sama persis dengan cara kita shalat dan wudu . Realitas kehidupan ini dapat anda saksikan setiap saat berkat Teknologi internet, silahkan buka : di Youtube : Jewish pray like muslim , Christian pray like muslim. Mengapa semua ini bisa terjadi ? Semua ini ada kaitannya dengan pertanyaan anda. Baiklah saya jawab dulu pertanyaan anda..

      Di Alquran tidak ada keharusan BERDOA (Shalat) 5 waktu . Mereka , umat Islam ini , melakukan shalat 5 waktu beserta CARA BERDOA (shalat) dan Wudhunya berasal dari cara shalat Nabi Ibrahim. Ini bisa dilihat dari Agama Kristen Orthodox , agama anak cucu Nabi Ishak ( anak Nabi Ibrahin) yang shalat 7 waktu. Google ketik : shalat 7 waktu Kristen. Waktu shalat nya mirip dengan kita. Yang berbeda waktu shalat sunat kita jam 8 pagi dan shalat malam jam 3 shalat Tahajud , di agama mereka wajib. Sehingga kalau kita shalat wajib 5 waktu , mereka Kristen Orthodox itu wajib 7 waktu. Jadi kewajiban shalat 5 waktu adalah kewajiban tradisi. Ini tidak mengapa , saya-pun berusaha shalat 5 waktu walau banyak bolongnya. Pertanyaannya mengapa ke 3 agama ini sangat mirip cara shalat dan wudhu nya ? Mengapa hal ini bisa terjadi ?

      NABI IBRAHIM mempunyai anak NABI ISHAK dan NABI ISMAIL. Seperti halnya kita, yang bisa melakukan shalat karena di bimbing oleh ayah dan ibu kita . Dan ayah ibu kita-pun bisa melakukan shalat karena di bimbing kakek kita. Dengan cara demikian , cara shalat kita yang bersumber dari cara Nabi Muhammad , bisa di urutkan keatas , ayah , kakek , kakek buyut beliau ( sang Nabi) terus keatas sampai NABI ISMAIL dan berujung paling awal dari Nabi Ibrahim. Demikian pula cara shalat agama Yahudi Orthodox yang bersumber dari Nabi Musa dan Kristen Orthodox yang berasaldari Nabi Isa ( Ortho : Lama . Doxa : pendapat , berarti pendapat lama , atau pendapat kuno yang mengacu orang orang semasa Nabi Musa dan Nabi Isa). Cara shalat kedua agama ini juga bersumber dari kakek buyut mereka yaitu Nabi Yakub kemudian kita urutkan keatas mempunyai ayah Nabi Ishak dan Nabi Ishak mempunyai ayah Nabi Ibrahim. Kesimpulannya , Nabi Ibrahim menurunkan cara shalat dan wudhu nya melewati anak-anaknya Nabi Ishak dan Nabi Ismail, dan dilanjutkan sampai anak cucunya, sampai sekarang. Demikianlah Realitas kehidupan menerangkan pertanyaan anda. Bagaimana Alquran menerangkan cara BERDOA ( shalat )itu ?

      Para ulama kita sepakat bahwa agama Islam kita sekarang ini adalah sama dengan AGAMA IBRAHIM. Alquran yang kita yakini ucapan Tuhan menerangkan bahwa Nabi Ibrahim telah mewasiatkan “ucapannya” . ajarannya kepada anak-anaknya. Hal ini persis sama dengan realitas kehidupan yang saya kemukakan tadi :
      ”Dan Ibrahim telah mewasiatkan ucapan itu kepada anak-anaknya, demikian pula Yakub. (Ibrahim berkata): "Hai anak-anakku! Sesungguhnya Allah telah memilih agama ini bagimu, maka janganlah kamu mati kecuali dalam keadaan muslim ( berserah diri )". (Al Baqarah 132)
      lanjutan dibawah :

      Delete

    8. Hal ini sesuai dengan catatan sejarah yang juga merupakan realitas kehidupan. Pada abad ke-5 (tahun 400 – 500 M, 100-an tahun sebelum lahirnya Nabi Muhammad SAW). Sozomenus, sejarawan Kristen dari Palestina, mengatakan SEBAGIAN ORANG ARAB MENEMUKAN AGAMA LAMA IBRAHIM dan meneruskan praktik agama itu di masanya sendiri. (7, 100 ). Tampaknya 200 tahun sebelum Nabi Muhammad menerima wahyu , sebagian orang Arab sudah shalat 5 waktu dengan cara kita. Wallahu a’lam Bishawab. Hanya Tuhan yang mengetahui jawaban yang sebenar-benarnya.

      Terima kasih.

      Delete
    9. Sebagai tambahan. Masjid berarti tempat umat Islam bersujud . Masjidil Aqsa adalah masjid yang di bangun Oleh Nabi Ibrahim. Sekarang kita ingat bahwa ketika Nabi Muhammad Isra' Mi'raj dari masjidil haram ke masjidil Aqsa. Saat Itu sekitar tahun 620-621 di Mekah , sebelum hijrah ke Madinah , umat Islam sangat sedikit belum sebanyak sekarang. Umat Islam terdapat HANYA DI MEKAH , belum Ada satu pun yang Ada di luar MEKAH. Bagi anda yang berpikiran kritis , jumlah umat Islam masih sedikit dan terbatas hanya di MEKAH .

      Tapi , mengapa sudah Ada Masjid , atau tempat sembahyang bersujud di YERUSALEM ? Jawabnya , memang Nabi Ibrahim bersembahyang Ada GERAKAN BERSUJUDNYA . Itu berarti beliau bersembahyang seperti anak cucunya . Lihat YouTube : Jewish pray like Muslim Dan Christian pray like Muslim. Persis Cara sembahyang yang Anda dan saya lakukan sekarang. Perbedaannya mereka shalatnya 7 waktu ( Google ketik: shalat Kristen orthodox 7 waktu). Raka'atnya 3 , Cara wudhunya 80 persen sama. Sedang di kita , umat Islam , shalat kita 5 raka at , Dan sekarang sedang di gencarkan para ulama untuk shalat Sunat Dhuha jam 8 pagi , Dan shalat malam tahajud jam 3. Dakwah para ulama kita Itu menjadikan ke dua shalat ini , seolah -Olah menjadi WAJIB . Akhirnya shalat kita pun 7 waktu , seperti shalatnya " saudara kandung kita " Itu. Wallahu a'lam bishawab. Hanya Tuhanlah yang mengetahui jawaban yang sebenar-benarnya.

      Delete
  137. Terima kasih sekali sudah memberi rujukan sangat lengkap (sejauh ini) tentang jilbab. Saya sepaham bahwa jilbab versi yg dikenal banyak orang (penutup kepala, dst) adalah tidak wajib, tapi pakaian dan aurat disesuaikan dengan lokalitas setempat. Semakin aneh melihat perempuan semakin banyak memakai jilbab dengan alasan perintah agama. Agama pemahaman nenek lo! Begitu kata Ahok.

    ReplyDelete
  138. Halo pak !
    Boleh saya minta emailnya bapak? Saya tertarik dg tulisan bapak, saya ingin diskusi sedikit ttg itu. Saya minta email krn saya ingin lebih privasi dan lbih berkepala dingin utk diskusi tanpa ada intervensi dr yg asal jeplak saja 😁

    ReplyDelete
  139. Suryahabsara@yahoo.com...terima kasih mbak...

    ReplyDelete